PERAN DUNIA INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN KONFLIK INDONESIA - BELANDA

AINUN SYARIFATUL ALFIAH/PIS

1.      Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Masuknya kembali belanda ke Indonesia dengan membonceng sekutu ternyata berakibat konflik yang berkepanjagan antara Indonesia dengan Belanda. Untuk itu bangsa Indonesia berjuang dengan cara diplomasi maupun kekuatan senjata. Pada tanggal 29 juli 1947 pesawat Dakota VT-CLA yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbagan dari palang Merah Malaysia kepada Indonesia di tembak oleh  pesawat Belanda di Yogyakarta. Komodor Muda Udara Dr.Abdurahman Saleh gugur dalam peristiwa ini.

 Pada tanggal 31 juli 1947 India dan Australia mengajukan masalah-masalah Indonesia Belanda ini kepada Dewan Keamanan PBB. Dalam sidang Dewan keamanan mengeluarkan resolusi yang mengajak kedua belah pihak untuk menghentikan tembak-menembak, menyelesaikan pertikaian melalui perwasitan(arbitrase) atau dengan cara damai.

 Perwakilan Indonesia dalam sidang Dewan keaman PBB yaitu Sultan Syarir dan H.Agus salim,Sultan Syarir  menyatakan bahwa untuk mengakhiri konflik antara Indonesia dan Belanda adalah penbentukan komisi pengawas dalam pelaksanaan revolusi dewan keamanan. Di tambah pula agar dewan keamanan menerima usul Australia secara keseluruhan dan penarikan pasukan Belanda ke tempat kedudukan sebelum Agresi Militer.
 Usul di atas tidak didukung oleh Amerika Serikat,Australia,Brazilia,Columbia,Polandia,dan Suriah tetapi diveto Prancis,sebab sangat menguntungkan indonesia.
Pada tanggal 25 agustus 1947 Dewan Keamanan PBB menerima usul Amerika Serikat tentang pembentukan komisi jasa-jasa untuk membantu memyelesaikan pertikaian indonesia Belanda. Komisi ini lah yang di sebut Komisi Tiga Negara(KTN) yang terdiri atas:
Australia (di wakili oleh Richard C.Kirby),atas pilihan indonesia.
Belgia (di wakili oleh Paul Van  Zeeland),atas pilihan Belanda
Amerika Serikat (di wakili oleh Dr.Frank Porter Graham)atas pilihan Australia dan Belgia

2.      Peranan Konferensi Asia  dan  Resolusi Dewan Keamanan PBB
Aksi militer belanda tanggal 21 juli 1947 terhadap Republik Indonesia menimbulkan reaksi dunia luar. Di antaranya negara yang tampil mendukung Indonesia adalah Australia dan India
 Australia mendukung indonesia karena ingin menegakkkan perrdamaian  dan keamanann dunia  sesuai dengan piagam PBB. Sedangkan India mendukung indonesia karena solidaritas sama-sama bangsa Asia yang senasib karena sebagai bangsa yang menentang penjajajhan.

 Konferensi Asia tersebut menghasilkan reolusi yang kemudian di sampaikan kepada Dewan Keamanan PBB. isi Tersebut  yaitu:
a.       Pengambilan Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
b.      Pembentukan perintah ad intern yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 maret 1949
c.        Penarikan tentara belanda dari seluruh indonesia

Pada tanggal 28 januari 1949 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang di sampiakan kepada indonesia dan belanda sebagai berikut:
·          Mendesak Belanda untuk segera menghentikan opersai militernya
·          Mendesak Belanda untuk membebaskan dengan tanpa syarat Presiden dan wakil presiden beserta tawanan politik yang di tahan
·         Menganjurkan agar RI dan Belanda membuka kembali perundingan atas dasar peresetujuan linggarjati dan Renville.
·         Sebagai tambahan dari keputusan Dewan Keamanan, Komisi Tiga Negara diubah menjadi UNCI (United Nations Commission for indonesia. Tugas UNCI adalah melancarkan perundingan untuk mengurus pengenbalian kekuasaan pemerintahan Republik.


Daftar pustaka
Mayasari,widi.2006.ips sejarah untuk smp/mts.jakarta: penerbit media pressindo
Hardoyo,Rahmat.tanpa tahun.sejarah untuk smp XI.jakarta:penerbit prima pustaka

No comments:

Post a Comment