Mengingat Tragedi Pengkhianatan G30S/PKI

DELIMA AFRILIA MANULANG/S/B

Mereka yang pernah merasakan hidup di masa Orde Baru (1967-98) pasti ingat betul dengan pengalaman menonton film propaganda Pengkhianatan G30S/PKI. Film karya Arifin C. Noer yang diproduksi tahun 1984 ini oleh negara dijadikan film yang wajib ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebagai realisasinya, film tersebut kemudian ditayangkan oleh TVRI pada setiap tanggap 30 September waktu tengah malam tiap tahunnya bertepatan dengan waktu dimana peristiwa G30S terjadi.

Menurut narasi sejarah resmi dari negara, peristiwa 30 September 1965 menyisakan luka bangsa yang sangat mendalam. Pada tengah malam waktu itu tujuh perwira Angkatan Darat ditangkap oleh pasukan Cakrabirawa yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Konon semalam suntuk hingga dini hari para perwira tersebut disiksa secara sadis (dipukul, disilet, disunut rokok, matanya dicungkil, dsb.) kemudian mereka dibunuh dan jasadnya dibuang ke sebuah sumur mati yang kini dikenal dengan sebutan 'Lubang Buaya'. Setelah dibuang ke dalam sumur, para tentara PKI kemudian memberondong sebagian jasad yang telah mati itu dengan senapan mesin mereka[1]
Film Pengkhianatan G30S/PKI menggambarkan secara detil kejadian sadis tersebut. Saking seringnya film tersebut ditayangkan, hampir semua yang menontonnya hafal betul dengan adegan-adegan serta dialog kunci yang muncul dalam film tersebut. Seperti ucapan "Darah itu merah, Jendral!" menjadi ucapan populer yang mengindikasikan kekejaman PKI pada peristiwa tersebut. Tujuan dari produksi film ini tidak lain ialah untuk mengingatkan kembali rakyat Indonesia akan 'bahaya laten komunisme' yang pernah merongrong keamanan negara pada tanggal 30 September 1965.
Peristiwa penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan 7 perwira Angkatan Darat dijadikan alasan bagi TNI untuk menumpas habis seluruh gerakan yang berafiliasi dengan PKI dan melarang seluruh ideologi yang identik dengan komunisme (Marxisme, Leninisme, Maoisme, dst.). Menurut narasi sejarah resmi negara, peristiwa G30S merupakan usaha PKI untuk melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Berdasarkan narasi tersebut, PKI bertujuan untuk 'menyelamatkan' Indonesia dari kekuatan-kekuatan yang dianggap anti-revolusioner dan anti-Sukarno[2].
Sebagaimana dikisahkan dalam film tersebut dan juga termaktub dalam buku-buku sejarah sekolah, Suharto tidak tinggal diam dan langsung melakukan operasi militer guna menggagalkan gerakan kudeta tersebut. Suharto selalu digambarkan sebagai Hero of the Day dimana ia berhasil menangkap tokoh-tokoh utama PKI seperti D.N. Aidit (yang langsung ditembak mati) dan Letkol. Untung. Selain itu operasi militer yang dipimpin oleh Suharto berhasil menemukan jasad para perwira yang sebelumnya diculik oleh PKI di sekitaran Kampung Pondok Gede, Jakarta Timur (Lubang Buaya). Sebagai peringatan terhadap peristiwa kelam ini, pemerintah Orde Baru mengabadikan kompleks Lubang Buaya, lokasi tempat penyiksaan dan pembunuhan para perwira tersebut, sebagai sebuah museum nasional yang kemudian dikenal dengan Monumen Pancasila Sakti.
Film Pengkhianatan G30S/PKI dan Monumen Pancasila Sakti merupakan 2 artefak sejarah yang penting untuk ditelaah secara kritis. Ketika narasi sejarah resmi negara sudah lama kita amini melalui proses pendidikan di sekolah, bacaan buku-buku sejarah umum, dan tontonan film propaganda di televisi, penting buat kita untuk mempertanyakan kembali keakuratan peristiwa yang disajikan media mainstream tersebut. Apa betul yang bertanggungjawab dalam peristiwa G30S adalah seluruh anggota PKI? Kemudian apakah penyiksaan para jenderal di kompleks Lubang Buaya tersebut betul-betul terjadi? Siapakah dalang sesungguhnya dari peristiwa yang menelan korban jiwa sebanyak 500.000 hingga 3 juta jiwa ini?
Sebagian orang berpendapat bahwa memang PKI lah yang bertanggung jawab secara penuh dalam usaha kudeta tersebut. Bagi mereka yang berpendapat seperti ini, berkeyakinan bahwa seluruh anggota PKI yang berjumlah hampir 3 juta orang itu sudah mengetahui rencana G30S. Maka dari itu seluruh anggota PKI dapat dikatakan bersalah dan patut dihukum. Sedangkan kelompok lain ada yang berpendapat bahwa yang bertanggung jawab bukanlah PKI, tapi Suharto. Menurut mereka, G30S tidak lain merupakan skenario yang digunakan Suharto untuk menggulingkan kekuasaan Presiden Sukarno.
John Roosa (2006) dalam bukunya yang berjudul Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto's Coup D'Etat in Indonesia menjelaskan memang ada orang-orang PKI yang terlibat dalam G30S. Namun tidaklah semua anggota PKI itu terlibat. Atas dasar itu Roosa menekankan bahwa tidaklah dapat dibenarkan kesalahan segelintir orang-orang PKI dijadikan alasan untuk menghukum seluruh anggotanya yang tidak tahu menahu tentang rencana kudeta tersebut. Menariknya lagi, dari hasil penelitian Roosa, diantara para pelaku G30S terdapat orang-orang yang kenal dekat dengan Mayjen Suharto. Kolonel Abdul Latief, yang kemudian tertangkap dalam operasi Trisula, bahkan menyatakan bahwa Mayjen Suharto sendiri sudah mengetahui rencana G30S ini jauh sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Selain itu juga Roosa menolak bahwa para perwira tersebut disiksa secara sadis sebagaimana yang selalu digambarkan dalam film pengkhianatan G30S/PKI, buku-buku sejarah, media pemerintah, dan diorama yang ada di Monumen Pancasila Sakti. Berdasarkan hasil visum (Visum etRepertum) yang dilakukan para dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto (Roosa, 2006: xx), tidak ada indikasi bahwa para perwira tersebut disilet ribuan kali dan dicungkil matanya. Berdasarkan hasil visum para perwira hanya tewas tertusuk bayonet dan tertembak peluru senapan.
Menurut Roosa (2006) dramatisasi dan hiperbola peristiwa G30S ini sengaja dibuat Suharto sebagai 'dalih' (pretext) untuk menggulingkan Sukarno dari kekuasaannya. Sedikit mirip dengan pendapat kelompok kedua, namun Roosa tidak menafikan bahwa memang ada orang PKI yang terlibat dalam G30S. Usaha penggulingan Sukarno dilakukan dengan menghancurkan seluruh institusi politik, sosial, dan budaya yang menjadi tulang punggung kekuatan politik Sukarno. Penghancuran institusi-institusi seperti PKI, GERWANI, dan Lekra (yang sebenarnya bukan organisasi komunis tapi banyak anggota PKI yang bergabung didalamnya), dilakukan dengan menebarkan kebencian terhadap PKI, membakar kantor-kantor cabang dan tempat tinggal sebagian pengikutnya. Pembunuhan para jenderal pada 1 Oktober 1965 merupakan 'moment yang tepat' bagi para musuh politik PKI (seperti Partai Marhaenis, PNI, NU, dll.) untuk menumpahkan kebencian dan dendam mereka terhadap PKI yang sudah tertanam cukup lama.
Setelah melakukan provokasi lewat berbagai media resmi militer, Suharto memberikan komando kepada Kolonel Sarwo Edhi Wibowo (Mertuanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) untuk memobilisasi massa menumpas Gerakan 30 September yang 'disinyalir' melibatkan seluruh anggota dan simpatisan PKI. TNI merekrut ribuan orang dari berbagai ormas untuk menangkap, menginterogasi, dan mengeksekusi mereka yang masuk dalam daftartarget operasi trisula.  Hingga sekarang, sumber daftar nama target operasi trisula yang memuat ribuan nama ini masih misteri. John Pilger (2001) dalam film dokumenter nya yang berjudul The New Rulers of the World, mengindikasikan bahwasannya daftar nama tersebut berasal dari agen rahasia Barat seperti CIA atau MI6.
Gerakan-gerakan pemuda keagamaan seperti Ansor (NU) adalah salah satu dari sekian banyak ormas di Indonesia yang terlibat dalam pengeksekusian 500,000 sampai 3 juta orang yang dituduh anggota dan simpatisan PKI. Dalam artikel yang berjudul Killing for God, dijelaskan oleh Greg Fealy (2010) bagaimana salah seorang pelaku eksekusi mengaku tidak takut untuk membunuh orang-orang yang dituduh PKI karena ia merupakan perintah agama (perintah dari Kyai mereka) untuk 'melindungi Islam' dari bahaya ateisme (padahal komunisme tidak identik dengan ateisme). Dengan kata lain, membunuh orang-orang komunis, bagi mereka merupakan bagian dari Jihad fi as-Sabilillah, terlepas yang dibunuh oleh mereka itu benar-benar komunis atau bukan, bersalah atau tidak.
Para algojo yang lain juga berpikir serupa. Berdasarkan investigasi TEMPO tentang peristiwa pembantaian orang-orang yang tertuduh komunis dan simpatisan komunis pada tahun 1965-66 (Edisi 1-7 Oktober 2012), para algojo pembantaian massal 1965-66 kebanyakan mengaku tidak mempunyai rasa sesal setelah membunuh mereka. Sebagaimana yang mereka tuturkan dalam wawancaranya dengan TEMPO, membunuh pengikut komunis merupakan kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia. Dengan demikian, menangkap, mengikat kaki dan tangan para korban, kemudian menggorok leher mereka atau menembaknya merupakan upaya mereka 'untuk melindungi negara'.
Penting untuk dicatat bahwa yang membuat para algojo berpikir membunuh orang-orang komunis merupakan bagian dari abdi negara adalah logika berpikir yang ditanamkan oleh militer.  Sebelum pembantaian simpatisan PKI dilakukan, para staf militer yang memegang komando di setiap distrik menemui para algojo di penjara, pesantren, sekolah-sekolah, dan perkampungan warga. Para algojo, sebagaimana masyarakat pada umumnya, diinformasikan oleh pihak militer, bahwa negara dan agama mereka sedang dalam keadaan terancam dan akan diserang oleh orang-orang PKI. Sehingga tertanam dalam benak para algojo saat itu: "Jika saya tidak membunuh, maka saya akan dibunuh." Maka dari itu beramai-ramai lah orang untuk ikut dalam parade berdarah untuk memburu dan membunuh siapapun, baik itu kawan, rekan, dan bahkan anggota keluarga yang dianggap sebagai bagian dari PKI.
Maka dalam rentang waktu hampir satu tahun (akhir 1965 – pertengahan 1966) pembantaian orang-orang yang tertuduh anggota dan simpatisan PKI terjadi hampir di seluruh kawasan di Indonesia. Pembantaian terjadi secara sporadik mulai dari skala terkecil yang menelan korban puluhan dalam satu titik pembantaian hingga ratusan dan ribuan di wilayah lain. Laki-laki, perempuan, remaja, dan orang tua menjadi korban dalam pembantaian tersebut. Laporan resmi setidaknya 500,000 orang tewas dibunuh. Sedangkan Sarwo Edhi Wibowo, kolonel yang bertanggung jawab dalam operasi Trisula mengatakan ada sekitar 3 juta orang yang terbunuh (Toer, 2001 dalam Mass Grave 1965-66). Kuburan massal korban pembantaian tahun 1965-66 ini dapat ditemukan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Bali, hingga Flores.
Para korban yang lolos eksekusi massal dikirm ke penjara oleh Suharto tanpa melalui proses hukum yang adil. Hingga kini para korban dan keluarganya masih menanggung stigma dari masyarakat dimana mereka sering dicap sebagai 'orang komunis'. Stigma ini sangat kuat di masyarakat sehingga menyebabkan mereka terisolasi dari lingkungan sosial mereka sendiri. Sebagian tidak dapat meneruskan sekolah hanya karena pihak sekolah mereka mengenal orang tuanya sebagai orang komunis. Ada diantara mereka juga yang rumahnya dibakar warga karena alasan yang serupa. Dan diantara anak cucuya, banyak yang menjadi korban bully teman-teman sepermainannya. Nasib miris para korban yang masih hidup sampai sekarang ini digambarkan oleh Robert Lemelson (2009) dalam film dokumenternya yang berjudul 40 Years of Silence: An Indonesian Tragedy.
Berdasarkan laporan beberapa saksi sejarah yang masih hidup hingga sekarang. Banyak diantara korban yang dibunuh dan dipenjarakan sebenarnya belum tentu mempunyai keterkaitan dengan PKI atau afiliasi organisasi komunis lainnya. "Situasi kacau tersebut digunakan oleh orang-orang dan kelompok tertentu untuk melampiaskan dendam pribadinya", ujar salah seorang saksi sejarah yang pernah aktif dalam kesatuan aksi mahasiswa tahun 1966. Dendam pribadi yang didasarkan pada motif ekonomi, bisnis, politik, atau bahkan percintaan bisa dijadikan dalih kuat untuk membunuh.
Seperti pengakuan Anwar Congo yang juga pernah menjadi algojo dalam peristiwa pembantaian tersebut. Congo dalam film The Act of Killing karya Joshua Oppenheim (2012), mengakui secara jujur bagaimana ia membunuh seorang orang tua karena motif pribadi. Konon orang tua tersebut adalah 'keturunan Cina', dan sebelum peristiwa G30S, ia pernah menolak hubungan kasih Congo dengan anak perempuannya. Karena sentimen ras dan patah hatinya itu, dengan bangga ia akhirnya dapat membunuh ayah dari sang kekasihnya itu pada suatu masa ketika situasi kacau mulai terjadi di bulan Oktober 1965.
Dengan melihat kenyataan bahwa peristiwa G30S dan pembantaian massal 1965-66 syarat dengan kontroversi dan misteri, penting sekiranya buat kita untuk membaca kembali lembaran sejarah pada masa tersebut dengan hati-hati. Baik dari perspektif para korban maupun algojo dapat ditemukan ada kejanggalan sejarah. Pertama, kekacauan politik selepas G30S ternyata sengaja diciptakan oleh rezim militer yang saat itu dipimpim oleh Suharto. Saat peristiwa G30S, rezim militer menutup seluruh agen berita, kecuali mereka yang berafiliasi dengan militer. Ini menyebabkan timpangnya informasi di tengah masyarakat tentang kejadian sesungguhnya dibalik peristiwa G30S. Dramatisasi peristiwa G30S yang hiperbolistik telah memprovokasi kebencian masyarakat terhadap PKI dan menciptakan kekacauan  yang disengaja, atau lebih tepatnya lagi 'diarahkan' oleh pihak militer[3].
Deksripsi peristiwa sadis G30S sebagaimana digambarkan dalam film Pengkhianaan G30S/PKI dan diorama di Monumen Pancasila Sakti, berdasarkan bukti sejarah yang dipaparkan John Roosa, juga terbukti tidak akurat dan jelas dibuat-buat.
Kedua, berbagai elemen masyarakat dipaksa untuk terlibat dalam upaya penumpasan PKI oleh komando militer tanpa boleh mempertanyakan lebih kritis alasan kenapa mereka harus menangkap dan mengeksekusi orang-orang yang masuk dalam daftar operasi tersebut. Jika memang alasan orang-orang tersebut mengganggu keamanan nasional, bukankah sebaiknya mereka berhak mendapatkan proses peradilan yang jujur sehingga semua pihak dapat menemukan titik kesalahan yang bersangkutan. Yang penting lagi, apakah mereka memang terlibat dalam G30S? Belum tentu. Pembenaran terhadap pembunuhan dan pemenjaraan korban tanpa melalui proses pengadilan yang jujur justru semakin mengindikasikan bahwa ada 'sebuah agenda besar' yang disembunyikan di balik peristiwa berdarah tersebut.
Ketiga, kejanggalan sejarah dapat dilihat dari upaya para anggota korban dan aktivis kemanusiaan untuk menginvestigasi kembali peristiwa tahun 1965-66 yang hampir selalu diintervensi oleh aparat militer, organisasi keagamaan tertentu, dan organisasi pemuda yang mengklaim dirinya sebagai pendukung Pancasila. Jika memang benar tidak ada yang ditutupi, lantas kenapa orang dilarang untuk mencari tahu lebih dalam tentang peristiwa tersebut? Sudah lebih dari 40 tahun peristiwa ini berlalu, tapi usaha untuk menguak misteri sejarah ini masih mengalami kesulitan. Tantangan datang dari berbagai pihak, baik itu dari pemerintah atau ormas-ormas yang kental dengan semangat anti komunisnya.
Pada tahun 2008 di Bandung misalnya, ada sebuah diskusi terbuka yang mengundang nenek-nenek yang dulu pernah aktif di GERWANI. Penyelenggara diskusi ini mengundang nenek-nenek tersebut kemudian mengajak mereka untuk bercerita tentang pengalaman hidup mereka pada masa krisis tahun 1965-6. Di tengah diskusi ini tiba-tiba ratusan pemuda dari ormas tertentu, kepolisian, dan korps tentara mendatangi tempat diskusi, dan memaksa agar diskusi tersebut segera diakhiri. Polisi dan tentara curiga bahwa kelompok diskusi ini hendak melakukan 'makar' atau 'revolusi' dengan mengundang para eks-GERWANI untuk berbicara[4]. Setelah mendapat sedikit hantaman fisik dari beberapa oknum ormas dan polisi, sang penyelenggara acara menjawab pertanyaan intel polisi, "Pak, mereka ini sudah nenek-nenek semua, mana mungkin mereka mau melakukan revolusi!?"
Yang dikhawatirkan oleh para aparat dan ormas terhadap kelompok diskusi ini bukanlah upaya makar terhadap negara, tapi kemungkinan untuk lahir dan berkembangnya 'narasi baru' sejarah yang berbeda dari narasi resmi negara. Mereka khawatir jika narasi alternatif ini dibiarkan menyebar, maka ia akan melemahkan status-quo para panguasa negeri ini yang dasar kekuatannya dibangun diatas peristiwa berdarah tahun 1965-66.
Selain itu juga topik perbincangan kasus 1965-66 masih cenderung dinilai tabu dan sensitif untuk dibicarakan. Selain karena alasan diatas, usaha penguakan sejarah dengan mencari dalang-dalang dibalik peristiwa tersebut dapat berpotensi menarik banyak orang yang bertanggung jawab atau terlibat dalam pembantaian. Jika ditelusuri, jangan kaget bahwa akan banyak sekali diantara generasi orang tua kita yang barangkali terlibat dalam aksi berdarah tersebut.
Yang ingin saya sampaikan disini bukanlah sebuah provokasi untuk menghidupkan kembali konflik yang pernah muncul lama di tahun 1965-66. Tapi saya hanya ingin menjelaskan, bahwa kita sebagai bangsa Indonesia, kini sedang menghadapi banyak masalah yang serba kompleks. Mulai dari tingginya tingkat korupsi, kekerasan bernuansa SARA, kriminalitas, kesenjangan sosial yang tinggi. Saya juga menemukan bahwa kompleksitas masalah ini menimbulkan semacam kebingungan massal di tengah masyarakat Indonesia: ingin menjadi negara apakah Indonesia ini? Indonesia mempunyai sejarah pembangunan yang sangat panjang, lebih tua daripada Malaysia dan Vietnam sejak kemerdekaannya masing-masing. Tapi, kenapa kita masih melangkah sangat lamban dibandingkan mereka sebagai suatu bangsa? Kenapa penerapan hukum di kita sangat lemah? kenapa koruptor dan penjahat perang bisa terus memegang kekuasaan? Kenapa kebebasan berkeyakinan yang seharusnya dijamin oleh negara kini semakin sulit?
Jawabannya adalah Indonesia belum Move On dari beban masa lalunya. Move On atau melangkah maju bukan berarti harus melupakan peristiwa masa lalu dan tidak mengusiknya. Dalam perspektif psikologis, agar dapat melangkah maju, seseorang harus menghadapi kenyataan sejarah yang pahit yang menjadi beban dalam hidupnya di masa lalu. Menghadapi kenyataan sejarah berarti mesti berani merekonstruksi kembali peristiwa tersebut dengan investigasi yang mendalam, dan berusaha memahami kenapa masalah itu dapat terjadi, kemudian apa faktor yang menyebabkannya, dan dampak apa yang dihasilkannya. Jika seseorang sudah mencapai tahap pengertian yang jujur akan masa lalunya, niscaya ia bisa melangkah maju dengan lebih leluasa ke depan. Jika tidak, setiap langkahnya akan selalu terbata-bata, dan tidak jarang akan 'mondar-mandir' di sekitaran jalan dengan arah tidak menentu.
Analogi ini juga bisa diterapkan dalam perspektif bangsa kita mengenai tragedi sejarah di masa lalu. Masalahnya, kita hampir selalu menolak menguak peristiwa sejarah yang sering melukai kemanusiaan kita. Karena peristiwa sejarah tahun 1965-66 telah disakralkan oleh negara dan tidak boleh diganggu gugat, maka demikian juga peristiwa berdarah lainnya seperti Tanjung Priok, 27 Juli, Semanggi, Lampung, DOM di Aceh, konflik di Timor Leste dan Papua Barat. Terlepas dari jumlah korban yang banyak jumlahnya (ribuan). Jika terus dibiarkan, secara tidak langsung menciptakan norma yang menghalalkan budaya kekerasan untuk dapat dilakukan oleh negara atau kelompok-kelompok yang memegang kekuasaan.
Maka dari itu bersikap jujur terhadap sejarah masa silam sangatlah penting. Meskipun terdengar klise karena terlalu sering didengungkan, sepahit apapun kejujuran masa silam itu, tampaknya mesti diterima dengan lapang dada. Dengan menilik kembali sejarah Indonesia di masa kelam tahun 1965-66, kita mesti mengakui bahwa ada kebohongan yang terus disimpan dan disembunyikan oleh negara. Agar bisa Move On, kita tidak perlu takut untuk 'berkunjung' ke ruang belakang dan bersikap jujur dengan hasil temuan kita.

Notes :
[1] Eros Djarot,dkk, 2006, Siapa sebenarnya Soeharto: fakta dan kesaksian para pelaku sejarah G-30-S/PKI, Jakarta: MediaKita. Hal 76
[2] James Luhulima, 2006, Menyingkap dua hari tergelap di tahun 1965: melihat peristiwa G30S/PKI dari perspektif lain, Jakarta: Buku Kompas. Hal 13
[3] Manai Sophiaan, 1994, Kehormatan Bagi Yang Berhak: Bung Karno Tidak Terlibat G30S/PKI, Jakarta: Visi Media. Hal 92
[4] Amurwani Dwi Lestariningsih, 2011, Gerwani: kisah tapol wanita di Kamp Plantungan, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Hal 67

Daftar Pustaka:
-        Eros Djarot,dkk, 2006, Siapa sebenarnya Soeharto: fakta dan kesaksian para pelaku sejarah G-30-S/PKI, Jakarta: MediaKita.
-        James Luhulima, 2006, Menyingkap dua hari tergelap di tahun 1965: melihat peristiwa G30S/PKI dari perspektif lain, Jakarta: Buku Kompas.
-        Manai Sophiaan, 1994, Kehormatan Bagi Yang Berhak: Bung Karno Tidak Terlibat G30S/PKI, Jakarta: Visi Media.
-        Amurwani Dwi Lestariningsih, 2011, Gerwani: kisah tapol wanita di Kamp Plantungan, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.


No comments:

Post a Comment