ADAT PERNIKAHAN DI KAMPAR


Nazmi Eliyarti / PBM

     Suku kampar merupakan salah satu suku yang ada di kabupaten kampar, propinsi Riau, suku ini juga dikenal dengan sebutan suku Ocu, padahal sebutan ocu bukanlah nama suku tapi sebuah sebutan yang digunakan orang kampar. Suku kampar terdiri dari beberapa suku kecil, yaitu suku piliang, suku domo, suku pitopang, suku kampai, dan suku mandiliong. Penduduk Kampar kerap menyebut diri mereka sebagai Uwang Kampar, tersebar di sebagian besar wilayah Kampar. Secara sejarah, etnis, adat istiadat, dan budaya mereka sangat dekat dengan masyarakat Minangkabau. khususnya dengan kawasan Luhak Limopuluah. Masyarakat Kampar menggunakan bahasa kampar dalam kesehariannya. Bahasa kampar dikategorikan sebagai bagian dari rumpun bahasa melayu. Akan tetapi umur bahasa Kampar diperkirakan lebih tua dibandingkan dengan bahasa Melayu dataran.
Panggilan Suku Kampar
     Dalam adat Kampar, anak pertama oleh saudara-saudaranya dipanggil dengan sebutan Uwo (berasal dari kata Tuo, Tua, yang paling tua). Anak kedua dipanggil oleh adik-adiknya dengan kata Ongah, yang berasal dari kata Tengah, artinya anak yang paling tengah, atau anak ke dua. Sedangkan anak yang ke tiga dipanggil oleh adik-adiknya dengan nama Udo, atau anak yang paling Mudo atau yang paling Muda. Untuk anak yang ke empat baik laki-laki maupun perempuan, juga dipanggil dengan Ocu, yang kemungkinan besar juga berasal dari kata Ongsu, yang dalam bahasa Indonesianya berarti Bungsu atau anak yang bungsu (terakhir). Anak ke lima dan seterusnya juga berhak untuk disapa dengan Ocu.

Tidak hanya dalam struktur kekeluargaan saja kata Ocu ini digunakan, tapi juga digunakan bagi anak-anak yang lebih muda kepada teman, kerabat dan sanak keluarga. Seperti anak muda kepada yang sedikit lebih tua dari pada dirinya. Kata ini juga dipakai sebagai panggilan kehormatan dan kebanggaan (bukan panggilan kebesaran seperti gelar adat) bagi orang Kampar.
Proses Pertunangan
     Pada tahap awal ini, keluarga pihak laki-laki akan mendatangi keluarga pihak perempuan untuk menyanyakan  hubungan antara kedua belah pihak untuk perlangsungan acara, yang dinamakan dengan sirih bertanya. Wakil kedua pihak biasanya ialah ibu, ayah, atau seseorang yang sangat dipercayai. Pada proses ini perwakilan dari pihak dari perempuan tidak langsung menyetujui, namun akan bertanya kepada anak dari pihak perempuan. Tahap ini bisa memakan waktu hingga 1 minggu, 3 minggu, ataupun 1 bulan. Apabila pihak dari keluarga menerima lamaran dari pihak laki-laki, maka akan segera mengadakan musyawarah untuk persiapan acara pertunangan (tukar cincin).
     Ada ketentuan-ketentuan dalam proses pertunangan ini yaitu,  apabila yang di lamar adalah anak bangsawan atau ninik mamak yang memegang pucuk suku (kepala suku) maka ikatannya bukanlah cincin emas/berlian tetapi gelang kesat. Setelah acara pertunangan selesai, maka akan kembali diadakan musyawarah untuk menentukan hari akad nikah.Lamanya masa pertunangan ini bisa saja hingga 1 bulan ataupun 1 tahun. hal ini terjadi untuk penyesuaian antara kedua belah pihak untuk saling memahami. Setelah masa pertunangan telah sampai atau berakhir maka akan diadakanlah prosesi pernikahan. Namun apabila pertunangan ini dibatalkan dari pihak perempuan maka cincin atau gelang kesat dikembalikan kepada pihak laki-laki. Apabila pembatalan dari pihak laki-laki maka perjanjian (cincin atau gelang kesat) hilang sebagau denda.
Ritual Pernikahan Suku Kampar
Dalam adat pernikahan suku kampar ada beberapa ritual yang harus dijalani oleh masyarakat adat kampar dalam resepsi pernikahannya, berikut ini urainnya:
1.       Menggantung-gantung
     Acara mengantung-gantung diadakan beberapa hari sebelum perkawinan atau persandingan dilakukan. Bentuk kegiatan dalam upacara ini biasanya disesuaikan dengan adat di masing-masing daerah yang berkisar pada kegiatan menghiasi rumah atau tempat akan dilangsungkannya upacara pernikahan, memasang alat kelengkapan upacara, dan sebagainya.Yang termasuk dalam kegiatan ini adalah: membuat tenda dan dekorasi, menggantung perlengkapan pentas, menghiasi kamar tidur pengantin, serta menghiasi tempat bersanding kedua calon mempelai. Upacara ini harus dilakukan secara teliti dan perlu disimak oleh orang-orang yang dituakan agar tidak terjadi salah pasang, salah letak, salah pakai, dan sebagainya.
2.      Malam Berinai
     Adat atau upacara berinai merupakan pengaruh dari ajaran Hindu. Makna dan tujuan dari perhelatan upacara ini adalah untuk menjauhkan diri dari bencana, membersihkan diri dari hal-hal yang kotor, dan menjaga diri segala hal yang tidak baik. Di samping itu tujuannya juga untuk memperindah calon pengantin agar terlihat lebih tampak bercahaya, menarik, dan cerah. Upacara ini dilakukan pada malam hari, yaitu dimalam sebelum upacara perkawinan dilangsungkan. Bentuk kegiatannya bermacam-macam asalkan bertujuan mempersiapkan pengantin agar tidak menemui masalah di kemudian hari. Dalam upacara ini yang terkenal biasanya adalah kegiatan memerahkan kuku, tetapi sebenarnya masih banyak hal lain yang perlu dilakukan. Upacara berinai bagi pasangan calon pengantin dilakukan dalam waktu yang bersama-sama. Hanya saja, secara teknis tempat kegiatan ini dilakukan secara terpisah, bagi pengantin perempuan dilakukan di rumahnya sendiri dan bagi pengantin laki-laki dilakukan di rumahnya sendiri atau tempat yang disinggahinya.
3.      Acara Resepsi Pernikahan.
      Dihari resepsi pernikahan ada yang dinamakan jemput makan, yaitu  mempelai perempuan beserta sanak saudara mendatangi rumah mempelai laki-laki. Setelah proses penjemputan selesai, makan kedua mempelai bersama sanak saudara bersamaan kembali diantar kerumah mempelai perempuan dengan diiringi oleh badiqiu/rebana/jenis musik lainnya. Pada saat iring-iringan pihak mempelai laki-laki membawa beragam alat kelengkapan. Namun, yang paling utama dibawa adalah dulang kaki tiga).  Isinya terdiri dari tiga unsur yaitu: unsur kain baju atau pakaian dengan kelengkapan rias, unsur makanan, dan unsur peralatan dapur. Ketiga unsur tersebut mengandung makna tentang kehidupan manusia sehari-hari.
      Sesampainya rombongan arak-arakan kedua mempelai dikediaman keluarga mempelai perempuan, kemudian dilanjutkan dengan upacara penyambutan yang dinamakan silat penyambutan. Upacara pencak silat merupakan perlambang kepiawaian pengantin laki-laki menghadapi tantangan. Pada saat itu mempelai perempuan terlebih dahulu masuk kedalam rumah setelah itu barulah mempelai laki-laki dijemput oleh keluarga pihak perempuan yang laki-laki (pamboyan), yaitu adik ipar atau abang ipar dari mempelai perempuan dan dinamakan pula satu hutang. Saat didalam rumah, mempelai laki-laki duduk dengan didampingi oleh temannya yang disebut kuminang (teman terdekat). Kemudian dilanjutkan dengan acara serah terima antara keluarga pihak laki-laki dan keluarga pihak perempuan. Ninik mamak yang hadir pun kemudian mengadakan basiacuong.
4.      Ibu-ibu membantu memasak di rumah mempelai wanita.
     Di Kabupaten Kampar dari zaman ninik mamak terdahulu, apabila ada saudara sekampung yang hendak menikah, maka keluarga dari mempelai yang hendak menikah harus memanggil para tetangga kampung untuk membantu kegiatan memasak yang dilakukan 3 hari ataupun sehari sebelum acara resepsi pernikahan berlangsung (hitungan ini tergantung dari keluarga mempelai), karena masyarakat kampar sejak dulu dikenal dengan cara bergotong royong dalam melakukan sesuatu termasuk dalam mempersiapkan makanan untuk resepsi pernikahan.
5.        Acara Shalawatan (Badiqiu)
     Badiqiu merupakan suatu acara yang ada dalam kebudayaan masyarakat kampar. Acara ini dilakukan oleh para tokoh-tokoh dan sesepuh adat pada malam hari sebelum acara resepsi pernikahan dilakukan, agar acara pernikahan ini berlangsung dengan hikmat dan keluarga yang baru menjadi keluarga yang utuh hingga akhir hayat.
6.        Acara Pengantaran Pihak Lelaki ke rumah Pihak Perempuan (Ba'aghak)
     Dengan dentuman Rebana dari para tokoh adat ini, menambah kehikmatan nilai budaya yang sakral pada acara pengantaran Pihak Lelaki ke rumah Pihak Perempuan, biasanya shalawatan selalu di kumandang kan hingga akhirnya Pihak Lelaki sampai kerumah Pihak Perempuan. Setelah pihak laki-laki tiba, kedua mempelai langsung di persandingkan.
7.        Acara Pengantaran Pihak Lelaki dengan membawa Hantaran (Jambau)
     Seperti adat di daerah lainnya, hantaran juga berlaku di kabupaten kampar, tetapi tidak terlalu mengikat, jika mempelai lelaki tidak mampu untuk memberikanhantaran, maka ini tidak di wajibkan untuk membawa hantaran tersebut.

8.       Menyembah.
      Setelah upacara akad nikah selesai dilakukan seluruhnya, kedua pengantin kemudian melakukan upacara menyembah kepada ibu, bapak, dan seluruh sanak keluarga terdekat. Makna dari upacara ini tidak terlepas dari harapan agar berkah yang didapat pengantin nantinya berlipat ganda.
9.      Bersanding.
      Menyandingkan penganting laki-laki dengan pengantin perempuan yang disaksikan oleh seluruh keluarga, sahabat, dan jemputan. Inti dari kegiatan ini adalah mengumumkan kepada khalayak umum bahwa pasangan pengantin sudah sah sebagai pasangan suami-istri.


DAFTAR PUSTAKA


No comments:

Post a Comment