Sejarah Terbentuknya Kabupaten Indragiri Hulu serta Peninggalan Sejarah yang terdapat pada masa sekarang


Hari Sulistiawati / SR

Kabupaten Indragiri Hulu mulai ada sejak Kerajaan Indragiri yang berlanjut hingga zaman pra penjajahan Belanda, Pra kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan Republik Indonesia yang secara umum merupakan proses terbentuknya sejarah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebagai contoh adanya seorang pembesar Pemerintah Hindia Belanda bernama E. Netser yang pernah menjadi Residen Riau, mencatat bahwa pada tahun 1892, Rengat juga menjadi tempat kedudukan Asisten Residen yang sebelum itu di Tanjung Buton Lingga. Dan daerah Indragiri merupakan suatu afdeeling dari kesatuan wilayah yang disebut Keresidenan Riau (Residentie Riouw). [1]

Ada beberapa priode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya kabupaten indragiri hulu:
1.        Periode sebelum tahun 1945
a.    Zaman sebelum penjajahan kolonial belanda
Zaman sebelum VOC Pemerintahan kolonial belanda datang dan memerintah di indonesia daerah Indragiri Hulu dan Teluk Kuantan merupakan Kerajaan. Kerajaan Indragiri diperintah oleh Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua yang terletak sekitar 75 Km sebelah timur kota rengat. Raja pertamanya adalah Raja Kocik Mambang alias Raja Melayu 1 yang memerintah dari tahun 1298 sampai tahun 1337 dan raja terakhir yang memerintah adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syeh.
Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu itu meliputi Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, kecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan sedangkan Kuantan Singingi pada waktu itu termasuk wilayah I Kerajaan Siak.
b.    Zaman Pemerintahaan Kolonial Belanda
Setelah VOC pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling yang terdiri dari:
·       Order Afdeling / District Rengat
·       Order Afdeling / District  Tembilahan
·       Order Afdeling / District Teluk Kuantan
Order Afdeling ini dipakai oleh seorang District Hoofd. Masing-masing District dibagi dalah 4 Order District Hoofd atau disebut AMIR dalam wilayah kerajaan Indragiri.  Karena luasnya wilayah dan sulitnya komunikasi serta untuk memperlancar roda pemerintahahn daerah maka sultan mengangkar beberapa AMIR yang sekarang Camat yaitu:
·           Amir yang berkedudukan di Kelayanguntuk Order District Pasir Penyu
·           Amir yang berkedudukan di Rengat untuk Order District Rengat
·           Amir yang berkedudukan di sungai salak untuk Order District Tempuling
·           Amir yang berkedudukan di Tembilahan
·           Amir yang berkedudukan di Kateman.
Khusus untuk daerah Rantau Kuantan dimana daerah ini tidak berada dibawah kekuasaan Sultan Indragiri. Daerah ini diperintah oleh seorang citroleor yang berkedudukan di Teluk Kuantan dan Kuantan merupakan daerah otonom sendiri yang disebut dengan Kuantan Distriction, Kerajaan yang hanya berkuasa memegang urusan adat, agama, pengadilan kecil dan urusan rakyat. 
c.     Zaman Pemerintahan Jepang
Dengan kemenangan jepang dalam perang Asia Timur Raya dan didudukinya Indonesia dan beralih kekeuasaan Jepang. Dengan Indragiri pada waktu itu berada dibawah fasis Jepang, Pengauasaannya pada waktu itu disebut Bunshiho (bupati) dan dibantu oleh Gusaibu (Fatih) karena perpindahan Indragiri seakan-akan tidak ada lagi.

2.        Periode sesudah tahun 1945
a.    Periode Tahun 1945-1965
Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia tangal 17 Agustus 1945 maka didaerah-daerah dibentuk pula lembaga  Ketata Negaraan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bersifat:
·           Penyerahan wewenang sepenuhnya baik yang menyangkut kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, maupun pembiayaan.
·           Pelimpahan wewenang untuk melaksanakan urusan pemerintahaan pusat kepada aparat daerah.
·           Mengikutsertakan Organisasi pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah Daerah membantu pelaksanaan urusan pemerintah pusat.

b.    Periode tahun 1965 sampai sekarang
Dengan dibentuknya Provinsi Riau denan undang-undang nomor 61 tahun 1958 maka timbullah didua kewedaan tersebut yaitu kewedaan Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.
Dengan perjuangan yang disalurkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan kabupaten Indrairi Hilir dan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Kabupaten Indragiri ternyata hasrat tersebut mendapat dukungan dari DPRD Riau dan DPRGR pusat.
Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 1965 maka terjadilah pemekaran Kabupaten Indragiri menjadi dua kabupaten yaitu:
·      Kabupaten Indragiri Hilir dengan ibukotanya Tembilahan, terdiri dari delapan kecamatan , sekarang 11 kecamatan.
·      Kabupaten Indragiri hulu dengan Ibukotanya Rengat, terdiri dari 9 Kecamatan yaitu:
a.       Kec. Rengat Ibukota Renat
b.      Kec Pasir Penyu ibukota Air Molek
c.       Kec Seberida ibukota Pangkalan Kasai
d.      Kec. Peranap ibukota Peranap
e.       Kec. Kuantan Hilir ibukota Baserah
f.       Kec kuantan tengah ibukota Taluk Kuantan.
g.      Kec. Kuantan Mudik ibukota Lubuk Jambi.
h.      Kec Singingi ibukota Muara Lembu.
Pada tahun 1996 terjadi penambahan kecamatan dengan adanya pemekaran Kecamatan Kuantan Tengah, Pasir Penyu, dan Renat, Kecamatan Yang baru adalah:
a.       Kec. Benai ibukota Benai
b.      Kec. Kelayang ibukota Simpang Kelayang
c.       Kec. Rengat Barat ibukota Pematang Reba.
Pada tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dipecah lagi menjadi 2 kabupaten yaitu Kabupaten Kuansing yan berkedudukan di Taluk Kuantan dan Kabupaten Indragiri Hulu berkedudukan di Rengat. Pada tahu 2004 mengalami beberapa pemekaran wilayah Kecamatan sehingga menjadi 14 kecamatan:
a.       Kec. Rengat ibukota Rengat
b.      Kec. Rengat Barat, ibukota Pematang Reba
c.       Kec. Seberida, ibukota Pangkalan Kasai
d.      Kec. Batang Gangsal, ibukota Seberida
e.       Kec. Batang Cenaku, ibukota Aur Cina
f.       Kec. Pasir Penyu, ibukota Air Molek
g.      Kec. Lirik, ibukota Lirik
h.      Kec. Kelayang, ibukota Simpan Kelayang
i.        Kecamatan Peranap ibukota Peranap
j.        Kec.  Batang Peranap, ibukota Pematang
k.      Kec. Rakit Kulim, ibukota Petonggan
l.        Kec. Sungai Lala, ibukota Kelawa
m.    Kec. Lubuk Batu Jaya, ibukota Lubuk Batu Tinggal
n.      Kec. Kuala Cenaku, ibukota Kuala Cenaku. [2]

Pembentukan Kabupaten Indragiri Hulu pada awalnya ditetapkan dengan UU No.12 tahun 1956, tentang pembentukan daerah Otonomi Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Sumatra Tengah yang diberi nama Kabupaten Indragiri, meliputi wilayah Rengat dan Tembilahan disebelah Hilir.
Pada tahun 1965 Kabupaten Indragiri telah dimekarkan menjadi Kabupaten Indragiri Hulu dan Hilir berdasarkan UU No.6 tahun 1965. Tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan lagi menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri hulu.
Satu tahun kemudian, tepatnya tahun 2000 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan juga. Pada tahun 1999 pemekaran Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu ada 6, setelah itu dimekarkan 3 Kecamatan lagi, maka kecamatan di kabupaten Indragiri hulu sekarang menjadi 9 kecamatan berdasarkan PERDA No.9 tahun 2000. [3]

Dari sisi lain, Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau sejak zaman dahulu hingga sudah memasuki era reformasi ini juga masih memelihara dengan baik makam-makam raja – raja. Terbukti, makam Paduka Maulana Sri Sultan Alauddin Iskandarsyah Johan Zirullah Fil Alamin bergelar Nara Singa II hingga kini masih terawat dengan baik dan dikenal di seluruh wilayah Riau. Kabupaten Inhu yang dikenal dengan makanan khas dodol kedondong yang harum dan lezat itu, ternyata banyak digemari para pembesar Riau dan pejabat tinggi negara.
Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkenal pula dengan mayoritas penduduknya yaitu Melayu pesisir, dan adanya masyarakat Talang Mamak, yang juga selebihnya didiami penduduk pendatang seperti suku Jawa, Minang, Batak, Banjar dan Bugis. Tidaklah heran, sampai detik ini berbagai suku ras dan agama tinggal bersama di bumi Inhu dan hidup berdampingan menjadi satu, membangun Inhu yang bermartabat, bermarwah dan agamais.
Selain itu, kabupaten yang dibentuk berdasarkan UU No. 6 tahun 1965, yang dipimpin oleh seorang Bupati ini dengan luas 8.198,26 Km2, secara astronomis berada antara 0 derajat 150 LU 1 derajat 50 LU dan 100 derajat 100 BT 102 derajat 480 BT juga terkenal pula dengan langgam atau budaya Melayunya. Sehingga, jika orang Inhu atau penduduk melayunya tengah berada di luar daerah, kemudian mendengar mereka bercengkrama satu dengan lainnya, maka mudah diketahui logat bahasa yang kental dengan melayunya yang menimbulkan rasa kangen terhadap tanah kelahiran nya. [4]
Nah keadaan/perkembangan Kabupaten Inhu saat ini sudah sangat pesat, dan kita juga dapat menjumpai macam-macam obyek wisata yang dapat dikunjungi bagi para masyarakat siswa dan mahasiswa yang ingin mengetahui peninggalan Sejarahnya, antara lain misalnya:
Obyek Wisata Ziarah Makam Nara Singa II
Bangunan pemakaman Sultan Nara Singa II, terlihat memiliki lahan yang luas dari Sultan yang ada di komplek pemakaman Kota Lama. Diperoleh informasi, kalau Sultan Nara Singa II ini masa kejayaannya tersohor sampai ke negeri Malaka. Kala itu Kabupaten Indragiri Hulu masih dinamakan sebagai Kabupaten Indragiri.
Dikatakan Syahran yang dirinya juga dikenal sebagai juru kunci pada makam-makam Sultan di Kota Lama menyatakan, Indragiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu "Indra" yang berarti mahligai dan "Giri" yang berarti kedudukan yang tinggi atau negeri, sehingga kata Indragiri diartikan sebagai Kerajaan Negeri Mahligai. Kerajaan Indragiri diperintah langsung dari Kerajaan Malaka pada masa Raja Iskandar yang bergelar Narasinga I. Pada generasi Raja yang ke-4 barulah Istana Kesultanan Indragiri didirikan oleh Paduka Maulana Sri Sultan Alauddin Iskandarsyah Johan Zirullah Fil Alamin bergelar Nara Singa II beristrikan Putri Dang Purnama, bersamaan didirikannya Rumah Tinggi di Kampung Dagang.
Duplikat istana yang ada di Danau Raja sekarang menggambarkan sebuah bangunan yang pernah dihuni raja-raja pada zaman kejayaan kerajaan tempo dulu atau seperti istana tempat peristirahatan orang-orang kaya. Ada pula keunikan hitungan jumlah tangganya tidak selalu sama. Begitu juga pada tiang-tiang pondasi bangunan.
Dari kejauhan nampak bangunan itu berdiri dengan gagah, di sekitar bangunan kini juga terlihat danau yang digenangi air yang tak pernah kering dan sekelilingnya menghijau ditumbuhi pepohonan yang rindang, berdiri sebuah bangunan cukup megah dan kokoh. Bangunan yang sangat artistik dengan nuansa Islam itu, tiada lain merupakan bangunan duplikat kerajaan masa silam. Areal bangunan duplikat kerajaan Indragiri yang luas sekitar 300 meter itu berada di atas tanah seluas 4 hektare bila ikut dengan danau Raja.
Di komplek makam raja-raja ini juga terdapat danau Maduyan.Sudah sejak lama dikenal sebagai obyek wisata ziarah. Makam raja-raja di kota lama, konon tergolong kepada syuhada sholihin yang ketika masih hidup dan kemudian menjadi dalem dikenal luas sebagai pemeluk agama Islam yang taat dan penyebar agama Islam. [5]

Catatan Kaki
[1] Junus Hasan Zuarman & Fakhri, Kerajaan Indragiri, Penerbit Unri Press, Pekanbaru, 2003
[4] Materi7ku  Tempat Wisata di Kabupaten Indragiri Hulu _ Media Informasi.html

 

No comments:

Post a Comment