LEMBAGA PENDIDIKAN DI INDONESIA

Sri Wahyu Illahi/SP/B

A.      Lembaga Pendidikan Formal, Non-Formal, dan In-Formal
1)             Lembaga Pendidikan Formal
1.             Arti Sekolah
Pendidikan dikatakan formal karena diadakan di sekolah/tempat tertentu,  teratur sistematis, mempunyai jenjang dan dalam kurun waktu tertentu, serta berlangsung mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi, berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Lembaga formal adalah tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat.
 Sekolah adalah lembaga dengan organisasi yang tersusun rapi dan segala aktifitasnya direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum.


2.             Lembaga Pendidikan Non Formal
Lembaga pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah (PLS) ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana, diluar kegiatan persekolahan.
Komponen yang diperlukan harus disesuaikan dengan keadaan anak/peserta didik agar memperoleh hasil yang memuaskan, antara lain:
a.       Guru atau tenaga pengajar atau pembimbing atau tutor
b.      Fasilitas
c.       Cara menyampaikan atau metoda
d.      Waktu yang dipergunakan
Bidang Pendidikan Non Formal
Menurut surat keputusan menteri Dep. Dik. Bud. Nomor: 079/O/1975 tanggal 17 April 1975, bidang pendidikannon formal meliputi:
a.       Pendidikan masyarakat
b.      Keolahragaan
c.       Pembinaan generasi muda
Fungsi dan Tugas Pendidikan Masyarakat:
·         Fungsi:
1.      Membina program kegiatan dan kurikulum latihan masyarakat
2.      Mengurus dan membina tenaga tehnis pendidikan masyarakat
3.      Mengurus dan membina sarana pendidikan masyarakat
·         Tugas:
1.      Menyusun program kegiatan dan member petujuk serta pengarahan kepada orang yang bergerak di bidang masyarakat
2.      Megendalikan dan menilai tenaga tehnis serta menggunakan sarana sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku
3.      Membimbing dan mengendalikan kegiatan usaha di bidang pendidikan masyarakat
4.      Menyelenggarakan supervise, membuat laporan dan mengajukan usul kepada Ka kan Wil setempat
Itu salah satu fungsi dan tugas lembaga pendidikan non formal di indoesia
Contoh-contoh lembaga yang terkait dengan pendidikan Non Formal:
1)      Pendidikan Masyarakat:
a.       PLPM ( pusat latihan pedidikan masyarakat)
1.      Raw inputnya mereka yang putus sekolah/ pendidikan formal dan atau mereka yang belum pernah sekolah.
2.      Latihannya dapat berjudul:
a.       Menjahit, memasak, merias
b.      Dekorasi, reparasi, fotografi
c.       Pertukangan, perbengkelan
b.      PKK Remaja
1.      Pembinanya     : kepala desa
2.      Latihannya      :aneka ragam keterampilan, tergantung keuangan desa tersebut
c.       Perpustakaan Masyarakat:
1.      Pembinanya     : departemen pendidikan dan kebudayaan.
2.      Materinya        :buku-buku tuntunan praktik untuk keperluan hidup di hari nanti
3.      Sasarannya      :sampai tingkat kecamatan
d.      Kursus Penyelenggaraan Swasta:
1.      Pembinanya   : departemen pendidikan dan kebudayaan.
2.      Macamnya     : menjahit,memasak, merias, stenografi, mengetik, akuntasi, computer, bahasa asing piano, montir, bengkel, dan lain-lainnya
2)             Keolahragaan:
a.       Pembina utama        :KONI (komite olahraga nasional indonesia)
b.      Lembaga organisasi :PPSI, PBSI, PBVSI, PASI, dll
c.       Anggota       : mereka yang berminat dan disiplin serta sanggup mematuhi AD dan ART
3)             Pembinaan generasi muda:
Yang termasuk didalam pembinaan generasi muda, untuk lembaganya dapat meliputi:
a.       Pramuka dan organisasinya dan kwanca sampai dengan kwarnab bahkan sampai gugus depan
b.      OSIS: organisasi siswa intra sekolah
Organisasi ini berkaitan dengan tugas demi lancarnya suatu sekolah/pendidikan formal jenjang menengah
c.        Addanya organisasi pemuda luar sekolah, misalnya KNPI, HMI, PMKRI, dll
d.      Adanya BAKOPAR: Badan Koordinasi Pembinaan Remaja
Usaha BAKOPAR ini untuk membina remaja yang terkena narkotika dan kenakalan remaja, serta lainnya yang sejenis.
3.      Pendidikan IN-FORMAL
Pendidikan informal ini terutama berlangsung di tengah keluarga. Namun juga bisa berlangsung di lingkungan sekitar keluarga tertentu, perusahaan, pasar, terminal dan lain-lain yang berlasung setiap hari tanpa ada batas waktu.

B.       Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia
a.      Prinsip-prinsip dan tanggung jawab lembaga pendidikan islam
Prinsip-prinsip pendidikan islam tersebut ialah:
1.      Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang membawa manusia kepada api neraka. (QS at-Tshrim:6)
2.      Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat, sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan bertakwa, yang senantiasa memanjatkan doa sehari-hari. (QS Al-Qashas:77)
3.      Prinsip Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar serta membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan.
4.      Prinsip pembentukan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cifta, rasa, dan karsanya.
5.      Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya pada sang pendipta.
Yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan, menurut Sidi Gazalba, yaitu:
1.      Rumah tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia sekolah.
2.      Sekolah, yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut.
3.      Kesatuan sosial, yaitu pendidikan tertier yang merupakan terakhir tetapi bersifat permanen.
Tricentra menurut Ki Hajar Dewantara, yaitu:
1.      Alam keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
2.      Alam perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah.
3.      Alam pemuda yang membentuk lembaga pendidikan masyarakat.

b.      Wujud dari lembaga pendidikan islam, yaitu:
1.      Masjid (Surau, Langgar, Mushalla, dan Muanasah)
Secara harfiah masjid diartikan sebagai tempat duduk atau setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadat. Masjid memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan islam, karena itu masjid merupakan sarana yang pokok dan mutlak keperluannya bagi perkembangan masyarakat islam.
Implikasi masjid sebagai lembaga pendidikan islam, adalah:
a.       Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT.
b.      Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan, dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai insane pribadi, sosial dan warga Negara.
c.       Member rasa ketentraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme dan pengadaan penelitian.
Fungsi Masjid (Surau, Langgar, Mushalla, dan Muanasah), yaitu sebagai tempat ibadah, da sebagai tempat pendidikan serta kebudayaan, dan tempat penyelenggaraaan urusan umat.
Fasilitas-fasilitas masjid yang diharapkan dapat meningkatkan proses belajar mengajar yaitu:
a.       Perpustakaan, yang menyediakan berbagai buku-buku bacaan dengan berbagai disiplin keilmuan.
b.      Ruang Diskusi, yang digunakan untuk berdiskusi sebelum atau sesudah sholat jum'at.
c.       Ruang Kuliah, baik digunakan untuk training remaja masjid, atau juga untuk "madrasah diniyah", yang oleh Omar Amir Hoesin diistilahkan dengan "sekolah Masjid".
2.      Madrasah dan pondok pesantren (kuttab)
Pesantren yang merupakan "bapak" dari pendidikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari perjalanan sejarah dimana bila dirunut kembali, sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah islamiyah, yakni menyebarkandan mengembangkan ajaran islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da'i. Madrasah sama dengan istilah sekolah atau perguruan.
3.      Pengajian dan penerangan Islam (majelis ta'lim)
Menurut Mahmud yunus, Islamic college pertama telah didirikan dan dibuka dibawah pimpinannyasendiri pada tanggal 1940 di padang sumatera barat.
4.      Kursus-kursus keislaman (training)
5.      Badan-badan pembinaan rohani
6.      Badan-badan konsultasi keislaman
7.      Musabaqah Tilawatil Qur'an

DAFTAR PUSTAKA:
·           Hasbullah,Drs. 1999.sejarah pendidikan islam di indonesia.jakarta:PT RajaGrafindo Persada
·           Said, drs. M.pendidikan abad keduapuluh dengan latar belakang kebudayaan.jakarta: mutiara jakarta

No comments:

Post a Comment