Fera Andini
Pendidikan di Selandia Baru berawal pada tahun 1800-an. Ini di buktikan dengan didirikan sekolah dasar nasional pertama. Pada saat itu sekolah-sekolah dasar didirikan oleh tiap pemerintah provinsi, selain itu ada juga beberapa sekolah yang didirikan oleh gereja-gereja dan ada juga yang dibangun oleh swasta. Pada saat itu penduduk yang ada di pedesaan menganggap bahwa anak-anak lebih baik bekerja dari pada berangkat ke sekolah.
Untuk mengatasi masalah banyaknya anak-anak usia sekolah yang bekerja pemerintah yang berwenang pada saat itu mengeluarkan peraturan wajib belajar. Peraturan wajib belajar mengatur bahwa anak-anak yang berusia 7 hingga 14 tahun diwajibkan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah yang berwenang berkewajiban untuk membebaskan biaya pendidikan.[1]
Kebijakan ini ternyata bisa menyadarkan penduduk akan pentingnya pendidikan, dan pada akhirnya penduduk