BUKTI DAN FAKTA SEJARAH

Abdullah / pis

Sejarah umumnya ditulis berdasarkan pemikiran dan tindakan manusia di masa lampau. Oleh karena itu, sejarawan harus berusaha mengadakan penyelidikan untuk mengetahui segala yang dipikirkan dan diperbuat manusia pada masa itu. Dalam proses penyelidikan, sejarawan harus bekerja keras untuk memeroleh fakta-fakta sejarah dan dapat memaparkannya. Persoalannya ialah apakah semua pengetahuan masa lampau itu dapat dikatakan fakta?
Menurut Sartono Kartodirdjo, (1992) fakta dapat digolongkan menjadi dua,
ertama adalah fakta yang masih lunak (cold facts/soft fact), yakni fakta yang masih labil, fakta yang masih perlu diselidiki atau diuji kebenarannya. Untuk menguji kebenaran fakta-fakta tersebut, sejarawan harus mendapatkan buktibukti yang kuat. Kedua adalah fakta yang keras (hard fact), yakni fakta yang sudah stabil, fakta yang sudah teruji kebenarannya. Contoh fakta yang masih lunak adalah pembunuhan J.F. Kennedy yang masih sangat kontroversial.
Sedangkan fakta yang keras antara lain Declaration of Independence 1776, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diucapkan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945, dua tokoh Proklamator Indonesia ialah Ir.Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta; itu semua telah pasti dan telah menjadi bukti dalam sejarah. Fakta merupakan bahan utama yang digunakan oleh sejarawan untuk menyusun cerita. Fakta adalah suatu pernyataan tentang sesuatu yang telah terjadi. Umumnya, fakta erat hubungannya dengan pertanyaan tentang apa, siapa, kapan dan di mana. Kegiatan dari masing-masing individu, tanggal-tanggal peristiwa lokasi atau tempat kejadian, objek-objek tertentu, semuanya adalah fakta. Kebenaran fakta tergantung pada keberadaan evidensi empiris sehingga setiap pengamat yang tertarik atau tidak memihak akan sependapat. Kebenaran atau kepalsuan dari pernyataanpernyataan semacam itu dapat diuji oleh setiap orang yang ingin melakukannya. Menurut E.H. Carr (1985), fakta ibarat goni, baru dapat berdiri sendiri setelah diisi di dalamnya. Fakta baru berbicara setelah sejarawan memilihnya untuk berbicara. Sejarawan sendirilah yang memutuskan alasan-alasan tertentu untuk menjadikan sesuatu, seseorang, peristiwa atau perbuatan-perbuatan sebagai fakta.
Jadi, fakta sejarah tidak lain adalah keterangan atau kesimpulan tentang terjadinya peristiwa atas dasar bukti-bukti yang ditinggalkan sesudah mengalami pengujian secermat-cermatnya. Fakta sebenarnya telah merupakan produk dari proses mental atau emosional sejarawan. Oleh karena itu, pada hakekatnya fakta juga bersifat subyektif, memuat unsur dari subyek (Sartono Kartodirdjo, 1992).
DAFTAR PUSTAKA
Dawam Rahardjo. (1986). SEJARAH KELAS XI. Jakarta: pusat pembukuan.

No comments:

Post a Comment