UMI KALSUM / PMB
ADAT PERKAWINAN DAERAH SETEMPAT
Ungkapan adat Melayu sangat banyak mengenai adat, karena adat merupakan pandangan orang melayu, ungkapan yang mengatakan "Tak Beradat" atau "Tak Tahu Adat" sangat memalukan karena itu segala aspek kehidupan orang melayu mempunyai adat istiadat.
Dari sisi lain, ungkapan "Adat Bersendikan Syarak"(agama). Adat melayu yang berpunca serta syarak mengandung nilai-nilai luhur keislaman yang menjadi landasan dan sandaran orang melayu.
Salah satu adat yang harus ditegakkan dalam masyarakat Riau adalah perkawinan. Di daerah Rantau Panjang adat perkawinan merupakan cerminan luhur agama dan budaya sehingga hal ini baik dan harus dilaksanakan dalam masyarakat. Dalam adat perkawinan di daerah Rantau Panjang Kec Koto Gasib Kab Siak pelaksanaan mempunyai tahap dan kegiatan yaitu :