KOMUNIKASI POLITIK ERA REFORMASI

Lulu Tia Ningsih / E / S

Perpolitikan Indonesia memang tak sedahyat Thailand yang dalam 80 tahun terakhir tercatat memiliki 40 perdana menteri yang menandakan betapa rapuhnya stabilitas politik di negeri gajah putih tersebut serta sekaligus pula memerlihatkan kemampetan komunikasi politik yang dimilikinya. Meski demikian, heboh gonjang-ganjing politik tanah air dan pola komunikasinya memiliki cerita tersendiri yang menarik untuk dikupas. 


Tercatat, politik di Indonesia mengalami tiga periodisasi, mulai dari masa Orde Lama, Orde Baru, dan era reformasi yang kini tengah bergulir. Orde Baru sendiri dapat dikatakan sebuah era di mana dialektika politik menjadi sesuatu yang diharamkan. Dengan pola pemerintahan otoriter serta militeristik, komunikasi politik pada masa ini nyaris berjalan linear, ruang-ruang kritis dibungkam sehingga kondisi di dalam ranah kekuasaan pun sangat tidak sehat. Kultur feodal ala jawa dengan sistem "Bapak-Anak Buah" menjadi batasan dalam melakukan komunikasi politik. Seluruh proses komunikasi sistem politik Indonesia akhirnya berada di tangan presiden semata. Badan legislatif tidak lagi berfungsi sebagai suara rakyat, tetapi tak lain hanya mendukung presiden dan kekuasaan yang dimilikinya. Sebuah masa di mana demokrasi adalah formalitas yang dibalut realitas semu. Hal ini pula yang sempat terjadi pada masa akhir kekuasaan Orde Lama.

Gelinding roda jaman pada akhirnya mencapai titik jenuh dan berputar 180 derajat. Krisis ekonomi yang mendera Asia pada medio 1997 mengakibatkan guncangan hebat bagi ekonomi Indonesia yang kemudian berbuntut pula menjadi krisis kepercayaan yang berakhir pada krisis politik. Mei 1998, Orde Baru -kekuasaan yang bersahabat dengan korupsi dan kekerasan itu- runtuh yang ditandai dengan lengsernya ikon rezim ini: Soeharto.

Era baru kemudian tiba, era reformasi. Semangat keterbukaan dalam segala lini kemudian menjadi spirit baru yang mengawali genderang perubahan, termasuk pula di dalamnya lini politik. Ibarat keran air yang dibuka mendadak, demikianlah kondisi perpolitikan kala itu. Partai-partai politik tumbuh subur mencoba mengeluarkan suaranya yang pernah dibungkam. Kelompok reformis maupun yang mengaku-ngaku reformis turun gunung meramaikan jagad perpolitikan nasional. Para politisi ini kemudian seolah menemui dunia politik yang sebenar-benarnya. Dunia politik di mana retorika serta propaganda silih berganti sekaligus bertubi-tubi menyapa masyarakat yang haus akan perubahan. 

Dikemukakan oleh Mochtar Pabottingi tentang UU pemilu dalam wawancaranya dengan majalah Ummat ( edisi 1 juni 1998 hlm.29) sangat relevan di hubungkan dengan upaya mengaburkan kedaulatan rakyat dan demokrasi sebagai akibat budaya komunikasi politik yang bermodel Top-down.[ 1 ]

Hadley Read (1975) mengatakan, biasanya untuk menerima suatu inovasi ada kelompok pelopor (earlier adopters) yang jumlahnya relatif sedikit. [ 2 ]

Politisi dan Komunikasi Politik dalam Jagad Reformasi
Satu hal yang harus diakui, para politisi mencari pengaruh dengan melakukan kegiatan komunikasi. Kegiatan komunikasi ini, jikalah mengutip pernyataan Stendhal, seperti menembakkan pistol ke udara di tengah keramaian. Letupan yang menggelar tersebut tentu membuat khalayak menoleh ke arah suara. Memang, dalam rangka kepentingannya untuk memengaruhi opini, komunikasi dalam ranah politik Indonesia kerap menomorduakan esensi dan mengedepankan sensasi.

Dalam kehidupan di negara berkembang seperti Indonesia, komunikator politik memengaruhi konsep dan pilihan masyarakat, disebabkan political level yang ada di negara ini hanya sebatas cultural politic. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan warga negara Indonesia masih rendah, dan juga belum merata. Masyarakat kita sepertinya belum bisa lepas dari lingkaran kultural.

Terkait dengan politisi yang juga merupakan komunikator politik, Daniel Katz menunjukkan bahwa pemimpin politik mengerahkan pengaruhnya ke dua arah: memengaruhi alokasi ganjaran dan mengubah struktur sosial yang ada.[ 3 ] Dalam kewenangannya yang pertama, politikus itu berkomunikasi sebagai wakil kelompok atau langganan; pesan-pesan politikus itu mengajukan dan atau melindungi tujuan kepentingan politik; artinya, komunikatir politik mewakili kepentingan kelompok. Sebaliknya, politikus yang bertindak sebagai ideologi tidak begitu terpusat perhatiannya kepada mendesakkan tuntutan seorang langganan; ia lebih menyibukkan dirinya untuk menetapkan tujuan kebijakan yang lebih jelas, mengusahakan reformasi, dan bahkan mendukung perubahan revolusioner. Ideolog itu terutama berkomunikasi untuk membelokkan mereka kepada suatu tujuan, bukan mewakili kepentingan mereka dalam gelanggang tawar-menawar dan mencari kompromi. Kedua tipe politikus ini sama-sama memengaruhi orang lain, yakni bertindak dengan tujuan memengaruhi orang lain. Wakil partisan mengejar perubahan atau mencegah perubahan opini dengan tawar-menawar aar keadaannya menguntungkan bagi semua pihak, sedangkan ideolog memengaruhi bukan dengan mengendalikan situasi agar menguntungkan semua kepentingan, melainkan dengan menetapkan kepentingan yang bertentangan dan atau netral dan dengan meyakinkan orang kepada satu cara berpikir. Dengan kata lain, wakil adalah "makelar" yang yang membujuk orang lain agar ikut dan setuju; ideolog adalah pesilat lidah yang menawarkan "gagasan yang lebih baik".

Sebagian besar politisi di negeri ini, pasca reformasi, kerap mendengungkan demokrasi yang dibalut dengan kesantunan dan tak lagi berjalan dengan semangat yang sama seperti halnya di awal reformasi. Semangat reformasi dalam kancah politik pada dekade akhir milenia memang kental dengan perjuangan untuk perubahan. Komunikasi politik yang dibangun pun mengarah pada perbaikan, atau jika mengutip pernyataan Gertz di atas, para politisi ideolog. Sebut saja para pengusung Deklarasi Ciganjur yang digagas oleh mahasiswa pada awal reformasi. Terasa benar semangat demokrasi dalam komunikasi politiknya meski tak menutup kemungkinan masing-masing pihak tentu membawa pula kepentingan-kepentingan kelompoknya di dalam jalinan komunikasi tersebut. Amien Rais yang mewakili perlawanan kaum intelektual di era Orde Baru, Megawati sebagai simbol "wong cilik", Gusdur sebagai pemersatu umat, dan Sri Sultan Hamengkubuwono yang mewakili tokoh reformis dari partai penguasa kala itu membangun sebuah komunikasi yang memiliki harga di hadapan publik. [ 4 ]

Berkebalikan dengan peristiwa bertahun-tahun lalu itu, saat ini, pola komunikasi yang dibangun oleh politisi terkesan begitu pragmatis dengan mengedepankan kepentingan kelompok. Para politisi bersolek dan menempatkan dirinya sebagai kelompok selebritas baru yang sah-sah saja membangun komunikasi dengan alasan demokrasi. Tak usah jauh-jauh, beberapa waktu yang lalu masyarakat seakan diajak bersama-sama untuk menyaksikan dagelan politik berjudul Pansus Century. Alih-alih ingin membongkar skandal terbesar di tahun 2009, adu caci dan adu hantam malah menjadi suguhan tersendiri yang ditampilkan oleh para politisi. Ketika Ruhut Sitompul dan Gayus Lumbun bertukar makian, pembelaan justru datang dari kelompok politisi yang mengatakan bahwa hal tersebut wajar dalam demokrasi. Ironisnya, ketika presiden mendapat serangan dari para politisi dan juga masyarakat perihal skandal tersebut, ia justru menyampaikan pidato-pidato yang seolah-olah hendak mengatakan bahwa tak patut dan tak santun di dalam politik untuk melakukan hal-hal demikian. Kritik adalah tak patut dan tak santun. Betapa ironis! 

Pencitraan politik kemudian menjadi hal terpenting dalam membangun komunikasi politik di Indonesia pasca reformasi. Pola komunikasi yang dipopulerkan oleh partai penguasa ini kemudian seolah menjadi primadona politisi di dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya. Padahal, jika dikaji secara idealis, demokratisasi komunikasi politik merupakan bagian dari proses reformasi. Penyelenggaraan sistem kehidupan politik demokrasi dimaksudkan untuk menghasilkan kesejahteraan rakyat. Sebaikmya kesejahteraan rakyat yang meningkat akan menumbuhkembangkan kehidupan yang demokratis. Oleh karena itu, harus dicegah terjadinya distorsi atau gangguan yang dapat melemahkan hubungan yang saling mendukung antara demokrasi dan kesejahteraan. Di sinilah peran komunikasi politik seharusnya menjadi semakin penting.

Komunikasi yang disampaikan oleh politisi sudah barang tentu merupakan perbincangan politik yang di dalamnya mencakup lambang, bahasa, dan opini publik. Ketika politisi menggunakan bahasa-bahasa yang cenderung politis, seharusnya ia memberikan lambang-lambang tertentu kepada publik yang memberi simbol tentang kekuasaan sekaligus pula mencerahkan. Masalahnya, politisi di Indonesia pasca reformasi kemudian cenderung menggunakan bahasa-bahasa yang begitu legal formal dengan dalih demi kepentingan "bangsa dan negara" namun kosong makna. Pada detik ini, politisi berusaha mencitrakan bahwa dirinya adalah perwakilan publik yang santun dengan tidak memerhatikan aspek-aspek logika sederhana. Pada perkembangannya, komunikasi politik yang dilakukan oleh para politisi tidak memberikan edukasi banyak bagi publiknya. Apa lacur, politik yang kultural memang mengenyampingkan rasionalitas. Komunikasi politik dalam dunia politik kultural dengan demikian belum mementingkan apa isi pembicaraan, namun baru sekadar siapa yang berbicara. Pepatah lama yang mengatakan "penggede selalu diliputi kebajikan" yang dahulu dilawan mati-matian di era tumbangnya Orde Baru kini justru terlahir kembali. Sama seperti halnya public figure di kancah hiburan, pun demikian pula halnya dengan para politisi di negeri ini. Apapun yang dilakukannya dianggap wajar melalui komunikasi-komunikasi yang mereka lakukan. 

Memang, harus diakui, tak semua politisi melakukan komunikasi politik hanya demi memerbaiki citranya semata. Politisi ideolog masih cukup banyak pula bertebaran. Namun, kekuatan yang mereka miliki tak sehebat para politisi yang begitu terbuai dengan pencitraan yang dilakukannya. Walhasil, politisi-politisi ideolog yang kerap bersuara lantang kerap dalam melakukan komunikasi politiknya kerap dipersandingkan dengan politisi cari muka yang memang nyaris melakukan tindakan yang sama, kerap lantang berbicara. Hanya saja, ketika politisi ideolog memberi pesan kuat dalam tiap ucapannya alias memiliki esensi, politisi "cari muka" kerap berkoar tanpa memedulikan esensi dari apa yang diucapkannya. 
Kembali lagi kepada komunikasi politik pasca reformasi di Indonesia. Nyaris 12 tahun setelah bergulirnya reformasi, kini komunikasi politik yang dikembangkan di Indonesia penuh idiom-idiom dalam tataran formalitas kesantunan sekaligus kerikuhan. Ketika demokrasi bertemu dengan pola-pola kesantunan yang cenderung hanya menjadi "bahasa" semata, mau tak mau, kita -meski digadang-gadang telah menjadi negara demokrasi dalam artian sebenarnya- justru kembali terjebak dalam retorika-retorika politik yang membuat komunikasi politik menjadi mampet di satu sisi, namun lancar terjalin di sisi lain: di sisi ketika komunikasi politik adalah ujaran-ujaran yang justru bertendensi demi kepentingan kelompok maupun kepentingan sendiri meski mengatasnamakan publik. Pada akhirnya, gemerlap publisitas komunikasi politik yang dilakukan oleh para politisi pun tak ubahnya seperti sebuah pertunjukan opera sabun. Sebuah selebrasi dari aksi selebritas yang kadung menular dan melekat di diri para politisi kita.

Daftar Pustaka
A.Muis, 1985, Menuju Indonesia Baru,


No comments:

Post a Comment