KONGRES PEMUDA II DAN LAHIRNYA SUMPAH PEMUDA


Anisa Mutiara Priyadi/SI/IV

            Lahirnya Sumpah Pemuda jatuh pada tanggal 28 Oktober 1928 yang merupakan suatu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Peristiwa yang dapat dikatakan sebagai masa penegasan, karena pada tanggal tersebut ikrar untuk persatuan dinyatakan.

            Sumpah pemuda adalah bukti otentik bahwa memang pada tanggal 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia dilahirkan dengan penuh semangat perjuangan, maka dari itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober ini sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Prosedur kelahiran bangsa Indonesia ini adalah buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis ketika itu, kondisi ketertindasan inilah yang lalu mendorong para pemuda ketika itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan juga martabat hidup manusia Indonesia asli. Tekad inilah yang kemudian menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.[1]
            Sesuai dengan namanya, Sumpah Pemuda dirumuskan oleh para pemuda. Mereka lalu menjadikannya sebagai dasar untuk membangkitkan rasa nasionalisme. Para pemuda tidak lagi berjuang sendiri, melainkan bersama-sama. Dan perlu kita ketahui bersama, bahwa Sumpah Pemuda ini tidak lahir begitu saja. Banyak perihal yang melandasi para pemuda bertekad untuk bersatu. Mereka berpikir tidak akan dapat membuat Indonesia merdeka kalau berjuang di kelompoknya sendiri.[2]
            Kongres Sumpah Pemuda II merupakan kongres yang diadakan atas inisiatif para Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), personalia dan kepengurusannya terdiri dari berikut ini : [3]
Ketua              : Sugondo Djojopuspito (PPPI)
Wakil Ketua    : Djoko Marsaid alias Tirtodiningrat (Jong Java)
Sekretaris        : Moh. Yamin (Jong Suematranen Bond)
Bendahara       : Amir Syarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I      : Djohan Muh. Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II    : Kotjosungkono (Pemuda Indonesia)
Pembantu III   : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV   : J. Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V    : Rohjani (Pemuda Kaum Betawi)
            Sumpah Pemuda sebagai hasil putusan kongres atas inisiatif PPPI dengan dilangsungkan Kongres Pemuda Indonesia II untuk mempersatukan segala perkempulan pemuda Indonesia yang ada dalam satu badan gabungan Kongres yang menghasilkan sebuah ikrar yang kemudian dikenal dengan nama "Sumpah Pemuda". Jalan Kramat Raya 106 adalah tempat dibacakannya Sumpah Pemuda. Lokasi tersebut adalah sebuah rumah pondokan yang dijadikan tempat untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie Kok Liong. [4]
            Sumpah pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Indonesia. Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" ini adalah sebuah keputusan Kongres Pemuda II yang diselenggarakan dua hari, yaitu pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta), keputusan ini menegaskan cita-cita akan adanya "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia" yang kemudian disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan dimuka rapat perkumpulan-perkumpulan.[3]
            Rumusan Sumpah Pemuda ini ditulis oleh Moh. Yamin pada sebuah kertas, ketika Mr. Sunario sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Kemudian sumpah tersebut dibacakan oleh Soegondo dan dijelaskan secara terperinci oleh Moh. Yamin.
            Gagasan penyelenggaraan Kongres Sumpah Pemuda II yang berdasarkan atas inisiatif PPPI ini dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi menjadi tiga kali rapat, sebagai berikut ini :
Rapat Pertama :
            Sabtu, 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) Waterlooplein (yang sekarang adalah Lapangan Banteng). Dalam sambutannya ketua PPPI yaitu Soegondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam setiap sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moh. Yamin tentang arti dan hubungan persatuan Indonesia yaitu sejarah bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan.
Rapat Kedua :
            Minggu 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara yaitu Poernowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoso berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan serta juga harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
            Pada rapat penutup di Gedung Indonesische Clugebouw yang berada di Jalan Kramat Raya 106. Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan gerakan kepanduan tidak dapat dipisahkan dari gerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini dapat mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Lalu kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia. [5]
            Para peserta dalam Kongres Sumpah Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Bataks, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamietan Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi,dll. Diantara mereka yang hadir ada pula beberapa pemuda Tionghoa sebagai pengamat yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie. Namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiam hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Basweden, pemuda keturunan Arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan kemudian mengumandangkan Sumpah Pemuda.[6]
            Ada beberapa makna yang terkandung di dalam Sumpah Pemuda yaitu :
  1. Dikalangan tokoh-tokoh pergerakan telah ada perubahan pola pikir dari lingkup etnis kedaerahan ke cakrawala nasional.
  2. Perubahan pola pikir itu  melahirkan kesadaran nasional bahwa seluruh penduduk yang mendiami kepulauan nusantara menjadi satu bangsa besar dengan nama Indonesia.
  3. Untuk keperluan persatuan dalam pergerakan disepakati menggunakan bahasa Melayu sebagai media perjuangan. Dengan kongres pemuda itu identitas kebangsaan Indonesia semakin terbentuk. Identitas itu kini berwujud tanah air, bangsa, bahasa dan persatuan dengan nama Indonesia.
Kongres Pemuda II menghasilkan beberapa keputusan yang menunjukkan rasa nasionalisme yang menjiwai seluruh pemuda Indonesia. Keputusan Kongres Pemuda II sebagai berikut ini :
  1. Lagu "Indonesia Raya" ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
  2. Sang Merah Putih ditetapkan sebagai bendera Indonesia
  3. Pengucapaan ikrar Sumpah Pemuda
Berikut ini adalah bunyi atau isi dari Sumpah Pemuda yang sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisannya menggunakan ejaan van Ophuysen [7] :
  1. Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia
  2. Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia
  3. Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoen, bahasa Indonesia
Tidak mudah menyelenggarakan kongres dan berbagai organisasi pemuda yang memiliki perbedaan latar belakang sosial dan budaya. Diperlukan kesamaan visi dan orientasi perjuangan. Itulah yang berhasil diperankan generasi muda Indonesia pada tahun 1928 dalam lembaran sejarah Indonesia. Perbedaan diantara mereka tidak menjadi penghambat untuk membangun persatuan Indonesia. [8]


DAFTAR PUSTAKA :
[3] Sudiyo.2004. Perhimpunan Indonesia Jakarta: Rineka Cipta & Bina Adiaksara
[4] Tim Nasional Penulis Sejarah Indonesia 2010. Sejarah Nasional V. Jakarta : Balai Pustaka
[5] http://kongresPemudakedua- Wikipedia bahasa Indonesia




No comments:

Post a Comment