Showing posts with label RIAU. Show all posts
Showing posts with label RIAU. Show all posts

SEJARAH KERAJAAN GASIB DI KOTA ISTANA


DESI WIDIA YANTI/SR/VA

            Dengan runtuhnya kerajaan sriwijaya pada akhir abad ke 13, maka abad ke 14 dan 15 berdiri sebuah kerajaa melayu gasib yang merupakan penerus kerajaan melayu sriwijaya yang terletak di pinggir anak sungai jantan di kampung gasib tempat pusat kerajaan gasib tersebut. Sungai siak yang terkenal pada zaman kerajaan dulunya bernama sungai jantan.Kerajaan ini menguasai sepanjang aliran sungai siak mulai dari bukit suligi (tandun) dan bukit langga (tapung kanan).
            Pemerintahan gasib di bedakan menurut agama yang di anut masyarakat nya, yaitu agama Hindu/Budha di pimpin Raja Bedagai Panglimanya bernama Gimbam bergelar panglima panjang karena gagah dan bertubuh besar dan panjang. Kerajaan gasib pernah menyerang Aceh dan mengambil kembali Puteri Kaca Mayang kemudian di persembahkan kepada raja gasib. Penganut Islam di bawah kekuasaan Malaka sampai tahun 1723. Sejak itulah daerah siak dan sekitarnya di bawah penguasa Empayar Johor Riau sebagai pewaris kesultanan Malaka.

SEJARAH AWAL KABUPATEN KAMPAR


YODHI EDYA PRATAMA/SR/015A

            Kabupaten kampar Kampar adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Riau, lahir pada tanggal 06 februari 1950, hal ini tertuang dalam Perda Kabupaten Kampar Nomor 02 tahun 1999 dengan rujukan peraturan undang-undang ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah, Nomor : 3 / DC / STG / 50 tanggal 06 Februari 1950. Secara administratif pemerintahan Kabupaten Kampar dipimpin oleh Bupati pertama pada tahun 1958. Jauh sebelumnya Kampar telah memiliki sejarah panjang dengan Limo Kotonya, dimana daerah ini, dulunya adalah bagian dari persukuan Minangkabau di Sumatera Barat, semasa pemerintahan sistem adat kenegerian yang dipimpin oleh datuk atau ninik mamak, Pemerintahan Kampar dikenal dengan sebutan "Andiko 44" yang termasuk kedalam wilayah pemerintahan Andiko 44 adalah XIII Koto Kampar, VIII Koto Setingkai (Kampar Kiri), daerah Limo Koto (Kuok, Bangkinang, Salo, Airtiris dan Rumbio), X Koto di Tapung (Tapung Kiri VII dan Tapung Kanan III), III Koto Sibalimbiong (Siabu), Rokan IV Koto dan Pintu Rayo.

SEJARAH KERAJAAN RIAU-LINGGA-JOHOR-PAHANG

Tiopan Purba/SR/015/B

            Kabupaten Bintan sebelumnya merupakan Kabupaten Kepulauan Riau. Kabupaten Kepulauan Riau telah dikenal beberapa abad yang silam tidak hanya di nusantara tetapi juga di manca-negara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan, karena itulah julukan Kepulauan "Segantang Lada" sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, terdapat dua Kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya di Daik dan Kerajaan Melayu Riau di Pulau Bintan.

SEJARAH BERDIRINYA KABUPATEN INDRAGIRI HULU


DIDIK AHMADI/SR/15A

      Indragiri Hulu merupakan salahsatu kabupaten yang ada di Provinsi Riau.Luas wilayah Indragiri Hulu meliputi 8.198.26 km(819.826,0) Ha) yang terdiri dari daratan rendah, daratan tinggi dan rawa-rawa yang terletak di ketinggian 50-100 m diatas permukaan laut. Jumlah penduduk Kabupaten Indragiri Hulu yang terdata pada tahun 2013 berjumlah 443.326 jiwa. Penduduk terdiri dari suku Melayu sebagai kelompok mayoritas,Jawa,-Minang,Batak,Sunda dan keturunan Cina selain itu juga terdapat suku pedalaman yaitu suku Talang Mamak,suku ini selalu berpindah-pindah dari hutan ke hutan. Kabupaten Indragiri Hulu terletak di : 0°15' LU-1°5' LS-101°10' BT-102°48' BT.

SEJARAH BENGKALIS

Fahril Hidayat/ SR

PENDAHULUAN
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Lembaran Negara Nomor 25 Tahun 1956, ditentukan bahwa Kabupaten Bengkalis dengan ibukotanya Bengkalis dipimpin oleh seorang Bupati Kepala Daerah Tingkat II. Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah kabupaten yang terluas nomor satu di Propinsi Riau.Propinsi Riau itu sendiri termasuk salah satu propinsi paling kaya di Indonesia. Kekayaannya meliputi hasil pertambangan minyak bumi, batu bara, hutan, hasil-hasil perkebunan seperti kelapa sawit, karet, hasil-hasil laut serta sungai, dan sebagainya.

BIOGRAFI SYEIKH ABDURRAHMAN SIDDIQ

 M.Ridwan


Syeikh Abdurrahman Siddiq bin Muhammad ‘Afif bin Mahmud bin Jamaluddin Al-Banjari atau dikenal juga dengan sebutan Tuan Guru Sapat merupakan seorang guru dari suku banjar yang dikenal bahkan sampai ke negeri Arab (Mekkah) karena beliau merupakan pengajar di Masjidil Haram. Dan beliau mempunyai banyak murid semasa hidupnya bahkan muridnya diperkirakan tersebar dari Singapura, Malaysia dan Kalimantan. Syekh Abdurrahman Siddiq ini lahir pada tahun 1857 di daerah Pagar, Martapura, Kalimantan Selatan dan beliau meninggal pada tanggal 10 Maret tahun 1930[1].

Adapun nama Siddiq ini ia dapatkan berasal dari gurunya saat ia belajar di Mekkah, adapun alasan mengapa beliau diberikan gelar Siddiq oleh gurunya adalah karena beliau pada saat itu mendalami ilmu agama islam selama 7 tahun di Mekkah dan kemudian dipercayakan oleh gurunya untuk menjadi pengajar di Masjidil Haram selama 2 tahun kemudian diberikan gelar Siddiq oleh

SEJARAH INDRAGIRI HILIR


NURLIZA SEMBIRING/015A/SR

Tembilahan merupakan sebuah Kota ibukota  Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.  Tembilahan memiliki luas wilayah 297,62 km², terdiri dari 6 kelurahan. Ibu kota kecamatan adalah Kota Tembilahan. Jumlah penduduk Tembilahan tahun 2002 adalah 52.773 jiwa.

Batas wilayah Kota Tembilahan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
·         Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Batang Tuaka.
·         Sebelah timur berbatasan dengan Kec. Kuala Indragiri dan Tanah Merah.
·         Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Enok.
·         Sebelah barat berbatasan dengan Kec. Tembilahan Ulu dan Batang Tuaka

Sejarah Keemasan Kerajaan Siak, Tahun 1723-1945

KHAIRUL ASRI/SR

Kesultanan Siak Sri Inderapura adalah sebuah Kerajaan Melayu Islam yang pernah berdiri di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Indonesia. Kerajaan ini didirikan di Buantan oleh Raja Kecik, anak dari Sultan Mahmud Shah sultan dari Kesultanan Johor yang dibunuh. Raja Kecik dilarikan ke Pagaruyung oleh ibundanya Encik Apong. Dalam perkembangannya, Kesultanan Siak muncul sebagai sebuah kerajaan bahari yang kuat dan menjadi kekuatan yang di perhitungkan di pesisir timur Sumatera dan Semenanjung Malaya di tengah tekanan imperialisme Eropa. Jangkauan terjauh pengaruh kerajaan ini sampai ke Sambas di Kalimantan Barat, sekaligus mengendalikan jalur pelayaran antara Sumatera dan Kalimantan. Pasang surut kerajaan ini tidak lepas dari persaingan dalam memperebutkan penguasaan jalur perdagangan di Selat Malaka. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Sultan Siak terakhir yaitu Sultan Syarif Kasim II menyatakan kerajaannya Kerajaan Siak Sri Indrapuri (Provinsi Riau saat ini) untuk bergabung dengan Republik Indonesia.

SEJARAH BERDIRINYA KABUPATEN ROKAN HULU

ANNA FASIRI BR.NASUTION/SR/15A

Kabupaten Rokan Hulu (ROHUL) merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Riau dengan ibu kotanya terletak di Pasir Pangaraian. Berdasarkan Permendagri No.66 Tahun 2011, Kabupaten Rokan Hulu memiliki luas wilayah sebesar 7.588,13 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 513.500 jiwa. Secara administratif, kabupaten ini memiliki 16 daerah kecamatan, 7 daerah kelurahan dan 149 daerah desa. Kabupaten Rokan Hulu dikenal dengan sebutan  "NEGERI SERIBU SULUK". Kabupaten Rokan Hulu  terletak pada garis lintang 00°25'20-010°25'41 LU 1000°02'56-1000°56'59 BT.

Sejarah Pulau Bintan

Cifta ayu olisstiowati/15B/sr

Sejarah Pulau Bintan – Letak Kerajaan Bintan Diperkirakan Berada Didaerah Yang Sekarang Bernama Bintan Bukit Batu, Kecamatan Teluk Bintan. Kerajaan Bintan Merupakan Satu Diantara Mandala Dari Kerajaan Sriwijaya. Sedikit Sumber-Sumber Sejarah Yang Menyebutkan  Data Mengenai Penguasa Di Kerajaan Itu. Sumber Sejarah Menyebutkan Rajanya Bernama Azhar Aya. Setelah Azhar Aya Mangkat Ia Digantikan Kedudukannya Oleh Iskandar Syah. Semasa Pemerintahan Iskandar Syah Inilah Kerajaan Bintan Memiliki Daerah Kekuasaan Yang Luas Disekitar Pulau-Pulau  Riau.

SISTEM PERDAGANGAN PADA MASA KERAJAAN SIAK


MUTMAINAH/ SAT/ VA
 
Wilayah Kerajaan Siak terdiri dari wilayah daratan di pesisir timur Pulau Sumatera yang membentang dari perbatasan dengan Kerajaan Indragiri di selatan terus ke utara meliputi bagian hilir sungai Kampar, sungai Rokan, Asahan, Deli sampai Temiang yang berbatasan dengan Aceh. Wilayah daratan ini memiliki potensi ekonomi yang besar karena pada masa itu sudah dijumpai barang tambang berupa emas dan timah di Petapahan. Hutannya yang luas dan lebat menghasilkan kayu untuk keperluan perumahan, kapal, dan lainnya. Demikian pula hasil hutan lainnya seperti rotan, madu, lilin, gaharu, cula badak, gading gajah, amat banyak dihasilkan.

LAGU MELAYU RIAU YANG MEMILIKI NILAI BUDAYA DAN KEAGAMAAN SEBAGAI IDENTITAS DAERAH "SOLERAM'

 fauziah hafni 

 

            Penduduk Provinsi Riau pada umumnya merupakan suku melayu dan masyarakat di wilayah ini sebagian besar beagama islam. Sehingga adat istiadat masih di junjung tinggi sampai saat ini sampai sekarang, salah satunya adalah lagu soleram yang merupakan peninggalan leluhur terdahulu.

            Bagi orang melayu, agama islam adalah panutannnya. Seluruh nilai budaya dan norma-norma sosial masyarakat wajib merunjuk pada ajaran islam dan dilarang keras benelikai, apalagi menyalahinnya. Karenannya, semua nilai budaya yang di anggap belum serasi dan belum sesuai dengan ajaran islam harus "diluruskan" terlebih dahulu. Nilai yang tidak dapat di luruskan segera dibuang. Acuan ini dapat menyebabkan islam tidak dapat di pisahkan dari budaya, adat istiadat, maupun norma-norma sosial lainnya dalam kehidupan orang melayu. Hal ini pula yang menjadi salah satu penyebab, mengapa orang di luar islam yang menganut agama islam tersebut " masuk melayu" dan sebaliknya. Bila orang melayu keluar dari agama islam, tangggallah hak dan kewajiban-nya sebagai orang melayu. Orang keluar dari islam tidak lagi di angggap sebagai orang melayu. Didalam ungkapan adat dikatakan,

TARI ZAPIN MELAYU,TARIAN KHAS MELAYU RIAU

Tika Elviana / PBM

 

Pengertian Tari Zapin

Tarian Zapin merupakan salah satu dari pada berbagai jenis tarian Melayu yang masih ada hingga sekarang. Tarian Zapin berasal dari perkataan Arab yaitu "Zaffan" yang artinya penari dan "Al-Zapin" yang artinya gerak kaki. Tarian ini diilhamkan oleh peranakan Arab dan diketahui berasal dari Yaman. Mengikuti sejarah Tarian Zapin, pada mulanya tarian ini adalah sebagai tarian hiburan di istana. Setelah dibawa dari Yaman oleh para pedagang Arab pada awal abad ke-16, Tarian Zapin ini kemudiannya merebak ke negeri-negeri sekitar Johor seperti di Riau, Singapura, Sarawak dan Brunei Darusalam. Tarian Zapin diperkenalkan di Pekanbaru oleh seorang songkok yang berasal dari Sumatra yang bernama Adam sekitar tahun 1930-an. Namun tarian ini sangat popular di Pekanbaru pada tahun 1950-an dan 1960-an terutama di kampung Tanjung Gemuk dan kampung Lamir.

KESENIAN UNIK MUSIK TRADISIONAL GONDANG BOROGONG DARI UJUNG BATU KABUPATEN ROKAN HULU


WIWIK SAFITRI /PBM
 
Musik tradisional Gondang Borogong adalah salah satu seni musik tradisional yang dapat menggerakkan batin dan raga serta identik dengan seni silat yang berasal dari Kabupaten Rokan Hulu. Ki Hadjar Dewantara mengemukakan bahwa seni merupakan perbuatan manusia yang timbul dari perasaannya dan bersifat indah, sehingga dapat menggerakkan jiwa dan perasaan manusia. Selain itu Achdiat Kartamihardja mengemukakan bahwa seni adalah kegiatan rohani manusia yang mereflesikan realitas ke dalam suatu karya. Bentuk dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam batin penerimanya. Adapun pendapat dari Schopenhauer, seni adalah  suatu usaha untuk menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan. Meskipun musik adalah seni yang paling abstrak, namun tiap-tiap orang menyukainya. Thomas Munro mengemukakan bahwa seni adalah alat buatan manusia untuk menimbulkan efek efek psikologis atas manusia lain (penerima) yang melihatnya. Efek-efek tersebut mencakup segala tanggapan  yang berwujud pengamatan, imajinasi yang rasional maupun emosionaal. Ke empat pendapat ini berkaitan konteksnya dengan seni musik tradisional Gondang Borogong yang dapat menggerakkan batin dan raga si penglihat.

UPACARA ADAT UPAH –UPAH BAGI MASYARAKAT ROKAN HULU

SYAFRIDA NIARSIH/PBM

Upah –upah merupakan upacara adat masyarakat rokan hulu ,provinsi riau yang di percayai untuk mengembalikan tondi ke badan . tondi itu di percai masyarakat rokan hulu sebagai aspek kejiwaan Yang mempengaruhi semangat dan kematangan pisikologi seseorang .
1.ASAL USUL
    Upacara upah-upah merupakan salah satu upacara adat yang berasal dari rokan hulu , provinsi riau .dilihat dari tujuan pelaksanaan upah –upah upacara adat tersebut bermakna mengembalikan tondi ke badan seseorang melalui lantunan kata pemberi semangat dan nasehat .
    Pada dasar nya upacara upah-upah merupakan akulturasi budaya tapanuli selatan dan riau .letak geografis rokan hulu yang cukup  berdekatan dengan wilayah Sumatra utara .hal ini memicu perpindahan masyarakat tapanuli selatan ke wilayah pasir pangaraian untuk bermukim di sana selama beberapa tahun terakhir .dengan perpindahan tersebut menyebabkan akulturasi budaya yang menarik .
    Budaya upacara upah-upah yang maih di laksanakan masyarakat pendatang  dari tapanuli selatan dan berbaur dengan penduduk setempat yang mengakibatkan penerapan budaya upah –upah tetap lestari .dan mengalami perubahan –perubahan yang unik , baik dari sisi tata laksana maupun bahan

ADAT PERNIKAHAN DI KAMPAR


Nazmi Eliyarti / PBM

     Suku kampar merupakan salah satu suku yang ada di kabupaten kampar, propinsi Riau, suku ini juga dikenal dengan sebutan suku Ocu, padahal sebutan ocu bukanlah nama suku tapi sebuah sebutan yang digunakan orang kampar. Suku kampar terdiri dari beberapa suku kecil, yaitu suku piliang, suku domo, suku pitopang, suku kampai, dan suku mandiliong. Penduduk Kampar kerap menyebut diri mereka sebagai Uwang Kampar, tersebar di sebagian besar wilayah Kampar. Secara sejarah, etnis, adat istiadat, dan budaya mereka sangat dekat dengan masyarakat Minangkabau. khususnya dengan kawasan Luhak Limopuluah. Masyarakat Kampar menggunakan bahasa kampar dalam kesehariannya. Bahasa kampar dikategorikan sebagai bagian dari rumpun bahasa melayu. Akan tetapi umur bahasa Kampar diperkirakan lebih tua dibandingkan dengan bahasa Melayu dataran.
Panggilan Suku Kampar
     Dalam adat Kampar, anak pertama oleh saudara-saudaranya dipanggil dengan sebutan Uwo (berasal dari kata Tuo, Tua, yang paling tua). Anak kedua dipanggil oleh adik-adiknya dengan kata Ongah, yang berasal dari kata Tengah, artinya anak yang paling tengah, atau anak ke dua. Sedangkan anak yang ke tiga dipanggil oleh adik-adiknya dengan nama Udo, atau anak yang paling Mudo atau yang paling Muda. Untuk anak yang ke empat baik laki-laki maupun perempuan, juga dipanggil dengan Ocu, yang kemungkinan besar juga berasal dari kata Ongsu, yang dalam bahasa Indonesianya berarti Bungsu atau anak yang bungsu (terakhir). Anak ke lima dan seterusnya juga berhak untuk disapa dengan Ocu.

"MENONGKAH KERANG" (Indragiri Hilir dalam pandangan Budaya)

NADYA HARI PRATIWI

 

1.    MENGENAL SUKU DUANU

Suku Duano merupakan Suku dimana penduduknya adalah Orang laut yang tinggalnya di pesisir laut. Mereka sebagian besar berkulit hitam. Suku ini disebut suku laut karena ketergantungan yang sangat tinggi terhadap laut. Namun saat ini sudah banyak masyarakat suku laut yang mendirikan rumah di pesisir pantai dan peraian setelah sebelumnya mereka tiinggal di atas perahu.Laut adalah sumber kehidupannya, dimana setiap harinya untuk bisa bertahan hidup mereka harus menelusuri tanah- tanah berlumpur untuk mencari kerang , kupang dan Lokan. Aktifitas menongkah merupakan pekerjaan spesifik dari pada Komunitas Duanu dan dilakukan secara tradisional. Keberadaan menongkah pada umumnya tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan Komunitas Duanu. Menurut catatan sejarah, keberadaan Orang Laut (Duanu) yang juga termasuk RAS PROTO MALAY (Golongan Melayu Tua) di Riau diperkirakan pada tahun 2500 SM s/d 1500 SM, dan pada masa Kerajaan Melaka – Johor kebeadaan Orang Laut (Duanu) sebagai orang kerahan pada tahun 1511 – 1528 dengan Rajanya Sultan

BALAI PANJANG, UPACARA TOLAK BALA SUKU TALANG MAMAK DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU


Nurrahmi Putri Viranda / PBM

Talang Mamak adalah salah satu komunitas yang sering dikategorikan sebagai masyarakat terasing yang ada di Provinsi Riau. Mereka tersebar di beberapa kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu Kecamatan: Pasir Penyu, Seberida, dan Rengat. Di Kecamatan Pasirpenyu mereka bermukim di desa: Talang Parit, Talang Perigi, Talang Gedabu, Talang Sungai Limau, Talang Selantai, Talang Tujuh Buah Tangga, dan Talang Durian Cacar. Kemudian, di Kecamatan Seberida mereka bermukim di sebagian desa Pangkalan Kasai, Anak Talang, Seberida, Sungai Akar, Talang Lakat, Siambul, Rantau Langsat, Durian Cacar, Parit Perigi, Sungai Limau, dan Selantai. Selain itu, ada yang menyebar di Belongkawang, Sungai Tedung, dan di sepanjang Sungai Kelawang. Sebagai catatan, kelompok Orang Talang Mamak di Durian Cacar, Parit Perigi, Sungai Limau, dan Selantai yang secara administratif tergabung dalam wilayah Kecamatan Siberida, menyebut dirinya sebagai "Suku Nan Enam". Selanjutnya, di Kecamatan Rengat mereka bermukim di Talang Jerinjing dan Sialang Dua Dahan (Melalatoa, 1995: 817, Hidayah, 2000:253, dan Nursyamsiah, 1996: 6).

Perkawinan Adat Sakai Badongkang


Zurryati Syahputri / PBM
 
1.      Asal usul
Umur Saat Menikah Masyarakat Sakai yang menikah pada umur 19 tahun mendominasi, yaitu ada 127 jiwa (24,8 %). Pada umur seperti itu masyarakat Sakai biasanya baru menamatkan pendidikan SMA nya dan setelah itu langsung melangsungkan perkawinan. Setiap kebudayaan memiliki tata caranya masing-masing dalam menyelenggarakan sebuah tradisi perkawinan, tidak terkecuali suku Sakai di Riau. Dalam kebudayaan Sakai, setiap orang diperbolehkan menikahi siapa saja kecuali dengan anggota keluarganya. Yang dimaksud dengan anggota keluarga di sini adalah ibu, ibu angkat, ibu tiri, bapak, bapak angkat, bapak tiri, saudara sekandung, anak, dan saudara sepupu (Suparlan, 1995: 177).

Uniknya, perkawinan yang terjadi di masyarakat Sakai biasanya hanya dilakukan oleh seorang perjaka dengan seorang gadis dan seorang duda dengan seorang janda. Jarang ditemukan perkawinan antara seorang laki-laki beristri dengan perempuan lain alias poligami. Meskipun masyarakat Sakai secara tegas tidak melarang praktek poligami, namun sangat jarang di antara mereka yang mempraktekkannya. Alasan di balik keputusan tersebut semata-mata didasarkan atas pertimbangan praktis, yaitu menghindari pembiayaan hidup yang mahal karena menanggung kehidupan lebih dari satu istri (Suparlan, 1993:18-19).

TARI SILAT PANGEAN DALAM UPACARA PERNIKAHAN ADAT MELAYU KHUSUSNYA DAERAH KERUMUTAN KABUPATEN PELALAWAN


FRIDA PURNAMASARI/PBM/

Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu Kabupaten yang baru dimekarkan di wilayah Propinsi Riau. Dengan disahkan Undang-undang Nomor 53 tahun 1999, maka mulai tanggal 12 Oktober 1999 resmilah Kabupaten Pelalawan memisahkan diri dari Kabupaten Kampar.
Dengan ditetapkan Pangkalan Kerinci sebagai ibukota Kabupaten, Pelalawan mulai berpacu mengejar segala bentuk ketertinggalan dan keterbelakangan yang selama ini menyelimuti segala sektor kehidupan.
Dengan kawalan dan panduan berbagai nilai itulah tiap suku bangsa membentuk tradisi kehidupannya. Tradisi kehidupan itu biasanya terbentuk setelah nilai-nilai itu diteruskan dan dipelihara paling kurang dalam tiga generasi, sekitar dalam rentangan tujuh puluh lima sampai seratus tahun, dan seterusnya. Keberadaan tiap insan yang terjalin dengan kehidupan masyarakatnya, telah menyebabkan peristiwa-peristiwa kehidupannya juga berhubungan dengan peri kehidupan setiap insan itu berada. Tiap insan ternyata telah dibesarkan dalam jalinan kehidupan masyarakat, sehingga dalam perjalanan hidupnya insan itu harus mengenal, memahami, menghayati, menyerap,dan mengamalkan nilai-nilai yang terpelihara oleh masyarakatnya (Hamidy, 2012: 21-22)