PRAKTEK IMPLEMENTASI DWI FUNGSI ABRI DI INDONESIA

Fitdiya Rizki /S/B
                                                               
         Praktek Dwi Fungsi ABRI menjadi subur sejak Orde Baru mulai berkuasa, yaitu dengan diterapkannya "pendekatan keamanan". Pendekatan keamanan ini di berlakukan mengingat dua hal yaitu: pertama, suasana pasca G-30/ PKI tahun 1965 masih menuntut dilaksanakannya segala bentuk aktivitas keamanan di segala sektor dan diseluruh wilayah repuklik dari bahaya laten komunisme. Kedua, Orde Baru bertekat melaksanakan program pembangunan yang kesuksesannya menuntut adanya stabilitas keamanan. Pembangunan dianggap terbengkalai selama rezim Soekarno berkuasa karena lebih mementingkan
penyelesaian poltik dari pada ekonomi. Dengan program pembangunan itu dilancarkanlah slogan- slogan pembangunan antara lain melalui "Trilogi Pembangunan" yaitu: pertumbuhahn, pemerataan, dan stabilitas. Didalam stabilitas itulah terkandung pendekatan keamanan yang menuntut peran besar ABRI. Dalam hubungan ini konsep Dwi Fungsi ABRI dianggap menjadi jawaban yang tepat tuntutan pembangunan.
            Dari praktek Dwi Fungsi ABRI pada masa Orde Baru itu berkembanglah militerisme dan militerisasi. Demi terlaksananya pembangunan dangan mencapai keberhasilan maka ABRI harus ikut aktif menjalankan kekuasaan negara, itulah prinsip militerisme. Demi pembangunan itu pula, anggota ABRI harus ada dimana-mana sebagaimana pembangunan juga dilaksanakan di semua sector, inilah yang di sebut militerisasi. Praktek militerisme Orde Baru dilakukan dengan menempatkan para anggota ABRI dalam kekuasaan ligislatif, baik sebagai anggota DPR (tampa ikut serta dalam pemilu) maupun sebagai anggota MPR (non-DPR, dari golongan karya/ fungsional). Selain itu pula hak atas prerogatif presiden, banyak anggota ABRI dilibatkan di departemen-departemen pemerintah bahkan sebagai menteri dalam kabinet. Pengikutsertaan anggota ABRI aktif ini masih berlangsung meskipun dalam derajat yang lebih sedikit di era pemerintahan Habibie dan Gusdur-Megawati.[1]
            Para anggota ABRI juga duduk dalam posisi-posisi di pemerintahan daerah, termasuk menduduki jabatan sebagai bupati, wali kota dan gubernur. Pada masa Soeharto masih berjaya, jabatan tersebut di perebutkan melaui money politics. Karena jabatan-jabatan itu ditetapkan oleh DPRD maka pemilihan gubernur dan bupati atau wali kota selalu di warnai dengan praktek suap-menyuap kepada anggota DPRD itu. Pada periode1990-an, untuk memprebutkan jabatan bupati dibutuhkan minimum satu miliyar rupiah oleh calon yanag ingin menang. Dan untuk jabatan gubernur minimum lima miliyar rupiah. Dari sini bias sekaligus disimpulkan bahwa dengan jabatan-jabatan itu daalam waktu lima tahun berikutnya dapat di peroleh penghasilan yang jauh lebih besar, hingga saat era Gusdur-Megawati diperkirakan 90% jabatan bupati atau gubernur masih dipegaang oleh anggota Golkar serta ABRI aktif dan yang pensiun. Jendral Sutiyoso  misalnya, ketika memaku jabatan gubernur DKI-Jakarta periode pertama masih aktif tetapi jabatan untuk periode kedua dipegangnya pula dalam usia pensiun dari TNI-AD.
            Kedudukan di BUMN atau BUMD juga banyak diminati oleh  para anggota ABRI. Perusahaan-perusahaan milik pemerintah (negara atau daerah) itu pada hakikatnya menjadi sapi perah sumber keuangan bagi ABRI, baik sebagai perorangan maupun lembaga. Hancurnya perusahaan-perusahaan  itu terutama disebabkan oleh beban biaya overhead  yang sangat besar sehingga tidak mampu menghasilkan keuntungan bagi pemerintah. Dalam prakteknya semakin hari ABRI semakin memantapkan dirnya dalam percaturan politik bangsa dan negara. ABRI berperan sebagai pemersatu bangsa, pengawal Pancasia dan UUD-1945, dinamisator dan stabilisator pembangunan. Mengenai peran ABRI itu seorang pewira tinggi AD yang dianggap sebagai salah satau pemikir reformasi menulis: 
"…. kelangkaan sumber dana mengharuskan  TNI-AD melakukan berbagai kegiatan bisnis untuk membiayai dirinya, terlebih-lebih untuk berbagai opersi yang dilaksanakan pada waktu itu,. Hal inilah yang membuat TNI-AD juga memasuki sector ekonomi dan bisnis….". [2]
            ABRI pada akhirnya menjadi kekuatan yang adikuasa di semua sektor dan lini. Para anggota ABRI seakan-akan merasa dirinya menjadi kelompok warga negara kelas satu yang menyandang berbagaia hak istimewa melebihi warga negara lainnya. Kekuasaan yang besar dan hak-hak istimewa itu akhirnya membangun pula tat nilai tertenti dalam lingkungan ABRI yang memberi pengaruh kuat terhadap berkembangannya budaya KKN dan budaya berbisnis-ria. KKN juga berkembang oleh adanya dana besar non-bujeter negara yang diperuntukkan ABRI bagi mendukung segala operasi ABRI menciptakan stabilitas negara. Hak-hak istimewa termasuk hak-hak untuk berbisnis, baik secara terselubung maupun terang-terangan dengan para konglomerat, budaya melakukan tindakan-tindakan yang sarat dengan KKN dan aksez terhadap dan besar negara tersebut mampu mendongkrak para pewira tinggi ABRI menjadi kelompok elit yang kaya raya. Dengan adanya hak-hak istimewa dan kekuasaan tersebut  baik politik maupun materiil. Selanjutnya ABRI sangat berkepentingan mempertahankan kekuasaan STATUS QOU Orde Baru dibawah kekuasaan presiden Sooeharto. ABRI telah mereduksi dirinya menjadi  alat kekuasaan dan bukan lagi alat negara.
            Dalam suasana militerisasi dan militerisme tersebut sulit dibedakan berlakunya kekuasaan sipil dari kekuasaan militer., dan antara keadaan aman dan darurat atau perang. Selain untuk kekuasaan salah satu unsur yang juga mendorong berlangsungnya militerisme dan milterisasi adalah ketdakprcayaan elit ABRI terhadap kemampuan para politisi sipil. Para politisis sipil sebagaimana dicontohkan dalam era Soekarno menurut presepsi Orde Baru terbukti tidak mampu membangun negara. Orang-orang sipil  juga tidak mempunyai organisasi yang rapid an penuh disiplin sebagaimana ABRI. Padahal pembangunan membutuhkan pengorganisasian yang baik.[3]
            Dengan demikian, militerisme dan militerisasi dalam zaman Ordde Baru meningkat, dimana seakan-akan negara selalu ada dalam keadaan tidak aman, penuh dengan ancaman khususnya dalam negeri. Sebagai akibatnya ABRI mencurigai adanya musuh dimana-mana di dalam negeri. Kritik terhadap pemerintahan dan perbedaan pendapat di anggap sebagai gangguan dan ancaman terhadaap negara, pemenritahan, dan pembangunan, dan harus dihadapi dengsan tindak kekerasan secara militer. Tentu saja ini justru menciptakan chaos atau kekacauan yang selanjutnya dapat menhaakibatkan terjaadinya situasi uncontrollable (tak terkendali) yang memakaan korban jiwa rakyat sipil yang lemah.
Situasi tak terkendali muncul denan keterlibatan ABRI dalam banyak tindak kekerasan militer disertai dengan jatuhnya puluhan,  ratusan baahkan ribuan  korban jiwa terutama umat islam dalam kurun waktu panjang Orde Baru.
             Pertama: dalam berbagai kasus mengadapi protes para aktivis pro-demokrasi, antaara lain seperti yang terjadi di dalam:
v  Peristiwa Golput ( Golongan Putih, 1971) di Jakarta
v  Peristiwa Taman Mini (1973) di Jakarta
v  Peristiwa Malari ( Malapetaka 15 Januari) di Jakarta
v  Peristiwa Buku Putih Penolakan Mahasiswa terhadap Soeharto (1978) di Bandung
v  Peristiwa Pernyataan Keprihatinan Petisi 50 (1980) di Jakarta
v  Peristiwa SDSB ( Soeharto Dalang Segala Bencana 1944) di halaman gadung DPR dan MPR Jakarta
v  Peristiwa Berdarah UMI ( Universitas Muslim Indonesia 1996) di Makasar
v  Peristiwa Penculikan ( 1994) terutama di Jakarta
v  Peristiwa Trisakti (1998) di Jakarta
v  Peristiwa Semanggi I dan II (1999) di Jakarta
            Kedua: tindak kekerasan ABRI menghadapi protes-protes masyarakat terhadap kebijakan aparat dan pejabat negara seperti di dalam peristiwa yaitu:
v  Pembantain G-30/pki tahun 1965 yang disertai penangkapan-penangkapan, pemenjaraan dan pembuangan korban ke pulau Buru
v  Peristiwa invasi ke Timor-Timur dan pendudukannya serlama 23 tahun  (1975-1998)
v  Peristiwa Tanjung Priok (1984) di Jakarta
v  Peristiwa Lampung (1989) di Lampung
v  Peristiwa Santa Cruz (1991) di Timor-Timur
v  Peristiwa Sei Lepan (1993) di Sumatra Utara
v  Peristiwa Haur Koneng (1993)  di Jawa Barat
v  Peritiwa Nipag (1993) di Maduraa
v  Peristiwa Parbuluhan (1995) di Sumatra Utara
v  Peristiwa Jenggawah (1996) di Jawa Timur
v  Peristiwa Freeport (1996), Abepura (1996), dan Nabire (1996) di Irian Jaya
v  Peristiwa DOM ( Daerah Operasi Militer 1989-1998) di Aceh
            Dan masih banyak lagi peristiwa lain yang hamper selalu berakhir dengan tindak kekerasan dan penghilangan nyawa oleh pihak ABRI.
            Ketiga: tindak kekerasan terhadap perorangan dan anggota masyarakat yang justru di mulai oleh pihak ABRI dalam banyak peristiwa seperti:
v  Peristiwa Komando Jihad (1977-1978) di beberaapa kota di Jawa
v  Peristiwa Pembajakaan Pesawat Woyla ( 1981) di Bangkok
v  Peristiwa Petrus ( Penembakan Misterius 1983) terutama di Jawa
v  Peristiwa Marsinah (1993) di Jawa Timur
v  Peristiwa 27 Juli di Jakarta
v  Peristiwa Wartawan Udin (1996) di Yogyakarta
v  Peristiwa Situbondo (1996) di Jawa Timur
v  Peristiwa Tasikmalaya (1996) di Jawa Timur
v  Peritiwa Tengku Bantaqiah (1999) di Aceh Barat
            Dalam berbagai peristiwa kekerasaan oleh ABRI tersebut, kebanyakan orang-orang islamlah yang menjadi korban seperti dalam Peristiwa Tanjung Priok, Lampung dan Aceh. Bukan lagi komunis yang jadi sasaran permusuhan, tetapi rakyat kebanyakan dan khususnya umat islam. Setelah komunis jatuh umaat islam di curigai sebagai kelompok yang berbahaya, antara lain di curigai mau mendirikan Negara Islam Indonosia (NII). Para militer itu tidak kenal kompromi dan ampun. Sedikit saja ada  peristiwa yang terkait dengan aktivitas islam, dan mengindikasikan adanya pikiran kritis terhadap pemerintah, para aktivis itu segera di kejar, di serbu, di tangkap atau di bunuh. Mahasiswa, demonstran bahkan ulama di masukkan dalaam "daftar hitam". Mereka di larang berbicara, di tangkap, di siksa, di adili dan di penjara. Dengan demikian ABRI sebagai alat pemerintah juga ikut menegakkan hukum dan melakukan penangkapan-penangkapan seprti polisi. Dalam menjalankan tugasnya itu mereka bekerja sama dengan para jaksa dan hakim.
            ABRI dengan jajarannya dari Mabes hingga Kodam, Kodim, Korem, Koramil melakukan operasi intiligen teritorial. Mereka menyusup dimana-mana di antara pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, di lembaga perwakilan rakyat, di kekuasaan kehakiman di BUMN, di usaha-usaha swasta, di antara buruh, petani, nelayan, di desa-desa di sekolah-sekolah di pesantren-pesantren, di lingkungan mahasiswa dan rakyat banyak untuk " memasang tekinga" dan "mencari" mereka yang mempunyai potensi membahayakan bagi pemerintahan dan negara. Bahkan ABRI juga melakukan operasi-operasi inteligen untuk menjaring mereka yang menjadi musuh politik pemerintahan dengan cara menciptakan musuh-musuh dari orang-orang mereka sendiri. Justru situasi fasisme dan militerisme sebagaimana terrjadi di negara-negara fasis komunis sangat tampak dalam era orde baru itu. Mereka yang melawan akan dianggap sebagai musuh negara dan harus di lawan dengan kekerasan militer.[4]
Ø  Kesimpulan:
            Praktek Dwi Fungsi ABRI menjadi subur saat Orde Baru mulai berkuasa, dari paktek Dwi Fungsi ABRI itu berkembanglah istilah militerisme dan militerisasi. Demi terlaksananya pembangunan dangan mencapai keberhasilan maka ABRI harus ikut aktif menjalankan kekuasaan negara, itulah prinsip militerisme. Demi pembangunan itu pula, anggota ABRI harus ada dimana-mana sebagaimana pembangunan juga dilaksanakan di semua sector, inilah yang di sebut militerisasi. . Dalam prakteknya semakin hari ABRI semakin memantapkan dirnya dalam percaturan politik bangsa dan negara. ABRI berperan sebagai pemersatu bangsa, pengawal Pancasia dan UUD-1945, dinamisator dan stabilisator pembangunan.
Kutipan
 [1] Kadi, Saurip. 2000. TNI AD, Dahulu, Sekarang dan Masa Depan. Jakarta: Grafiti dan Pusat Studi dan Masalah-Masalah Militer, hal. 3.
 [2] Pamungkas, Sri-Bintang.2001.Dari Orde Baru ke Indonesia Baru lewat Reformasi Total. Jakarta: Erlangga, hal.168.
[3] Supriyanto, Didik (ed). 1999. Lima Tahun Komnas HAM. Jakarta: INPI Pact-Forum Akal Sehat, hal. 137.
[4] Nordlinger, Eric A. 1990. Militer dalam Politik. Jakarta: PT Rineka Cipta, hal. 162.
Daftar Pustaka
Kadi, Saurip. 2000. TNI AD, Dahulu, Sekarang dan Masa Depan. Jakarta: Grafiti dan Pusat Studi dan Masalah-Masalah Militer.
Nordlinger, Eric A. 1990. Militer dalam Politik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Pamungkas, Sri-Bintang.2001.Dari Orde Baru ke Indonesia Baru lewat Reformasi Total. Jakarta: Erlangga.
Supriyanto, Didik (ed). 1999. Lima Tahun Komnas HAM. Jakarta: INPI Pact-Forum Akal Sehat.

No comments:

Post a Comment