SEJARAH VOC

Andi Aminah Riski/PIS
Pelayaran Cornelis de Houtman  sesampainya di Tanjung Harapan, tidak melalui pantai timur Afrika melainkan memilih menyebrang mengarungi Samudra Hindia. Pantai selatan Sumatra dijelajah terus ke timur, mendarat di Bandar Banten pada tahun 1596. Sempat terjadi perselisihan dengan penguasa Banten, de Houtman melanjutkan pelayarannya ke arah timur singgah di pantai utara Jawa dan Maluku. Setelah berhasil memborong rempah-rempah begitu banyak, kembalilah Cornelis de Houtman ke negerinya, Belanda dengan rasa puas. Pada tahun 1598, penjelajahan Belanda di bawah pimpinan Jacob van Neck tiba di Banten. Mereka diterima dengan baik oleh penguasa Banten, juga pendaratan disepanjang pantai utara dan Maluku. Sejak ini, terjalin hubungan dagang dengan para pedagang Belanda yang semakin ramai. Dalam perkembangannya antar pedagang Belanda terjadi persaingan yang kian memanas. Untuk mengatasi persaingan yang rawan ini dibentuklah suatu kongsi dagang berupa persekutuan dagang India Timur atas prakarsa Johan van Oldenborneveld. Kongsi dagang ini dibentuk tanggal 20 Maret 1602 dengan nama  Vereenigde Oost Indische Compaqnie ( VOC ).
Tujuan pembentukan VOC sebenarnya tidak hanya untuk menghindari persaingan diantara pedagang Belanda, tetapi juga  :
  1. Menyaingi kongsi dagang Inggris di India, yaitu EIC ( East India Company ).
  2. Penguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan kerajaan-kerajaan.
  3. Melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Kepemimpinan VOC dipegang oleh dewan beranggotakan 17 orang yang berkedudukan di Amsterdam. Oleh Pemerintahan Belanda, VOC diberi oktroi (hak-hak istimewa) sebagai berikut :
1. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
2. Monopoli perdagangan
3. Mencetak dang mengedarkan uang sendiri
4. Mengadakan perjanjian
5. Menaklukkan perang dengan negara lain
6. Menjalankan kekuasaan kehakiman
7. Pemungutan pajak
8. Memiliki angkatan perang sendiri
9. Mengadakan pemerintahan sendiri.
Untuk melaksanakan kekuasaannya di Indonesia diangkatlan jabatan Gubernur Jenderal VOC antara lain:
1. Pieter Both, merupakan Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon.
2. Jan Pieterzoon Coen, merupakan Gubernur Jenderal kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia). Karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara memudahkan pelayaran ke Belanda.
Setelah berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia antara lain Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa (Makasar) serta Maluku. Akibat hak monopoli yang dimilikinya. VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan lain-lain.
Cara Belanda memperoleh monopoli perdagangan di Indonesia Cara yang dilakukan VOC adalah:
1. Melakukan pelayaran hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempahrempah kepada pedagang asing seperti Inggris, Perancis dan Denmark. Hal ini banyak dijumpai di pelabuhan bebas Makasar.
2. Melakukan Ekstirpasi yaitu penebangan tanaman, milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan (over produksi). Ingat hukum ekonomi!
3. Perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib disebut Verplichte Leverantien
4. Rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak, yang disebut dengan istilah Contingenten

Seiring dengan perubahan permintaan dan kebutuhan di Eropa dari rempahrempah ke tanaman industri yaitu kopi, gula dan teh maka pada abad 18 VOC mengalihkan perhatiannya untuk menanam ke tiga jenis barang komoditi tersebut. Misalnya tebu di Muara Angke (sekitar Batavia), kopi dan teh daerah Priangan. Dalam melaksanakan pemerintahan VOC banyak mempergunakan tenaga Bupati. Sedangkan bangsa Cina dipercaya untuk pemungutan pajak dengan cara menyewakan desa untuk beberapa tahun lamanya.
            Pada akhir abad ke –18, VOC mengalami kemerosotan, akibat kerugian yang begitu besar dan utang berjumlah banyak. Hal ini diakibatkan dari   :
1.      Persaingan perdagangan dengan kongsi-kongsi lain dari bangsa Inggris dan Perancis.
      2.      Penduduk Indonesia, terutama di Jawa telah menjadi miskin sehingga tidak mampu membeli barang-barang yang dijual VOC.
      3.      Perdagangan gelap merajalela, menerobos monopoli perdagangan VOC.
      4.      Pegawai-pegawai VOC banyak yang korupsi.
      5.      Banyak biaya perang yang dikeluarkan untuk mengatasi perlawanan penduduk.
Akhirnya pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dengan  hutang 134,7 juta gulden. Hak dan kewajibannya diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafsche di bawah kendali Perancis. Perubahan politik terjadi di Belanda dimana kekuasaan raja Willem V runtuh dikalahkan Perancis. Kaisar Perancis, Napoleon Bonaparte kemudian mengganti Republik Bataafsche menjadi kerajaan Holland di percayakan pada adiknya  raja Louis Napoleon. Akibat perubahan ketatanegaraan itu, Indonesia menjadi daerah kekuasaan kerajaan Holland ( kerajaan Belanda ). 
Daftar Pustaka
Sejarah Nasional Indonesia dan Sejarah Dunia, 1991, Drs. Supartono Widyosiswoyo
http://serbasejarah.blogspot.com/2011/03/voc-sejarah

No comments:

Post a Comment