Tata Upacara Adat Perkawinan Melayu Riau


RESMI ROZA/PBM/BI/5

Ajaran dan syariat agama Islam menjadi bagian yang paling utama termasuk pada upacara sakral helat pernikahan, sehingga disebut Adat Melayu bersendikan SyarakSyarak bersendikan Kitabullah. Oleh karena itu senarai pernikahan ini memaparkan susur galur adat istiadat pernikahan atau perkawinan masyarakat melayu yang mengarah kepada kepentingan upacara protokoler. Adapun tahapan - tahapan yang dilalui pada upacara adat pernikahan Melayu Riau ini antara lain :

a.      MERISIK
Sebelum zaman kemajuan seperti sekarang ini, pergaulan wanita dengan laki-laki tidaklah terbuka dan satu sama lain. Mereka dibatasi oleh adat budaya Melayu yang telah mengatur itu semua dan didukung oleh masyarakat sezamannya itu.Sehingga dalam mencari jodoh haruslah melalui para orang tua dan sianak cukup menyampaikan keinginannya kepada kedua orang tua.
Jika seorang pemuda merasa tertarik akan seorang gadis, maka ia akan menyampaikan kepada kedua orang tuanya, dang tua tersebut harus mencari thu akan keadaan sigadis yang dimaksudkan oleh sipemuda, Untuk mencari tahu tentang keadaan sigadis, maka ia ditunjuklah seorang yang dopercaya untuk mencari tahu tentang keadaan sigadis tersebut. Maka si perantara tersebut akan melakukan penyelidikan tentang keadaan si gadis tersebut mengenai :
- Siapa orang tua gadis ini (garis keturunannya)
- Bagaiman fi'ilnya, sifatnya, santunnya, dsb.
- Apa pendidikannya, berapa bersaudara.
- Bagaimana parasnya, cacat tubuh apa tidak.
- Apa keterampilannya untuk rumah tangga 
- Bagaiman sikap terhadap sanak saudara.
- Bagaimana pula sikap terhadap tetangga.
- Dan sebagainya secara lengkap.
Jadi, kegiatan mencari tahu tentang diri si gadis ini dilakukantidak dengan terang-teranganuntuk mencari jodoh, melainkan secara terselubung, misalnya dalam sindir dan kias yang khusus dimiliki oleh orang yang ditunjuk tersebut dan kegiatan inilah yag dinamakan dengan MERISIK.
Merisik dapat dilakukan melalui keluarga si gadis (orang tuanya) ataupun melalui para sahabat dan kawan sepermainan dengannya.Kegiatan merisik ini juga berlaku bagi keluarga si gadis yang ingin mengetahui pula tentang diri si lelaki maka akan berlaku pula hal sebaliknya yang serupa.
b.      MEMINANG
Setelah pihak lelaki semufakat untuk menjodohkan anak lelakinya dengan sigadis yan telah disepakati, maka dikirimlah perutusan kerumah si gadis untuk meminang atau melamar si gadis secara resmi.Perwakilan terdiri dari beberapa orang yang dituakan dan seorang juru bicara.Supaya pihak wanita tidak merasa dikejutkan atas kedatangan ini.Pada pertemuan ini pihak lelaki menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannnya, yang dijawab oleh pihak wanita.
Pada pelaksanaan peminangan ini adakalanya pihak wanita tidak langsung menjawab atas pinangan ini, melainkan meminta waktu beberapa hari untuk menjawabnya dan kepada pihak lelaki diminta datang kembali pada hari yang ditentukan, dan sebaliknya ada pula jawaban diberikan pada saat peminangan itu.Jika jawaban diberikan beberapa hari kemudian, ini menandakan bahwa pihak wanita ingin bermufakatdulu dengan pihak keluarga dan juga ingin pula terlebih dahulu mengetahui tentang anak lelaki yang akan dijodohkan dengan anak gadisnya. Tentu mereka juga akan merisik terlebih dahuli tentang lelaki tsb.
c.      MENGANTAR TANDA (BERTUNANGAN)
     Akan dilakukan acara mengantar tanda sebagai ikatan tali pertunangan. Setelah pihak wanita menyatakan menerima atas pinangan pihak lelaki, maka pihak lelaki kembali mengirim perutusan kerumah pihak wanita untuk menyampaikan tanda ikatan untuk keua anak mereka.
Didalam pelaksanaan meminang tersebut pihak lelaki selalu membawa serta barang kemas sebagai tanda ikatan perjodohan, karena lazim juga jawaban langsung diberikan oleh pihak wanita bahwa pinangan diterima atau ditolak. Jika ditolak maka perutusan akan kembali kerumah dengan tangan hampa.
Sebaliknya jika langsung diterima maka akan dilanjutkan dengan penyerahan tanda sebagai ikatan perjodohan antara keduannya. Kesimpulannya, Mengantar Tanda ialah sebagai tanda ikatan perjodohan selalu dipersiapkan sebentuk cincin emas dengan ukuran sesuai dengan tingkat sosialnya. 
d.      MENGANTAR BELANJAAN
Upacara meng antar belanja adalah kedatangan perutusan keluarga calon pengantin lelaki kerumah calon pengantin wanita untuk menyerahkan uang belanja sebagai bantuan untuk biaya pelaksanaan upacara pernikahan dengan jumlah yang disesuaikan dengan kesangguapan calon pengantin lelaki. Mengantar uang belanja ini dilengkapi pula dengan bahan pengiring berupa berbagai barang-baran keperluan calon pengantin wanita yang juga disesuaikan dengan kemampuan pihak lelaki. Menurut kebiasaannya barang-barang antaran ini disamping sejumlah uang juga disertakan barang-barang seperti :
e.       Sepesalin bahan pakaian kebaya dari Tenunan Siak atau lebih
f.       Sepesalin bahan pakaian kebaya dari jenis kain lainnya atau lebih.
g.      Bahan keperluan sholat
h.      Tas tangan, selop (sandal), sepatu.
i.        Handuk mandi.
j.        Selimut
k.      Bahan untuk berhias.
l.        Bunga rampai secukupnyai. Pakaian dalamj. Bahkan ada yang menyerahkan seperangkat peralatan tidur komplit.
Penyampaian uang hantaran beserta barang-barang pengiringnya ini disampaikan dalam suatu upacara khusus dan lazimnya disampaikan melalui juru bicara dari masing-masing pihak dalam bentuk pantun yang diawali dengan tukat menukar tapak sirih yang berisi lengkap, sebagai tanda kesucian hati dari kedua belah pihak.
Maksud yang terkandung dari pelaksanaan upacara mengantar belanja ini adalah sebagai tanda tanggung jawab dan rasa kebersamaan dari pihak lelaki, terutama sebagai dalam iktikat membina rumah tangga bahagia, rukun damai, sakinah, mawaddah warahmah. Dan disini tertanam sifat kegotong royongan.



PERHELATAN PERNIKAHAN

Setelah pihak wanita menerima menerima antaran belanja maka mulailah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi hari perkawinan, seperti membersihkan dan merapikan rumah, melengkapi peralatan yang kurang, mempersiapkan rencana kerja pelaksanaan hari perkawinan dsb. Sehingga sampailah saat hari pelaksanaan.
Sebelum sampai pada hari puncak yaitu hari pelaksanaan perkawinan, terlebih dahulu dilakukan beberapa kegiatan sebagai persiapan yaitu:
1.      Menggantung ( hari menggantung )

Hari menggantung adalah hari dimulainya secara nyata persiapan upacara perhelatan pernikahan akan dilangsungkan. Ini dilakukan sekira 5 (lima) atau 6 (enam) hari menjelang hari pernikahan.
Kegiatan ini diawali dengan memasang pentas pelaminan. Setelah pentas pelaminan selesai dipasang maka pentas tersebut ditepung tawari, dan setelah itu barulah dilanjutkan dengan memasang hiasan berupa tabir belang dengan cara digantung, yang dilakukan oleh juru pelaminan.
Tabir belang digantung pada 4 sisi pelaminan dan dilengkapi dengan tabir gulung dan tabir jatuh serta tabir perias yang dipasang pada bagian atas tabir belang.Warna tabir belang diatur dimulai dari kuning, hijau dan merah. Dibagian tingkat pelaminan dipasang susur bertekat dan dikiri kanan tempat duduk pelaminan dipasang bantal papan dan bantal susun (bantal kopek). Variasi lainnya berupa kelambu memakai kain yang indah dengan warna yang cocok dan serasi, namun tetap sederhana dan titik norak dengan segala yang berkilat.
2. Berinai Curi
Kepada setiap calon pengantin dilakukan upacara berinai yang dilaksanakan pada malam hari. Peralatan berinai yang telah dipersiapkan dirumah calon pengantin wanita, secara diam-diam dibawa kerumah calon pengantin lelaki yang akan dipergunakan pula untuk calon pengantin lelaki berinai.
Karena pelaksanaan berinai ini dilakukan pada malam hari dan sebagian dari inai dirumah pengantin wanita diambil secara diam-diam (dicuri) maka acra ini disebut Malam Berinai Curi.Malam berinai ini dilakukan sekira 3 hari menjelang hari pernikahan atau perkawainan. Kegiatan pada malam berinai ini diawali oleh Mak Andam mempersiapkan peralatan untuk berinai. 
3. Berandam
Upacara Berandam dilakukan sehari sesudah berinai dan dilakukan pada pagi hari terhadap bujang dan dara calon pengantin dikediaman masing-masing yang dipimpin oleh Mak Andam (Bidan Pengantin). 
Namun yang mutlak dilakukan untuk wanita. Dilakukan pada pagi hari dengan maksud mengambil seri dari matahari pagi sepenggalahan agar pengantin selalu bercahaya dan cerah secerah matahari pagi.
Adapun berandam ini hakekatnya mencukur bulu roma diwajah sekaligus membersihkan muka, membetulkan alis dan anak rambut baik dibagian muka maupun dibagian belakang tengkik. Makna yang terkandung dalam upacara berandam ini tiada lain adalah untuk pembentukkan keindahan lahiriah guna perwujudan kecantikan bathiniahnya.
4. Akad Nikah
Upacara Akad nikah adalah upacara keagamaan yang sakral yang menentukan syah tidaknya suatu perkawinan dimana seorang ayah akan melepaskan tanggung jawab terhadap anak perempuannya kepada seorang perjaka yang akan menjadi suami dihadapan Kadhi Nikah dan saksi-saksi sesuai hukum syarak dan qur'an.Kata-kata penyerahan dari si ayah disebut Ijab, sedangkan kata jawaban dari siperjaka pengantin lelaki disebut Kabul. Dan upacara ini dilakukan di rumah pengantin wanita.
Setelah Ijab Kabul dilanjutkan dengan pengantin lelaki menyembah orang tua pengantin wanita dan orang tua-tua yang patut menurut adat dan lembaganya.Pada acara penyembahan ini terkandung makna untuk memohon keampunan dari kedua orang tua dan keikhlasan menerima kehadiran anak menantunya kedalam keluarga mereka.Seterusnya setelah akad nikah maka si pengantin mestilah:
Tahu akan beban yang menantiTahu akan apa yang menungguTahu hidup memegang wakilTahu alur dengan patutnyaTahu akan salah dan silihTahu akan fungsi dan tugas suami istriTahu pula tempat tegaknya isteri.



5. Upacara Khatam Al-Qur'an
Setiap remaja putri akan naik pelaminan melangsungkan pernikahannya, maka sesudah akad nikah akan dilakukan upacara berkhatam al-qur'an yang berarti telah menamatkan pelajaran mengaji kitab Suci Al-Qur'an dan siap mengarungi dunia luas guna mencari bekal akhirat kelak karena telah dibekali dengan pengetahuan agama untuk hidup berumah tangga.
Upacara Khatam Al-Qur'an ini dilakukan sehari setelah dilakukanakad nikah (keesokkan harinya) yang dilakukan dirumah pengantin wanita.
Berkhatam al-qur'an juga menunjukkan kuatnya keimanan seseorang atau keluarga yang mengasuhnya sejak dari kecil lagi.
7. Hari Berlangsung (Hari Bersanding) 
Hari langsung (bersanding) adalah hari yang dinanti-nantikan. Karena pada hari ini pengantin diarak dari rumahnya menuju kerumah pengantin wanita untuk diduduk sandingkan disana dengan melalui beberapa urutan kegiatan.
Diawali dengan menjumput pengantin lelaki oleh beberapa orang tua sebagai perwakilan pengantin wanita. Kedatangan para penjemput ini sekaligus membawa hidangan (makanan) untuk pengantin lelaki lengkap dengan lauk pauk dan kueh muehnya.
Daftar pustaka
Tim Penulis Sejarah Kerajaan Siak. 2011. Sejarah Kerajaan Siak. Pekanbaru : Lembaga Warisan Budaya Melayu Riau.

No comments:

Post a Comment