COSCASIANI/SIV/A
A. Revisi RAPBN, Monopoli Jalan
Di tengah Indonesia sedang mengalami kegoncangan, DPR justru kebingungan dan tidak bisa memberikan tanggapan dengan cepat setelah RAPBN diajukan. Maka, ketika sidang Pleno DPR akan membahasRAPBN 1998/99 (15 Januari 1998), tiba-tiba wakil ketua DPR Abdul Gafur setelah membuka dan membacakan tata terib DPR langsung mengetuk palu menutup sidang. Dengan kata lain, sidang tidak jadi dilaksanakan karena mendapat suratdari kantor sekretaris Negara bahwa RAPBN akan direvisi