FRIDA PURNAMASARI/PBM/
Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu Kabupaten yang baru dimekarkan di wilayah Propinsi Riau. Dengan disahkan Undang-undang Nomor 53 tahun 1999, maka mulai tanggal 12 Oktober 1999 resmilah Kabupaten Pelalawan memisahkan diri dari Kabupaten Kampar.
Dengan ditetapkan Pangkalan Kerinci sebagai ibukota Kabupaten, Pelalawan mulai berpacu mengejar segala bentuk ketertinggalan dan keterbelakangan yang selama ini menyelimuti segala sektor kehidupan.
Dengan ditetapkan Pangkalan Kerinci sebagai ibukota Kabupaten, Pelalawan mulai berpacu mengejar segala bentuk ketertinggalan dan keterbelakangan yang selama ini menyelimuti segala sektor kehidupan.
Dengan kawalan dan panduan berbagai nilai itulah tiap suku bangsa membentuk tradisi kehidupannya. Tradisi kehidupan itu biasanya terbentuk setelah nilai-nilai itu diteruskan dan dipelihara paling kurang dalam tiga generasi, sekitar dalam rentangan tujuh puluh lima sampai seratus tahun, dan seterusnya. Keberadaan tiap insan yang terjalin dengan kehidupan masyarakatnya, telah menyebabkan peristiwa-peristiwa kehidupannya juga berhubungan dengan peri kehidupan setiap insan itu berada. Tiap insan ternyata telah dibesarkan dalam jalinan kehidupan masyarakat, sehingga dalam perjalanan hidupnya insan itu harus mengenal, memahami, menghayati, menyerap,dan mengamalkan nilai-nilai yang terpelihara oleh masyarakatnya (Hamidy, 2012: 21-22)