YOGI HARI PRATAMA/PBM/BI
Kebudayaan merupakan hasil budi dan karya manusia, baik berwujud maupun tidak berwujud. Dapat dikatakan juga bahwa kebudayaan itu sebagai "keseluruhan dari apa yang pernah dihasilkan oleh manusia karena pemikiran dan karyanya".
Budaya yang berlaku di Negeri Pekanbaru adalah adat bersendikan syarak penuh dengan akidah Islam. Maka yang dikatakan orang Melayu itu adalah : Beragama Islam, beradat istiadat Melayu dan berbahasa Melayu.
Dalam kitab Bab Al Qawa'id Kerajaan Siak mengatakan bahwa : tidak dibenarkan Datuk, orang Besar, dan hamba rakyat masuk ke dalam istana dan Balai Adat kalau tidak berpakaian baju melayu. Berpakaian baju melayu itu adalah baju melayu cekak musang atau teluk belangga satu stel, berkain samping dan berkopiah, pakai sepatu atau selepa. Hamba Raja/rakyat tidak dibenarkan berkain gumbang kecuali orangnya mengadu minta pertolongan ditengah jalan.
Berpakaian Baju Melayu Dan Bentuknya.
Ungkapan adat melayu mengatakan : "adat memakai pada yang sesuai, adat duduk pada yang elok, adat berdiri tahukan diri". Ungkapan ini mengandung makna yang dalam, yang intinya member petunjuk bahwa setiap orang dituntut untuk meletakkan sesuatu pada tempatnya, berperilaku menurut alur dan patutnya. Di dalam hal berpakaian hendaklah mengacu kepada azas "sesuai", sesuai yang memakainya, sesuai dengan cara memakainya, sesuai dengan tempat memakainya, sesuai pula menurut ketentuan adat yang berlaku dalam hal ihwal berpakaian (Tenas Effendy).
Di dalam ungkapan Melayu ditegaskan, "apa tanda adat dijunjung, tahu memakai baju kurung, pertama dikurung oleh syarak, kedua dikungkung oleh adat". Yang dimaksud dikurung oleh syarak ialah pakaian melayu itu wajb mengikuti syari'at Islam, antara lain dipantangkan membuka aurat, terlalu tipis atau jarang, dan terlalu ketat. Yang dimaksud dikungkung oleh adat ialah tahu memilih pakaian yang sesuai, alat kelengkapan pakaian, cara memakainya, tempat memakainya, dan tahu pula makna dan tujuan memakainya.
Jenis Pakaian Melayu
1. Pakaian Harian
Pakaian harian ialah pakaian yang dipakai setiap harinya untuk melaksanakan kegiatan harian, baik untuk anak-anak bermain, di rumah, bertandang ke rumah tetangga, ke ladang, dan lain-lainnya.
a. Anak-Anak Yang Belum Akil Baliq
Bagi anak laki-laki sering memakai baju kurung teluk belangga, pakai ikat kepala atau kopiah, berkain samping. Sering juga dipakaikan baju cekak musang atau gunting cina. Biasanya dibuat dari bahan katun yang tahan ditempa atas kelasakan anak laki-laki.
Untuk anak perempuan, mereka memakai baju kurung teluk belangga yang satu stel dengan kainnya, biasanya satu warna dengan motif yang sama.
b. Anak Yang Telah Aqil Baliq
Pakaian harian untuk anak laki-laki dewasa adalah baju kurung cekak musang atau teluk belangga bertulang lutut. Bagi anak laki-laki yang sering membantu orang tuanya bekerja, sering memakai celana lima jari dari lutut dengan maksud mudah bergerak dalam melaksanakan pekerjaan seperti di ladang, ke laut, dan bertukang. Baju ini harus dilengkapi dengan kain samping dan ikat kepala atau kopiah.
Pakaian bagi anak perempuan yang sudah dewasa memakai baju kurung teluk belangga lapang berbunga sama dengan kainnya, atau memakai baju kebaya pendek dengan kain batik sarong dan kain pelekat karong dan ada juga memakai kebaya laboh dengan mempergunakan kombinasi warna yang serasi. Tutup kepala pakai selendang panjang pada masa dulunya sering memakai selendang lingkup dari kain pelekat pula.
c. Pakaian Orang Setengah Baya Dan Tua-Tua
Pakaian perempuan setengah baya memakai teluk belangga, baju kurung laboh dan baju kurung stelan dan kebaya pendek, dilengkapi dengan selendang dan tudung lingkup.
Bagi orang tua-tua perempuan berpakaian baju kurung lapang dan berkain pelekat atau kain batik, leher baju disebut teluk belangga bertulang lutut mempunyai saku disamping kiri. Ada juga yang memakai baju kebaya laboh dibawah lutut dan lapang.
Pakaian orang laki-laki setengah baya dan orang tua-tua memakai baju kurung cekak musang atau baju kurung teluk belangga bertulang lutut, pakai kain samping, berkopiah dan bersandal capal. Baju kurung cekak musang maupun teluk belangga yang kain sampingnya terletak dipinggang diberi nama pakai baju kurung "Ikat Dagang Dalam". Kalau kainnya di dalam sedangkan bajunya keluar diberi nama "Ikat Dagang Luar". Pakaian orang tua-tua dan setengah baya sering memakai kain pelekat yang sesuai dengan warna bajunya.
2. Pakaian Setengah Resmi
Pakaian setengah resmi ini dipakai dalam menghadiri undangan pemerintahan, jemputan adat perkawinan, upacara agama atau upacara lainnya seperti menghadiri akad nikah, undangan jamuan, menerima tamu.
Bentuk baju melayu orang laki-laki adalah baju kurung cekak musang atau teluk belangga. Yang dikatakan baju cekak musang lehernya memakai kerah tegak dengan ketinggian dua jari tersusun, lazimnya memakai lima buah butang baju, juga disebut baju melayu butang lima, yakni dua buah butang terletak di kerah dan tiga buah butang terletak pada bagian dada. Butang lima ini melambangkan "rukun Islam yang lima". Sedangkan butang baju teluk belanga hanya satu buah melambangkan "ke-Esa-an Allah".
Baju cekak musang yang sering dipakai di dalam upacara resmi ialah ikat dagang dalam. Ikat dagang luar sering dipakai pada saat kegiatan shalat lima waktu.
Ikat kain samping untuk orang setengah baya atau sudah berkeluarga, tinggi kainnya tiga jari tersusun dibawah lutut. Sedangkan remaja, tingginya diatas lutut. Kepala kain bagi laki-laki setengah baya terletak dibelakang, sedangkan remaja terletak disamping kanan.
Orang tua-tua juga memakai baju cekak musang atau teluk belangga. Warna bajunya disesuaikan dengan taraf ketuaannya. Ikat kain dalam dan tingginya hampir ditengah betisnya. Kepala kainnya juga terletak dibelakang. Pada zaman kerajaan dahulu, warna kuning merupakan larangan karena hanya dipakai oleh Sultan dan keturunan bangsawan.
Pakaian baju kebaya laboh bagi perempuan remaja dan setengah baya, tinggi baju tiga jari tersusun diatas lutut. Sedangkan orang tua-tua tinggi bajunya tiga jari dibawah lutut atau lebih. Rambut disanggul dan kepalanya ditutup menggunakan selendang/derihok.
Untuk kaum perempuan banyak pantangan yang harus dipatuhi dalam memakai pakaian melayu. Pantangan ini antara lain :
a. Pantang Membuka Aurat
Setiap pakaian yang tidak menutupi aurat dianggap merendahkan harkat dan martabat diri, melanggar akidah Islam dan adat Melayu. Ungkapan adat mengatakan : " Sesiapa memakai terbuka aurat, tanda imannya sudah berkarat".
b. Pantang Terlalu Tipis
Di dalam ungkapan adat dikatakan : "Apabila berkain baju terlalu tipis, disitulah setan dan iblis".
c. Pantang Terlalu Ketat
Ungkapan adat mengatakan : " Apabila memakai terlalu ketat, agama hilang binasa adat". Tanda melayu memegang adat pantang sekali berbaju ketat, apalagi untuk kaum perempuan.
3. Pakaian Upacara Adat
Pakaian upacara adat adalah pakaian yang dikenakan dalam suatu upacara adat yang dilaksanakan Kerajaan atau Lembaga Adat Melayu, antara lain :
- Upacara penobatan raja dan permaisuri
- Upacara pelantikan menteri, datuk-datuk, pengurus lembaga adat
- Upacara menjunjung duli
- Upacara penyambutan tamu
- Upacara adat menerima anugerah, penyampaian dan persembahan dari negeri lain atau dari rakyat sendiri.
a. Pakaian Adat Laki-Laki
Pakaian acara adat laki-laki baik tua maupun muda sama, berwarna hitam baik baju maupun celana. Bajunya model cekak musang berbutang lima. Pakain adat melayu dilengkapi sebagai berikut :
- Baju setelan dengan celana warna hitam.
- Kain samping terbuat dari tenunan asli melayu.
Tenunan Siak, Tenuna Daik, Tenunan Indragiri atau Tenunan Tranggano.
- Tanjak sebagai tutup kepala dari tenunan atau saten bertelepuk warna hitam.
- Bengkong pengikat pinggang.
- Sebilah keris, sepukal, tuasik, atau tumbuk lada, tergantung pilihan.
- Sepatu atau kasut capal dari kulit.
Pemakaian tanjak tergantung kepada tingkat jabatan yang dipegang. Jenis tanjak :
- Tanjak elang menyongsong angin
- Tanjak belah mumbang
- Tanjak ikat laksmana
- Tanjak balong ayam
- Tanjak tebing runtuh
- Tanjak ikat biasa
b. Pakaian Adat Perempuan
Datin-datin dan encik-encik sering memakai warna baju hitam kemerah-merahan seperti warna kumbang jati, warna hijau lumut, atau bunga terung. Kelengkapan pakaian perempuan dalam upacara adat adalah :
- Baju kurung cekak musang, teluk belangga, atau kebaya laboh (panjang)
- Kain sarung tenun asli
- Kain sarung untuk tudung lingkup
- Selendang penutup rambut
- Selendang mente dijuraikan
- Sanggul siput jonget, siput lipat pandan, dll
- Tusuk sanggul dibenam
- Jurai pendek atau panjang
- Anting-anting
- Dukuh bertingkat
- Pendeng mas atau perak
- Gelang tangan dan kaki
- Kalung pendek-pendek permata dan kalung panjang
- Keris pendek kecil atau keluait diletakkan di sanggul
- Kasut atau selepa
4. Pakaian Upacara Keagamaan
Bagi masyarakat melayu kota Pekanbaru, pakaian yang dipakai dalam kegiatan keagamaan ini, disesuiakan dengan kegiatan keagamaan yang akan dihadiri seperti Shalat Jum'at, Shalat Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi, Isra' Mi'raj, dan acara lainnya.
Kaum laki-laki berbusana muslim sering memakai baju kurung cekak musang dan teluk belangga, memakai kopiah dan kain samping.
Untuk ulama, bilal, imam, dan qatib, mereka mengenakan jubah. Imam dan qatib memakai jubah berwarna hitam, dikepalanya memakai terbus warna merah dibalut kain tipis berwarna putih dan ujung kainnya diuntaikan di bahu sebelah kiri. Sedangkan bilal berwarna hijau lumu pada jubahnya dan memakai terbus warna merah dikepalanya.
Kaum perempuan memakai baju kebaya labong atau teluk belangga, dilengkapi selendang, jilbab, dan kain sarong tudung lengkop. Kalau untuk kegiatan jamaah harian, orang tua-tua perempuan memakai baju kurung teluk belangga dari bahan katun dan kain pekat.
Warna Pakaian Tradisional Melayu Riau
Warna yang sangat dominan dalam masyarakat Melayu Riau adalah kuning keemasan, hijau lumut dan merah darah burung, warna tersebut merupakan warna yang telah diturunkan secara turun temurun sejak nenek moyang orang melayu di Bumi Lancang Kuning ini. Ketiga warna tersebut terhampar pada tabir-tabir pelaminan melayu Riau dalam suatu acara adat perkawinan ataupun adat kebesaran Budaya Melayu.
1. Warna kuning keemasan, melambangkan kebesaran dan kewibawaan dan kemegahan serta kekuasaan. Warna kuning keemasan pada zaman kerajaan Siak, Kerajaan Riau Lingga, Kerajaan Indragiri dan Kerajaan Pelalawan adalah warna larangan dan tabu bagi masyarakat biasa jika memakainya. Yang memakai warna kuning keemasan adalah Sultan atau Raja suatu negeri dari kerajaan Melayu. Permaisuri Kerajaan atau istri Sultan memakai kuning keemasan pada upacara -upacara kerajaan.
2. Warna hijau lumut, melambangkan kesuburan dan kesetiaan, taat serta patuh, terhadap ajaran agama. Warna Pakaian Hijau Lumut dipakai oleh kaum-kaum bangsawan, Tengku, Encik, dan Wan.
3. Warna merah darah burung, melambangkan kepahlawanan dan keberanian, patuh dan setia terhadap raja dan rakyat. Warna Merah dari darah burung memancarkan kecemerlangan.
4. Warna hitam, melambangkan kesetiaan, ketabahan dan bertanggung jawab serta jujur. Baju warna Hitam dipakai oleh datuk dan orang besar kerajaan dalam upacara adat kebesaran kerajaan.
Daftar Pustaka
Jamil, O.K. Nizami. 2005. Pakaian Tradisional Melayu Riau. Pekanbaru: LPNU Press dan Lembaga Adat Melayu Riau.
S, Abdulkadir Muhammad. 1987. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Fajar Agung.
Zulkifli, Encik. 2005. Adat Perkawinan dan Pakaian Tradisional Masyarakat Melayu Kota Pekanbaru. Pekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru dan Lembaga Adat Melayu Riau.
No comments:
Post a Comment