PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA MASA ORDE LAMA,BARU DAN REFORMASI DALAM PUSARAN SEJARAH INDONESIA


MASDI/SP

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan mengajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,dan ahklak muliah serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat bangsa dan negara,(UURI no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional).Selama ada kehidupan,selama itu perlu adanya pendidikan di dunia pendidikan di dunia sejak zaman purba.Dengan kata lain,pendidikan di indonesia telah dilaksanakan sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang,Kondisi
pendidikan di setiap negara berubah rubah tergantung masa atau zamanya termasuk di indonesia terus berkembang dari waktu ke waktu.Perkembangan pendidikan dipengarui banyak hal.Dalam pelaksanaan pendidikan,tentunya muncul berbagai permasalahaan baik masalah sederhana hingga yang serius.Masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan,baik formall maupun informal dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunann bangsa di berbagai bidang.untuk lebih lengkapnya mari kita lihat perkembangan pendidikan di indonesia dari masa ke masa.

A. PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA ORDE LAMA,BARU DAN REFORMASI
            1.ORDE LAMA
Orde secara harfiyah dapat diartikan zaman atau masa.secara kontekstual,orde lama biasamya diartikan sebagai zaman pemerintahan presiden soekarno  yang berlangsung sejak tahun 1945 hingga 1965,yaitu sejak diproklamasikanya kemerdekaan indonesia pada 17 agustus 1945 sampai dengan digantikanya soekarno oleh soeharto melalui surat perintah 11 maret 1965 yang selanjutnya dikenal sebagai supersemar.
a.Keadaan Negara Indonesia Pada masa Orde Lama
Keadaan dengan  berbagai aspeknya dapat digambarkan sebagai berikut:
1.      Republik Indonesia pada masa orde lama dapat diibaratkan seperti bayi yang baru lahir. Tubuhnya masih kosong,pengalaman belum ada,teman tampak dan lain sebagainya masih perlu diusahakan.struktur kenegaraan Indonesia masih sedang dibangun dengan berdasarkan pada konsep tertentu.
2.      Belanda yang baru saja meninggalkan Indonesia karena terdesak oleh jepang,ingin kembali lagi menjajah Indonesia dengan membonceng tentara sekutu Amerika Serikat.Belanda mengerahkan segala daya dan kemampuan untuk menguasai kembali indonesia.Dengan keadaan yang masih bayi tersebut indonesia dengan seluruh rakyat terpaksa harus bangkit mempertahankan kemerdekaanya dengan berperang melawan berperang melawan belanda dan tentara sekutu yang baru saja menang dalam perang dunia dua.
3.      Secara politik berbagai kekuatan yang dimiliki negara indonesia yang baru merdeka itu belum terkonsolidasi dengan baik.Rumusan tentang dasar dan falsafah serta peraturan perundang undangan yang akan menjadi dasar membangun indonesia kedepan masih harus dirumuskan dan ditentukan dengan tegas dan tepat.
4.      Secara diplomatik berdirinya negara republik indonesia ini baik kedalam maupun keluar harus diperjuangkan.pemimpin nasional harus melakukan konsolidasi dan menyatukan visi,misi dan tujuan dengan kalangan elite indonesia.selain itu,pemimpin nasional juga harus melakukan konsilidasi dengan negara negara lain didunia dalam rangka memperoleh hubungan politik yang selanjutnya memberikan dukungan dibidang lainya.
5.      Membentuk dan mengisi struktur pemerintah negara.dalam hubungan ini,pemerintah harus mendirikan berbagai departemen yang akan mengurusi dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan dalam segala bidang.untuk kepentingan agama dan pendidikan agama,pemerintah mendirikan departemen agama,adapun untuk mengurusi kepentingan pendidikan secara umum pemerintah departemen pendidikan dan kebudayaan.
b.Keadaan Pendidikan Islam Masa Orde Lama Setelah Indonesia Merdeka
Penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah,baik di sekolah negeri maupun swasta.Usaha untuk itu dimulai dengan itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh badan pekerja komite nasional pusat(BPKNP) pada tanggan 27 Desember 1945[1]sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan agama maka pada mulai diresmikan kementrian agama yang menangani urusan keagamaan dan pendidikan agama,selain itu juga mengurusi bidang pendidikan yang berhubungan dengan agama.disamping itu pemerintah juga mendirikan kementrian pendidikan dan kebudayaan,sehingga menimbulkan pengelolaan pendidikan yang dikotomis yang selanjutnya berdampak buruk terhadap nasib pendidikan agama yaitu berupa adanya perlakuan yang diskriminatif dari pemerintah terhadap pemberian  anggaran pendidikan agama,sumber daya manusia dan sarana prasarana.Keadaan yang diskriminatif sebagai akibat dari kebijakan yang dikotomis ini belum sepenuhnya dapat diatasi sampai saat ini..,selain mendirikan departemen agama tersebut,pemerintah orde lama juga telah merumuskan peraturan dan undang undang terkait dengan pendidikan agama.Yaitu undang-undang nomor 12 tahuun 1950,pada bab XII pasal 20 undang undang ini misalnya ditetapkanlah pelajaran agama di dalam sekolah sekolah negeri sampai disini pemerintah orde lama juga telah menaruh perhatian terhadap perkembangan dan pertumbuhan lembaga pendidikan islam seperti madrasah dan pesantren.
2. MASA ORDE BARU
Orde baru secara harfiyah adalah masa yang baru yang menggantikan masa kekuasaan orde lama.Namun secara politis orde baru diartikan politis orde baru diartikan suatu masa untuk mengembangkan negara Republik Indonesia ke dalam sebuah tatanan yang sesuai dengan  haluan negara republik indonesia ke dalam sebuah tatanan yang sesuai dengan haluan negara sabagaimana yang terdalam dalam undang undang dasar 1945 serta falsafah negara pancasila secara murni dan konsekuen.[2]
Perpindahan kekuasaan orde lama kepada orde baru ini dilakukan berdasarkan analisis yang menyatakan banyaknya kebijakan pemerintah yang telah melenceng dari UUD 1945 dan pancasila,sehingga apabila kekuasaan ini diteruskan maka tujuan dan cita-cita proklamasi kemerdekaan akan jauh dari keberhasilan.
a.kebijakan politik dan ekonomi pada masa orde baru
Secara umum kebijakan orde baru diarahkan pada pembangunan ekonomi yang didukung oleh kondisi politik dan keamanan yang stabil.Berdasarkan kebijakan ini maka kerjasama yang harmonis antara pemerintah,angkatan bersenjata dan kaum pengusaha perludibangun dengan seerat-eratnya.untuk mendukung terlaksananya ini,pemerintah menggunakan pendekatan sentralistik dan monoloyalitas dalam seluruh aspek kehidupan.[3]
Sentralisasi dalam bidang politik ini adalah menyederhanakan partai politik menjadi 3 partai dengan satu ideologi.Adapun dari 3 partai ini ada yang tergolong partai mayoritas dan partai minoritas.partai golongan karya mewakili pemerintah,pegawai,dan karyawan dan ia merupakan partai pemerintah yang memiliki sarana prasarana,biaya dan lainya.Sehingga kedudukanya menjadi partai yang menghegemoni 2 partai minoritas sangat mudah dicapai.sehingga partai persatuan pembangunan yang mewakili kelompok demokrasi indonesia(PDIP) yang mewakili kelompok nasionalis dan lainya adalah partai minoritas yang segala sesuatunya sangat sulit untuk bersebrangan dengan partai mayoritas.Jika pimpinanya sependapat atau sejalan dengan golkar maka mereka akan mendapat kemudahan dan dukungan.Dan sebaliknya jika mereka berani menentang ataupun sekedar terjadi tanda-tanda yang tidak sejalan maka mereka akan mendapat gangguan,kesulitan bahkan golkar berani memecah belah pimpinanya.Selanjutnya kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi mengambil bentuk sentralisasi dan monopoliUpaya ini dilakukan oleh golkar dengan cara membentuk organisasi atau  asosiasi yang mengatur dan mengendalikan perekonomian mulai dari tingkat nasional sampai daerah.Dengan organisasi dan asosiasi ini,maka seluruh organisasi dan perekonomian daapat dikendalikan oleh kepentingan Golkar[4]karena politik,ekonomi,dan militer sudaah dikuasai oleh orde baru untuk mendukung kepentingan,maka dengan mudah orde baru dapat menguasai segala bidang di masyarakat.[5] Kebijakan pemerintah yang bersifat sentralistik,monoloyalitas monopoli,otoriter dan represif tersebut telah membungkam kebebasan berbicara,mematika demokrasi menutup inovasi dan kreativitas masyarakat,menimbulkan apatisme di kalangan masyarakat,merajalela praktik KKN,kesenjangan sosial membesarnya utang,dan kekacauan dalam masyarakat.Keadaan ini telah memicu timbulnya gelombang protes dari kalangan elite politik,mahasiswa, dan seluruh lapisan masyarakat yang menyatakan tidak puas kepada pemerintah orde baru,menurut DPR atau MPR untuk menurunkan soeharto.gelombang demo dan protes ini terus membesar dan berbagai upaya mengatasinya sudah mengalami jalan buntu hingga soeharto secara terpaksa harus lengser keprabon,meletakan jabatannya dan menyerahkan kepada wakilnya Prof.DrIng.Habibie sejak itulah soeharto berakhir kekuasaanya.
b.Keadaan pendidikan islam masa orde baru
Pada dasarnya seluruh kebijakan yang lahir pada zaman orde baru,termasuk dalam bidang pendidikan,di arahkan pada upaya menopang pembangunan dalam bidang ekonomi yang ditopang oleh stabilitas ekonomi dengan pendekatan sentralistik,monololitas,dan monopoli,kebijakan dalam bidang  politik selanjutnya bisa di lihat sebagai berikut pertama,masuknya pendidikan islam ke dalam sistem pendidikan nasional.hal ini dimulai dengan lahirnya surat keputusan bersama tiga mentri yaitu mentri pendidikan,nasional,mentri agama dan mentri dalam negri.di dalam  SKB 3 mentri tersebut antara lain dinyatakan bahwa lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan umum dan sebaliknya berhak mendapatkan bantuan sarana prasarana dan diakui ijazahnya.Kedua,pembaharuan madrasah dan pesantren baik pada aspek fisik maupun non fisik.pada aspek fisik pembaharuan dilakukan pada peningkatan dan perlengkapan infrastruktur sarana prasarana dan fasilitas seperti buku,perpustakaan,maupun peralatan labolatorium.Adapun pada aspek nonfisik meliputi pembaharuan bidang kelembagaan,menejemen pengelolaan,kurikulum,mutu sumber daya manusia,prooses belajar,jaringan Information Technology(IT) dll.Pembaharuan madrasah dan pesantren ini ditujukan agar selain mutu madrasah dan pesantren tidak kalah dengan mutu sekolah umum,juga agar para lulusanya dapat memasuki dunia kerja yang lebih luas.Hal ini dianggap penting agar lulusan madrasah dan pesantren dapat memiliki berbagai peluang untuk memasuki lapangan kerja yang lebih luas,dengan demikian umat islam tidak hanya menjadi objek atau penonton pembangunan,melainkan dapat berperan sebagai pelaku atau agen pembaharuan dalam segala bidang,dengan cara demikian umat islam dapat meningkatkan kesejahteraannya di bidang ekonomi dan lain sebagainya.[6]
Pembaharuan pendidikan madrasah dan pesantren tersebut dibantu oleh pemerintah melalui dana,baik yang berasal dari APBN maupun dana yang berasal dari pinjaman luar negeri,seperti dari islamic Development Bank (IDB) dan Asian Develoment Bank(ADB). Ketiga,Pemberdayaan pendidikan Islam Nonformal,pada zaman orde baru pertumbumbuhan dan perkembangan pendidikan nonformal yang dilaksanakaan atas inisiatif masyarakat mengalami peningkatan yang amat signifikan.Pendidikan Islam nonformal tersebut antara lain dalam bentuk majilis taklim baik untuk kalangan masyarakat islam kelompok masyarakat biasa,maupun bagi masyarakat menengah ke atas.Berbagai Majlis taklim baik diselenggarakan lembaga-lembaga kajian,maupun majlis taklim mengalami perkembangan yang sangat pesat.Keempat,peningkatan atmosfer dan suasana praktik sosial keagamaan.Dalam kaitan ini pemerintah orde baru telah mendukung lahirnya berbagai pranata ekonomi,sosial,budaya dan kesenian islam.Lahirnya ikatan cendekiawan Muslim seindonesia (ICMI),Bank Muamalat Indonesia (BMI) harian Umum Republika,undang undang peradilan agama,feestifal iqbal,Bayt Alquran dan lainya adalah lahir pada zaman orde baru.Semua ini antara lain merupakan buah dari keberhasilan pembaharuan pendidikan islamim sebagaimana tersebut di atas.Beberapa faktor pendukung kemajuan pendidikan islam antara lain semakin membaiknya hubungan dan kerjasama antara umat islam dan pemerintah.Kedua semakin membaik semakin ekonomi tabil,semakin tabil dan amanya pemerintahan.
3. PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA ERA REFORMASI
Secara harfiyah reformasi adalah membentuk atau menata kembali.Yakni mengatur dan menertibkan sesuatu yang kacau balau,yang di dalamnya terdapat kegiatan menambah,mengganti,mengurangi dan memperbarui.Adapun dalam arti yang lazim digunakan di indonesia,era reformasi adalah masa pemerintah yang dimulai setelah jatuhnya pemerintah orde baru pada tahun 1998,oleh sebuah gerakan masa yang sudah tidak terbendung lagi.Dari sejak tahun itu sampai sekarang,disebut sebagai era reformasi.Mengenal proses kejatuhan presiden soeharto yang lanjutnya digantikan oleh presiden Habibie secara sepintan sudah dikemukakan di atas.yaitu,karena pemerintatis,aman,aman,tertib,dan sejahtra lahir dan batin.Pemerintahan presiden soeharto pada menjelang kejatuhannya dianggap telah menutup keran demokratis dengan menggunakan angkatan bersenjata yang bertindak represif,melakukan monopoli dan sentralisasi pada semua aspek kehidupan,membiarkan korupsi,kolusi dan noptisme,memberbesar ketergantungan negara pada utang luar negeri memberikan peluang yang terlallu besar kepada cina dan pihak asing untuk menguasai aset negara.Pemerintah presiden Soeharto dianggap tidak berdaya lagi dalam mengatasi berbagai masalah tersebut,dan karenya perlu diganti oleh pemerintahan yang baru yang lebih reformis.pada dasarnya kebijakan pemerintah era reformasi ditujukan pada upaya mengatasi masalah yang ditimbulkan pada masa orde baru yang dianggap merugikan masyarakat,masalah ini sbb:
1.      Masyarakat Peluang yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengekspresikan kebebasanya,atau yang lebih dikenal dengan menumbuhkan praktik demokrasi dalam politik,ekonomi,pendidikan dan hukum.Peluang ini perlu di berikan kepada masyarakat,karena di zaman orde baru karena demokrasi tersebut tidak ada.Pemerintahan orde baru sebagaimana disebutkan bersifat otoriiter diktator,monoloyalitas,dan represif
2.      Memberikan kebebasan kepada daerah untuk mengatur sebagian wewenangnya dalam penyelenggaraan pemerintah melalui undang undang no 23 tahun 2003 tentang otonomi daerah.Ditempuh kepada masa pemerintahan orde baru menempuh pendekatan yang bersifat sentralistik,yang segala masalah harus ditentukan dan menunggu petunjuk dari pusat.Pendekatan sentralistik ini banyak mengandung kelemahan,karena disamping memakan waktu dan biaya yang tinggi sebagai akibat dari birokkrasi yang terlampau penjang,juga kurang memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk berinovasu dan berkreasi serta mengatasi masalah dengan cepat dan tapat,serta sesuai dengan aspirasi yang berkembang di daerah tersebut.
3.      Menyelenggarakan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi,dan nepotisme dengan cara membentuk pengadilan tindak pidana korupsi dan komisi pemerantasan korupsi(KPK).
4.      Mengembalikan peran dan fungsi angkatan bersenjata republik indonesia(ABRI) kepada tugas utamanya sebagai alat negara,dan bukan alat penguasa,serta harus bekerja secara profesional.
5.      Membebaskan pegawai negeri sipil dari kegiatan politik dan menjadikan korpri sebagai organisasi pegawainegri yang profesional,mandiri dan lepas dari pengaruh intervensi dan pengendalian Golkar.
6.      Menciptakan suasana yang aman,tertib,adil dan sejahtera,dengan menciptakan berbagai lapangan kerja bagi masyarakat.
7.      Membebaskan negara dari beban utang luar negeri yang melebihi kemampuan untuk membayarnya.
8.      Mengembalikan kedaulatan kepada rakyat,dengan cara menyelenggarakan mimilih presiden,wakil presiden,yang dipilih secara demokratis.Dengan adanya kebijakan politik pemerintah era reformasi sebagaimana tersebut di atas,kehidupan masyarakat segala bidang kehidupan mengalami perbedaan yang sangat signifikat dibandingkan dengan keadaan sebelumnya.Dengan dibbukanya keran demokrasi yang bebas dan bertanggung jawab,pada era reformasi ini setiap lembaga penyiaran atau mass media memiliki kebebasan berbicara secara lebih luas.Berbagai kebijakan pemerintah dalam ekonomi,politik,hukum dan lainya yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan atau dapat merugikan masyarakat dapat merugikan masyarakat dapat di bicarakan dan diperdebatkan didepan umum secara terbuka,Demikian pula berbagai tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan para pejabat negara mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah dapat dibicarakan oleh kalangan mass media dan masyarakat secara umum.Pejabat yang melakukan tindakan korupsi,atau menyalahgunakan jabatanya dapat dilaporkan oleh masyarakat kepada lembaga penegak lembaga penegak hukum,seperti kejaksaan dan polisi  maupun KPK.Selanjutnya seiring dengan adanya undang undang otonomi daerah sebagaimana tersebut di atas,telah menimbulkan suasana kompetisi yang sehat dari masing masing daerah untuk berkreasi dan berinovasi dalam rangka membangun daerahnya dalamrangka memajukan masyarakat dan mengejar ketertinggalan dari pusat dalam segala bidang.Diakui bahwasanya kerana otonomi daerah ini masih banyak menimbulkan kekurangan,seperti adanya produk undang undang dan peraturan di daerah yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat,dan ada pula undang undang dan peraturan yang dibuat oleh sebuah kabupaten atau wali kota yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah tingkat provensi.
B.SISTEM PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA REFORMASI
Maka dengan 7 poin sasaran kebijakan program pendidikan nasional tersebut,perlu dijabarkan secara operasional dengan menata kembali kondisi pendidikan nasional kita yaitu perlu ditempuh berbagai langkah baik pada bidang manajemen,perencanaan,sampai pada praktis pendidikan di tingkat mikro.Beberapa usulan langkah langkah reformasi pendidikan nasional untuk menyongsong millennium,pendidikan merupakan kebutuhan  penting bagi setiap manusia,negara,maupun pemerintahah.Karena penting maka pendidikan harus selalu ditumbuhkembangkan secara sistimatis oleh para pengambil kebijakan yang berwenang di republik ini upaya pendidikan yang dilakukan suatu bangsa selalu memiliki hubungan yang signifikan dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang.Pendidikan selalu dihadapkan pada perubahan zaman maupun perubahan masyarakat.Maka mau tidak mau pendidikan harus didisain mengikuti irama perubahan tersebut,kalau tidak pendidikan akan ketinggalan.Oleh karena itu,tuntutan perubahan pendidikan selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat,kurikulum,proses,fungsi,tujuan,menajemen lembaga-lembaga pendidikan dan sumber daya pengelolah pendidikan.merumuskan bisi dan misi pendidikan nasional kita yaitu:Pendidikan hendaknya memiliki visi yang berorientasi paa demokrasi bangsa sehingga memungkinkan terjadinya proses pemberdayaan seluruh komponen masyarakat secara demokartis.,Pendidikan hendaknya memiliki misi agarn tercapainya partisipasi masyarakat secara menyeluruh sehingga secara mayoritas seluruh komponen bbangsa yang ada dalam masyarakat menjadi terdidik.
C.KEADAAN PENDIDIKAN ISLAM DI ZAMAN REFORMASI[7]
Sejalan dengan berbagai kebijakan yang ada,telah menimbulkan keadaan pendidikan islam yang secara umum keadaanya jauh lebih baik dari keadaan pendidikan pada masa pemerintahan orde baru.Keadaan pendidikan tersebut dapat dikemukakan sbb:
1.      Kebijakan tentang pemantapan pendidikan islam sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.Upaya ini dilakukan melalui penyempurnaan undang-undang no2 tahun 1989 menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.Jika pada undang-undang no 2 tahun 1989 hanya menyebutkan madrasah saja yang masuk ke dalam sistem pendidikan nasional,maka pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 yang masuk ke dalam sistem pendidikan nasional termasuk pesantren,maahad Ali dan Majilis taklim.Dengan masuknya ke dalam sistem pendidikan nasional ini maka selain eksistensi dan fungsi pendidikan islam semakin diakui juga semakin menghilangkan kesan disskriminasi dan dikotomi.
2.      Kebijakan tentang peningkatan anggaran pendidikan islam.Kebijakan ini misalnya terlihat pada di tetapkanya anggaran 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) yang didalamnya termasuk gaji guru dan dosen,biaya operasional pendidikan,pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu.Pengadaan infrastruktur,sarana prasarana media pembelajaran,penigkatan sumber daya manusia bagi lembaga pendidikan yang bernaung di bawah kementrian agama dan kementrian pendidikan nasional,APBN tahun 2010 misalnya menetapkan bahwa dana tersebut dialokasikan bagi penyelenggara pendidikan yang dilaksanakan diberbagai provinsi yang jumlahnya mencapai 60% dari total anggaran pendidikan dari APBN.Adapun sisanya yakni 40% diberikan kepada kementrian pendidikan nasionall,kementrian agama,serta berbagai kementrian lainya yang menyelenggarakan program pendidikan.
3.      Program wajib belajaar sembilan tahun,yakni bahwa setiap anak indonesia wajib memiliki pendidikan minimal sampai dengan tamat sekolah lanjutan pertama,yakni SMP atau MTS.Program wajib belajar ini bukan hanya berlaku bagi anak-anak yang belajar di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan kementrian pendidikan nasional,melainkan juga bagi anak-anak yang belajar di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan kementrian agama.dalam rangka pelaksaan wajib pelaksanaan wajib belajar ini maka pemerintah mengeluarkan kebijakan sekolah gratis bagi anak-anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.Yakni bahwa mereka tidak dipungut biaya operasional pendidikan,karena kepada sekolah yang menyelenggarakan pendidikan gratis tersebut telah diberikan biaya bantuan operasional sekolah yang selanjutnya dikenal dengan istilah BOS
4.      Penyelenggaraan sekolah bertaraf nasional bertaraf nasional (SBI),internasional (SBI) yaitu pendidikan yang seluruh komponen pendidikanya menggunakanya standar nasional dan internasional.Visi misi tujuan kurikulum,proses belajar mengajar,sarana mengajar sarana prasarana menejemen pengelolaan,evaluasi dan lainya harus berstandar nasional dan internasional.
5.      Kebijakan sertifikasi guru dan dosen bagi semua baik negeri maupun swasta,baik guru umum maupun guru agama,baik guru yang berada dibawah kementrian pendidikan nasional maupun dibawah kementrian agama.
6.      Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK/tahun 2004) dan kurikulum tingkat satuan (KTSP/tahun 2006)
7.      Pengembangan pendekatan pembelajaran yang tidak hanya berpusat pada guru melalui kegiatan reaching,melainkan juga berpusat pada murid melalui kegiatan learning(belajar) dan research(meneliti)
8.      Penerapan menejemen yang berorientasi pada pemberian pelayanan yang baik dan memuaskan  kepada para pelanggan
9.      Kebijakan mengubah nomenklatur dan sifat madrasah menjadi sekolah umum yang berciri khas keagamaan.

NOTES:
[1].http//historyvitae.wordpress.com/2012/10/11 pendidikan awal orde lama
[2.Dra.Hj.Enung hal 65
[3].Prof.Dr.Abuddin hal329
[4].Prof.Dr.Abuddin hal 331-332
[5].Prof.Dr.Abuddin hal 339
[6].Prof.Dr.Abuddinhal 345
[7].Prof.abuddin hal 352-359
DAFTAR PUSTAKA
-           Dra.Hj.Enung K Rukiati Sejarah Pendidikan Indonesia,Pustaka setia Bandung
-           Prof.Dr.H.Abaddin Nata 2011 Sejarah Pendidikan Islam Jakarta:kencana

No comments:

Post a Comment