TIOPAN PURBA/SP/2B
Kurikulum dan Kebijakan Pada Sistem Pendidikan Jepang
Pembuatan kurikulum pendidikan Jepang diawasi oleh The Board of Education yang terdapat pada tingkat perfectur dan munipal. Karena kedua lembaga ini masih terkait erat dengan MEXT, maka pengembangan kurikulum Jepang masih sangat kental sifat sentralistiknya. Namun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Central Council for Education (chuuou shingi kyouiku kai) pada tahun 1997 memungkinkan sekolah berperan lebih banyak dalam pengembangan kurikulum di masa mendatang.
Beberapa hal berikut harus diperhatikan ketika sekolah menyusun kurikulumnya :
1. Mengacu kepada standar kurikulum nasional
1. Mengacu kepada standar kurikulum nasional
2. Mengutamakan keharmonisan pertumbuhan jasmani dan rohani siswa
3. Menyesuaikan dengan lingkungan sekitar
4. Memperhatikan step perkembangan siswa
5. Memperhatikan karakteristik course pendidikan/jurusan pada level SMA.
Sementara aturan pendidikan yang ada di negara Jepang terbagi atas dua periode yaitu periode
sebelum Perang Dunia II dan periode setelah Perang Dunia II dimana kedua periode tersebut memiliki butir-butir perbedaan mengenai kebijakan yang diterapkan dalam pendidikan Jepang. Sebelum Perang Dunia ke II diberlakukan kebijakan pendidikan yang terangkum dalam salinan Naskah Kekaisaran mengenai pendidikan atau yang disebut dengan Imperial Rescript on Education. Dimana pada zaman dahulu para kaisar telah dididik berbasis nilai yang luas dan kekal, serta menanam nilai-nilai positif secara mendalam dan kokoh dalam pribadi setiap kaisar. Materi yang diajarkan pada zaman dahulu lebih cendrung mengarah pada kesetiaan dan kepatuhan dari generasi kegenerasi dengan tetap menerapkan estetika.
Kurikulum Pendidikan di Jepang :
Seperti di Indonesia, kurikulum pendidikan Jepang disusun oleh sebuah komite khusus dibawah kontrol Kementerian Pendidikan (MEXT). Komisi Kurikulum terdiri dari wakil dari Teacher Union, praktisi (pakar pendidikan), wakil dari kalangan industri, dan wakil MEXT. Komisi ini bertugas mempelajari tujuan pendidikan Jepang yang terdapat dalam Fundamental Education Law (Kyouiku kihonhou), lalu menyesuaikannya dengan perkembangan yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri. Karena kedua lembaga ini masih terkait erat dengan MEXT, maka pengembangan kurikulum Jepang masih sangat kental sifat sentralistiknya. Namun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Central Council for Education (chuuou shingi kyouiku kai) pada tahun 1997 memungkinkan sekolah berperan lebih banyak dalam pengembangan kurikulum di masamendatang. Pembaharuan kurikulum di Jepang mengikuti pola 10 tahunan. Hal-hal baru dimasukkan dalam setiap perubahan kurikulum yang terjadi. Pertimbangan dilakukan perubahan kurikulum adalah adanya perubahan sosial dan ekonomi masyarakat Jepang khususnya dan dunia pada umumnya.
Berikut ini adalah perubahan kurikulum yang pernah dilakukan Jepang :
a) Pada tahun 1955, kurikulum pendidikan setelah PDII disusun, kurikulum ini merupakan kurikulum yang paling padat dan memuat pengetahuan yang paling banyak dibandingkan dengan kurikulum-kurikulum berikutnya.
b) Pada tahun 1967, kurikulum pendidikan Jepang menerima metode Investigative Learning, yang memuat materi pengajaran sedikit, hanya bagian-bagian yang sesuai dan memungkinkan dilakukannya kegiatan investigative yang termuat di dalam kurikulum ini.
c) Tahun 1977 kurikulum diubah lagi. Kali ini menganut system pendidikan yang tidak membebani siswa. Dengan pengaruh ini semua siswa dites, berdasarkan hasil tes ini bagian dari kurikulum yang dianggap sulit dibuang, dengan demikian isi kurikulum berkurang lagi.
d) Tahun 1988 terjadi perubahan pandangan pada kalangan pendidikan di Jepang. Pada saat ini kegiatan hands-on dianggap penting. Maka dalam kurikulum hanya topik-topik yang bisa dihands-on kan saja yang dimuat, bagian yang tidak memungkinkan kegiatan hands-on tidak dimuat di dalam kurikulum.
e) Kurikulum yang dipakai sekarang ini merupakan kurikulum yang disusun pada tahun 1998. Dibandingkan dengan kurikulum lainnya, kurikulum ini merupakan yang paling sedikit dan paling ringan muatannya. Kurikulum ini mendapat kritikan dari kalangan pengusaha seperti Toyota dan Sharp. Mereka menganggap kurikulum yang ada tidak memberikan kesempatan belajar yang cukup bagi anak-anak berbakat. Anak-anak yang cemerlang dianggap tidak mendapat tantangan yang cukup dari kurikulum yang sekarang ini. Penerapan kurikulum 1998 membuat pemerintah harus berusaha keras untuk mengubah pola pikir guru-guru Jepang. Guru-guru di Jepang sejak jaman perang percaya bahwa pendidikan bersifat massal dan sama. Pendidikan yang menjurus kepada kekhasan tertentu atau menerapkan pola atau metode yang lain daripada yang lain dianggap salah.
Reformasi Pendidikan di Jepang :
Menurut Hara Kiyoharu (2007:3), reformasi pendidikan di Jepang telah berlangsung tiga kali yaitu, reformasi pada masa restorasi Meiji, reformasi sesudah PD II, dan reformasi menuju abad 21. Reformasi pertama pada masa Meiji (1872-1890) membawa pendidikan di Jepang memasuki masa modern dengan diterapkannya sistem persekolahan yang terstruktur dan kesempatan luas bagi warganegara untuk mengakses pendidikan.
Reformasi ketigadirancang oleh Chuuoukyouikusingikai dan Rinjikyouikusingikai, yaitu Tim Khusus yang ditunjuk oleh Perdana Menteri untuk membantu mencarikan pemecahan permasalahan pendidikan yang akan diusulkan kepada PM dan diterapkan oleh Menteri Pendidikan. Tahun 2001 Kementrian Pendidikan Jepang mengeluarkan rencana reformasi pendidikan di Jepang yang disebut sebagai "Rainbow Plan".
1. Mengembangkan kemampuan dasar scholastic siswa dalam model pembelajaran yang menyenangkan. Ada 3 pokok arahan yaitu, pengembangan kelas kecil terdiri dari 20 anak per kelas, pemanfaatan IT dalam proses belajar mengajar, dan pelaksanaan evaluasi belajar secara nasional
2. Mendorong pengembangan kepribadian siswa menjadi pribadi yang hangat dan terbuka melalui aktifnya siswa dalam kegiatan kemasyarakatan, juga perbaikan mutu pembelajaran moral di sekolah
3. Mengembangkan lingkungan belajar yang menyenangkan dan jauh dari tekanan, diantaranya dengan kegiatan ekstra kurikuler olah raga, seni, dan sosial lainnya
4. Menjadikan sekolah sebagai lembaga yang dapat dipercaya oleh orang tua dan masyarakat. Tujuan ini dicapai dengan menerapkan sistem evaluasi sekolah secara mandiri, dan evaluasi sekolah oleh pihak luar, pembentukan school councillor, komite sekolah yang beranggotakan orang tua, dan pengembangan sekolah berdasarkan keadaan dan permintaan masyarakat setempat.
5. Melatih guru untuk menjadi tenaga professional, salah satunya dengan pemberlakuan evaluasi guru, pemberian penghargaan dan bonus kepada guru yang berprestasi, juga pembentukan suasana kerja yang kondusif untuk meningkatkan etos kerja guru, dan pelatihan bagi guru yang kurang cakap di bidangnya.
Perubahan Jepang menjadi negara industri membawa dampak yang sangat besar dalam masyarakatnya. Negara Jepang yang mengalami kekalahan dalam PD II dan pada dasarnya tidak memiliki sumber daya alam yang memadai terpacu untuk membangun negerinya secara besar-besaran. Dapat dikatakan bahwa generasi kunci kemajuan Jepang adalah generasi yang lahir pada masa perang, atau kira-kira berumur 25-30 tahunan pada tahun 60-70an. Mereka mewarisi jiwa gambarism pendahulunya yang sukses menaklukkan beberapa negara di Asia.
Era 60-an ditandai pula sebagai era shinkansen, transportasi super cepat. Rel-rel dibangun melintasi wilayah Jepang sekalipun pada waktu itu banyak sekali protes dari masyarakat. Tetapi proyek shinkansen akhirnya membawa kemajuan ekonomi Jepang semakin pesat, sekaligus meningkatnya kompetisi dalam masyarakat Jepang yang semula dikenal sangat homogen.
Sistem Pendidikan di Negara Jepang :
Pendidikan di Jepang dipegang tiga lembaga pengelolaan yaitu :
- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Daerah
- Swasta.
Dengan sistem admistrasi pendidikan dibangun atas empat tingkatan yaitu :
- Sistem administrasi pusat
- Sistem administrasi prefectural (Provinsi dan Kabupaten)
- Sistem administrasi municipal (Kabupaten dan Kecamatan)
- Sistem administrasi sekolah.
Masing-masing sistem administrasi tersebut memiliki tingkatan dan perananya dan kewenangannya masing-masing untuk saling mengisi dan berkerjasama dalam mengatur setiap sistem administrasi pada pendidikan Jepang. Di samping itu terjalin kohesi yang baik antara pemerintah, kepala sekolah, guru, murid dan orang tua sehingga dukungan terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan berlangsung dengan baik.
Selain itu bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan pada negara Jepang memiliki kemiripan pada sistem pendidikan di negara kita dimana jenjang pendidikannya melalui 4 tahap secara umum yaitu 6-3-3-4 artinya siswa harus melewati 6 tahun untuk tahap pendidikan dasar, 3 tahun Sekolah Menengah Pertama, 3 tahun Sekolah Menengah Atas, 4 tahun Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikarenakan karena negara kita merupakan negara bekas jajahan Jepang sehingga sebagian sistem pendidikan negara Jepang masih diterapkan di negara kita dengan sedikit perubahan dimana negara kita lebih memfokuskan pada pelajaran logika dan penilaian hasil akhir semester sebagai penentu kelulusan siswa sedangkan di negara Jepang lebih difokuskan pada pengembangan watak kepribadian dalam kaitannya terhadap kehidupan sehari-hari dan penilaian ditentukan oleh guru/dosen kelas dengan melihat kinerja belajar siswa sehari-hari sebagai penentu kelulusan.
Perlu kita ketahui bahwa sistem pendidikan Jepang dibangun atas dasar prinsip-prinsip:
1. Legalisme: Pendidikan di Jepang tetap mengendepankan aturan hukum dan melegalkan hak setiap individu untuk memperoleh pendidikan tanpa mendiskriminasikan siapapun, suku, agama, ras, dan antar golongan berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
2. Adminstrasi yang Demokratis: Negara memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk memperoleh pendidikan dengan biaya yang masih terjangkau oleh masyarakatnya. Biaya pendidikan Jepang di usahakan untuk bisa dijangkau sesuai keuangan masyarakatnya, memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi ataupun kurang mampu.
3. Netralitas: Pendidikan Jepang diberikan kepada setiap siswa dengan tingkat pendidikan masing-masing dengan mengedepankan pandangan persamaan derajat setiap siswanya tanpa membeda-bedakan latar belakang materil, asal-usul keluarga, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, suku, agama, ras, dan antar golongan.
4. Desentralisasi: Penyebaran kebijakan-kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat secara merata kepada seluruh sekolah yang ada dinegara tersebut sehingga perkembangan dan kemajuan sistem pendidikan sehingga dapat diikuti dengan baik.
Tujuan-tujuan yang menjadi target yang ingin dicapai pendidikan Jepang yaitu : 1. Mengembangkan kepribadian setiap individu secara utuh.
2. Berusaha keras mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik pikiran maupun jasmani.
3. Mengajarkan kepada setiap siswa agar senantiasa memelihara keadilan dan kebenaran.
4. Setiap siswa dididik untuk selalu menjaga keharmonisan dan menghargai terhadap lingkungan sosialnya.
DAFTAR PUSTAKA :
Murni Ramli (2009). Menilai Mutu Pendidikan Jepang. Blok Berguru. Diakses tanggal 5 November 2009
Murni Ramli (2009). SMA Nakamura: Cara Jepang mengatur jadwal belajar siswa, kalender akademik dan aktifitas sekolah. Blok Berguru. Diakses tanggal 8 November 2009
Assegaf, Abd. Rachman. 2003. Internasionalisasi Pendidikan: Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Barat, Yogyakarta: Gama Media.
No comments:
Post a Comment