gerakan muhammadiyah


Ayu Aryanti/A/SIV
            Pergerakan nasional tidak selalu dilancarkan melalui bidang politik. Walaupun pada dasarnya pergerakan dalam bidang politik yang paling dominan tetapi bukan berarti pergerakan di bidang lain tidak berperan. Seperti yang ditempuh oleh gerakan Muhmmadiyah, bahwa gerakan ini tidak mau ikut dalam pergerakan di bidang politik, melainkan menempuh bidang pendidikan yang berjiwa Islam. [1]
Gerakan muhammadiyah secara resmi berdiri pada 18 nopember 1912 atau bertepatan dengan 18 zulhijjah 1330 H di Yogyakarta. Sebenarnya idée untuk mendirikan muhammadiyah itu telah lama ada. Cita-cita untuk mengadakan pembaharuan Islam, telah di mulai sejak tahun 1316 atau 1896 M yaitu mengenai pembetulan Qiblat dari langgar-langgar dan mesjid di Yogyakarta yang di pelopori oleh K.H Ahmad Dahlan. Pada tanggal 20 Desember 1912 yaitu sesudah Muhmmadiyah berdiri dengan resmi, maka K.H. Ahmad Dahlan mengajukan surat permintaan "rechhtpesoon" bagi Muhmmadiyah kepada Gubernur Jendral Belanda di Jakarta. Permintaan ini di kabulkan dengan surat ketetapan (government Besult No. 81 tangal 22 Agustus 1914). [2]
Pengakuan Muhmmadiyah sebagai badan hukum mula-mula haya berlaku di daerah Yogyakarta. Dilihat dari masa kelahirannya, maka Muhmmadiyah terhitung salah satu organnisasi Islam yang dilahirkan dalam masa kebangkitan nasional. Sebagai organisasi yang lahir dalam masa kebangkitan, membawa pula sifat-sifat sebagai perntis. Muhmmadiyah sebagai organisasi islam yang dilahirkan sebagai manifestasi daripada kehendak dan tuntutan jamannya. Jaman dimana kehidupan manusia mengalami kepudaran dan kesuraman. Demikian pula umat islam hiduo dalam alam kekolotan dan kebekuan. Dengan ini membuat Muhmmadiyah terpanggil untuk membebaskan umat islam dari alam fikiran dan alam perasaan yang diliputi oleh kebekuan da keklotan. Dengan kata lain Muhmmadiyah adalah organisasi islam yang hendak mengadakan reformasi dan modernisasi, menumbangkan segala sisa tradisionalisme dan konservatisme di kalangan masyarakat islam.
Adapun yang mendorong Muhmmadiyah berdiri ada beberapa sebab antara lain:
a.    Umat islam tidak memegang teguh tuntuna Al Qur'an dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid'ah dan khurafat. Akibatnya umat Islam tidak merupakan suatu golongan yang terhormat dlam masyarakat, demikian pula agama Isalm tidak memancarkan sinar kemurnian lagi.
b.   Ketiadaan persatuan dan kesatuab di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhueah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat.
c.     Kegagalan dri sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodesir kader-kader Islam, karena tida lagi dapat memenuhi tuntutan jaman.
d.   Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaqlid buta serta berfikir secara dogmatis, kebudayaan umat Islam boleh dikatakan masih dihinggapi konservatif, formalisme dan tradisionalisme.
e.       Karena keinsafan akan bahaya yang mengancam kehidupan agama Isalm, akibat usaha missi dan zending Keristen yang giat pengaruhnya dikalangan rakyat Indonesia.
f.       Adanya tantangan dan sikap acuh tak acuh atau rasa kebencian dikalanngan intellegensi kita terhadap agama Islam.
g.   Ingin membentuk suatu masyarakat, dimana didalamnya benar-benar berlaku segala ajaran dan hukum-hukum Islam.[3]
Melihat keadaan umat Islam yang demikian itulah yang menyebabkan K.H Achmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah sebagai organisasi pembaharuan dan mengajak Umat Islam untuk kembali beribadah, bertauhid dan berakhlak sesuai dengan tuntuna Al Qur'an dan Sunnah Rasul.
Ketika Muhammadiyah belum diperkenankan membuka cabang dan rantingnya di lur daerah Yogyakarta, kepada masayrakat yang berada di luar Yogyakarta di anjurkan untuk mendirikan perkumpulan Muhammadiyah dengan nama lain. Sesuai dengan anjuran itu di Pekalongan berdiri Nurul Islam, di Makasar bernama Alminur, di Garut bernama Alhidayah, sedangkan di Sala berdiri perkumpulan yang bernama "Sidik Amanat Tabligh Fathonah" (SATF) yang hamper bersamaan waktunya dengan berdirinya Muhammadiyah di Yogyakarta. Dengan berdirinya perkumpulan-perkumpulan ini, K.H Ahmad Dahlan menganjurkan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam menurut kemampuan adapun beberapa nama yang mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yaitu sepperti: Ikhwanul-Muslimin, Taq wimuddin, Chaya Muda, Hambudi Suci, Khayatul-Qulub, Priya-Utama Dewan Islam, Tharatul-ulub, Tharatul-Ab, Ta'awanga alal birri. Ta'rifu bima kana, WalFajir, Wal-Asri, Jamiyatul Ummahat, Jamiyatul Muslimin. Syarihatul Mahtabi dan lain-lain yang akhirnya banyak yang bergabung menjadi Grup atau ranting.
 Karena banyak muhammadiyah yang ingin membuka cabangnya di luar Yogykarta, maka K.H Ahmad Dahlan  mengajuka permohonan izin untuk berdirinya muhammadiyah di luar yogyakarta. Maka perizinan itu di kabulkan dengan besluit dari pemerintahan hindia belanda no. 40 tanggal 16 agustus 1920.
Kemudian pada tanggal 7 Mei 1921 K.H Ahmad Dahlan mengusulkan lagi permohonan izin untuk kesempurnaan maksud dan tujuan persyerikatan Muhammadiyah serta ketegasan berdirinya cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Usul ini disutujui oleh Gubernemen denganbesluit No. 3 tanggal 2 September 1921. Dengan berdirinya Muhammadiyah tercatatlah dalam Sejarah bahwa gerakan ini adalah merupakan pelopor kebangunan islam indonesia. Sedangkan jika ditinjau dari segi nasional, maka Muhammadiyah pun terhitung pelopor pembangunan nasioanal juga. [4]
Sudah jelas bahwa Muhammadiyah berakar pada masyarakat dari lapisan bawah sampai lapisan atas yang berada di seluruh plosok tanah air di kotaa mapun di desa. Cara mengikis penjajahan Belanda dilakukan dengan meningkatkan kecerdasan dan kesadaran rakyat melalui segala macam usaha. Muhammadiyah tidak hanya dikenal di Indonesia saja, akan tetapi juga terkenal  di luar Negeri. Banyak para sarjana maupun orientalis yang tertari kepada Muhammadiyah dan tidak sedikit pula di antara mereka yang sengaja mempelajari gerakan Muhammadiyah secara mendalam.
Notes:
[1] Sudiyo.2002.pergerakannasional.rinekacipta.jakarta Hal 48
[2] Bambang Suwordo dkk.1976.Sejarah daerah istimewa Yogyakarta.Departemen   Pendidikan dan Kebudayaan Penelitian Sejarah.Yogyakarta Hal 181-185
[4] http://organisasipergerakannasional.com

No comments:

Post a Comment