SEJARAH PERADABAN ISLAM DI SINGAPURA

UTARI SONATA/S/EB

Singapura, adalah sebuah desa nelayan Melayu.Terbukti tempat ini menjadi luar biasa bermanfaat untuk memancing karena terletak di mulut sungai Singapore. Ini terjadi sebelum pendudukan Eropa tetapi sekarang Singapura dikenal dengan jelas sebagai negara kota pulau. Banyak suku asli dan cerita rakyat hidup di daerah perbatasan pulau dan sungai . Sejarah menyatakan bahwa British East India Company yang dipimpin oleh Sir Stamford Raffles telah mendirikan sebuah tempat perdagangan di pulau yang menjadikan
Singapura sebagai pusat komersial paling makmur pada tahun 1989. Kekuatan militer Singapura, di bawah British East India Company juga menjadi unggul . Kekuatan militer sebuah negara identik dengan kekuatan negara. Hal ini membuat Singapura sebagai pusat dari modernitas itu sendiri yang ditentukan melalui keberhasilan komersial dan kekutan militer. Secara berkelanjutan, Singapura dahulu merupakan inti dari hegemoni Inggris di Asia Tenggara.
Pada tahun 1965 Singapura menjadi negara yang independen dan bergabung dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa pada 9 Agustus 1965. Belakangan, Singapura di tahun 1965 secara resmi menjadi bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September. Sejak, kemerdekaannya Singapura telah berhasil lolos dari belenggu hegemoni dan standar hidup mereka telah meningkat secara drastis.
 Berdasarkan peringkat GDP , Singapura adalah negara ke 5 termakmur di dunia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah dana ekonomi Singapura telah diperas beberapa miliar dari cadangan resmi dengan izin Presiden sebagai bagian dari paket ketahanan pada 5 Februari 2009 di bawah bimbingan Menteri Keuangan Singapura, Tharman Shanmugaratnam. Cadangan resmi Singapura sendiri mencapai US $ 170,33 miliar. Menurut sebuah survei ekonomi Singapura menduduki peringkat 10 sebagai kota paling mahal untuk hidup di dunia. Ini adalah akibat dari penduduk yang dinamis dan kosmopolitan di Singapura yang hidup dalam keselarasan dan kekayaan dengan orang Cina lokal yang membentuk etnis mayoritas.
Perkembangan Islam di Singapura
Berlokasi di Asia Tenggara, Singapura mempunyai area tanah sekitar 710 kilometer persegi, menjadikannya salah satu negara terkecil di dunia dan yang paling kecil di kawasan ini - yang melahirkan julukan "The Little Red Dot".
Walaupun kecil ukurannya, Singapura memiliki eksistensi yang sangat besar di dunia masa kini, dengan perekonomian perdagangan bebas dan tenaga kerjanya yang sangat efisien. Selain itu, lokasinya yang strategis di kawasan ini memungkinkannya menjadi sebuah pusat pelabuhan di sepanjang rute utama pelayaran.
Saat ini, populasi Singapura berkisar lima juta orang, dengan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama, dan bahasa daerah sebagai bahasa ibu dari masing-masing etnis utama. Salah satu ciri khas Singapura adalah paduan budaya yang tampak menyatu.
Ada 15 persen penduduk Singapura yang Muslim. Sebagian besar orang adalah Melayu. Pengikut lain termasuk dari komunitas India dan Pakistan serta sejumlah kecil dari Cina, Arab dan Eurasia. 17 persen dari Muslim di Singapura berasal dari India. Sementara mayoritas Muslim di Singapura secara tradicional adalah Muslim Sunni yang mengikuti mazhab Syafi'i, ada juga Muslim yang mengikuti mazhab Hanafi sertas edikit Muslim Syiah.
            Islam di Singapura tidak bisa dipisahkan dari sejarah kolonial. Pada tahun 1915, penguasa kolonial Inggris mendirikan Dewan Penasihat Islam. Dewan ini bertugas untuk memberikan nasihat kepada penguasa kolonial mengenai hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam dan adat-istiadatnya.
Seperti di negara-negara sekuler lainnya, Islam di Singapura tidak mendapatkan tempat yang cukup. Misalnya saja, tidak boleh ada kumandang adzan. Seseorang boleh melakukan adzan di masjid, namun suaranya tak boleh keluar dari masjid. Ini yang diberlakukan oleh MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) sebuah lembaga semacam MUI di Indonesia yang memegang penuh otoritas beragama Islam di sini.
Apa alasannya? Ini supaya orang non-muslim yang mayoritas tidak terganggu. Tak ada usaha dari MUIS untuk melakukan protes dan aksi untuk memperbaiki keadaan ini.
            Tapi, hal ini tidak berlaku di wilayah Masjid Sultan salah satu masjid tertua di Singapura. Di sekitar Arab Street ini, adzan boleh dikumandangkan lewat speaker, dan menjalankan fungsinya sebagai pengingat dan pemanggil.
            Saat ini di Singapura terdapat 69 masjid. Semuamasjidinidibawahadmistrasi MUIS sepenuhnya. Di Singapura terdapat 6 madrasah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan. Berikut ini keenam madrasah tersebut.
1.      Madrasah Al-Arabiah Al-Islamiah.
2.      Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiah.
3.      Madrasah Aljunied Al-Islamiah.
4.      Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah (khusus putri).
5.      Madrasah Alsagoff Al-Arabiah (khusus putri).
6.      Madrasah Wak Tanjong Al-Islamia.
Pada 1966, parlemen mengesahkan Administration of the Muslim Law Act (AMLA). Undang-undang yang mulai berlaku pada 1968 tersebut menetapkan kewenangan dan yurisdiksi tiga lembaga Islam, yaitu Islamic Religious Council of Singapore atau Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS), Syariah Court, dan Registry of Muslim Marriages (ROMM).
1)      Islamic Religious Council of Singapore
Islamic Religious Council of Singapore atau Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) merupakan badan yang memiliki peran penting dalam urusan agama Islam. Fungsi dan tugas Majlis Ugama Islam Singapura sebagai berikut.

a.       Memberi saran kepada presiden Singapura dalam masalah-masalah yang      berkaitan dengan agama Islam di Singapura.
b.      Mengurusi masalah yang berkaitan dengan agama Islam dan kaum muslimin di Singapura, termasuk urusan haji dan sertifikasi halal.
c.        Mengelola wakaf dan dana kaum muslimin berdasarkan undang-undang dan amanah.
d.      Mengelola pengumpulan zakat, infak, dan sedekah, untuk mendukung dan mensyiarkan agama Islam atau untuk kepentingan umat Islam.
e.       Mengelola semua masjid dan madrasah di Singapura.
2)      Syariah Court (Pengadilan Syariah)
Pada 1880, pemerintah kolonial Inggris mengeluarkan peraturan tentang pernikahan pemeluk Islam, yakni Mahomedan Marriage Ordinance. Ordonansi ini mengakui status hukum pribadi kaum muslim di Singapura.
Pada 1958, berdasarkan Muslim Ordinance (Ordonansi Muslim) 1957, didirikan Syariah Court (Pengadilan Syariah), dengan kewenangan mendengarkan dan memutuskan perselisihan yang berkaitan dengan pernikahan dan kasus perceraian pemeluk Islam.
Pengadilan ini menggantikan peran kadi (hakim Islam) yang sebelumnya berwenang memberi keputusan dalam kasus perceraian dan warisan dengan mengikuti tradisi kelompok etnik tertentu atau penafsiran mereka terhadap hukum Islam.
3)      Registry of Muslim Marriages (ROMM)
Registry of Muslim Marriages bertugas mencatat pernikahan pasangan muslim (keduanya muslim). Pernikahan pasangan berbeda agama dicatat pada Registry of Marriages.
 Prospek Islam dimasa Depan
Singapura termasuk ketat dan cukup keras kepada para aktivis Islam. Mereka tak segan-segan mendeportasi mahasiswa Islam yang dinilai mempunyai komitmen terhadap perkembangan dakwah.
 Perkembangan Islam itu terus menunjukkan peningkatan yang cukup berarti. Hingga kini, pemeluk Islam di Singapura tercatat sebanyak 15 persen dari jumlah penduduk keseluruhan (sekitar 650 ribu orang dari 3,5 juta jumlah penduduk keseluruhan). Jumlah demikian menempatkan muslim Singapura, atau lebih dikenal sebagai muslim Melayu, pada urutan kedua setelah etnis Cina 77 persen, dan India 8 persen. Di tengah sistem kehidupan sekuler yang diterapkan pemerintah setempat, muslim Singapura terus berpacu meningkatkan kualitas diri, agar mampu berkompetisi dengan lajunya kemajuan dan zaman.
Saat ini di Singapura terdapat 70 masjid. Selain tempatnya yang sangat bersih dan indah, juga di ruas kanan dan kiri di setiap masjid terdapat ruangan-ruangan kelas untuk belajar agama dan kursus keterampilan. Berbagai disiplin ilmu agama diajarkan setiap siang dan sore hari. Kegiatan ceramah rohani usai juga diajarkan usai shalat shubuh atau maghrib.
Keberadaan lembaga swadaya masyarakat Islam (LSM) juga tak kalah pentingnya dalam upaya menjadikan muslim dan komunitas Islam negeri itu potret yang maju dan progresif. Berbagai LSM Islam yang ada terbukti berperan penting dalam agenda-agenda riil masyarakat muslim.
Saat ini, tidak kurang dari sepuluh LSM, di antaranya adalah: Association of Muslim Professionals (AMP), Kesatuan Guru-Guru Melayu Singapura (KGMS), Muslim Converts Association (Darul Arqam), Muhammadiyah, Muslim Missionary Soceity Singapore (Jamiyah), Council for the Development of Singapore Muslim Community (MENDAKI), National University Singapore (NUS) Muslim Society, Perdaus (Persatuan dai dan ulama Singapura), Singapore Religious Teachers Association (Pergas), Mercy Relief (Center for Humanitarian), International Assembly of Islamic Studies (IMPIAN), dan Lembaga Pendidikan Alquran Singapura (LPQS).
Seluruh lembaga dan sistem manajemen profesional ini ditujukan bukan saja pada terbentuknya kualitas muslim dan komunitas Islam yang maju, moderat dan progresif, tetapi juga potret yang mampu berkompetisi dan meningkatkan citra Islam di tengah pemandangan global yang kurang baik saat ini. Model demikian inilah yang kini terus diperjuangkan agar Islam yang rahmat menjelma dalam kehidupan masyarakat Singapura.

                                     REFERENSI

Abdullah,Taufik,dan Sharon Siddique.1989.Tradisi dan Kebangkitan  Islam di Asia Tenggara.Jakarta:LP3ES.
Iik Arifin Mansurnoor dan Drs.Dadi Damadi,"Minoritas Islam"Dalam Ensiklopedia Tematis Dunia Islam:Asia Tenggara,(Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve,2002)





No comments:

Post a Comment