PENDIDIKAN ISLAM DI BRUNEI DARUSSLAM


            Merri Natalia S/SP

Islam diperkirakan telah datang ke Brunei sejak abad ke-15. Catatan Portugis oleh de Brito tahun 1514, menyatakan bahwa raja Brunei masih belum masuk islam tetapi para pedagangnya sudah Muslim. Laporan lain menyebutkan ketika Pegaffeta mendarat di pantai Brunei tahun 1521, ia telah melihat adanya kota dengan penduduk yang padat. Sultan tinggal di sebuah pemukiman yang dikelilingi benteng. Pendatang disambut dengan upacara kebesaran. Walaupun memberikan dukungan kepada Muslim, tetapi raja Awang Alak Betatar baru memeluk islam pada masa kemudian dan dan diberi gelar Sultan Muhammad Shah (1363-1402). Dialah sultan Brunei pertama dan penguasa Brunei saat ini merupakan keturunannya. Secara
tradisional, Sultan bertanggung jawab terhadap penegakan tradisi Islam, meski tanggung jawab tersebut biasanya secara resmi didelegasikan kepada pejabat yang ditunjuk, Pada tahun 1402, Sultan Muhammad Syah digantikan oleh Sultan ahmad (1408-1425), Meski namanya tidak disebutkan dalam Salasilah oleh Raja Raja Brunei (Laws and Regulations of Bruneian Kings), namun tercatat dalam sejarah Cina. Pada tahun 1406, misalnya, ia mengirim seorang Duta ke Cina yang dikenal dengan Ma-na-je-ka-na, dia juga pernah menjadi pemimpin delegasi dari Brunei ke Cina Kebijakan Pemerintah Brunei terhadap Pendidikan Islam Brunei memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1884.
Konstitusi Brunei menegaskan bahwa agama resmi Brunei Darusslam adalah Islam mengikuti mazhab Shafi'i. Meski agama lain seperti Kristen, Budha, dan Hindu dapat dianut dan dilaksanakan secara damai dan harmonis, namun pemerintah menegaskan sejumlah batasan bagi pemeluk agama non-Islam, antar alain pelarangan bagi Non-Muslim untuk menyebarkan ajaran agamanya. Akhir Tahun 2000 dan 2001 pemerintah menahan beberapa orang Kristen, karena dugaan aktivitas subversive (bawah tanah). Mereka akhirnya dilepaskan pada bulan Oktober 2001 setelah bersumpah setia pada Sultan.
Kerajaan Brunei dikenal menganut ideology kerajaan Islam Melayu atau Melayu Islam Beraja (MIB). Berbagai pertemuan dan acara seremonial ditutup dengan doa. Pada setiap upacara kenegaraan, non-Muslim diharuskan memakai pakaian nasional yang mencakup tudung kepala bagi perempuan dan kopiah bagi laki-laki, kostum yang relative identifik dengan busana Muslim. Seperti yang ditegaskan oleh Sultan Haji Hassanal Bolkiah Muizzaddin wa Daulah mengawali tahun 1991: "Melayu Islam Beraja harus menegaskan identitas dan citra Brunei Darusslam yang kokoh di tengah-tengah Negara non-sekuler lainnya di dunia". Sebuah surat kabar resmi pemerintah menjelaskan tentang Melayu Islam Beraja sebagai berikut:
 "Kerajaan Islam Melayu menyerukan kepada masyarakat untuk setiap kepada rajanya, melaksanakan Islam dan menjadikannya sebagai jalan hidup serta menjalani kehidupan dengan mematuhi segala karakteristik dan sifat sejati bangsa Melayu Brunei Darussalam, termasuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa utama",
 Seiring dengan penekanan akan urgensi Melayu Islam Beraja (MIB) sebagaimaan ditegaskan pemerintah, awal tahun 1991 ditandai dengan bermacam perayaan peristiwa-peristiwa keagamaan, mulai dari Isra' mi'raj Nabi Muhammad, perayaan Nuzul Quran, perayaan hari Raya Idul Fitri, memperingati tahun baru Hijrah, serta keikutsertaan Brunei dalam berbagai forum Islam regional dan internasional, misalnya dengan menjadi tuan rumah Pertemuan Komite Eksekutif Dewan Dakwah Islam Regional Asia Tenggara, menghadiri pembukaan Festival Budaya Islam di Jakarta, serta menghadiri konferensi Organisasi Konferensi Islam (OKI).
 Di sisi lain, pemerintah melarang jual beli minuman keras. Sultan juga melarang pergerakan al-Arqam yang dinilai banyak kalangan sebagai rekan yang menyebarkan ajaran sesat. Hal ini mencerminkan kokohnya pendirian pemerintah dalam menghadapi organisasi sempalan Islam. Lebih jauh, besarnya perhatian Sultan terhadap aktivitas-aktivitas keislaman seperti dikemukakan di atas, dapat diinterpretasikan sebagai dukungan pemerintah terhadap proses islamisasi dimana berperan sebagai tali penghubung antara, dan juga sebagai perwujudan dari Islam dan kultur Melayu Brunei. Dalam aspek hukum, hukum Brunei mencakup pelarangan khalwat (hubungan intim namun tidak sampai melakukan zina antara dua jenis kelamin di luar hubungan pernikahan) dalam larangan mengkonsumsi minuman yang memabukkan berdasarkan data statistic yang dikeluarkan oleh pejabat agama, sepanjang bulan Juli 2005 hingga April 2006 terdapat 389 kasus khalwat. Sebagian besar ditahan dan mendapat hukuman. Pejabat agama selalu melakukan razia makanan tidak halal dan mengandung alcohol. Mereka melakukan monitoring ke sejumlah restoran dan supermarket untuk memastian bahwa yang mereka sajikan adalah makanan halal.
Selain itu, posisi sentral Islam lagi-lagi diperkuat dengan didirikannya Tabung Amanah Islam Brunei (TAIB) atau Dana Amanah Islam Bunei, yaitu lembaga financial pertama di Brunei yang dijalankan berdasarkan syari'at Islam. Di antara tujuan TAIB adalah mengelola dana TAIB, dan kemudian mendukung investasi dan perdagangan yang meliputi investasi di bidang bursa dan pasar uang, berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi dan industri baik di dalam maupun di luar negeri, dan menjalankan fungsi-fungsi lainnya yang akan diatur secara berkala. Lembaga ini berpotensi melalui system tabungan dan tabungan itu kemudian diinvestasikan dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan akan diberikan kepada investor pada periode tertentu setelah dipotong zakat dan biaya manajemen TAIB. Pada upacara pembukaan TAIB, Sultan menyatakan bahwa Brunei sedang berusaha untuk mendirikan bank Islam. Dia menyatakan bahwa Bank Internasional Brunei dapat menjadi model pertama untuk bank Islam di negeri tersebut. Kesimpulannya, aktivitas-aktivitas ini berfungsi untuk memperkokoh posisi sentral Islam, baik sebagai komponen penting dalam ideology nasional maupun sebagai prinsip yang mengatur kehidupan sehari-hari. Masalah Pendidikan di Brunei Lemahnya sumber daya manusia masih menjadi salah satu persoalan yang masih dihadapi Brunei, seperti yang sering disinggung oleh menteri cabinet dan pejabat pelayan masyarakat lainnya. Hal ini semakin terasa terutama bila dikaitkan dengan tantangan mengelola perubahan dalam konteks pembangunan nasional. Lemahnya SDN dapat dilihat sebagai salah satu factor kausal mengapa Brunei dihadapkan pada peningkatan pengangguran, dan beberapa pekerjaan tertentu masih mempekerjakan orang asing. Solusi utama yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan memberikan pelatihan pada generasi muda. Bahasa Melayu dan Inggris juga mendapat penekanan dalam pendidikan di Brunei. Semua disiplin ilmu utama setelah tiga tahun dari pendidikan dasar diajarkan dalam bahasa Inggris. Penekanan pada bahasa Inggris ini diimbangi dengan pengajaran MIB, seperti pendidikan moral dan pengajaran agama Islam di sekolah. Mahasiswa juga diwajibkan untuk mempelajari materi MIB selama satu tahun. Dalam rangka melahirkan SDM yang berkualitas, di Brunei terdapat sejumlah lembaga pendidikan, antara lain, Universitas Brunei Darusslam (UBD). Universitas ini berdiri sejak tahun 1985. tahun 1991 tercatat, Universitas ini telah menghasilkan 500 sarjana. Tahun 1991 sebuah Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani dengan UTM untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan pelatihan.
DAFTAR PUSTAKA
1.      Zuhairini, sejarah pendidikan islam, jakarta; PT  bumi aksara, 2010, cet 10,
2.      Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 1996)
3.      Nata, Abuddin, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo, 2004.

No comments:

Post a Comment