DEKLARASI RIAU BERDAULAT


KARDI CANDRA /A/SR
Pergerakan semangat  anak negeri Riau sudah mulai nampak dari berawalnya peristiwa 2 September 1985 ketika DPRD secara resmi memilih Ismail Suko sebagai Gubernur Kepala Daerah. Namun Beny Moerdani sebagai perpanjangan tangan Soeharto tetap menunjuk Imam Munandar sebagai gantinya. Hal ini adalah pelecehan politik bangsa Riau. Dua tahun kemudian ketika Imam Munandar meninggal dunia pusat masih mempermainkan makna demokrasi dengan tidak mengangkat Baharuddin Yusuf selaku Wakil Gebernur sebagai penggantinya, tapi malah menunjuk care taker Atar Sibero untuk mendudukan Soeripto. Jelaslah penghinaan ini bertentangan dengan Deklarasi Hak-Hak Azasi Manusia dimana diluluhlantakkannya pilar politik hak-hak rakyat Riau.
Memperhatikan perkembangan politik nasional yang menyambut aspirasi rakyat Riau, maka Prof. Dr. Tabrani Rab dan kawan-kawan pada tanggal 15 Maret 1999 mendeklarasikan Riau Berdaulat. Beberapa alasan sebagai latar belakangnya adalah:
 Pertama, Pemerintahan Pusat yang sangat sentralistik bahkan cenderung monolitik di tangan Soekarno dan Soeharto telah meluluhlantakkan Riau.
Kedua, Rp. 60 Triliun yang disedot Pusat dikembalikan ke daerah hanya berkisar sekitar Rp. 200-300 Miliar sebagai APBD. Keadilan ini menyebabkan Riau menjadi propinsi termiskin di Indonesia dengan pengabdian pendidikan dan busung lapar. Hak-hak ekonomi yang merupakan pilar dari HAM telah diluluhlantakkan oleh pusat.
Ketiga, karena hak-hak sosial Riau telah dijahanamkan oleh pusat. Riau sebagai pusat bahasa dan devisa harus harus menerima nasib luluhlantak dan memalukan pada negara tetangga Singapura dan Malaysia. Jauh sebelum Kebangkitan Budi Utomo 1908 di Jawa, di Riau telah berdiri Rusydiah Club dengan standarisasi bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia dengan Raja Ali Haji sebagai bintangnya. Raja Ali Haji yang memimpin angkatan perang menghantarn Belanda di Malaka jauh sebelum perang kemerdekaan. Riau baru disentuh oleh penjajahan Belanda pada tahun 1903 dan pemakzulan Sultan Lingga pada tahun 1911 justru oleh Karena Peristiwa Bendera karena Riau Merdeka. Kebudayaan di Jawa yang baru berkembang pada tahun 1920-an telah didahului oleh Sejarah Riau yang perkasa pada tahun 1900.
Selain itu Riau-Lingga juga mengalami kesulitan dalam menghadapi Belanda karena lemahnya persenjataan dan diplomasi. Untuk kepentingan tersebut Raja Ali Kelana bertolak ke Turki pada tahun 1905 dengan maksud mendapatkan senjata dan dukungan diplomasi dari kerajaan Islam Turki yang pada waktu itu cukup berpengaruh. Kerena berbagai hal, kunjungan diplomatik itu kurang berhasil. Hasrat anak negeri Riau untuk merdeka dicatat lagi oleh Peristiwa Bendera tahun 1906. Ketika itu Kerajaan Riau-Lingga mengibarkan bendera kerajaannya tanpa disertai bendera Belanda.
Peristiwa ini semakin memperuncing hubungan Belanda dengan Riau, apalagi Belanda juga memperkecil daerah kekuasaan Riau, yang ditolak mentah-mentah oleh Sultan Abdul Rahman. Krisis ini mencapai klimaks pada tanggal 10 februari 1911. Pada saat itu Residen Riau, G.F. de Bruin Kops, membacakan surat pemakzulan (pemberhentian) Sultan Abdul Rahman Muazam Syah dan Tengku Besar (Tengku Umar) di Gedung Rusydiah Klab. Pemakzulan Sultan Riau-Lingga menyebabkan Sultan dan para pembesar kerajaan menyingkir ke Johor dan Singapura. Di sana mereka mempunyai kerabat karena sebelumnya Kerajaan Riau-Lingga pernah berseteru dalam Kerajaan Riau-Johor-Pahang dan Lingga. Begitu juga sebagian anggota Rusydiah Klab.
Miskipun demikian, semangat untuk merdeka belum pupus. Dukungan dan bantuan dan bantuan dari Turki kurang berhasil karena jarak yang jauh antara Riau dan Turki. Pada tahun 1913, seorang diplomat Riau, Raja Khalid Hitam, mengunjungi Tokyo untuk mencari dukungan diplomatic dari Jepang agar terlepas dari penindasan Belanda. Tapi sayang, jalan nasib menentukan lain. Pada 1913 itu Belanda membubarkan Kerajaan Riau-Lingga, sementara Raja Khalid Hitam meninggal dalam tugasnya di Tokyo pada tanggal 11 Maret 1914.
Oleh karena itulah, menurut Tabrani, tidak ada jalan lain lagi Riau, kecuali untuk memerdekakan diri. Sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dimana penghancuran hak-hak azasi, hak-hak sipil, hak-hak politik, hak-hak kepemilikan yang berjuang pada hilangnya eksistensi rakyat Riau, hanya dapat di selamatkan bukan dari pendekatan ekonomi, akan tetapi dari pendekatan politik yakni Riau Berdaulat. Intinya oleh karena keberpihakan birokrat dan aparat kepada konglongmerat sehingga meluluhlantakkan Riau. Istilah yang lebih popular digunakan kini "Pembangunan Tanpa Perasaan" dan adalah hak orang Riau untuk mempertahankan dirinya dirinya sebagaimana piagam PBB hak setiap bangsa untuk menentukan nasib nya sendiri.
Sekalipun Riau secara geografi sangat strategis oleh karena berbatasan dengan Singapura dan Malaysia mengingatkan kita kepada kata-kata Raffles, "Beri aku Jawa aku akan menulis The Story of Java, beri aku Bengkulu akanku bangun dengan batu yang ada benteng yang tak terkalahkan, akan tetapi beri aku Temasik aku akan meletakkan masa depan pulau ini". Begitu pula SDA Riau yang melimpah-ruah. Tapi Riau kini berada pada tingkat propinsi yang termiskin di Sumatra (Mubyarto, 1989) dan kini daerah yang terdepan dari kelaparan.
Untuk keluar dari kemelut yang demikian maka berdaulat adalah jawabannya. Jelaslah bahwa Jakarta telah melanggar "International Covenant on Civd and Po Afical Rights dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights" yang disahkan oleh Majelis Urnum PBB tahun 1966. Berikut naskah Deklarasi Riau Berdaulat yang dibacakan pada tanggal 15 Maret 1999 di kediaman Prof. Dr. Tabrani Rab, Jl. Pattimura Pekanbaru:
DEKLARASI DAULAT RIAU
Sudah lebih dari setengah abad 
Kami menggantungkan hidup
Pada Republik ini
Selama itu
Minyak kami dijarahi
Tak setitik pun menetes di tanah kami
Sungai dan tanah Kami tak lagi member hidup
Kerena polusi
Sudah lebih seperempat abad
Tanah kami dijarah
Sebagai konspirasi pusat dan konglomerat
Maka hari ini
Kami putuskan
Untuk menentukan nasib kami sendiri
Kami telah mulai menukilkan sejarah kami
Dalam lembaran yang baru
Akan hak-hak kami
Identitas dan tradisi kami
Dengan jalan damai
We are beginning to think
We are wrijing the new chapter of histog
To demand our right
Take on our dwfies
And defend our identity and our tradidon
With peace                 
Pekanbaru, 15 Maret 1999
            Riau sebagai daerah yang sangat strategis dengan kekayaan alam yang melimpah ruah terhampar dari daratan samapi lautan dengan segenap potensi yang terkandung didalamnya seperti minyak bimi, hutan, perikanan perkebunan, pasir dan sebagainya. Dari kekayaan alam yang dimiliki tersbut, sangat sedikit sekali manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat Riau.
            Hal ini di sebabkan oleh sistem perundangan-undangan yang tidak berpihak kepada rakyat. Pemberdayaan pemerintahan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Sementara itu kebijakan kebudayaan dan praktek pembangunan nasional di Negara kesatuan RI ternyata dianggap tidak bisa memberdayakan Bumi Lancang Kuning dengan segenap potensi kekayaan alam dan manusianya sehinggan menyebabkan timbulnya permasalahan-permasalahan subtansial dalam kehidupan di Melayu Riau yang selama berabad-abad menjadi paksi indentitas manusia dan Masyarakat Riau.
DAFTAR PUSTAKA
-Suwardi.2004.sejarah perjuangan rakyat Riau 1959-2002.Pekanbaru,Riau,Indonesia: Percetakan Unri Press.
-Zaili,Asril.dkk.2004.Tragedi Riau Menegakkan Demokrasi.Yogyakarta:Percetakan PT Mitra Gama Widya.

No comments:

Post a Comment