GERAKAN KEPEMUDAAN

Fitri vidianingsih/ SI IV/A

Pada tanggal 7 Maret 1915 di Jakarta dr. R. Satiman Wiryosandjoyo, Kadarman dan Sunardi dan beberapa pemuda lainnya bermufakat untuk mendirikan perkumpulan pemuda dimana yang di terima sebagai anggota hanya anak-anak sekolah menengah yang berasal dari pulau Jawa dan Madura. Perkumpulan yang di beri nama TRI KORO DHARMO merupakan gerakan pemuda pertama yang sesungguhnya. Pada tahun itu juga didirikan cabang di Surabaya. Pada mulanya cabang Jakarta mempunyai kurang 50 anggota. Majalah perkumpulan juga bernama Tri Koro Dharmo yang diterbitkan untuk pertama kalinya pada tanggal 10 November 1915. Tujuan perkumpulan yakni mencapai Jawa Raya dengan jalan memperkukuh rasa persatuan antara pemuda Jawa, Sunda, Madura, Bali dan Lombok. Tri Koro Dharno bererti tiga tujuan yang mulia: sakti, budi dan bakti.
Asas perkumpulan yaitu:
1.      Menimbulkan pertalian antara murid-mirid bumi putra pada sekolah menengah dan kursus perguruan kejuruan.
2.      Menambah pengetahuan umum bagi anggota-anggotanya.
3.      Membangkitkan dan mempertajam perasaan buat segala bahasa dan budaya Indonesia.

Namun, karena sifatnya masih Jawa sentris, pemuda-pemuda Sunda dan Madura merasa tidak senang. Untuk menghindari perpecahan, pada kongres di Solo ditetapkan bahwa mulai tanggal 12 Juni 1918 namanya di ubah menjadi Jong Java.[1]

Menurut anggaran dasar yang di tetapkan tahun 1920, Jong Java bertujuan mendidik para anggota supaya ia kelak dapat memberikan tenaganya untuk pembangunan Jawa Raya dengan jalan mempererat persatuan, menambah pengetahuan anggota, serta berusaha menimbulkan rasa cinta akan budaya sendiri. Dalam kongres bulan Mei 1922 ditetapkan bahwa Jong Java tidak mencampuri urusan politik, anggota-anggotanya dilarang menjalankan politik atau menjadi anggota perkumpulan politik. Jong Java menjauhkan dirinya sama sekali dari medan aksi dan propaganda politik. Diakui sebagai badan hukum oleh pemerintah setelah anggaran dasarnya diubah dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah tahun1923.

Perkembangan gerakan politik ternyata juga menyeret Jong Java sehingga masalah ini menjadi hangat dalam kongres VII tahun 1924. Ada usul supaya Jong Java tetap tidak dijadikan perkumpulan politik, tetapi kepada anggota yang sudah cukup dewasa diberi kebebasan berpolitik. Sikap ini di sokong oleh Agua Salim yang mencoba memasukkan soal agama dalam Jong Java dengan pendapat bahwa soal agama ini adalah sangat besar pengaruhnya dalam mencapai cita-cita. Usul ini ditolak, yang setuju berpolitik kemudian mendirikan Jong Islamieten Bond dengan agama islam sebagai dasar perjuangan. Jong Islamieten Bond juga menerbitkan majalah yang di beri nama Al-Noer. Untuk menggalang persatuan dengan perkumpulan pemuda-pemuda islam lainnya di bentuklah Pemuda Muslimin Indonesia. Sejalan dengan munculnya Jong Java, berdiri pula perkumpulan-perkumpulan pemuda yang berdasarkan kedaerahannya seperti Pasundan, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Celebes (Sulawesi) dan Timorees Verbond yang kesemuanya bercita-cita ke arah kemajuan Indonesia, terutama memajukan budaya dan daerah masing-masing.[2]

            Jauh dari kampung halaman dan berada di tengah-tengah suasana kebangkitan nasional, meningkatkan kesadaran pelajar-pelajar dari Sumatra untuk mendirikan organisasi pemuda. Organisasi ini dijadikan alat untuk memperkokoh hubungan antarsesama pelajar asal Sumatra di Jakarta. Selain itu, melalui organisasi ini diharapkan lahir kesadaran bahwa nantinya mereka akan menjadi pemimpin bangsa.
            Untuk itulah, pada 9 Desember 1917 berkumpul sekitar 90 orang pemuda asal Sumatra di gedung Volkslecture Jakarta. Mereka mendirikan organisasi pemuda yang di beri nama Jong Sumatranen Bond.
            Pengurus pusat Jong Sumatranen Bond berada di Jakarta karena sebagian besar pelajar sekolah lanjutan berada di Jawa. Dari kalangan inilah, muncul tokoh-tokoh nasional seperti Moh. Hatta, Moh. Yamin dan  Bahder Djohan. Sementara itu, hubungan antara pusat dengan cabang dilakukan melalui penerbitan majalah. Majalah Jong Sumatra terbit satu tahun setelah terbentuknya organisasi ini. Melalui organisasi ini, para anggota dapat mengetahui perkembangan perkumpulan, baik di pusat maupun di cabang-cabang.[3]
            Tujuan dari organisasi ini adalah mempererat hubungan diantara  murid-murid yang berasal dari Sumatra, mendidik pemuda Sumatra untuk menjadi pemimpin bangsa serta mempelajari dan mengembangkan budaya Sumatra. Di antara pemimpin-pemimpin perkumpulan ini terdapat Mohammad Hatta dan Muhammad Yamin. Dapat dilihat bahwa beberapa perkumpulan mengandung dalam susunannya atau bentuknya benih-benih yang dapat ditujukan ke arah persatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemuda-pemuda Indonesia merasa perlunya persatuan pemuda-pemuda Indonesia di tuangkan dalam satu wadah sehingga dapat satu langkah yang sama dalam mencapai apa yang dicita-citakan oleh pemuda Indonesia umum.

            Selanjutnya pada tanggal 31 Agustus 1926 disahkanlah anggaran dasar perhimpunan baru yang bernama Jong Indonesia dengan tujuan menanamkan dan mewujudkan cita-cita persatuan seluruh Indonesia, dengan dasar nasionalisme menuju ke arah terwujudnya Indonesia Raya. Perhimpunan ini terlepas dari semua perkumpulan pemuda Indonesia, bersifat permanen dan di urus oleh satu komite atau dewan.

            Usaha perhimpunan baru itu tidak dapat seperti yang diharapkan. Pada awal tahun 1927 oleh Algemene Studie Club di kota Bandung didirikan perkumpulan pemuda yang juga dinamakan Jong Indonesia, kelak di ganti dengan nama Pemuda Indonesia. Tujuan perkumpulan ini tidak banyak bedanya dengan Jong Indonesia, hanya susunannya berlainan. Tidak berpolitik, tetapi anggota-anggota secara perseorangan boleh. Ditetapkan pula bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Pemuda Indonesia bukan badan pusat semua persatuan perkumpulan pemuda.[4]

            Atas inisiatif PPPI, pada tanggal 27-28 Oktober 1928 dilangsungkan kongres pemuda Indonesia II untuk mempersatukan segala perkumpulan pemuda Indonesia yang ada dalam satu badan gabungan. Kongres menghasilkan Sumpah Pemuda. Isinya tiga sendi persatuan Indonesia, yaitu persatuan tanah air, bangsa dan bahasa. Kepada kongres juga di perkenalkan lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan bendera merah putih yang di pandang sebagai bendera pusaka bangsa Indonesia.

            Pada kongres yang di adakan di Yogya pada tanggal 24-28 Desember 1928 diambil keputusan untuk mengadakan fusi (gabungan). Keputusan tersebut disetujui oleh Jong Java, Jong Sumatra ( tahun 1928 menjadi pemuda sumatra) dan Jong Celebes. Kemudiaan dibentuklah suatu komisi, kelak di sebut Komisi Besar Indonesia Muda, untuk mempersiapkan langkah-langkah pelaksanaannya. Akhirnya pada tanggal 31 Desember 1930 dalam konferensi di Solo ditetappkan berdirinya organisasi Indonesia Muda. Pada saat berdirinya telah mempunyai anggota 2.400 dan 25 cabang, diantaranya empat di Sumatra  dan satu di sulawasi. Jong Islamieten Bond danm Pemuda Muslimin tidak menggabungkan diri.
            Indonesia Muda memutuskan tidak akan turut segala aksi politik dan anggota dilarang pula melakukan suatu pekerjaan yang berhubungan dengan politik. Asasnya adalah kebangsaan dan tujuannya dalah Indonesia Raya. Organisasi ini juga menerbitkan majalah yang diberi nama Indonesia Muda.
            Oleh karena dinyatakan bahwa Indonesia Muda tidak berpolitik. Aktifitasnya menjadi kurang kelihatan. Walaupun begitu pemerintah masih juga mencurigainya, sehingga murid beberapa sekolah pemerintah dilarang menjadi anggotanya, bahkan banyak dengan alasan yang tidak meyakinkan.
            Tekanan dan kekangan pemerintah terhadap perhimpunan atau organisasi-organisasi pemuda ini, seperti sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan larangan bersekolah bagia anggota-anggota organisasi pemuda, meyebabkan banyak juga yang keluar dari organisasi. Akibatnya rasa tidak puas terhadap pemerintah makin luas dan dalam. Organisasi-organisasi baru ayng muncul dengan sifat radikal seperti Suluh Pemuda Indonesia dan Persatuan Pemuda Rakyat Indonesia  yang mempunyai program indonesia merdeka segera dilarang.
            Politik reaksioner Gubernur Jenderal de Jonge (terutama tahun 1932-1937) tidak hanya melumpuhkan gerakan partai-partai politik tetapi juga organisasi-organisasi pemuda. Adanya ordonasi sekolah-sekolah liar juga menjadi hal yang sangat menghebohkan. Melihat hal ini Indonesia Muda mencoba untuk mengadakan kongres pada tahun 1936, tetapi gagal karena tidak ada izin pemerintah. Barulah pada tahun 1938 dapat di adakan Kongres Pemuda III di Yogyakarta. Hasilnya ialah federasi organisasi-organisasi pemuda dengan pusat di Jakarta. Kongres juga memutuskan mengenai kata “ kemerdekaan Nusa dan Bnagsa” diganti dengan “menjunjung martabat Nusa dan Bangsa “. Ini disebabkan kata “kemerdekaan” tersebut tabu bagi pemerintah Belanda.

Notes:
[1]. Tim Nasional Penulisan Sejarah Indonesia. 2008. Sejarah Nasional Indonesia V: Pergerakan Nasional. Jakarta: Balai Pustaka. Hal: 428

[2]. Tim Nasional Penulisan Sejarah Indonesia. 2008. Sejarah Nasional Indonesia V: Pergerakan Nasional. Jakarta: Balai Pustaka. Hal: 430

[3]. Alfian, Magdalia. 2007. Sejarah SMA kelas XI. Jakarta: Esis. Hal: 96

[4]. Prapianto, Eko. 2008. Sejarah Indonesia V: Zaman Kebangkitan Nasional. Jakarta: Bina Sumber Daya Mipa. Hal: 26

DAFTAR PUSTAKA

Alfian, Magdalia. 2007. Sejarah SMA kelas XI. Jakarta: Esis.

Tim Nasional Penulisan Sejarah Indonesia. 2008. Sejarah Nasional Indonesia V: Pergerakan Nasional. Jakarta: Balai Pustaka.

Prapianto, Eko. 2008. Sejarah Indonesia V: Zaman Kebangkitan Nasional. Jakarta: Bina Sumber Daya Mipa.

FRAKSI NASIONAL

Dahrial Hamidi/ SIV / A

Ide pembentukan Fraksi Nasional di dalam Volksraad muncul dari anggota Volksraad Moh. Husni Thamrin, ketua perkumpulan Kaum Betawi, karena pengaruh faktor-faktor yang timbul pada saat itu. Faktor-faktor tersebut adalah:
a. Sikap pemerintah Hindia Belanda terhadap gerakan politik di luar Volksraad, terutama terhadap PNI
b. Anggapan dan perlakuan yang sama oleh pemerintah terhadap semua gerakan nasional baik non maupun kooperasi. Terutama dalam peristiwa penggeledahan tokoh-tokoh PNI yang juga dilakukan terhadap anggota perkumpulan yang bersifat moderat dan bersifat kooperasi.
c. Didirikannya Vaderlandsche Club (VC) tahun 1929 sebagai protes terhadap "ethisch beleid" Gubernur Jenderal de Graef.
            Zentgraaf pendiri VC berpendapat bahwa kehidupan nasional belanda yang lebih kuat akan merupakan alat untuk "menghadapi tuntutan-tuntutan gila dari nasionlisme timur".
Fraksi ini didirikan tanggal 27 januari 1930 di Jakarta dan beranggotakan 10 orang anggota Volksraad yaitu wakil-wakil dari daerah-daerah di Jawa, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Menurut Moh. Husni Thamrin yang ditunjuk sebagai ketua, sedikitnya jumlah anggota bukanlah merupakan suatu masalah karena yang penting adalah mutu dari anggota-anggota tersebut. Dalam tindakannya Fraksi Nasional lebih memusatkan usahanya di dalam lingkingan Volksraad. Sesuai dengan keadaan yang memengaruhi timbulnya, Fraksi Nasional mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. mengusahakan perubahan-perubahan ketatanegaraan;
b.berusaha menghapuskan perbedaan-perbedaan politik, ekonomi, dan intelektual sebagai antitesis kolonial;
c. mengusahakan kedua hal tersebut di atas dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan hukum.[1]
            Kegiatan pertama dari fraksi ini adalah pembelaan terhadap pemimpin-pemimpin PNI yang ditangkap di dalam sidang-sidang Volksraad, terutama sebelum tokoh-tokoh PNI tersebut diadili pada bulan Agustus 1930. Anggota tindakan penggeledahan dan penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin PNI oleh pemerintah itu tidak dapat pertanggungjawabkan bahkan banyak di antara mereka yamg bukan anggota PNI juga digeledah dan dicurigai. Sementara itu, masalah pertahanan juga dibicarakan dalam sidan  Volksraad pada tahun 1930, di mana pemerintah bermaksud akam meningkatkannya. Maksud ini ditentang oleh anggota-anggota Fraksi Nasional. Mereka berpendapat bahwa peningkatan kekuatan pertahanan itu pasti akan memerlukan biaya besar sedangkan keadaan keuangan negara sangat buruk, dan lagi tidak ada manfaatnya bagi Indonesia. Terlandanya Indonesia oleh pengaruh malaise dan diangkatnya de Jonge seorang yang sangat reaksioner sebagai Gubernur Jenderal yang baru pada tahun 1931 ternyata telah memberi akibat yang sangat buruk bagi Indonesia, baik dalam segin sosial-ekonomi maupun kehidupan politik. De Jonge menjalankan pemerintahan dengan sikap yang sangat keras dan kaku, sehingga masa pemerintahannya dianggap masa yang terburuk. Dalam kehidupan politik, umpanya Fraksi Nasional yang tidak radikal itu telah didorong ke arah politik non, yang seharusnya pemerintah justru mendorong mereka ke arah politik kooperasi. Sesuai dengan keadaan kehidupan sosial-ekonomi yang sangat tetekan akibat depresi ekonomi, kegiatan fraksi juga terutama ditujukan untuk memperbaiki keadaan sosial-ekonomi rakyat. Apalagi kehidupan di bidang politik memang sangat ditekan sekali oleh pemerintah de Jonge. Masalah sosial yang banyak dibicarakan pada waktu itu adalah bidang pendidikan akibat diumumkannya peraturan sekolah-sekolah liar (wilde shchoolen ordonnantie) oleh pemerintah. Dijalankannya peraturan ini pasti akan menghambat kemajuan rakyat Indonesia bahkan juga dari golongan Cina, India, dan Arab, karena itu dengan dipelopori oleh Ki Hadjar Dewantara peraturan ini ditentang dengan keras. Anggota-anggota Fraksi Nasional di dalam sidang Volksraad juga menuntut agar pemerintah mencabut segera peraturan tersebut.
            Di bawah tekanan poliitik Gubernur Jenderal de Jonge politik non kooperasi menjadi lumpuh, akibatnya muncul kaum kooperator yang di dalam Volksraad oleh Fraksi Nasional dan di luar Volksraad oleh Partai Indonesia Raya (Parindra) yang didirikan pada tahun 1935. Dalam masa itu muncullah Petisi Sutardjo pada tahun 1936, yang berisi usul Indonesia berdiri sendiri tetapi tidak lepasb dari kerja sama Belanda. Petisi yang menghebohkan kalangan pergerakan, ada yang pro dan kontra akhirnya gagal karena ditolak pemerintah Belanda. Dalam sidang Volksraad sendiri, suara  Fraksi Nasional juga terpecah-pecah dalam menaggapi petisi. Di satu pihak gerakan nasional di luar Volksraad bersatu, tetapi dipihak lain terjadi perpecahan dalam Fraksi Nasional di Volksraad.[2]
            Pidato Thamrin yang menunjukkan keinginan untuk mencapai kemerdekaan melalui persatuan dan kesatuan yang universal setiap golongan yang mempunyai cita-cita yang sama. Meskipun pergerakan nasional di Indonesia pada prinsipnya mempunyai tujuan yang sama, yakni, kemerdekaan Indonesia, namun jalan yang ditempuh berbeda-beda. Ada yang menginginkan kemerdekaan secara berangsur-angsur dari tangan Belanda. Hal ini dapat terlihat apabila ditelusuri berbagai golongan yang berjuang di Volksraad, yaitu:
1. Golongan Kanan : Mandagie, Sukawati, Rehatta
2. Golongan Moderat : Herman Kartowisatro, Hudoyo, Ali Musa
3. Golongan Kiri : Wiranata Kusuma, Sutarjo Kartohadikusumo, Danusugondo, Prawoto Gondosubroto, Bustam, Ratulangi
4. Golongan Radikal : Muhammad Husni Thamrin, Otto Iskandardinata, Raden Panji Suroso, Sukarjo Wiryopranoto, Suangkupon, Muhammad Nur, Yahya.[3]
            Terbaginya wakil-wakil Indonesia dalam golongan-golongan ini mengakibatkan berkurangnya kekompakan mereka dan hal ini jelas tidak menguntungkan perjuangan. Sikap ini nampak ketika menghadapi Petisi Sutarjo. Sutarjo Kartohadikusumo, ketua persatuan Pegawai Bestuur Bumiputera (PPBB) mengajukan suatu petisi di dalam sidang Volksraad pada bulan Juli 1936. Petisi ini mengacu pada pasal 1 Undang-undang Dasar Kerajaan Belanda yang berbunyi bahwa Kerajaan Nederland wilayah Nederland, Hindia, Belanda, Suriname, dan Curacao. Adapun isinnya adalah permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan Belanda untuk menyusun rencana yang isinya adalah pemberian kepada Indonesia suatu pemerintahan yang berdiri dalam batas pasal 1 UUD Kerajaan Belanda. Pelaksanaanya akan dijalankan secara berangsur-angsur dalam waktu sepuluh tahun atau dalam waktu yang akan ditetapkan oleh sidang permusyawaratan itu. Perubahan-perubahan yang dimaksud di dalam Petisi Sutarjo tersebut, secara garis besarnya adalah :
1. Pulau Jawa dijadikan propinsi, sedangkan daerah-daerah di luar Jawa dijadikan kelompok-kelompok daerah yang bersifat otonom dan berdasarkan demokrasi
2. Sifat dualisme dalam pemerintahan daerah dihapus
3. Gubernur Jenderal diangkat oleh Raja dan mempunyai hak kekebalan
4. Direktur Departemen mempunyai tanggung jawab
5. Volksraad dijadikan parlemen yang sesungguhnya
6. Raad van Indie, anggota-anggota biasa dan seorang Wakil Presiden diangkat Raja, di samping itu Ketua dan Wakil Ketua Volksraad sebagai anggota mempunyai hak suara
7. Dibentuknya Dewan Kerajaan sebagai badan tertinggi antara negeri Belanda dan yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil ketua daerah debgan satu pimpinan yang diangkat salah seorang dari ketua parlemen
8. Penduduk Indonesia adalah orang-orang yang karena kelahiran, asal-usul, dan cita-citanya.[4]
            Pada bulan September 1939 Perang Dunia II pecah di Eropa. Dalam pernyataanya pada tanggal 19 September, GAPI menyerukan agar dalam keadaan penuh bahaya ini dapat dibina suatu hubungan kerja sama yang baik antara Belanda dan Indonesia. Diharapkan agar Belanda memperhatikan aspirasi rakyai Indonesia untuk membentuk pemerintahan sendiri dengan memberikan suatu parlemen sesungguhnya. Tuntutan GAPI tersebut di kenal dengan aksi Indonesia "Indonesia Berparlemen" ditanggapi secara dingin oleh Belanda untuk mengadakan perubahan ketatanegaraan hingga perang berakhir. Sikap ini sangat mengecewakan kaum pergerakan. Hingga ketika Belanda bermaksud , memperkuat armada lautnya (Rencana Pembikinan Slagkruisers) dan diajukan dalam sidang Volksraad, mendapat reaksi keras darin pemimpin Indonesia di VolksraaD. M.H Thamrin, Suangkopon, Oto Iskandar Dinata mengajukan mosi yang pada prinsipnya menghendaki :
1. Secepatnya harus diadakan perubahan dalam kedudukan rakyat Indonesia, dalam arti pemerintahan, perekonomian, dan kecerdasan pikiran, sehingga ia dapat memperoleh hak yang luas dalam segala urusan negeri.
2. Bahwa perubahan tersebut di atas, haruslah telah terbukti ketika menyiapkan armada yang diusulkan itu. Selain tuntutan dalam bidang ketatanegaraan seperti yang diajukan oleh Sutarjo, Wiwoho dan GAPI, adapula   upayan dalam bidang pendidikan dan bahasa. Pada tanggal 17 Agustus 1939, Husni Thamrin bersama rekan-rekannya di Volksraad mengajukan suatu mosi yang menyangkut pengadaan pendidikan sastra di Indonesia. Mosi tersebut mengharapkankan agar selambat-lambatnya tahun 1940, sebuah Fakultas Sastra dapat didirikan.[5]
            Di terima Milisi Hindia oleh Volksraad pada tanggal 11 Juli 1941 menyebabkan kepercayaan kaum pergerakan dan rakyat umumnya terhadap Volksraad semakin hilang. Dengan demikian perjuangan kaum pergerakan di Volksraad hanya berhasil mewujudkan mosi Thamrin tentang pengadaan pendidikan tinggi dalam bidang sastra. Meskipun tidak berhasil mencapai cita-cita Indonesia merdeka, namun telah tertanam suatu tekad dan kepercayaan, bahwa kemerdekaan tidak mungkin dicapai melalui kerja sama dengan Belanda, tetapi harus diupayakan dengan menngandalkan kekuatan sendiri. Hal ini dapat dilihat dari sikap kaum pergerakan menjelang kedatanhan Jepang.
Notes :
[1] Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1990. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta: Balai Pustaka, Hal 381
[2] Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1990. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta: Balai Pustaka, Hal 383
[3] Ktut Sudiri Panyarikan. 1992. Sukarjo Wiryopranoto. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Hal. 19
[4] Dra. Sutjianingsih. 1983. Oto Iskandar Dinata. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, Hal. 37
[5] Anhar Gonggong, 1992. Pahlawan Nasional Muhammad Thamrin. Jakarta: Balai Pustaka, Hal. 193
DAFTAR PUSTAKA
-Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1990. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta: Balai Pustaka, Hal 383
-Ktut Sudiri Panyarikan. 1992. Sukarjo Wiryopranoto. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional
-Dra. Sutjianingsih. 1983. Oto Iskandar Dinata. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional
-Anhar Gonggong, 1992. Pahlawan Nasional Muhammad Thamrin. Jakarta: Balai Pustaka

Gerakan Tri Koro Dharmo

Meza Arianti
 
Sebelum Indonesia merdeka, negara kita memiliki berbagai organisasi kepemudaan yang beranggotakan para pemuda-pemudi Indonesia baik yang bersifat nasional maupun kedaerahan. Gerakan pemuda Indonesia sebenarnya telah ada dimulai sejak berdirinya Budi Utomo. Sebab para pendiri Budi Utomo, sebenarnya para pemuda yang masih menjadi murid-murid STOVIA. Namun sejak kongresnya yang pertama, Budi Utomo telah diambil oleh kaum priyayi (bangsawan) dan para pegawai negeri, sehingga para pemuda kecewa lalu keluar dari Budi Utomo.
Organisasi yang pertama kali didirikan dikalangan pemuda ialah Tri Koro Dharmo (Tiga Tujuan Mulia). Organisasi ini berdiri pada tanggal 7 Maret 1915 di Jakarta dr.R.Satiman Wiryosandjoyo, Kadarman, Sunardi dan beberapa pemuda lainnya bermufakat untuk mendirikan perkumpulan pemuda yang mana diterima sebagai anggota hanya anak-anak sekolah menengah yang berasal dari pulau Jawa dan Madura. Perkumpulan yang diberi nama Tri Koro Dharmo merupakan gerakan pemuda pertama yang sesungguhnya. Pada tahun itu juga didirikan cabang di Surabaya. Pada mulanya cabang Jakarta mempunyai lebih kurang 50 anggota. Majalah perkumpulannya juga bernama Tri Koro Dharmo yang diterbitkan buat pertama kalinya pada tanggal 10 November 1915. Tujuan perkumpulan yakni mencapai Jawa-Raya dengan jalan memperkokoh rasa persatuan antara pemuda Jawa, Sunda, Madura, Bali dan Lombok. Tri Koro Dharmo berarti tiga tujuan yang mulia : sakti, budhi, bakti.[1]
1.      Budi artinya dengan kepribadian bangsa Indonesia mengusir kaum penjajah.
2.      Bakti artinya seluruh rakyat Indonesia punya kewajiban menyerahkan jiwa raga untuk membela tanah air.
3.      Sakti artinya dengan ilmu. [2]
Dr.R.Satiman Wiryosanjoyo sebagai ketua, dia adalah seoarang mahasiswa kedokteran dimana,  pada tahun 1912 untuk pertama kalinya ai menjadi berita, ketika dengan keras memprotes peraturan tentang pakaian disekolah kedokteran di Batavia. Para pelajar Jawa waktu itu diwajibkan mengenakan jarik (kain) dan udheng (ikat kepala). Sementara wakil ketuanya adalah Sunardi Wongsonegoro dan sekretarisnya adalah Sutomo. Sementara itu para anggotanya Muslich, Musodo, dan Abdul Rachman. Adapun tujuan Tri Koro Dharmo adalah
1.      Menimbulkan pertalian antara murid-murid bumi putera pada sekolah menengah, kursus perguruan sekolah guru, dan sekolah kejuruan.
2.      Berusaha menambah pengetahuan para anggotanya
3.      Membangkitkan dan mempertajam perasaan buat segala bahasa dan budaya Indonesia, khususnya Jawa. [3]
Tujuan ini menyatukan dua prinsip dasar yang hidup di kalangan pemuda itu. Yang pertama adalah perlunya edukasi, penge­tahuan, pendidikan. Ini berarti pertama-tama pengetahuan Barat yang merupakan prasyarat mutlak kemajuan masyarakat Jawa. Pengetahuan mengenai ilmu dan teknologi Barat, pengetahuan tentang bahasa-bahasa Eropa merupakan kunci kemajuan. Yang kedua adalah cinta kepada budaya Jawa. Para pemuda priyayi itu menaruh hormat kepada tradisi Jawa, budaya nenek-moyang yang pernah menjadi penguasa-penguasa perkasa kerajaan Majapahit dan Mataram.
Karena sifatnya yang sentris, Tri Koro Dharmo kurang dapat berkembang. Dalam kongres pertama yang diadakan di Solo 12 Juni 1918, nama Tri Koro Dharmo diubah menjadi Jong Java. Perubahan ini di maksudkan untuk menghindari terjadinya perpecahan diantara para anggota Tri Koro Dharmo. Kegiatan Jong Java ini berkisar pada masalah sosial dan kebudayaan, misalnya pemberantasan buta huruf, kepanduan, kesenian. Jong Java tidak terjun dalam dunia politik dan tidak pula mencampuri urusan agama tertentu. Bahkan para anggotanya dilarang menjalankan politik atau menjadi anggota partai politik.
Perubahan nama Tri Koro Dharmo menjadi Jong Java tersebut dimaksudkan untuk mempermudah kerjasama antara para pemuda pelajar Sunda, Madura, Bali dan Lombok. Dalam kongres tersebut menghasilkan dua keputusan penting tentang ruang lingkup keanggotaan dan nama organisasi serta mengenai kepengurusan. Adanya pendapat yang sama dalam hasil kongres yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah  perubahan nama tersebut, dibutuhkan rasa solidaritas yang tinggi antar anggota, agar tidak terjadi perselisihan diantara anggotanya. Maka Tri Koro Dharmo diubah menjadi Jong Java, yang tidak merubah pendirian mereka untuk menyatukan Jawa Raya, hanya saja nama dari perkumpulan pemuda ini berubah menjadi Jong Java.
Dengan berganti nama menjadi Jong Java organisasi ini mengalami kemajuan dibidang keanggotaannya, namun dalam perkembangannya masih terasa adanya azas kebudayaan Jawa Raya dengan menonjolkan kebudayaan  Jawa Tengah. Tetapi hal tersebut tidak berarti bahwa Jong Java tidak memperhatikan adanya kerja sama dengan organisasi pemuda lain, karena diantara organisasi-organisasi yang ada akan melakukan fusi untuk membentuk suatu persiapan menuju persatuan. Perubahan nama tersebut menunjukkan perubahan yang positif karena perhatiannya akan pentingnya pendidikan, kedudukan wanita, keolahragaan dan kepramukaan agar semakin maju dan berkembang.[4]
Pada tahun 1919 diadakan kongres ke II yang diadakan di Yogyakarta yang dihadiri oleh banyak murid-murid Jawa dan sedikit anggota yang tidak tidak berbahasa Jawa. Namun dalam kongres ini dibicarakan beberapa hal besar antara lain:
1.      Milisi untuk bangsa Indonesia
2.      Mengubah bahasa Jawa menjadi lebih demokratis
3.      Perguruan tinggi
4.      Kedudukan wanita Sunda dan
5.      Arti pendirian nasional Jawa dalam pergerakan rakyat.
Menurut anggaran dasar yang ditetapkan tahun 1920 pada kongres ke III, Jong Java bertujuan mendidik para anggota supaya ia kelak dapat memberikan tenaganya untuk pembangunan Jawa Raya dengan jalan mempererat persatuan, menambah pengetahuan anggota serta berusaha menimbulkan rasa cinta akan budaya sendiri. Dalam kongres ke V bulan Mei 1922 ditetapkan bahwa Jong Java tidak mencampuri urusan politik, anggota-anggota dilarang menjalankan politik, atau menjadi anggota perkumpulan politik. Jong Java menjauhkan dirinya dari medan aksi dan propaganda politik. Diakui sebagai badan hukum oleh pemerintah setelah anggaran dasarnya diubah dan disesuaikan dengan permintaan pemerintah tahun 1923. Perkembangan gerakan politik ternyata juga menyeret Jong Java, Sehingga masalah ini menjadi hangat dalam kongres ke-VII tahun 1924. Ada usul supaya Jong Java tetap tidak dijadikan perkumpulan politik. Sikap ini disokong oleh H.Agus Salim yang mencoba memasukkan soal agama dalam Jong Java dengan pendapat bahwa soal agama ini adalah sangat besar pengaruhnya dalam mencapai cita-cita. Usul ini ditolak, yang setuju berpolitik kemudian mendirikan Jong Islamieten Bond. Dengan agama Islam sebagai dasar perjuangan. [5]
Pada kongres Jong Java di Solo tahun 1926, anggaran dasar organisasi diperbaiki, di mana cita-cita dan orientasi Jong Java diarahkan untuk menghidupkan rasa persatuan dengan seluruh bangsa Indonesia, serta mengembangkan kerja sama dengan semua organisasi pemuda dalam rangka meningkatkan identitas ke Indonsia-an. Dalam tahun 1928, Jong Java berfungsi ke dalam organisasi Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI). PPPI itu sendiri dibentuk pada tahun 1926 oleh para mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (Rectschogescool). PPPI berasas kebangsaan (nasionalisme), dan bertujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Jasa terbesar PPPI adalah memprakarsai persatuan dari seluruh organisasi atau perkumpulan kepemudaan bangsa Indonesia melalui fusi. [6]
Jong Java yang saat itu menjadi organisasi besar dan mempunyai pengaruh yang besar pula terhadap perkembangan nasional, maka fusi tersebut menjadi jalan awal untuk membentuk suatu kesatuan dan hasil dari fusi ini salah satunya adalah tercetuskannya Sumpah Pemuda yang mempunyai pengaruh besar atas simbol persatuan bangsa, karena Sumpah Pemuda tersebut merupakan hasil dari pemikiran-pemikiran para pemuda yang sudah terorganisir dan menjadi langkah awal persatuan Indonesia.
Fusi yang dialakukan Jong Java mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan nasionalisme, karena dengan adanya fusi ini Jong Java tidak lagi berjuang sendiri untuk membentuk kesatuan, meskipun Jong Java dengan adanya fusi ini dinyatakan bubar namun tidak serta merta hilang bubar begitu saja, Jong Java tetap meneruskan tujuannya namun  dengan wadah yang berbeda yaitu Indonesia Muda. Aktifitas Jong Java terhadap perkembangannya dapat  di lihat dari keikutsertaannya dalam fusi yang tujuannya unutuk membentuk persatuan Indonesia yang labih megarah ke politik untuk mencapai kemerdekaan dan lepas dari Belanda.
Sejalan dengan munculnya Jong Java berdiri pula perkumpulan-perkumpulan pemuda yang berdasarkan kedaerahannya seperti Pasudan, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon dan Jong Celebes (Sulawesi) yang kesemuanya bercita-cita ke arah kemajuan   Indondesia, terutama kemajuan budaya dan daerah masing-masing.
Pada tahun 1929, Jong Java dibubarkan dan kemudian diganti dengan Indonesia Muda. Hal ini menandakan adanya perubahan cita-cita dan orientasi dari regionalisme menuju nasionalisme yang sebenarnya.[7]. Perkembangan Indonesia Muda juga menjadi perkembangan dari semua organisasi kepemudaan yang telah melebur  menjadi satu seperti Jong Java, tujuan Indonesia Muda mempererat persatuan dikalangan pelajar-pelajar, dan untuk mencapai tujuan ini Indonesia Muda berusaha memajukan rasa saling menghargai dan memelihara persatuan, meskipun para anggota dari Indonesia Muda tidak berpolitik namun itu hanya kedok untuk mempertahankan Indonesia Muda untuk mewuudkan cita-cita persatuan.
Referensi
1. Sartono, 1975: 194-195
5.  Sartono, 1975: 195
6. Suwarno, 2011: 89
7. Suwarno, 2011: 89
Daftar Pustaka
Kartodirdjo.Sartono.dkk.1975.Sejarah Nasional Indonesia.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Suwarno.2011.Latar belakang dan Fase Awal Pertumbuhan Kesadaran Nasional.Pustaka Pelajar:Yogyakarta

LATAR BELAKANG TERJADINYA KONGRES PEMUDA I


Meila Ningsih/ B / S IV
            Kongres Pemuda I pada dasarnya dilaksanakan oleh para pemuda Indonesia untuk dapat menyatukan berbagai organisasi kepemudaan yang telah ada di Indonesia. Kongres ini dilaksanakan hanya dalam waktu beberapa hari yakni diadakan pada tanggal 30 April 1926 sampai 02 Mei 1926 di Jakarta yang diketuai oleh Mohammad Tabrani.  
            Sebelumnya pada tahun 1925, di Indonesia telah banyak Pelajar-pelajar yang bersekolah pada lanjutan atas sampai perguruan tinggi. Hal ini juga dapat dikatakan sebagai salah satu faktor yang mendorong munculnya berbagai organisasi kepemudaan yang menuju kearah pergerakan nasional. Pada tahun ini juga telah didirikan Perhimpunan Pelajar – Pelajar Indonesia ( PPPI ) yang pada saat itu organisasi ini masih hanya sekedar terbentuk, belum ada kegiatan yang pasti untuk dilakukan, organisasi ini yang pada akhirnya diresmikan pada tahun 1926. [ 1 ]
            Hal ini terlihat bahwa para pemuda sudah mulai menyadari pentingnya rasa untuk bersatu untuk pergerakan nasional. Anggota PPPI ini terdiri dari berbagai pelajar sekolah tinggi yang ada di Jakarta dan di Bandung. Pada saat itu masih menggunakan kata Pelajar dikarenakan memang pada saat itu belum bisa menggunakan sebutan " Mahasiswa ". Pelajar merupakan arti dari Student yang nantinya akan menjadi seorang terpelajar atau orang yang pandai, selain sebutan pelajar masih juga ada sebutan Murid.
            Adanya ide yang muncul untuk membuat suatu organisasi yang menyatukan berbagai organisasi yang masih berbau kedaerahan adalah ide dari para pendiri PNI yaitu Mr. Sartono dan Sunario. Mereka juga pada saat itu mempunyai hubungan dekat dengan Perhimpunan Indonesia, Sejak itulah muncul ide untuk dapat menggabungkan berbagai organisasi kepemudaan ini dikarenakan memiliki tujuan dan cita-cita yang sama. Penggabungan organisasi ini terasa semakin perlu dilakukan oleh para pelajar Indonesia saat itu, karena kaum pemuda saat itu merasa bahwa banyak organisasi lain yang masih bersifat kedaerahan.[ 2 ]
            Organisasi kedaerahan itu diantaranya Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon Jong, Bataks Bond, Sekar Rukun, pemuda Kaum Betawi, dan juga organisasi yang bersifat keagamaan yaitu Jong Islamieten Bond, Studerence Minahasa dan Pemuda Kaun Theosofi, yang saat itu kurang menunjukkan rasa persatuan.
          Masih banyaknya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan yang belum menyadari bahwa pentingnya persatuan kaum pemuda, apalagi kaum terpelajar yang telah terdidik. Melihat keadaan negaranya yang semakin tercengkram oleh penjajah memang banyak melahirkan organisasi kepemudaan namun sayangnya organisasi yang mereka jalankan belum jelas kemana arah organisasi mereka akan di arahkan.
            Artinya organisasi yang ada pada saat itu belum menunjukkan adanya persatuan diantara sesama organisasi dan belum menunjukkan adanya kontribusi terhadap bangsa Indonesia, karena masih memiliki sikap yang fanatik terhadap daerahnya masing-masing sesuai dengan organisasi kedaerahan maupun organisasi keagamaan yang mereka bentuk bersama. Namun tidak semua organisasi fanatik, ada juga organisasi yang telah menyadari akan pentingnya persatuan diantara sesama pelajar atau pemuda dan perlunya organisasi sentral kepemudaan yang nantinya organisasi ini menjadi pusat untuk menyatukan organisasi kedaerahan lain demi persatuan bangsa Indonesia.
            Sebelum terlaksananya Kongres Pemuda I, telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemuda yang menginginkan adanya persatuan pemuda. Salah satunya adalah dilakukannya Pidato yang mendengungkan akan pentingnya Persatuan untuk Indonesia agar tidak mudah terhasut dan terpecah, dikarenakan masih banyaknya organisasi yang bersifat kedaerahan dan keagamanan yang sangat mudah untuk terjadinya perpecahan dikalangan pemuda pada saat itu. [ 3 ]
            Para pemuda saat itu menyadari bahwa untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia hanya akan tercapai jika melalui Persatuan, terutama dikalangan pemuda. Keinginan dan kemauan para pemuda sangat kuat untuk menyatukan organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan dan keagamaan untuk dapat bertahan dan menentang terhadap penjajah. Namun keinginan sebagian pemuda tidak semudah yang dipikirkan, untuk mengajak organisasi kepemudaan lain bergabung sangat sulit karena masih kentalnya mereka terhadap daerah masing-masing yang belum memiliki rasa persatuan yang kuat.
            Pada tanggal 15 November 1925, dilaksanakanlah konferensi antara organisasi kepemudaan diantaranya Jong Java, Jong Sumateran Bond, Jong Ambon, pelajar-pelajar Minahasa, Sekar Rukun dan organisasi lainnya. Tokoh yang ikut pada konferensi ini adalah  Bahder Djohan, Sumarto, Jan Toule, Soulehuwij, Paul Pinantoan, dan Tabrani. [ 4 ]
            Dengan persiapan yang belum maksimal akhirnya ide untuk membentuk suatu organisasi pusat kepemudaan Indonesia, dilaksanakan lah Kongres Pemuda I yang diketuai oleh Muhammad Tabrani pada tanggal 30 April 1926 sampai 02 Mei 1926 di Jakarta, yang diikuti oleh sebagian para pelajar-pelajar dari Jakarta dan Bandung serta para pemuda dari organisasi kedaerahan dan keagamaan,yang setuju untuk dibentuknya organisasi pemuda sentral bagi mereka sebagai wadah utnuk mempererat hubungan pemuda Indonesia sebagai langkah mereka dalam Pergerakan Nasional dan keinginan bersatu yang kuat untuk membela tanah air dari penjajah.
            Walaupun Kongres ini dilaksanakan cukup singkat, namun Konres  Pemuda I ini menjadi usaha awal para pemuda untuk dapat mewujudkan cita-cita mereka untuk menyatukan organisasi kepemudaan yang masih fanatik terhadap daerahnya masing-masing. Saat pelaksaan kongers ini para utusan dari berbagai organisasi kepemudaan masih sangat kental dengan kedaerahannya, hal ini menjadi sulit bagi Tabrani selaku ketua Kongres ini untuk dapat menyatukan pemuda sesuai dengan keinginan mereka pada saat itu.
            Tujuan dari Kongres Pemuda I ini adalah untuk membentuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa diantara golongan pemuda, mencari jalan membina perkumpulan pemuda yang tunggal, yang membentuk suatu organisasi sentral dengan maksud untuk :
a)      Memajukan paham persatuan dan kebangsaan
b)      Menguatkan hubungan antara sesama perkumpulan-perkumpulan pemuda kebangsaan.
Para pemuda telah menunjukkan kesadaran mereka bahwa akan pentingnya persatuan, niat mereka diwujudkan dengan usaha keras melalui Kongres Pemuda I ini. [ 5 ]
            Namun keadaan pada waktu itu, para pemuda masih kental dengan daerah serta adat mereka masing-masing. Hal ini menjadi sulit untuk dapat menyatukan organisasi – organisasi kepemudaan yang ada untuk dapat mewujudkan tujuan mereka. Karena Kongres ini adalah kongres yang mereka lakukan pertama kali tidak terlalu membuahkan hasil yang cukup untuk dapat menggapai tujuan mereka bersama, kongres ini sulit untuk dapat menyatukan seluruh organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan.
            Tetapi dengan adanya Kongres Pemuda I ini, membuat para pemuda tidak berhenti berpikir untuk terus dapat menyatukan organisasi kepemudaan yang ada. Hasil dari Kongres ini sendiri isinya hanya berusaha untuk mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia serta usaha untuk menghilangkan sifat kedaerahan yang masih kental didalam organisasi kepemudaan saat itu.
            Hal ini terlihat bahwa kongres ini tidak dapat mencapai tujuan ataupun cita- cita yang ingin dicapai, kongres ini hanya membuat sebuah persepsi yang sama diantara organisasi kepemudaan untuk mengarah pada persatuan dan menghilangkan sifat kedaerahan yang masih kental. Harapan pemuda dari Kongres Pemuda I ini adalah para pemuda dapat menumbuhkan rasa persatuan yang kuat dan tidak lagi membeda-bedakan golongan berdasarkan daerah, dan agama.
            Setelah selesai Kongres Pemuda I ini para pemuda memang menyadari bahwa sulit untuk dapat membulatkan tekad mereka untuk dapat bersatu dan mewujudkan cita-cita mereka bersama. Untuk itu cita-cita mereka untuk bersatu belum terlalu kuat karena masih dipengaruhi oleh sifat kedaerahan mereka masing-masing. Namun mereka juga menyadari bahwa masih pentingnya usaha persatuan untuk dilakukan demi bersatunya para pemuda Indonesia dalam pergerakan Nasional. Dimana pada saat itu Indonesia terus dalam genggaman penjajah.
            Walaupun Kongres Pemuda I yang mereka lakukan masih belum mencapai tujuan, dan para pemuda juga belum merasa puas untuk hasil yang mereka capai dalam kongres pemuda I ini. Maka seiring dengan kesadaran dan waktu yang terus berjalan, mereka terus berupaya demi menyatukan organisasi kepemudaan yang ada. Berkat adanya Kongres Pemuda I ini lah, untuk selanjutnya mereka terus berusaha untuk dapat mewujudkan cita-cita para pemuda untuk bersatu saat itu. Usaha mereka selanjutnya adalah melaksanakan Kongres Pemuda II yang mengahasilkan Sumpah Pemuda sebagai wujud pergerakan pemuda dan rasa ingin bersatunya mereka dalam membela tanah air tercinta Indonesia. Menguatnya rasa persatuan dan kebangsaan membuat para pemuda menjadikan mereka salah satu pembuat Sejarah Indonesia yang besar dan masih dikenang hingga sekarang.
Notes :
[ 1 ]      Drs. Sudiyo ( 2004 ). Perhimpunan Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta. Hal : 120
[ 2 ]      Drs. Sudiyo ( 2004 ). Perhimpunan Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta. Hal : 123
[ 3 ]      http://kongrespemuda_geliat.kelompok freemason lahirnya sumpah pemuda 1928. Catatan si zuki.html
[ 4 ]      Tim Nasional Penulisan Sejarah ( 2010 ). Sejarah Naional Indonesia V. Balai Pustaka. Jakarta. Hal : 429
[ 5 ]      Drs. Sudiyo ( 2004 ). Perhimpunan Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta. Hal : 124
Daftar Pustaka
Drs. Sudiyo .2004.Perhimpunan Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta.
Tim Nasional Penulisan Sejarah.2010. Sejarah Naional Indonesia V. Balai Pustaka. Jakarta.
http://kongrespemuda_geliat.kelompok freemason lahirnya sumpah pemuda 1928. Catatan si zuki.html