CYNDI DWI RAHMADANI
Volksraad sebagai dewan rakyat yang didirikan tahun 1918, menjadi wadah bagi pemimpin organisasi untuk menyalurkan aspirasi perjuangan tanpa takut adanya penangkapan dan pembuangan seperti yang diberlakukan pada kaum pergerakan yang radikal. Ini tidak berarti bahwa di luar volksraad tidak ada aksi perjuangan. Organisasi pergerakan tetap giat melakukan akitivitas di berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti mendirikan Rukun Tani, Rukun Pelayaran, mengusahakan bank, koperasi dan sebagainya.
Walaupun volksraad tidak mempunyai kekuasaan legislatif dan wewenangnya hanya terbatas memberi advis, sehingga tidak pernah memuaskan harapan rakyat Indonesia, namun volksraad merupakan satu-satunya tempat yang aman untuk mencurahkan kecaman terhadap pemerintah Hindia Belanda. Untuk