PENGARUH MASUKNYA JEPANG TERHADAP PERUBAHAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA

JUHERI SEPTIAWAN/ A / SIV
Pada awal mula Ekspansi Jepang ke Indonesia di dasari oleh kebutuhan Jepang akan minyak bumi untuk keperluan perang. Menipisnya persedian minyak bumi yang dimiliki oleh jepang untuk keperluan perang ditambah lagi tekanan dari pihak Amerika yang melarang ekspor minyak bumi ke Jepang. Langkah ini kmudian diikuti oleh Inggris dan Belanda keadaan inilah yang akhirnya mendorong Jepang mencari minyak buminya sendiri.
Pada tanggal 1 Maret 1942 sebelum matahari terbit, Jepang mulai mendarat di tiga tempat dipulau Jawa yaitu di Banten, Indramayu, dan Rembang. Masing-masing dengan kekuatan lebih kurang satu devisi. [ 1 ]
 Pada awalnya misi utama pendekatan Jepang adalah mencari bahan-bahan keperluan perang. Pendaratan ini nyatanya di sambut dengan antusias oleh rakyat Indonesia. kedatangan Jepang memberi harapan baru bagi rakyat Indonesia yang saat itu telah menaruh kebencian terhadap pihak Belanda. Tidak adanya dukungan terhadap perang Gerilya yang dilakukan oleh Belanda dalam mempertahankan pulau jawa ikut memudahkan pendaratan. Melalui Indramayu dengan cepat Jepang berhasil merebut pangkalan udara kalijati untuk di persiapkan sebagai pangkalan pesawat hingga akhirnya tanggal 9 Maret upacara serah terima kukuasaan dilakukan antara tentara Jepang dan Belanda di Kalijati.
Meskipun ambisi Jepang demikian besar untuk menguasai Indonesia, namun Jepang menyadari dan berkaca dari kekuasaan Belanda selama di Indonesia. Sebab Belanda melakukan Imprealisme di Indonesia yaitu kurang lebih sekitar 350 tahun. Begitu banyak pergerakan-pergerakan baik yang bersifat politik maupun bersenjata yang tidak mengingankan adanya bangsa asing di wilayah Indonesia, hal ini menjadikan Jepang berhati-hati dan waspada. Jepang berusaha menarik simpati kepada rakyat Indonesia dengan berbagai macam cara.
            Jepang dalam menguasai kekuasaan penjajahannya di Indonesia, mereka menanamkan ideology yang mereka punya agar bisa mempengaruhi Indonesia yaitu dengan cara menghapuskan pengaruh barat ( Belanda ) yang ada di Indonesia. Jepang melakukan sistem Jepangnisasi dan menghapuskan berbagai macam warisan-warisan adat istiadat peninggalan Belanda. Tindakan-tindakan yang dilakukan Jepangnisasi terhadap bangsa Indonesia, salah satunya adalah Bendera Kimigayo yang boleh di kibarkan pada setiap perayaan hari-hari besar Nasional dan wajib mengemumandangkan lagu Kimigayo sebagai lagu kebangsaan Jepang. Sehingga dengan cara ini membuat bangsa Indonesia setidaknya lebih mempunyai rasa anti Belanda dan Pro terhadap Jepang.
            Pada tanggal 1 April 1942 Jepang menetapkan bahwa Indonesia harus menggunakan waktu Jepang ( waktu Tokyo ) dengan selisih waktu 90 menit untuk pulau Jawa. Waktu lama, yaitu waktu yang di gunakan pada masa penjajahan Belanda tidak boleh digunakan lagi. Selain perubahan waktu yang dilakukan oleh Jepang untuk kegiatan perekonomian yaitu kegiatan jual beli jepang menetapkan mata Uang Rupiah Hindia Belanda sebagai satu-satunya mata uang yang berlaku dan melarang penggunaan mata uang lain.
            Pengaruh terhadap doktrin dari Jepangnisasi ini sangat mempengaruhi terhadap kultur dan kehidupan bangsa Indonesia, sebab jepang menanamkan jiwa Rakyat Indonesia dengan rasa anti dunia Barat ( Belanda ). Pengaruh ini berdampak sekali terhadap perubahan seperti sosial, budaya, ekonomi bahkan politik. Pada bidang politik perubahan yang mendasar yaitu banyaknya terjadi perombakan dalam sistem pemerintahan pada masa penjajahan Jepang, karena setiap pergantian kekuasaan pasti memiliki perubahan. Seperti contonya, pada pergantian kepemimpinan Presiden Indonesia pasti setiap kepemimpinanya mempunyai kebijakan tersendiri. Begitulah yang terjadi pada masa penjajahan jepang ini, sistem pemerintahan masa Belanda tidak berlaku lagi di saat Jepang telah menguasai Indonesia.
Perubahan-perubahan Sistem Pemerintahan.
Pada bulan Agustus 1942 usaha pemerintahan Jepang meningkatkan dengan di keluarkannya Undang-undang No, 27 ( Tentang aturan pemerintahan daerah ) dan Undang-undang No.28 tentang pemerintah Syu dan Tokebetsu Syi. Yang menunjukan berakhirnya masa pemerintahan sementara. Ke dua Undang-undang tersebut merupakan pelaksanaan struktur Pemerintahan setelah datangnya tenaga pemerintahan sipil Jepang di pulau Jawa. Mereka mulai di pekerjakan pada badan-badan pemerintahan guna melaksanakan tujuan peorganisasian jepang yang hendak menjadikan pulau Jawa sebagai sumber perbekalan perangnya di wilayah selatan, oleh karena itu aparat pemerintahan harus berada dibawah kekuasaan bangsa Jepang terbukti dengan jumlah pegawainya yang ada di Pulau Jawa. [ 2 ]
            Menurut Undang-undang No.27 ( Perubahan Pemerintahan ) Indonesia di bagi menjadi 3 wilayah yaitu Wilayah 1 meliputi Pulau Jawa dan Madura, wilayah 2 meliputi daerah Pulau Sumatera dan Wilayah 3 meliputi daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Timor dan Maluku. Pembagian menjadi 3 wilayah ini bukan hanya sebagai pemindahan tangan pada penjajahan yang ada di Indonesia, alasan Jepang melakukan dengan membagi wilayah yang menjadi 3 yaitu agar mempermudahkan sistem pemerintahan jepang  dalam mengatur daerah kekuasaanya, sistem ini disebut dengan Desentralisasi. Jadi setiap daerah di pimpin oleh seorang yang dipilih Jepang sendiri yang tugasnya di atur oleh pemerintahan jepang untuk mengatur daerahnya yang di pimpin itu agar maju tanpa campur tangan orang lain.
            Jika daerah itu maju dan menghasilkan Sumber Daya yang banyak, tentu akan menguntungkan Jepang dalam peperangan tanpa pemerintahan jepang harus bersusah payah mengatur setiap wilayah jajahannya. Alasan yang ke dua adalah untuk menarik simpati bangsa Indonesia terhadap penjajahan Jepang di Indonesia, karena pimpinannya adalah orang Indonesia asli hanya saja tidak di pilih secara tidak Demokrasi tetapi di pilih langsung oleh pemerintahan Jepang yang berkuasa di Indonesia.
Pulau jawa dan Madura kecuali kedua koci Surakarta dan Yogyakarta di bagi atas Syu, Syi, Ken, Gun, Son, dan Ku. Daerah Syi sama dengan daerah Stands gempente dahulu ( istilah kotapraja ). Daerah Syu sama dengan keresidenan dahulu yang terbagi atas Syi dan Ken.
            Daerah Ken sama dengan Kabupaten Gu sama dengan Kewedanaan atau di strick daerah son, son sama dengan kecamatan atau onder district. Sedangkan Ku sama dengan keluruhan atau desa dahulu. Selaku kepala daerah pada Syi, Ken, Gun son dan Ku masing-masing di angkat oleh Syico, Kenco, Gunco, Sonco&Kuco. Dengan demikian pembagian daerah pemerintahan daerah yang pada zaman Hindia Belanda terdiri dari atas Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur di hapuskan,. Sebagai gantinya pada tanggal 8 Agustus 1942 di tetapkan Syu sebagai pemerintahan tertinggi. Meskipun luas daerah Syu sama dengan keresidenan dahulu. Fungsi dan kekuasaannya berbeda, Residen dahulu merupakan daerah dari pembantu Gubernur ( Resident ). Sementara itu, Syu merupakan pemerintah daerah yang tertinggi dan berotonomi di bawah seorang Syucokan yang kedudukannya sama dengan seorang gubernur. Seoarang Syukokan memegang kekuasaan tertinggi di daerah Stu karena ia mempunyai kekuasaan Legislatif dan Eksekutif. Sehingga dapat di sebutkan sebagai satu otokrasi yang terdapat dari bawahan sampai ke atas. [ 3 ]
Untuk lebih jelas lagi pembagian sistem pemerintahan atau kebijakan yang dilakukan oleh Jepang pada masa penjajahannya yaitu sebagai berikut :
1.      Keresidenan ( Syu ) di pimpin oleh seorang Syuco
2.      Kotapraja ( Syi ) di pimpin oleh seorang Syico
3.      Kabupaten ( Ken ) di pimpin oleh seorang Kenco
4.      Kewedanaan/Distrik ( Gun ) di pimpin oleh Gunco
5.      Kecamatan ( Son ) di pimpin oleh Sonco
6.      Kelurahan/Desa ( Ku ) di pimpin oleh Kuco
            Dalam melaksanakan tugasnya, Syucokan dibantu oleh cokan kabo ( Mp cokan) yang mempunyai tiga bu ( 3 bagian ) sebagai berikut :
1.      Naiseibu ( Bagian pemerintahan umum )
2.      Keizaibu ( Bagian Ekonomi )
3.      Keisatsubu ( Bagian kepolisian )
Para syucokan secara resmi di lantik oleh Gunseikan pada bulan September 1942. Pelantikan ini menjadi tonggak awal pelaksanaan organisasi pemerintahan daerah dan penyingkiran pegawai-pegawai Indonesia yang pernah digunakan masa Hindia Belanda.
            Di Sumatera pemerintahan militer dibawah panglima tentara ke 20 membentuk kerisedenan Syu yang terdiri atas bun Syu ( Sub-keresidenan) gun dan son. Jabatan tertinggi di pegang oleh Jepang kesepuluhan Syu yang di bentuk adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Timur, Sumatera Utara, Bangka, Belitung, Riau, Bengkulu, Lampung, Palembang.
            Pada umumnya Struktur pemerintahan di bawah Syu sama dengan struktur pemerintahan di jawa. Perbedaannya hanya pada perubahan struktur di bawah. Salah satu di antaranya ialah perubahan afdeling ( kabupaten ) Siak dan Kepulauan Riau Lingga yang pada masa keresidenan Hindia Belanda masuk pada bagian Sumatera Timur dan pada masa Jepang di gabungkan ke dalam Riau Syu, sedangkan Kepulauan Riau Lingga berada di bawah otoritas Singapur. Jika di bawah jabatan gubernur di hapuskan pada masa pendudukan Jepang di Sumatera justru di angkat tiga orang gubernur masing untuk Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Sumatera Selatan mereka bertugas mengkoordinasi beberapa Syu mengingat luasnya pulau Sumatera.
            Pemerintahan mileter Jepang telah mengadakan pemisahan Jawa dengan Sumatera sebagai daerah otonomi yang berdiri sendiri dengan demikian Sumatera tidak lagi berpusat di Jakarta ( Batavia ) seperti zaman Hindia Belanda. Pulau Sumatera di gabungkan dengan semenanjung Malaya dengan pusatnya di shonanto ( singapur ). Berdirinya Gunseikanbu terdiri dari beberapa Departemen seperti, Departeman dalam negeri, Departemen kepolisian, Departemen kehakiman, Departemen Industri, Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian. [ 4 ]
            Pengawasan Jepang yang sangat ketat tersebut telah mengakibatkan bangsa Indonesia hidup sangat menderita. Kelaparan terjadi dimana-mana dikarenakan semua sumber daya alam baik hasil pertambangan, perkebunan, dan pertanian. Semuanya harus diserahkan kepada pemerintahan Jepang. Rakyat Indonesia dipaksa menyerahkan hasil panennya baik berupa padi, sayur-sayuran, palawijaya, buah-buahan dan lain-lain kepada Jepang.  Sehingga wabah kemiskinan yang parahpun terjadi di mana-mana, pada masa jepang sudah tidak asing lagi jika di temukan bangsa Indonesia yang mati bergelimpangan karena keparan.
Note :
1.      DR.A.H. Nasution (1977). Sekitar perang Kemerdekaan Jilid 1. Bandung. Penerbit Angkasa, Hal. 84.
2.      Nugroho. Notosusanto (2010). Sejarah Nasional Indonesia 6. Jakarta. Balai Pustaka, Hal. 14.
3.      S. Silalahi (2001). Dasar-dasar Indonesia Merdeka. Jakarta. Gramedia Indonesia, Hal. 32.
4.      Nugroho. Notosusanto (2010). Sejarah Nasional Indonesia 6. Jakarta. Balai Pustak, Hal. 17.
DAFTAR PUSTAKA
G. Nugroho (2010). Sejarah Nasional Indonesia 6. Jakarta: Balai Pustaka.
S. Silalahi (2001). Dasar-dasar Indonesia Merdeka. Jakarta: Gramedia Indonesia.
Adrian Vickers (2005). Sejarah Indonesia Modern. Sleman Yogyakarta: Univesity Pres.
http://www.bimbie.com/kebijakan-jepang.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia

No comments:

Post a Comment