Kondisi ekonomi Masa Pemerintahan Reformasi

ABDULLAH 

 

A.    Kondisi ekonomi Masa Pemerintahan Reformasi

Pada pertengahan tahun 1997, krisis moneter melanda negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Krisis moneter di Indonesia dimulai dengan menurunnya nilai tukar rupiah. Hal itu memicu penurunan produktivitas ekonomi serta munculnya disfungsi institusi ekonomi dalam mengatasi krisis tersebut. Kelompok masyarakat yang kritis melihat bahwa krisis ini merupakan kesalahan Orde Baru yang di nilai tidak baik dalam mengurus pemerintahan. Hal ini kemudian mengarah pada munculnya krisis legitimasi kepercayaan atas pemerintahan Orde Baru. Masyarakat kampus yang terdiri atas para mahasiswa, dosen, dan rektor mulai menyuarakan pendapatnya melalui berbagai media, baik itu seminar, diskusi, mimbar bebas hingga aksi demonstrasi. Permasalahan krisis kepercayaan terhadap pemerintahan Orde Baru makin meningkat dengan di angkatnya kembali Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia. Berbagai peristiwa bentrokan antara kelompok mahasiswa dan tentara serta kelompok pendukung Soeharto pun mulai bermunculan.

Dimulai dari krisis ekonomi yang menghantam Indonesia pada tahun 1997, efek ini pun langsung mendera masyarakat Indonesia. Penurunan tingkat daya beli, munculnya krisis sosial, dan meningkatnya pengangguran karena PHK menjadi permasalahan sosial yang krusial. Krisis politik, krisis sosial, dan krisis legitimasi atas pemerintahan Orde Baru kemudian bermunculan sebagai reaksi utama. Berbagai krisis yang melanda Indonesia ini juga dihiasi oleh berbagai peristiwa berdarah dan politis di dalamnya. Krisis demi krisis yang harus di hadapi oleh Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 membuat Indonesia tersadar. Proses nation-state building yang harus di lakukan oleh Indonesia selepas masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1996, ternyata baru memasuki tahapan permulaannya. Berbagai manuver politik dan aksi demonstrasi mahasiswa pun mewarnai berbagai peristiwa pada kurun waktu awal bergulirnya gerakan reformasi yang di perakarsai oleh mahasiswa dan beberapa tokoh masyarakat di tahun 1998[1].

B.     Munculnya Eurofia Kebebasan

Era reformasi adalah era keterbukaan untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat terhadap perkembangan politik maupun kritik terhadap kinerja aparatur negara. Orde reformasi telah memberi peluang yang besar bagi masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan tanggapan kritik terhadap pemerintah. Hal ini disebabkan, karena tidak ada lagi sistem yang mengekang kebebasan berpendapat dan berbicara, baik secara represif maupun preventif seperti halnya dalam masa Pemerintahan Orde Baru. Dengan adanya era keterbukaan dan kebebasan tersebut telah berdampak pada munculnya aksi-aksi unjuk rasa terhadap kinerja pemerintah.

Pada awal reformasi, setiap hari hampir terjadi unjuk rasa. Unjuk rasa itu ditujukan bukan hanya kepada pemerintah namun juga instansi lainnya yang dianggap tidak dapat dipercaya dan merugikan kepentingan masyarakat. Namun, disinyalir ada sebagian dari aksi-aksi tidak murni dilakukan oleh pengunjuk rasa, melainkan hanya merupakan aksi yang mengemban kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Di antara para pengunjuk rasa tersebut adalah orang-orang bayaran yang pada umumnya pengangguran yang jumlahnya semakin meningkat akibat badai krisis moneter yang melanda Indonesia.

Reformasi sebagai era keterbukaan banyak dimaknai oleh masyarakat sebagai kebebasan yang berlebihan. Masyarakat terjebak oleh euforia kebebasan yang telah menimbulkan bahaya disintegrasi nasional dan sosial. Konflik-konflik di Ambon, Poso, Sanbas, dan Sampit merupakan contoh gejolak sosial di daerah yang dapat menimbulkan disintegrasi nasional dan sosial[2].

Beberapa konflik sosial yang terjadi pada era reformasi berlangsung di beberapa wilayah, antara lain sebagai berikut :

a.       Kalimantan Barat

Konflik sosial yang terjadi di Kalimantan Barat melibatkan etnik Melayu, Dayak, dan Madura. Kejadian bermula dari tertangkapnya seorang pencuri di Desa Parisetia, Kecamatan Jawai, Sambas, Kalimantan Barat yang kemudian dihakimi hingga tewas pada tanggal 19 Januari 1999.

b.      Kalimantan Tengah

Pada tanggal 18 Februari 2001 pecah konflik antara etnis Madura dan Dayak. Konflik itu diawali dengan terjadinya pertikaian perorangan antaretnis di Kalimantan Tengah. Sampai sekarang pun pengungsi Sampit masih menjadi masalah pemerintah.

c.       Sulawesi Tengah

Konflik sosial di Sulawesi Tengah tepatnya di daerah Poso berkembang menjadi konflik antaragama. Kejadian dipicu oleh perkelahian antara Roy Luntu Bisalembah (Kristen) yang kebetulan sedang mabuk dengan Ahamd Ridwan (Islam) di dekat Masjid Darussalam pada tanggal 26 Desember 1998[2].

C.    Kondisi Pendidikan Nasional di Masa Reformasi

Zaman 'Reformasi' Selama Orde Baru berlangsung, rezim yang berkuasa sangat leluasa melakukan hal-hal yang mereka inginkan tanpa ada yang berani melakukan pertentangan dan perlawanan, rezim ini juga memiliki motor politik yang sangat kuat yaitu partai Golkar yang merupakan partai terbesar saat itu. Hampir tidak ada kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan sesuatu, termasuk kebebasan untuk berbicara dan menyaampaikan pendapatnya.

Indonesia sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional[4].

Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional.

Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.

Di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.

D.    Kekuatan Politik pada masa reformasi

Pendidikan masuk dalam subordinasi dari kekuatan-kekuatan politik praktis, yang berarti pendidikan telah dimasukkan ke dalam perebutan kekuasaan partai-partai politik, untuk kepentingan kekuatan golongannya. Pandangan politik ditentukan oleh dua paradigma yaitu paradigma teknologi dan paradigma ekonomi. Paradigma teknologi mengedepankan pembangunan fisik yang menjamin kenyaman hidup manusia. Paradigma ekonomi lebih mengedepankan pencapaian kehidupan modern dalam arti pemenuhan kehidupan materil dan mengesampingkan kebutuhan non materiil duniawi. Contoh pengembangan dana 20 %[5].

Pada era reformasi ini, masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupan. mengatakan masyarakat Indonesia kini sedang berada dalammasa transformasi. Era reformasi telah lahir dan masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya. Euforia domokrasi sedang marak dalam masyarakat Indonesia. Di tengah euforia demokrasi ini lahirlah berbagai jenis pendapat, pandangan, konsep, yang tidak jarang yang satu bertentangan dengan yang lain, antara lain berbagai pandangan mengenai bentuk masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan di masa depan. Upaya untuk membangun suatu masyarakat, bukan perkerjaan yang mudah, karena sangat berkaiatan dengan persoalan budaya dan sikap hidup masyarakat. Diperlukan berbagai terobosan dalam penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan, "dengan kata lain diperlukan suatu paradigma-paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru.

E.     Gaya Kepemimpinan B.J. Habibie di masa reformasi

Tidak dipermasalahkan lagi bahwa BJ Habibie memang seorang idealis yang dengan keras kepala tidak mau beranjak dari citranya mengenal Indonesia modern dan cara mencapainya. Ia seorang romantikus yang dengan penuh gairah menyambut semua taji tangan dalam hidupnya. Ia tahu bagaimana rasanya bersendiri dalam menuju perjalanan yang benar. Nasionalismenya terwujud dalam sajak, karangan dan perbuatannya.

Habibie adalah ilmuwan yang cemerlang yang selalu bertanya kalau tidak tahu, selalu ingin mendalami segala sesuatu sampai ke akar-akarnya, dan selalu bingung menghadapi omong kosong. Ia seorang pemimpin yang mampu membakar semangat ribuan orang muda di dalam dan diluar badan organisasi yang dipimpinnya. Bahwa BJ Habibie juga sorang pekerja keras, orang polos yang tidak tahan pada keruwetan yang dibuat-buat, suka menolong orang lain, tahu membayar hutang budi, taat pada agama, suami dan ayah penuh kasih sayang, dan nasionalis dalam arti cinta tanah air. BJ Habibie seorang yang perfeksionis yang heran melihat orang yang tidak berusaha mencapai yang sesempurna mungkin dan dengan tabiat yang details selalu memperhatikan sampai yang kecil-kecil. Ia juga seorang manajer yang baik, yang tahu menentukan sasaran strategis maupun menentukan untung rugi tindakan-tindakan operasional yang mendetail.

Gaya kepemimpinan seseorang juga dibentuk oleh watak dan lingkungan  kita patut heran kalau BJ Habibie sepenuhnya mengikuti gaya kepemimpinan raja-raja melayu dalam melaksanakan pekerjaan, lebih masuk akal ia lebih menghayati dan menerapkan prinsip-prinsip yang berlaku di dalam industri modern.       Di dalam organisasi pekerjaan, kepemimpinan menyangkut sikap dan perbuatan, sikap dan perbuatan di dalam bekerja dan terhadap manusia. Untuk mudahnya sikap dan perbuatan terhadap manusia dapat dibagi lagi ke dalam dua bagian, yaitu pertama sikap terhadap semua orang, dan kedua, sikap terhadap bawahan. Dalam melaksanakan pekerjaan, BJ Habibie berpegang pada prinsip,Bersikaplah rasional bertindaklah konsisten, berlakulah adil.

Mengetahui BJ Habibie details dan perfeksionis, kita tidak heran bahwa di dalam bekerja ia menganut prinsip bahwa, Mutu keseluruhannya ditentukan oleh mutu setiap detail, dan bahwa karena itu ia menghendaki ditekuninya segala sesuatu sampai ke detail-detailnya yang paling kecil dan dilakukannya upaya mencapai kesempurnaan yang setinggi mungkin. Kesempurnaan tidak datang dengan sendirinya[6].

Banyak gagasan dan keputusan yang sangat fundamental lahir atas inisiatif BJ Habibie. Sadar atau tidak, apa yang ditinggalkan BJ Habibie dalam masa singkat pemerintahannya, telah membuka jalan bergulirnya reformasi dan pengaruh dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan uraian diatas tipologi kepemimpinan BJ Habibie identik dengan tipologi kepemimpinan yang demokratis. Dalam tipologi kepemimpinan yang demokratik biasanya memandang peranannya selaku koordinator dan integrator dari berbagai unsur dan komponen organisasi sehingga bergerak sebagai suatu totalitas.

DAFTAR PUSTAKA

[1]Agus Dwiyanto,2011. Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Reformasi: Jakarta, PT Gramedia

[2]Emanuel Gerritsinggih,20011,  Iman Dan Politik Era Reformasi: Jakarta, PT BPK Gunung Mulia

[3]Paul Suparno,2002,Reformasi Pendidikan: Jakarta, Universirtas Shanata Dharma

[4]https://silaban18.wordpress.com/2012/11/14/makalah-reformasi-indonesia/

[5]Aritonang,2004, Reformasi Dari Dalam : Yogyakarta, Pustaka Wilayah

[6]A.Makmur Makka,1995,B.J Habibie Kisah Hidup Dan Karirnya, : Jakarta, Gima Insani

No comments:

Post a Comment