DIPLOMASI INDONESIA - BELANDA


EGGI MAKHASUCI / SI5

Dr.H.J.van Mook datang kejakarta pada oktober 1945 sebagai pemangku kekuasaan belanda tertinggi. Ia membawa misi pemerintahan kerajaan belanda untuk merebut kembali indonesia. Sebagai realisasi terhadap misi itu, Van Mook memerintahkan sedadu belanda melakukan tero,provokasi,bahkan melancarkan agresi militer indonesia. Tindakan seperti ini tentu bertabrakan dengan keingan bangsa indonesia yang teguh mempertahankan tetap berdirinya negara Republik Indonesia di berbagai tempat, bangsa indonesia mengobarkan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan melalui perjuangan bersenjata dengan strategi gerilnya dan aktivitas dipllomasi. Bentuk perjuangan diplomasi di tunjukan untuk memperoleh perdamaian dan meraih dukungan dunia internasional atas kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.
Perjanjian Linggarjati (25 Maret 1947)
Perundingan Linggarjati atau kadang juga disebut Perundingan Linggajati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada 25 Maret 1947.
Ke datangan sekutu di indonesia yang di boncengi NICA berakibat timbulnya pertempuran di berbagai daerah. Setelah lebih dari satu tahun berdinas di indonesia, Inggris mengambil kesimpulan bahwa sengketa Indonesia-Belanda  tidak mungkin diselesaikan lewat kekuatan senjata. Pihak Inggris kemudian berusaha mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Perundingan gencatan senjata pertama antara Indonesia,Sekutu, dan Belanda di selenggarakan di Jakarta pada 20-30 September 1946. Perundingan ini tidak mendapatkan hasil yang di harapkan. Meskipun demikian,inggris kemudian mencoba mempertemukan kembali pihak-pihak yang bertikaian dengan mengirim diplomat, Lord Killearn.Utusan Inggris ini berhasil membawa wakil-wakil Indonesia dan Belanda ke meja perundingan di Jakarta pada 7 Oktober 1946. Delegasi Indonesia di ketuai Perdana Mentri Sutan Syahrir,sedangkan delegasi Belanda di pimpin Prof. Schermerhorn.
Perundingan tersebut menghasilkan persetujuan yang isinya sebagai berikut.
1.      Di berlakukannya penjatan senjata antara Indonesia,Belanda,dan Inggris.
2.      Di bentuknya sebuah komisi bersama gencatan senjata untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata.
Atas dasar perlindungan tersebut,sejak 24 Oktober 1946 pasukan sekutu (Inggris dan Australia) mulai mengosongkan daerah-daerah yang didudukinya. Secara berangsur-angsur pasukan sekutu di tarik dari Bogor,Palembang,Medan,Padang dan tempatlainnya. Pada akhir November 1946, seluruh pasukan seutu telah meninggalkan indonesia.Sebagai kelanjutan peundingan sebelumnya, pada 10-15 November 1946 di langsungkan perundingan di linggarjati, dekat Cirebon. Perundingan ini menghasilakn keputusan sebanyak 17 pasal yang pada pokoknya berisi sebagai berikut.
1.      Belanda mengakui de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera,Jawa,dan Madura.
2.      Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia.
3.      Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk  Uni Indonesia- Belanda  dengan ratu belanda sebagai ketuanya.
4.      Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
5.      Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
6.      Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Hasil persetujuan Linggajati di tandatangani wkil-wkil Indonesia dan Belanda di Istana Rijswijk ( Sekaran Istana Merdeka ) pada 25 Maret 1947. Delegasi Indonesia yang membutuhkan tanda tangan tersebut ialah Sutan Syahrir, Mr. Moh. Roem, Mr. Soesanto Tirtoporojo, dan Dr. A.K. Gani. Dari pihak Belanda ialah Sutan Syahrir, Dr. Van Pool. Peristiwa ini disaksikan tokoh penengahan ini di saksikan tokoh penengahan dari inggris, Lord Killearn.
Setelah belanda telah mengakui wilayah de facto RI, beberapa negara segera menyampaikan pengakuan atas kedaulatan RI. Negara-negara itu, antara lain Inggris, Amerika Serikat, Mesir, lebanon, Suriah, Afganistan, Birma (Myanmar), Saudi Arabia, Yaman, Rusia, Pakistan, dan India. Negara-negara tersebut lantas membuka perwakilan konsuler di negara RI. Kondisi seperti itu telah memperkuat kedudukan RI di mata Internasional.
Di dalam negeri, hasil persetujuan Linggajati di sikapi pro dan kontra di kalangan anggota KNIP. Pihak yang pro merasa puas karena kedaulatan Indonesia mulai diakui dunia Internasional kendari hanya meliputi sumatera, Jawa dan Madura. Selain itu, gencatan senjata amat di perlukan bangsa Indonesia guna memberi peluang pada pihak militer melakukan konsolidasi terhadap pasukannya yang terpencar-pencar akibat agresi militer Belanda. Sebaliknya, pihak yang kontra tetap ingin mengusahakan agar Belanda mengakui RI secara utuh. Pengulatan politik menyangkut perbedaan pendapat mengenai hasil Persetujuan Linggajti menyebabkan jatuhnya karbinet Syahrir. Selanjutnya Presiden Soekarno menugaskan Amir Syarifuddin membentuk karbiner baru.
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
DAFTARPUSTAKA
·         Sumarkidjo,Atmadji.2000. Mendung di Atas Istana Merdeka. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
·         Kahin,Audrey R.1985. Pergolakan Daerah Pada Awal Kemerdekaan. Jakarta: PT Pustaka Grafiti.

No comments:

Post a Comment