GAPI (GABUNGAN POLITIK INDONESIA) DAN INDONESIA BERPARLEMEN


ESAPNIAR/SI IV


GAPI (GABUNGAN POLITIK INDONESIA) DAN INDONESIA BERPARLEMEN
            Keputusan penolakan Petisi Sudarjo itu sangat mengecewakan para pemimpin nasional. Lebih-lebih kalau dilihat dari lamanya petisi itu menggantung sampai dua tahun baru diberitahukan penolakan, yang sudah barang tentu mengecewakan barisan nasional. Hal ini jelas melemahkan semangat mereka dan ada tanda-tanda terjadi perbedaan pendapat. Sebagian mengatakan bahwa kegagalan itu karena kemauan kita kurang kuat. Namun perlu dilihat mengapa penolakan itu tidak menimbulkan reaksi di pihak pergerakan secara jelas.
Memang perlu diketahui pada saat itu kekuatan pemukul pergerakan sedang dalam keadaan terikat dan sudah tidak bebas lagi mengayunkan tangannya secara bebas. Mereka hanya mau menerima kenyataan dan menerima keadaan mengenai kelemahan sendiri sambil mencari jalan keluar untuk mengatasinya. Aksi secara besar-besaran tidak tampak dan PPPKI yang sudah ada ternyata tidak mampu menyusun kekuatan baru.
            Untuk mengatasi krisis kekuatan nasional ini, M.H. Thamrin mencari jalan keluar yang ditempuhnya melalui pembentukan organisasi baru yaitu mendirikan Gapi pada bulan Mei 1939. Organisasi ini adalah gabungan dari Parindra, Gerindro, Persatuan Minahasa, Partai Islam Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Pasundan dan PSSI. Dari banyaknya partai yang tergabung jelas bahwa organisasi itu ingin membentuk satu kekuatan nasional baru yang lebih banyak menguntungkan dari pada bergerak sendiri-sendiri. Itu semua adalah dorongan dari dalam yang ingin membentuk wadah bersama guna memobilisasikan kekuatan massa, sedangkan dorongan dari luar berupa ancaman perang yang segera timbul karena Jepang sudah bergerak ke Selatan. Kerja sama ini dapat direalisasikan jika rakyat Indonesia diberikan hak-hak baru.
            Gapi hendak mengadakan aksi, menuntut pemerintah dengan mengadakan parlemen yang disusun dan dipilih oleh rakyat Indonesia dan kepada parlemen itulah pemerintah harus bertanggungjawab. Jika tuntutan Gapi itu di luluskan oleh pemerintah Gapi akan mengajak seluruh rakyat untuk mengimbangi kemurahan hati pemerintah. Itulah jawaban pergerakan nasional terhadap pemerintah karena penolakan petisi Sutarjo itu.
            Pada tanggal 24 Desember 1939 Gapi membentuk sebuah badan Kogres Rakyat Indonesia (KRI) yang bertujuan untuk membahagiakan dan mensentosakan penduduk. Kegiatan Gapi selanjutnya dilakukan oleh KRI yang kemudian mengadakan kogres-kogres. "Indonesia Berparlemen" tetp menjdi tujuan utama Gapi, selain memajukan masalah-masalah sosial ekonomi. Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi, lagu "Indonesia Raya" menjadi lagu kebangsaan dan bendera Merah Putih menjadi bendera Indonesia.
            Pemerintah memberikan reaksi dingin terhadap resolusi Gapi dan sangat disayangkan karena ia tidak akan member perubahan sebelum perang selesai. Untuk ini semua pemerintah hanya menjawab dengan membentuk Komisi Visman. Meskipun demikian Gapi terus menempuh demi tercapainya "Indonesia Berparlemen". Jelas bahwa Gapi benar-benar merealisasikan pikiran rakyat yang mengiginkan negara yang berdiri sendiri.
            Untuk lebih mengefektifkan perjuangan Gapi, KRI yang sudah ada itu diubah menjadi Majelis Rakyat Indonesia (MRI) dalam sebuah konferensi di Yogyakarta pada tanggal 14 September 1941. MRI dianggap badan perwakilan segenap rakyat Indonesia yang akan mencapai kesentosaan dan kemuliaan berdasarkan demokrasi. Kepentingan rakyatlah yang harus didahulukan di berbagai bidang. Sebagai satu federasi maka yang duduk dalam dewan pimpinan  adalah Gapi, MIAI, dan PVPN, berturut-turut mewakili federasi organisasi poitik, organisasi Islam, dan federasi serikat sekerja dan pegawai negeri.
            Setiap organisasi yang menjadi wadah federasi partai politik mempunyai organ-organ pelaksanaan dan hal ini dapat disbanding-bandingkan PPPKI dengan Kogres Indonesia Raya, Gapi dengan KRI, dan Dewan Pimpinan dengan MRI. Organisasi yang terakhir ini dipandang bentuk yang paling maju karena didalamnya tergabung tidak hanya organisasi politik tetapi juga organisasi sosial dan keagamaan. Pemilihan pengurus Dewan Pimpinan yang akan diadakan pada bulan November 1941 memilih Mr. Sartono sebagai ketuanya. Persiapan kearah Kogres MRI belan Mei 1942 sudah dilakukan. Seperti biasanya organisasi yang federatif tidak mampu bertahan lama karena didalamnya terdapat perbedaan pendapat maka satu persatu keluar dari federasi itu. Bulan Desember 1941 PSII keluar dari Gapi, meskipun pada waktu kogres Rakyat Indonesia di Yogya pada tanggal 13 September 1942 dihadiri oleh MIAI, PVPN, Kogres Perempuan Indonesia, Isteri Indonesia, Perdi, PSII, Parindra, Gerindro, Pasundan, PII, PPKI, PAI, NU, PPBB, Muhammadiyah, PMM, TS yang semuanya mendukung didirikannya MRI. (Prof. Dr. Suhartono, 1994: 94-96)
            PARINDRA (Partai Indonesia Raja) yang memandang kerja sama/tidak dengan Belanda tergantung situasi, PARINDRA didirikan pada tahun 1935 yang merupakan penggabungan dari PBI dan BO. Kemudian muncul pula pada April 1937 GERINDO (Gerakan Ra`jat Indonesia) yang anggotanya berasal dari PARTINDO yang telah bubar, GERINDO berjiwakan sosialisme dan internasionalisme, Kemudian GERINDO, PSII, dan PARINDRA mendirikan GAPI, yang mana kemudian GAPI bersama MIAI dan PVPN mendirikan Majelis Rakyat Indonesia dan melakukan konggres rakyat Indonesia di Yogyakarta pada tanggal 13 sampai dengan 14 September 1941

            Satu-satunya tuntutan kaum nasionalis yang dipenuhi oleh pemerintah ialah pembentukan komisi Visman dalam bulan Maret 1941. Panitia bertugas menyelidiki sampai kemanakah kehendak rakyat Indonesia sehubungan dengan perubahan pemerintahan. Akan tetapi pelaksanaan komisi ini amat menjengkelkan karena dari hasil yang dicapai komisi itu adalah keinginan orang-orang Indonesia yang  menginginkan Indonesia masih tetap dalam ikatan dengan kerajaan Belanda. Dengan kata lain sebenarnya Komisi Visman itu juga tidak memuaskan dan boleh dikatakan kalau komisi ini hanya sekedar memberi angin kaum nasionalis dan tidak sungguh-sungguh ingin mengadakan perubahan ketatanegaraan bagi Indonesia.
Aksi GAPI "Indonesia Berparlemen"
          Pelaksanaan program GAPI terwujud dirapatnya pada 4 Juli 1939, keputusan dari rapat itu adalah mengadakan kogres rakyat Indonesia yang memperjuangkan nasib bangsa Indonesia serta kesatuan dan persatuan Indonesia.
            Sebelum aksi dilancarkan secara besar-besaran pada tanggal 9 September 1939 sampailah kabar bahwa perang dunia II telah pecah. Pada pernyataan tanggal 19 September, GAPI menyerukan "dalam keadaan penuh bahaya dapat dibina hubungan dan kerjasama antara Indonesia dan Belanda. Indonesia berharap agar Belanda melihat aspirasi rakyat untuk membentuk pemerintah sendiri dengan diberikan suatu perwakilan rakyatnya. Jika Belanda memenuhi permintaan Indonesia, maka Indonesia bersedia membantu Belanda.
            Golongan progresif Belanda menyeru pada pemerintah Belanda agar pernyataan GAPI ditanggapi dengan positif yaitu dipenuhi keinginan Indonesia.
              Menifestasi pertama dari aksi GAPI adalah rapat umum yang diselenggarakan di Jakarta pada 1 Oktober 1939. Dalam bulan itu juga (23 Oktober) di Sala diselenggarakan konperensi PVPN yang mendukung sepenuhnya aksi itu.(hal: 188)
            Kala itu terjadi hal yang tidak di inginkan yaitu tindkan GNI untuk menyampaikan petisi kepada badan perwakilan Belanda untuk memberikan suatu parlemen pada Indonesia. Namun ternyata dibalik petisi itu, tindakan itu sangat merugikan perjuangan persatuan dan kesatuan Indonesia. Persaingan itu menguntungkan Belanda, oleh karena perpecahan dikalangan kaum nasionalis hanya akan memperlemah perjuangan. Peristiwa ini menimbulkan keresahan dan kericuhan dikalangan kaum nasionalis, khawatir bahwa gerakannya akan tidak berdaya sama sekali.
            Meskipun begitu GAPI bertekad meneruskan aksinya, dimana-mana diadakan rapat cabang salah satu anggota GAPI dalam rangka aksi "Indonesia berparlemen". Lalu GAPI mengambil langkah untuk menggerakkan cabang-cabang anggotanya, baik di Jawa maupun diluar Jawa, untuk membentuk panitia setempat guna berpartisipasi dalam gerakan "Indonesia Berparlemen". Pada pertengahan bulan Desember 1939 dimana-mana diadakan rapat demonstrasi, salah satu puncak aksi itu ialah terselenggarnya rapat GAPI yang meresmikan Kogres Rakyat Indonesia. Tujuannya ialah meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Diputuskan pula untuk meneruskan gerakan "Indonesia Berparlemen" serta menyadarkan rakyat akan pentingnya tujuan pembentukan tata negara demokratis di Indonesia. Selanjutnya dibentuk panitia untuk menyusun rencana program KRI, yang terdiri dari wakil-wakil dari GAPI, PERDI, PVPN, dan Isteri Indonesia.kemudian disetujui bersama untuk menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bendera merah-putih sebagai bendera nasional, dan lagu Indonesia Raya sebagai lagu nasional.keputusan kogres yang paling penting ialah bahwa gerakan "Indonesia Berparlemen" perlu diteruskan. GAPI ditetapkan sebagai badan eksekutif KRI.
            Permasalahan timbul sekitar pertanyaan dari PPPI ialah tindakan apakah yang akan dilakukan oleh GAPI kalau permintaan itu ditolak oleh pemerintahan Belanda. Menurut PPPI seharusnya semua anggota perwakilan minta berhenti. Isu itu agak mengeruhkan suasana dan akhirnya PPPI meninggalkan siding.
            Pada umumnya usul itu tidak dapat diterima, khususnya dikalangan GAPI, tidak lain karena tindakan itu akan dicap sebagai ekstemisme saja oleh Belanda dan akan ditindak secara keras. Dapat diduga bahwa tanggapan pihak pemerintah Belanda tidak positif.
            Sebagai reaksi terhadap gerakan itu pemerintah HBmemperketat pengawasannya terhadap rapat-rapat kaum nasionalis. Tidak sedikit rapat yang diselenggarakan, antara lain di Sumatera Utara.
            Thamrin mengajukan masalah pembubaran rapat-rapat dimana-mana dalam DR dengan mengajukan pertanyaan apakah alasan untuk bertindak demikian, meskipun sebenarnya gerakan nasionalis dipandang oleh pihak pemerintah jauh lebih moderat dari pada sebelum tahun 1937.
            Pada awal februari datanglah jawaban dari Menteri Walter selaku menteri jajahan mengenai masalah aksi "Indonesia Berparlemen". Diakui bahwa hal yang wajar dan sah apabila menurut perkembangan masyarakat, baik dalam bidang material maupun spiritual, akan muncul kecakapan dan kegairahan dalam masyarakat itu untuk memegang peranan dalam kerangka kelembagaan politik pada saat itu ada. Ditambahkan bahwa selama status politik dewasa ini masih berlaku, yaitu tangung jawab ketatanegaraan yang ada pada pemerintahan Belanda atas HB, maka tidak mungkin permintaan pergerakan itu dipenuhi.
            Sudah barang tentu penolakan itu menimbulkan kekecewaan dimana-mana. Alasan bahwa bagsa Indonesia belum masak adalah hal yang klasik, meskipun menurut tanggapan waktu itu justru adanya parlemen akan menjadi alat untuk memasakkan rakyat.
            Kesimpulan yang diambil ialah bahwa jalan yang ditempuh oleh gerakan ialah berpaling kepada rakyat. Dalam rapatnya tanggal 23 Februari 1940 GAPI menganjurkan pandirian Panitia Parlemen Indonesia untuk meneruskan aksi "Indonesia Berparlemen". Segera keputusan itu mendapat dukungan dari Pasoendan, Parindra, PSII, dan lain-lain. Kesempatan bergerak ternyata tidak ada lagi bagi GAPI oleh karena pada awal Mei 1940, Negeri Belanda diduduki Jerman dan pecahlah perang. (hal :189-190)
    

Datar Pustaka

Suhartono. 1994. Sejarah Pergerakan Nasional. Yogyakarta:Pustaka Pelajar Offset.
Gunawan. 1999. Di Arus Pergerakan Rakyat, Pelopor Edisi keempat, Oktober 1999, h: 10
Kartodirdjo, Sartono.1990. sejarah pergerakan nasional. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.



No comments:

Post a Comment