Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)


Ibrahim Gani SI IV/A

Dalam masa abad ke-20 di dalam sejarah Indonesia dikenal dengan periode kebangkitan nasional maka pertumbuhan kesadaran nasionalisme mulai tampak dengan adanya kemunculan berbagai organisasi-organisasi di Indonesia. Walau awalnya tujuan dari organisasi-organisasi ini belum sampai pada fase penegasan identitas politiknya namun lambat laun sudah terlihat tujuan-tujuan mendasar dari berbagai organisasi yang menucul di negeri ini. Sebagai contoh adalah PNI, dulu sebelum resmi menjadi sebuah organisasi politik PNI merupakan kelompok-kelompok pelajar. Di Surabaya dipimpin oleh Sutomo dan di Bandung di pimpin oleh Soekarno dan kemudian menyebar ke seluruh  Jawa.
Tujuan PNI adalah mencapai Indonesia merdeka. Untuk mencapai tujuan tersebut PNI mempunyai tiga asas yaitu self help ( berjuang dengan usaha sendiri) dan nonmendiancy, sikapnya terhadap pemerintah juga antipati dan nonkooperasi dan dasar perjuangannya adalah Marhaenisme. [1]
Mereka yang bergabung dalam studieclub beranggapan bahwa setelah PKI memberontak serta kegagalannya yang sangat dirasakan oleh umum. Hal ini menunjukkan kelemahan besar dalam urusan organisasi maka dengan semangat nasionalisme mereka akan merapatkan barisan untuk menuju Indonesia yang merdeka. Salah satu usaha awal ialah prakarsa Soedjadi, Ishak, Tjokroadisoerjo, dan Boediarto membentuk  SRNI ( Serikat Rakyat Nasional Indonesia) terlebih dahulu dengan perantaraan Soedjadi prakarsa itu itu diteruskan ke PI di negeri Belanda yang selanjutnya memberi pengarahan. Namun setelah dirasa-rasakan ternyata rencana PI tidak sesuai dengan di Indonesia dan oleh karena itu mereka berusaha sendiri membentuk organisasi politik sendiri.
            Pada tanggal 4 Juli 1927 PNI resmi didirikan di Bandung melalui pertemua-pertemuan yang dilakukan oleh para anggotanya yang mana dalam pertemuan itu sering membicarakan keadaan sosial politik pada saat tersebut. Rapat pendirian partai ini dihadiri oleh Ir. Soekarno, Dr. Cipto Mangunkusumo, Soedjadi, Mr. Iskak Tjokrodisuryo, Mr. Budiarto, dan Mr. Soenarjo. Agenda pertemuan tersebut selain meresmikan pendirian Perserikatan Naisonal Indonesia (PNI) juga menetapkan Soekarno sebagai ketua dan membahas angaran-angaran dasar keorganisasian.[2]
            Pada awal berdirinya, PNI berkembang sangat pesat karena di dorong oleh fakto-faktor sebagai berikut:
1.      Pergerakan yang ada lemah sehingga kurang bisa menggerakkan massa
2.      PKI sebagai partai massa telah dilarang.
3.      Propagandanya menarik dan mempunyai orator ulung yang bernama Ir. Soekarno (Bung Karno)
Selain itu PNI juga menyatakan bahwa di dalam tubuh PNI tidak ada diskriminasi ras dan tingkat kasta melainkan sikap nasionalisme yang di junjung tinggi, sehingga dengan adanya beberapa faktor ini PNI berkembang sangat pesat dan banyak yang berminat untuk menjadi anggotanya. PNI pun mulai berkembang terlihat pada akhir tahun 1927 tercatat menjadi tiga cabang. Selain di Bandung terbentuk di Yogyakarta dan di Batavia. Pada bulan Desember di bentuk juga panitia di Surabaya untuk persiapan pembentukan cabang baru di kota tersebut. Di Surabaya sendiri resmi berdiri pada tanggal 5 Februari 1928. Kemudian memasuki tahun 1929 secara terang-terangan organisasi ini berganti nama dari Perserikatan Naional Indonesia menjadi Partai Nasional Indonesia
Tujuan dari PNI yaitu untuk memerdekan Indonesia dari penjajahan dicapai dengan berlandaskan asas " percaya pada diri sendiri ". Artinya memperbaiki keadaan politik, ekonomi, dan sosial dengan kekuatan dan semangat nasionalisme sendiri, antara lain dengan mendirikan berbagai sekolah, poliklinik, Bank Naional dan perkumpulan-perkumpulan koperasi dan lain-lain. Itulah sebabnya Partai Naional Indonesia (PNI) tidak mau ikut dengan berbagai dewan-dewan yang dilakukan oleh pemerintah.[3]
Untuk mencapai tujuan tersebut, PNI telah menerapkan program kerja sebagaimana yang dijelaskan di dalam kongresnya yang pertama di Surabaya pada tahun1928, sebagai berikut :
1.      Usaha politik, yakni memperkuat rasa kebangsaan (nasionalisme) dan kesadaran atas persatuan bangsa Indonesia, memajukan pengetahuan sejarah Indonesia, mempererat kerja sam dengan negara-negara di Asia, dan menumpas segala rintangan bagi kemerdekaan diri dan kehidupan politik.
2.      Usaha ekonomi, yakni memajukan perdagangan pribumi dan hasil kerajinan tangan
3.      Usaha sosial, yakni memajukan pengajaran yang bersifat nasional, mengurangi pengangguran, memajukan transmigrasi, dan memajukan kesehatan rakyat.
PNI juga melakukan usaha-usaha untuk membentuk Perkumpulan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) yang sudah ada pada pertengahan Desember 1927. Badan ialah federasi daripada PNI, PSI, BU, Pasundan, Kaum Betawi, sumateranenbond, dan studiclub-studiclub. Sehingga dari federasi ini memberi kessempatan pada PNI untuk mempropagandakan asas-asanya di khalayak ramai. Federasi ini memberi pengaruh kepada PNI karena banayk kedekatan antara pemimpin-pemimpin pergerakan seumumnya. Seperti yang kita ketahui bahwa pemimpin-pemimpin PNI itu adalah orang-orang tamatan sekolah tinggi yang mengorbankan jiwa dan raganya untuk mengejar cita-cita bangsa yaitu Indonesia merdeka.
Selanjutnya didirikan beberapa perkumpulan pekerja seperti : Persatuan Motoris Indonesia di Bandung (sopir-sopir), Serikat Anak Kapal Indonesia di Priok (kelasi-kelasi), Persatuan Djongos  Indonesia di Surabaya (djongos-djongos rumah), Perkumpulan OJS di Surabaya (pegawai maskapai trem Jawa Timur), dan juga koperasi-koperasi oleh anggota-anggota PNI.
Dengan berdirinya PNI membuat kesadaran bangsa atas persatuan Indonesia menjadi suatu hal yang memang sewajarnya, yang juga dijunjung tinggi oleh golongan-golongan di daerah manapun. Pan-asiatisma (rasa senasib dengan bangsa di seluruh Asia, mulai hidup benar, bahasa Melayu yang di junjung tinggi PNI ( mengikuti jejak perhimpunan Indonesia) sebagai "bahasa Indonesia" yang juga di akui oleh kelompok-kelompok lain, lalu merah putih ( warna dari Perhimpunan Indonesia dan PNI) di junjung menjadi warna kebangsaan Indonesia, dan lagu Indonesia Raya yang di tunjuk PNI sebagai lagu kebangsaan.
Pemerintah jajahan yangmembanggakan, bahwa ia membiarkan segal aksi aslkan tidak bersifat komunis, termasuk dari PNI itu sendiri. PNI bukan saja di dalam lingkungan partai tetapi juga diluarnya, mempunyai hasil yang sangat besar sekali bagi bangsa Indonesia.
Pemerintah Hindia Belanda mengawasi dengan ketat perkembangan ONI, meskipun dalam taraf pergerakannya masih ada kewajaran. Gobee penasihat Bumi putra tetap tenang dan tidak khawatir sedikitpun tetapi ia akan bertindak keras jika PNI melakukan sesuatu tindakan yang ekstrem. Akan tetapi propaganda Soekarno yang menarik dan mendapat dukungan dari masyarakat dan inilah yang menyebabkan PNI berkembang dengan sangat pesat, hingga Gubernur Jendral dalam siding pembukaan Dewan Rakyat pada tanggal 5 Mei 1928 memandang perlu memberikan peringatan kepada pemimpim PNI supaya menahan diri dalam ucapan dan propagandanya. Para pemimpin PNI tidak menghiraukan peringatan itu dan pemerintah memberi peringatan pada bulan Juli 1929. [4]  
Pada akhir tahun 1929 tersiar kabar yang bersifat provokasi bahwa PNI akan mengadakan pemberontakan pada awal tahun 1930-an. Berdasarkan berita provokasi itu pemerintah melakukan penggeledahan dan menangkap pemimpin PNI yaitu Ir. Soekarno, Maskun, Gatot Mangkuparaja, dan Supriadinata pada tanggal 24 Desember 1929. Soekarno sendiri di tangkap sepulang dari menghadiri kongres PPPKI di Surakarta yang pada waktu itu masih di Yogyakarta.
Perkara Soekarno dkk itu baru sembilan bulan berikutnya 18 Agustus 1930 diajukan ke pengadilan landraad Bandung. Meskipun rencana tentang pemberontakan itu tidak terbukti apa-apa, tetapi karena menurut keadaanya tidak dapat dituduh, bahwa mereka itu berusaha mengadakan pemberontakan mereka di hokum oleh hakim sebab:
1.      Sudah ikut pada suatu perkumpulan yang bertujuan hendak melakukan pemberontakan
2.      Sudah menghasut
Keputusan landraad di Bandung yang menghukum Ir. Soekarno 4 tahun penjara, Gatot Mangkuprojo 2 tahun, Maskun 1 tahun 8 bulan, dan Supriadinata 1 tahun 3 bulan. Pengadilan menjatuh hukuman berdasarkan pasal 153 dan 169 KUHP.  Keputusan itu di tetapkan oleh Raad van Justitie pada 17 April 1931.
Hukuman terhadap pemimpin PNI ini juga mengandung pengertian bahwa barang siapa yang melakukan tindakan seperti pemimpin PNI maka itu dapat dituduh melakukan kejahatan dan dijatuhi hukuman. Jadi anggota yang masih meneruskan jejak dan langkah PNI ada dalam bahaya. Oleh karena itu atas pertimbangan ini khususnya dari segi keselamatan maka pengurus besar PNI memutuskan pembubaran PNI tahun 1931. Walaupun PNI itu hanya beberapa tahun, tetapi memiliki pengaruh yang sangat besar dari organisasi-organisasi lain.
Kutipan :
[1]http://bangkitlah-negeriku-indonesiaku.blogspot.com
[2]Abdulrrachman, Surjomidharjo. Pembinaan Bangsa dan Masalah Historiografi. Jakarta : Idayu. Hal 35
[3]Kartodirdjo, Sartono. 1999. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme Jilid 2. Jakarta: PT Gramedia. Hal 23
[4]Abdulrrachman, Surjomidharjo.1979. Pembinaan Bangsa dan Masalah Historiografi. Jakarta : Idayu. Hal 36
DAFTAR PUSTAKA
Kartodirdjo, Sartono. 1999. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme Jilid 2. Jakarta: PT Gramedia
Abdulrrachman, surjomidharjo.1979. Pembinaan Bangsa dan Masalah Historiografi. Jakarta : Idayu.
http://bangkitlah-negeriku-indonesiaku.blogspot.com

No comments:

Post a Comment