PENDIDIKAN ISLAM DI REPUBLIK ISLAM IRAN


Mardalena/ SP

Iran adalah sebuah negara yang mempunyai sejarah yang cukup panjang dan mempunyai peradababan tinggi sehingga selalu memainkan peranan penting dari waktu ke waktu. Dahulu Iran lebih dikenal dengan sebutan Persia, yaitu suatu nama yang pernah dipakai oleh nenek moyang bangsa Iran untuk dataran tinggi Iran yang mereka kuasai tahun 1700 SM.

Dalam perkembangan sejarah Islam, bangsa Iran mempunyai peranan dan andil yang besar, baik dari sisi penyebaran Islam dan perluasan wilayah ke belahan timur, maupun dari sisi pembangunan budaya dan peradaban Islam. Penyebaran dan perluasan wilayah Islam ke wilayah timur tidak dapat dilepaskan dari peranan bangsa Iran yang memang merupakan bangsa yang besar saat itu. Hal ini dapat dilihat dari masuknya Islam ke Uni Soviet (sekarang telah terpecah menjadi beberapa negara), India, Afganistan, Cina, bahkan ke Asia Tenggara (termasuk Indonesia). Semua ini disebabkan antara lain letak wilayah Iran yang berada di pintu gerbang ke belahan timur. Dari sisi kebudayaan dan peradaban, peranan bangsa Iran sangat besar. Iran telah mengenal peradaban jauh sebelum bangsa Arab mengenalnya. Kemudian secara tepat Iran mampu beradaptasi dengan ajaran Islam yang membuka jalan bagi pemeluk-pemeluknya untuk menciptakan suatu peradaban yang tinggi. Ketika berkuasa,
Abbasiyah memberikan kesempatan kepada cendekiawan Persia untuk terlibat dalam elite politik Abbasiyah, dan mereka dengan cepat mewarnainya. Hampir setiap disiplin ilmu yang berkembang saat itu dikuasai oleh sebagain besar orang-orang Persia dan posisinya sangat menentukan, demikian pula dalam bidang pemerintahan.
 Dewasa ini, setelah revolusi yang dipimpin oleh Ayatullah Khomaini pada 11 Pebruari 1979, yang tidak hanya terbatas dalam aspek pemerintahan tetapi juga dalam bidang pendidikan, bangsa Iran telah memeroleh banyak kemajuan dalam berbagai bidang, terutama bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Isu senjata nuklir yang dikembangkan masyarakat dunia terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap Republik Islam Iran, terlepas dari benar atau tidak, adalah bukti kemajuan yang dicapai oleh bangsa Iran dalam pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dicapai melalui pendidikan.

Sekilas tentang Republik Islam Iran
Iran (atau Persia) adalah sebuah negara Timur Tengah yang terletak di Asia Barat Daya. Meskipun di dalam negeri, negara ini telah dikenal sebagai Iran sejak zaman kuno, hingga 1935 Iran masih dipanggil Persia di dunia Barat. Pada 1959, Muhammad Reza Pahlavi mengumumkan bahwa kedua istilah tersebut boleh digunakan. Nama Iran adalah sebuah kognat perkataan "Arya" yang berarti "Tanah Bangsa Arya". Iran berbatasan dengan Azerbaijan (500 km) dan Armenia (35 km) di barat laut dan Laut Kaspia di utara, Tukministan (1000 km) di timur laut, Pakistan (909 km) dan Afganistan (936 km) di timur,
Turki (500 km) dan Irak (1.458 km) di barat, dan perairan Teluk Persia dan Teluk Oman di selatan. Pada 1979, sebuah Revolusi Iran yang dipimpin Ayatollah Khomaini berhasil mendirikan sebuah republik Islam teokratis, sehingga nama lengkap Iran saat ini adalah Republik Islam Iran (jumhurî islamî îrân).
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar). Terdapat berbagai lembaga penting di Iran di antaranya pemimpin agung. Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakankebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari 12 anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh pemimpin agung. Majelis ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat pemimpin agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugas pemimpin agung. Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden.
Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka "serasi" dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi Negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan pemimpin agung. Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran serta berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan 21 menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan.
Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik menteri pertahanan dan intelijen serta harus mendapat persetujuan pemimpin agung dan badan perundangan. Lembaga lain, sebagaimana telah disinggung, adalah Majelis Wali Iran, yang mempunyai 12 ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh pemimpin agung. Ketua kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jika terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hokum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen. Ada juga yang disebut Majelis Kebijaksanaan, yang berkuasa menyelesaikan konflik antara parlemen dan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat pemimpin agung. Parlemen Iran disebut Majles-e Shura-ye Eslami (Majelis Perundingan Islam). Parlemen mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon anggota parlemen dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali. Selanjutnya ketua kehakiman yang memegang urusan yudikatif dilantik pemimpin agung. Demikian pula Mahkamah Agung dan juga ketua kejaksaan. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran, termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasuskasus umum dan kejahatan.
Terdapat juga Mahkamah Revolusi yang mengadili beberapa kasus tertentu, termasuk isu mengenai keselamatan negara. Lembaga lain adalah Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun, yang mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka dipilih secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan caloncalon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan memilih untuk jabatan pemimpin agung dan juga berkuasa untuk memecatnya. Di tingkat daerah, ada yang dinamakan majelis kota setempat, yang dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa.
Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hingga menjaga kepercayaan rakyat. Iran adalah sebuah negara yang terdiri atas berbagai suku dan agama. Etnik mayoritas ialah etnik Persia (51% dari rakyatnya,) dan 70% rakyatnya adalah bangsa Iran, keturunan Arya. Kebanyakan penduduk Iran bertutur dalam bahasa yang tergolong dalam keluarga bahasa Iran, termasuk bahasa Persia. Kumpulan minoritas Iran ialah Azeri (24%), Gilaka dan Mazandari (8%), Kurdi (7%), Arab (3%), Baluchi (2%), Lur (2%), Turkmen (2%), dan juga suku-suku lain (1%). Penutur ibu bahasa Iran diperkirakan sebanyak 40 juta. Penduduk Iran pada 2006 ialah 70 juta. Sebanyak dua pertiga jumlah penduduknya di bawah umur 30 tahun dan persentase penduduk yang melek huruf 86%. Tingkat pertambahan penduduknya semenjak setengah abad yang lalu tinggi dan diperkirakan akan menurun di masa depan. Kebanyakan penduduk Iran adalah muslim, di mana 90% Syiah dan 8% Sunni. Sebanyak 2% lagi adalah penganut agama Baha'i, Mandea, Hindu, Zoroastrianisme, Yahudi dan Kristen. Zoroastrianisme, Yahudi, dan Kristen diakui oleh pemerintah Iran dan turut mempunyai perwakilan di parlemen, sementara agama Baha'i tidak diakui.

Sistem Pendidikan di Iran
Tujuan Pendidikan
Pada 1957, Kementerian Pendidikan Republik Islam Iran mengumumkan bahwa tujuan pendidikan sebagai berikut:
1. Pengembangan pisik
2. Pengembangan sosial.
3. Pengembangan intelektual.
4. Pengembangan moral.
5. Pengembangan estetika.

Setelah Revolusi Islam Iran pada 1979, sistem pendidikan Iran mengalami perubahan yang sangat mendasar dan semua upaya pendidikan harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip Islam. Prioritas harus diletakkan pada terjaminnya usaha membesarkan anak-anak dan generasi muda sehingga menjadi muslim yang konsekuen dan punya komitmen yang tinggi terhadap agama Islam. Upaya pendidikan diarahkan pada penggunaan Alquran, tradisi Islam, dan konstitusi republik Islam Iran sebagai dasar dalam merumuskan tujuan dan sasaran pendidikan. Tujuan dan sasaran pendidikan dirumuskan dari berbagai sumber, termasuk konstitusi dan laporan Dewan Tertinggi perubahan dasar pendidikan yang ditunjuk oleh Dewan tertinggi Revolusi Kebudayaan Iran. Sumber-sumber ini menggariskan bahwa pembangunan nasional adalah sasaran utama pendidikan.
Pendidikan harus dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas, mewujudkan integrasi sosial, moral, dan spiritual dengan penekanan utama untuk memperkuat dan mendorong keimanan terhadap Islam. Pendidikan juga harus menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja dalam semua jenis dan level perekonomian, dan dengan demikian, pendidikan harus dipandang sebagai investasi untuk masa depan. Masalah utama yang selama ini dan sampai sekarang dihadapi pendidikan Iran adalah bagaimana merekonsiliasikan antara nilainilai tradisional dan pengembangan masyarakat berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setelah revolusi 1979, Republik Islam Iran menitikberatkan perhatian pada pendidikan moral individu dan masyarakat. Pengembangan bagi sekolah-sekolah harus didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam. Dengan tekanan utama pada dorongan dan penguatan keimanan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana penghubungkan pendidikan dengan pekerjaan. Para generasi muda perlu dibekali dengan teknik berdasarkan ilmu pengetahuan ilmiah serta ketrampilan kerja agar mereka sadar akan perlunya produksi industri dan pertanian.

Struktur dan Jenjang Pendidikan
Berbeda dengan sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, pendidikan di Iran masih bersifat sentralistik terdiri dari pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi. Pendidikan dasar dan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan (ministry of education), sedangkan pendidikan tinggi di bawah naungandan pengawasan Departemen Ilmu dan Teknologi. Jenjang pendidikan di Iran dimulai dari taman kanak-kanak untuk anak yang berkisar umur 5-6 tahun, lama pendidikan satu tahun, di mana tahap ini bersifat opsional (tidak diwajibkan).
Pendidikan prasekolah pada umumnya diselenggarakan oleh lembaga-lembaga swasta. Tujuan umum pendidikan awal ini adalah untuk mempersiapkan anak-anak memasuki pendidikan formal. Kegiatan pada pendidikan prasekolah ini antara lain permainan
bersama, membaca cerita, bernyanyi, permainan aktivitas, dan pekerjaan tangan yang perlengkapannya sangat sederhana seperti kertas, papan tulis kertas, dan pena. Pendidikan dasar (Dabestan) untuk anak berumur antara 6 tahun sampai dengan 11 tahun, jangka waktu pendidikan lima tahun, wajib diikuti oleh semua warga Negara.
Pendidikan menengah/siklus orientasi (Rahnamayi) untuk anak berkisar antara umur 11 tahun sampai dengan 14 tahun. Lama belajar 3 tahun, wajib diikuti oleh setiap warga Negara. Untuk tingkat SMA (Dabirestan), lama belajar 3 tahun, tidak diwajibkan bagi setiap warga negara. Pada tingkat ini telah mengarah kepada keretampilan/teknis dimana antara teori dan praktik untuk setiap program diseimbangkan. Untuk teori terdiri atas matematika, fisika, ilmu-ilmu ekspremental, sastra, dan humaniora. Sebelum masuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau universitas, setiap siswa diharuskan mengikuti persiapan masuk ke perguruan tinggi (Konkoor) selama satu tahun. Setelah lulus persiapan masuk perguruan tinggi, mahasiswa dapat melanjutkan ke
program perguruan tinggi dengan tahapan sebagai berikut:
1. Teknik/vocational school (Fogh-e-Diplom atau Kardani) lama pendidikan dua tahun.
2. Univesitas/bachelor degree (Karsenase atau licence) lama pendidikan empat tahun.
3. Master degree (karsenase-ye Arsyad atau Fogh Lisence) lama pendidikan dua tahun.
4. Prokram doktor/PhD (Karsenasi-Arshad-napayvasteh atau Doktora) lama pendidikan tiga tahun. Kalender pendidikan di Republik Islam Iran berlangsung selama 10 bulan dari bulan septembar sampai dengan bulan Juni. Hari belajar sabtu sampai dengan kamis.

Biaya Pendidikan
Pendidikan di Iran didanai oleh pemerintah. Walaupun terdapat sekolah-sekolah swasta, pemerintah tetap memberikan subsidi atau subsidi guru dan staf, walaupun sumbangan dari orangtua siswa juga ada untuk keperluan pemeliharaan sekolah (maintenance). Biaya untuk uang sekolah pada sekolah swasta tidak terlalu tinggi.3 Konsititusi Republik Islam Iran menggariskan kerangka dasar pengembangan pendidikan. Pasal 3 menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab menyediakan pendidikan yang gratis sampai pendidikan tingkat menengah bagi semua penduduk Iran. Hal yang sama ditegaskan lagi pada Pasal 30, yakni pemerintah Iran berkewajiban memberikan pendidikan yang gratis dan selanjutnya mempasilitasi akses ke pendidikan tinggi.

Pendidikan Islam di Iran
Dalam perkembangan sejarah Islam, bangsa Iran mempunyai peranan dan andil yang sangat besar baik dari sisi penyebaran agama Islam, perluasan wilayah, peradaban Islam, dan pendidikan. Dari daerah ini muncul tokoh-tokoh atau pakar dari berbagai macam keahlian, di antaranya al-Biruni, Muhammad Musa al-Khawarizmi, Umar Khayam, dan lain-lain. Dizaman modern sekarang, Republik Islam Iran menjadi perhatian dunia dengan program nuklirnya yang dianggap kontroversial. Terlepas dari itu semua, kemampuan yang dimiliki Iran pada hakikatnya adalah buah dari hasil kemajuan pendidikan yang diperoleh bangsa Iran pascarevolusi 1979. Revolusi yang terjadi pada 1979 tidak hanya dalam aspek pemerintahan, tetapi juga dalam bidang pendidikan, yaitu islamisasi ilmu pengetahuan.
Setelah revolusi, sekolah-sekolah swasta dinasionalisasi, semua siswa dipisahkan menurut jenis kelamin, buku pelajaran yang mencerminkan ajaran Islam dicetak. Banyak perguruan tinggi yang ditutup dan dibuka kembali secara berangsurangsur mulai 1982-1983 dengan menggunakan kurikulum yang Islami (Islamisasi ilmu pengetahuan). Pada 1980 dibentuk suatu komite revolusi kebudayaan yang bertugas mengawasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan. Lembaga penyedia buku teks pelajaran yang anggotanya terdiri atas mayoritas ulama berhasil menghasilkan 3000 koleksi buku pelajaran baru yang mencerminkan pandangan Islam. Proses pembelajaran dengan paradigma islamisasi ilmu pengetahuan telah diperkenalkan ke dalam kelas utama enam bulan setelah revolusi di Republik Islam Iran.   
Pendidikan Islam di Iran terintegrasi dalam semua mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik melalui nilai-nilai keislaman dalam semua materi pelajaran. Dalam praktiknya di lapangan, pelaksanaannya diawasi oleh Komite Revolusi Kebudayaan yang didirikan pada 1980. Materi pelajaran agama (religious education) diberikan selama dua jam setiap minggu ditambah materi pelajaran tentang Alquran. Bagi mereka yang berkeinginan mempelajari secara mendalam tentang ilmu keislaman, dapat menjutkan ke tingkat perguruan tinggi pada Fakultas Teologi atau di universitas swasta setelah mereka lulus ujian masuk perguruan tinggi. Terdapat universitas Islam swasta terbesar di Iran, yaitu Islamic Azad University, di mana cabangnya tersebar di semua provinsi di Iran, dengan jumlah mahasiswa mencapai 1,5 juta mahasiswa.
Di samping sistem pendidikan Islam formal, pendidikan Islam nonformal juga diberikan di masjid atau maktab. Materi pembelajarannya adalah Alquran, logika, bahasa Arab, dan gramatika (nahwu). Berbeda dengan Indonesia yang mayoritas penduduk muslim menganut mazhab Safi'i dalam dalam bidang fiqih, Sunni dalam bidang tauhid, mayoritas penduduk Republik Islam Iran menganut mazhab Syiah dan hanya 8% Sunni.
Pada hakikatnya, perbedaan prinsipial antara Syiah dan Ahlu Sunnah terletak pada persoalan tokoh pengganti Nabi Muhammad sebagai pemimpin umat sepeninggal beliau, baik di bidang pemerintahan maupun dalam hal-hal spiritual keagamaan. Kaum Syiah berpendapat, pemegang jabatan itu telah ditetapkan dan diwariskan oleh Nabi. Dalam hal ini yang ditunjuk ialah Ali bin Abi Thalib.
Sedangkan Ahlu Sunnah berpendapat bahwa Nabi ketika wafat tidak mewasiatkan jabatan tersebut kepada siapa pun. Akibatnya, kaum Syiah, tidak seperti kaum muslimin lainnya, hanya mau berpegang pada apa yang mereka terima dari ahl al-bayt atau keluarga dan keturunan Nabi dalam segala hal yang berkenaan dengan pemahaman-pemahaman keagamaan. Mereka selalu berpegang teguh dengan pendirian bahwa Ali dan keturunannya dari istrinya, Fatimah putri Nabi, adalah satu-satunya kelompok yang berhak menduduki jabatan khalifah dan kepemimpinan tertinggi umat. Dalam bidang furu', yaitu hukum-hukum yang biasanya dibahas dalam kitab fikih, perbedaan antara mazhab Syiah dan Sunni boleh dibilang sedikit sekali; tidak lebih dari perbedaan-perbedaan yang ada antara mazhab Sunni yang satu dan yang lain, seperti mazhab Safi'i dan Hanafi, Maliki, serta yang lain.


Daftar Pustaka
1.      Nuur, Agustiar Syah, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara,
(Bandung: Lubuk Agung, 2002).
2.      Anonim, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT Iktiar Baru Van Hoeve,
1994).

No comments:

Post a Comment