Sejarah Jerman di Masa Pemerintahan Nazi



Khairin Nisa / Pis

            Jerman adalah nama dari sebuah negara yang terletak di Eropa Tengah. Di masa kini, negara berbendera 3 warna tersebut disegani oleh penduduk dunia yang lain berkat pencapaiannya di bidang teknologi, ekonomi, dan olahraga. Kalau di masa lalu, negara-negara yang pernah menempati wilayah modern Jerman disegani berkat kekuatan militer yang dimilikinya. Pada abad pertengahan contohnya, wilayah Jerman pernah ditempati oleh Kekaisaran Romawi Suci. Sementara kalau di paruh awal abad ke-20, Jerman begitu ditakuti oleh negara-negara rivalnya ketika masih diperintah oleh NAZI.

            Nazi atau nama lengkapnya Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP; Partai Pekerja Jerman Sosialis Nasional) adalah nama dari sebuah partai politik berhaluan ekstrim kanan (fasisme) yang berbasis di Jerman. Pertama kali berdiri pada tahun 1919 dengan nama awal Deutsche Arbeiterpartei (DAP; Partai Pekerja Jerman), Nazi akhirnya menjadi partai politik paling berkuasa di Jerman sejak tahun 1933. Selama dikuasai Nazi, Jerman yang awalnya luluh lantak seusai Perang Dunia I sukses bertransformasi menjadi salah satu negara adidaya Eropa. Namun kejayaan Jerman dibawah Nazi tidak berlangsung lama setelah pasukan gabungan negara-negara Sekutu berhasil mengalahkan Jerman dalam Perang Dunia II yang berakhir di tahun 1945.

            Sebagai akibat dari sepak terjang Nazi yang kontroversial, kelompok tersebut di masa kini dpandang lewat dua sisi yang berbeda. Banyak orang yang memandang Nazi secara negatif sebagai akibat dari ideologi rasialis yang diusungnya, kemauan partai tersebut untuk menghalalkan segala cara supaya bisa berkuasa dan kebijakan luar negerinya yang agresif sehingga memicu timbulnya Perang Dunia II. Namun, pandangan yang dialamatkan kepada Nazi tidak sepenuhnya negatif. Ada pula orang-orang yang menaruh kekaguman pada Nazi berkat kemampuan organisasi tersebut mengubah Jerman menjadi salah satu negara paling maju di dunia dan desain seragam serta atribut militernya yang terkesan menarik.

Jerman Sebelum Era Nazi

            Tahun 1918, Perang Dunia I (PDI) berakhir dengan kekalahan pihak Jerman, dan negara-negara sekutunya. Pasca perang, negara-negara sekutu pemenang PDI memaksa Jerman menandatangani perjanjian damai di kota Versailles, Perancis. Dalam perjanjian damai tersebut, Jerman harus menyerahkan sebagian wilayahnya ke pihak sekutu. Bukan hanya itu, jumlah maksimal pasukan Jerman juga dibatasi dan Jerman dilarang menerapkan wajib militer serta memproduksi kendaraan militer. Beratnya poin-poin dalam perjanjian tersebut lantas membuat rakyat Jerman beranggapan kalau perjanjian Versailles adalah upaya dari negara-negara pemenang PDI untuk mempermalukan dan menginjak-injak harga diri bangsa Jerman.

            Sementara itu di Jerman sendiri, kondisi internal tersebut sedang dilanda kekacauan. Sedikit mundur ke belakang, pada bulan November 1918 yang juga merupakan bulan berakhirnya PDI, Kekaisaran Jerman ditumbangkan oleh revolusi rakyat dan sistem pemerintahan Jerman berubah menjadi republik (dikenal juga sebagai "Republik Weimar"). Pemerintahan baru Jerman lalu dibentuk dimana penyusunnya merupakan anggota dari partai-partai politik berhaluan moderat. Namun, pemerintahan baru tersebut menuai penolakan dari golongan ekstrim kiri dan kanan. Golongan ekstrim kiri ingin supaya Jerman berubah menjadi republik komunis, sementara golongan ekstrim kanan ingin supaya Jerman menjadi negara dengan gaya pemerintahan otoriter.

            Salah satu kelompok berhaluan ekstrim kanan yang muncul pada periode tersebut adalah Deutsche Arbeiterpartei (DAP; Partai Pekerja Jerman) yang didirikan pada bulan Januari 1919. Merasa curiga dengan aktivitas dan ideologi yang diusung DAP, pemerintah Jerman lalu mengutus salah satu kopral mudanya yang bernama Adolf Hitler untuk memata-matai aktivitas DAP. Namun semakin lama bergaul dalam aktivitas DAP, Hitler malah semakin tertarik dengan ide-ide partai tersebut sehingga ia pun memutuskan untuk menjadi anggota resmi dari DAP. Setahun kemudian, DAP mengubah namanya menjadi Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP; Partai Pekerja Jerman Sosialis Nasional) atau yang biasa dikenal secara singkat sebagai "NAZI".

            Tahun 1923, pasukan Perancis dan Belgia menginvasi kawasan industri Ruhr karena Jerman gagal membayar biaya ganti rugi perang tepat waktu. Untuk mengatasinya, pemerintah Jerman lantas memerintahkan pencetakan uang sebanyak-banyaknya. Kebijakan sembrono yang mengakibatkan perekonomian Jerman dilanda inflasi parah dan anjloknya nilai tukar mata uang Jerman terhadap mata uang asing. Di tengah-tengah kekacauan ekonomi inilah, Nazi melakukan percobaan kudeta pada bulan November 1923 yang berujung pada penahanan Hitler dan para petinggi Nazi.

            Bulan Desember 1924, masa penahanan Hitler berakhir dan aktivitas Nazi kembali berlanjut. Kondisi perekonomian Jerman saat itu sudah membaik berkat pinjaman uang dari bank-bank AS sehingga pamor dari kelompok-kelompok berhaluan ekstrim mulai memudar. Di bawah pimpinan Hitler, Nazi mencoba menjajal panggung politik Jerman dengan mengikuti pemilu parlemen pada tahun 1924 dan 1928, namun hanya berhasil meraih sedikit suara dalam kedua pemilu tersebut. Peruntungan Nazi mulai berubah ketika pada tahun 1929, timbul krisis ekonomi global yang dampaknya juga turut dirasakan di Jerman. Pengangguran membludak dimana-mana dan pamor dari partai-partai politik yang selama ini mendominasi panggung politik Jerman mulai menurun. Rakyat Jerman lantas melirik Nazi sebagai solusi atas masalah-masalah sosial mereka.

            Meroketnya popularitas Nazi bisa dilihat pada pemilu parlemen 1930 di mana Nazi berhasil meraih 18,3 % suara. 2 tahun kemudian, Jerman kembali menggelar pemilu parlemen & perolehan suara Nazi meningkat menjadi 37,4 % sehingga Nazi kini menjadi partai paling dominan di parlemen. Setahun kemudian, Paul von Hindenburg selaku presiden Jerman mengangkat Hitler sebagai kanselir (kepala pemerintahan) Jerman. Awalnya Hindenburg menduga kalau popularitas Nazi selaku partai pengusung Hitler akan menurun seiring dengan semakin membaiknya perekonomian Jerman. Sehingga Hitler nantinya menjadi mudah disetir oleh anggota-anggota pemerintahan yang lain. Namun dugaan tersebut belakangan terbukti sebagai dugaan yang salah, salah besar.

Jerman Di Era Nazi

Bangkit dari Keterpurukan

            Tanggal 27 Februari 1933, terjadi kebakaran yang menghanguskan gedung parlemen Jerman (Reichstag). Nazi lantas mengklaim kalau Kommunistische Partei Deutschlands (KPD; Partai Komunis Jerman) berada di balik peristiwa kebakaran tersebut. Dasarnya adalah karena saat kebakaran terjadi, salah satu anggota KPD yang bernama Marinus van der Lubbe ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Buntutnya, para anggota KPD pun ditangkap dan partai tersebut dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Peristiwa kebakaran tersebut juga dijadikan alasan oleh Hitler untuk membekukan poin-poin dalam konstitusi Jerman yang mengatur soal hak asasi manusia.

            Bulan Maret 1933, Jerman kembali menggelar pemilu dan Nazi berhasil keluar sebagai pemenang dengan meraih suara lebih dari 40 %. Keberhasilan Nazi meraih banyak suara tidak lepas dari hilangnya KPD yang selama beberapa tahun terakhir menjadi pesaing kuat Nazi dalam panggung politik Jerman. Masih di bulan yang sama, parlemen Jerman mengesahkan undang-undang (UU) baru yang bernama "UU Pembolehan" (Ermachtigungsgesetz; Enabling Act). Inti dari UU tersebut adalah dibolehkannya Hitler selaku kanselir Jerman untuk membuat peraturan baru dan mengubah konstitusi negara tanpa harus melalui persetujuan parlemen. Hitler lalu memanfaatkan UU tersebut untuk melarang pembentukan partai baru dan membubarkan partai-partai yang tidak sejalan dengan Nazi.

            Sukses memperkuat kedudukannya di ranah politik Jerman, Nazi mengalihkan fokusnya ke sektor ekonomi yang memang sedang terpuruk akibat krisis ekonomi global "Depresi Besar" (Great Depression). Investasi publik di sektor pembangunan dan perakitan kendaraan bermotor dilakukan. Pengadaan stok persenjataan dan kendaraan militer dalam jumlah besar digalakkan. Perjanjian dagang antara pemerintah Jerman dengan negara-negara Eropa Timur diresmikan supaya Jerman bisa mendapatkan pasokan bahan mentah secara konsisten. Hasilnya, angka pengangguran di Jerman menurun tajam dan negara tersebut berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan hanya dalam rentang waktu yang relatif singkat.

            Bidang militer juga tidak luput dari perhatian rezim Nazi. Sebagai langkah awal, angkatan bersenjata Jerman diubah namanya menjadi "Wehrmacht" (Pasukan Pertahanan). Kebijakan wajib militer kembali diberlakukan sehingga jumlah personil militer Jerman membengkak. Divisi persenjataan berat, kapal selam, dan angkatan udara kembali dihidupkan. Industri-industri penghasil kebutuhan militer digenjot aktivitas produksinya. Tindakan Jerman memperkuat militernya sebenarnya bertentangan dengan isi dari Perjanjian Versailles. Namun negara-negara Sekutu pemenang PDI tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan Jerman karena mereka sendiri masih sibuk bergulat dengan kondisi perekonomian dalam negerinya masing-masing akibat krisis global.

            Prestasi mengesankan yang berhasil dicapai oleh rezim Nazi sendiri bukanlah tanpa kontroversi. Untuk menjaga stabilitas negara dan membungkam pihak-pihak yang tidak sejalan, pemerintah Jerman menggunakan jasa polisi rahasia "Gestapo". Propaganda bahwa penduduk Jerman adalah ras unggul yang harus dijaga kemurniannya dikumandangkan. Sebagai tindak lanjut atas propaganda rasialis tersebut, pada tahun 1935 pemerintah Jerman mengeluarkan "Peraturan Nurnberg" yang mengekang hak-hak kaum Yahudi, kaum yang oleh rezim Nazi dianggap sebagai penyebab utama krisis ekonomi Jerman di masa lalu. Adapun selain kaum Yahudi, Nazi juga menganggap etnis Gipsi, Slav, Polandia, kaum homoseksual, dan orang-orang cacat sebagai golongan kelas bawah yang harus disingkirkan .

            Sukses memajukan situasi dalam negeri, pemerintah Jerman kini mengalihkan pandangannya keluar. Selain berambisi mendapatkan kembali teritorinya yang hilang seusai PDI, pemerintah Jerman juga berencana menambah luas wilayahnya supaya bisa menyediakan lahan kosong yang kelak bisa ditempati oleh rakyat Jerman. Demi mewujudkan ambisi tersebut, Jerman pun mengirimkan pasukannya ke Rhineland (1936), Austria (1938), dan Cekoslovakia (Maret 1939). Bukan hanya itu, pada tahun 1936 Jerman juga menjalin persekutuan dengan Italia dan Jepang yang sama-sama sedang diperintah oleh rezim berhaluan ekstrim kanan. 3 tahun kemudian, giliran Uni Soviet yang digandeng oleh Jerman dalam sebuah perjanjian rahasia mengenai pembagian wilayah di Eropa Timur.

Terlibat dalam Perang Dunia Ke-2

Tanggal 1 September 1939, pasukan Jerman melakukan serangan kilat ke Polandia sekaligus mengawali pecahnya Perang Dunia II (PDII). Karena Inggris dan Perancis bertanggung jawab atas keamanan Polandia, kedua negara tersebut lalu menyatakan perang kepada Jerman. Setahun kemudian atau tepatnya bulan April 1940, giliran Denmark dan Swedia yang dicaplok oleh Jerman. Sebulan kemudian, serangan kilat yang dilakukan oleh pasukan Jerman lewat daerah Belanda, Belgia, dan Luxemburg berhasil memaksa pasukan Perancis bertekuk lutut. Bulan Juli 1940, pasukan Jerman memulai serangan udara besar-besaran di atas tanah Inggris.

Bulan November 1940, jumlah sekutu Jerman bertambah setelah Jerman berhasil menggandeng Hungaria dan Rumania untuk bergabung ke dalam Blok Poros (Axis Block), lawan dari Blok Sekutu yang salah satu anggotanya adalah Jerman sendiri. Sukses menguasai sebagian besar Eropa Barat dan bersekutu dengan beberapa negara Balkan, Jerman berencana melakukan invasi mendadak ke Uni Soviet. Namun rencana Jerman tersebut terpaksa diundur sejenak karena Italia meminta bantuan Jerman supaya bisa menaklukkan Afrika Utara dan Semenanjung Balkan. Invasi Jerman ke Uni Soviet baru benar-benar terlaksana pada bulan Juni 1941 dengan kode sandi "Operasi Barbarossa".

Invasi Jerman dan sekutunya ke Uni Soviet awalnya berlangsung relatif lancar. Wilayah-wilayah Uni Soviet yang dilalui oleh pasukan Blok Poros berhasil dikuasai dengan cepat. Namun memasuki bulan Desember 1941, kombinasi dari musim dingin yang berat dan serangan balik pasukan Uni Soviet berhasil menghentikan pergerakan pasukan Poros ke arah ibukota Moskow. Masih di bulan yang sama, musuh yang harus dihadapi oleh Jerman dalam PDII bertambah 1 lagi setelah Jepang melakukan pemboman ke pangkalan militer Pearl Harbour sehingga AS ikut terseret ke dalam konflik. Untuk melemahkan kedudukan pasukan AS dan Inggris di front laut, Jerman memerintahkan kapal-kapal selamnya untuk melakukan serangan membabi buta di Samudera Atlantik.
Semakin banyaknya musuh yang harus dihadapi membuat pasukan Jerman mulai kepayahan. Bulan November 1942 contohnya, pasukan Jerman gagal memenangkan pertempuran melawan pasukan Sekutu di El-Alamein, Mesir. Masih di tahun yang sama, pasukan udara Sekutu juga mulai melakukan pemboman ke kota-kota Jerman. Setahun kemudian atau tepatnya bulan Februari 1943, pasukan Jerman harus mengakui keunggulan pasukan Soviet dalam pertempuran di Stalingrad. 5 bulan kemudian, Jerman dipaksa mengalihkan perhatiannya ke Eropa Selatan setelah Benito Mussolini selaku pemimpin rezim fasis Italia dikudeta dan dijebloskan ke dalam penjara. Beruntung bagi Mussolini, pasukan Jerman berhasil membebaskan dirinya pada bulan September 1943 dan kemudian membantunya negara boneka pro-Jerman di Italia Utara.
Bulan Juni 1944, pasukan Sekutu melakukan pendaratan besar-besaran di pantai utara Perancis dan memulai pergerakannya ke arah Jerman. Sementara di front Eropa Timur, pasukan Uni Soviet juga semakin dekat dengan wilayah Jerman setelah mereka berhasil mencaplok Polandia pada permulaan tahun 1945. Sadar kalau pasukan Sekutu cepat atau lambat akan segera tiba di ibukota Berlin, Hitler dan istrinya lalu melakukan bunuh diri pada tanggal 30 April 1945. 2 hari kemudian, pasukan Jerman yang masih tersisa di Berlin menyerah tanpa syarat sehingga PDII di tanah Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman dan negara-negara sekutunya. Akibat PDII, jutaan rakyat Jerman harus kehilangan nyawanya dan sebagian wilayah Jerman dipenuhi oleh puing-puing.
Jerman Sesudah Era Nazi
            Pasca berakhirnya PDII, negara-negara anggota Sekutu membagi Jerman ke dalam 4 zona pendudukan militer : zona timur (dikuasai oleh Uni Soviet), zona selatan (dikuasai oleh AS), zona barat daya (dikuasai oleh Perancis), dan zona barat (dikuasai oleh Inggris). Upaya pembersihan jejak Nazi di tanah Jerman lalu dilakukan oleh keempat negara tadi. Partai Nazi dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Benda-benda yang mengandung unsur Nazi dihancurkan atau ditarik dari ruang publik. Para petinggi Nazi ditangkap dan diadili di kota Nurnberg atas tuduhan kejahatan perang. Total, ada 24 petinggi Nazi yang diadili di Nurnberg di mana 12 di antaranya menerima vonis hukuman mati.
Adanya perbedaan kepentingan membuat negara-negara Sekutu yang menduduki wilayah Jerman mulai terlibat silang pendapat. Awalnya, negara-negara Barat menyatukan zona-zona pendudukan miliknya dan menjalankan sistem ekonomi liberal di zona hasil penyatuan tersebut. Namun Uni Soviet mengecam tindakan negara-negara Barat tersebut dan kemudian melakukan blokade militer di sekitar Berlin pada bulan Juni 1949 sehingga rakyat Berlin terancam kelaparan. Tidak mau kalah dengan gertakan Soviet, negara-negara Barat lalu mengirimkan bantuan makanan dan bahan bakar ke rakyat Berlin via parasut secara berkala. 11 bulan berlalu, Uni Soviet akhirnya melunak dan setuju untuk menghentikan blokade militernya.
Bulan Mei 1949, negara-negara Barat setuju untuk membiarkan zona-zona pendudukannya menyatu menjadi negara baru dengan nama resmi "Republik Federal Jerman" (biasa dikenal sebagai "Jerman Barat"). 5 bulan kemudian, Uni Soviet membiarkan zona pendudukannya berubah menjadi negara baru dengan nama resmi "Republik Demokratik Jerman" (biasa dikenal sebagai "Jerman Timur"). Dalam perjalanannya, Jerman Barat nantinya berhasil mengungguli Jerman Timur dalam hal kemakmuran dan keterbukaan politik sehingga banyak rakyat Jerman Timur yang melarikan diri ke Jerman Barat. Fenomena yang lantas direspon pemerintah Jerman Timur dengan membangun Tembok Berlin pada tahun 1961.
Kembali ke soal Nazi. Walaupun Nazi secara resmi tidak memiliki organisasi penerus, namun hasil-hasil pemikiran dari Nazi tidak ditinggalkan sepenuhnya. Sejumlah kelompok yang bersimpati dengan ideologi Nazi bermunculan di seantero dunia dan dikenal dengan sebutan "neo-Nazi". Kelompok-kelompok neo-Nazi terkenal akan reputasinya sebagai kelompok rasis yang berbahaya sebagai akibat dari seringnya mereka melakukan penyerangan dan penghinaan kepada orang-orang yang tidak berkulit putih. Adapun salah satu contoh kelompok neo-Nazi yang memiliki jumlah simpatisan cukup banyak dan belakangan sedang naik daun adalah "Chrysi Avgi" (Fajar Emas; Golden Dawn), sebuah partai politik yang berbasis di Yunani .
DAFTAR PUSTAKA :
Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Dalam Sejarah (Adolf Hitler), Penulis: Michael H. Hart, Penerbit: Pustaka Jaya.
Kematian Adolf Hitler, Penulis: A. Pambudi, Penerbit: Narasi, 2005.

Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)


MIDO EMERO / SI5
Pengertian RMS
Republik Maluku Selatan (RMS) adalah daerah yang diproklamasikan merdeka pada 25 April 1950 dengan maksud untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur (saat itu Indonesia masih berupa Republik Indonesia Serikat). Namun oleh Pemerintah Pusat, RMS dianggap sebagai pemberontakan dan setelah misi damai gagal, maka RMS ditumpas tuntas pada November 1950. Sejak 1966 RMS berfungsi sebagai pemerintahan di pengasingan, BelandaPemerintah RMS yang pertama dibawah pimpinan dari J.H. Manuhutu, Kepala Daerah Maluku dalam Negara Indonesia Timur (NIT).Setelah Mr. dr. Chris Soumokil dibunuh secara illegal atas perintah Pemerintah Indonesia, maka dibentuk Pemerintah dalam pengasingan di Belanda dibawah pimpinan Ir. [Johan Alvarez Manusama], pemimpin kedua [drs. Frans Tutuhatunewa] turun pada tanggal 24 april 2009. Kini mr. John Wattilete adalah pemimpin RMS pengasingan di Belanda.
Tagal serangan dan anneksasi illegal oleh tentara RI, maka Pemerintah RMS - diantaranya Mr. Dr. Soumokil, terpaksa mundur ke Pulau Seram dan memimpin guerilla di pedalaman Nusa Ina (pulau Seram). Ia ditangkap di Seram pada 2 Desember 1962, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer, dan dilaksanakan di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 12 April 1966.
 Awal mula Kerusuhan RMS
Dalam bulan september 2011 Jendral Kivlan Zen purn. mengaku dalam wawancara dengan Global Post bahwa KERUSUHAN AMBON sebebnarnya REKAYASA dari para elit militer dan elit politik di Jakarta. Instruksi mereka kepada Jendrl Kivlan Zen itu untuk mendestabilisasi Maluku sescara politik dan ekonomis.Dalam skenario ini RMS dimempersalahkan dengan sengaja dan kambinghitamkan. Mereka memakai kalimat-kalimat seperti:
"Pada saat Kerusuhan Ambon yang terjadi antara 1999-2004, RMS kembali mencoba memakai kesempatan untuk menggalang dukungan dengan upaya-upaya provokasi, dan bertindak dengan mengatas-namakan rakyat Maluku. Beberapa aktivis RMS telah ditangkap dan diadili atas tuduhan kegiatan-kegiatan teror yang dilakukan dalam masa itu, walaupun sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi mengenai sebab dan aktor dibalik kerusuhan Ambon.",
Padahal Jendral Kivlan Zen sendiri sekarang mengaku secara terbuka bahwa itu semua permainan elit politik Jawa dan elit militer Jawa. RMS dan umat Kristen dengan sengaja dikambinghitamkan, sedangkan tidak bersalah.Pada tanggal 29 Juni 2007, beberapa elemen aktivis RMS berhasil menyusup masuk ke tengah upacara Hari Keluarga Nasional yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para pejabat dan tamu asing. Mereka menari tarian Cakalele seusai Gubernur Maluku menyampaikan sambutan. Para hadirin mengira tarian itu bagian dari upacara meskipun sebenarnya tidak ada dalam jadwal. Mulanya aparat membiarkan saja aksi ini, namun tiba-tiba para penari itu mengibarkan bendera RMS. Barulah aparat keamanan tersadar dan mengusir para penari keluar arena. Di luar arena para penari itu ditangkapi, disiksa dan dianiyaya. Dipukul babakbelur oleh DENSUS 88 atas perintah Presiden SBY sendiri. Sebagian yang mencoba melarikan diri dipukuli untuk dilumpuhkan oleh aparat. Pada saat ini (30 Juni 2007) insiden ini sedang diselidiki.
TAPOL yang terbanyak di Indonesia pada saat ini terdapat di Maluku dan Papua. Hal ini menodah wajah NKRI sebagai demokrasi, sebab di negara-negara demokratis lain-lain didunia orang tidak dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara hanya tagal menaikkan lambang negara yang terlarang.
Dokumen Pemberontakan RMS di Maluku
Bahwa perjuangan kemerdekaan Maluku lewat proklamasi Republik Maluku Selatan (RMS) itu tidak akan merugikan hak hidup bangsa manapun juga, termasuk pemerintah Belanda dan pemerintah RI... (Ketua Eksekutif "Missi Rakyat Maluku", D Sahalessy dalam suratnya kepada BJ Habibie dan Jenderal Wiranto).Pernyataan di atas, merupakan materi surat resmi yang dikirim dari kantor 'pemerintahan pengasingan RMS' di De Klenckestraat 42, 9404 KW Assen-The Netherlands (telp 31592 352141), tertanggal 15 November 1998. Tembusan surat tersebut dikirimkan pula kepada Komnas HAM di Jakarta, Kementerian Luar Negeri Belanda di Den Haag, EIR-International di New York dan sejumlah instansi internasional terkait serta dewan mahasiswa di Indonesia.
Dokumen surat -- yang diungkap pula oleh mantan Kastaf Kodam VIII/Trikora Jayapura, Brigjen TNI (Purn) Rustam Kastor ini, secara jelas dan 'jantan' menyatakan keinginannya untuk pisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Misalnya, di awal suratnya, D Sahalessy menulis sbb:...Atas kewajiban kami selaku Ketua Pelaksana Missi Rakyat Maluku dan Pejuang Kemerdekaan yang mendambakan Kemerdekaan dan Kedaulatan Nusa dan Bangsa Maluku, kami hadapkan 'Surat Pergembalaan' ini kehadapan Bapak-bapak.
Demi ketergantungan hidup manusia kepada Tanah Airnya dan Masyarakat Adatnya masing-masing, maka Pancasila dan Undang-undang Dasar '45, antara lain menegaskan bahwa "kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, maka setiap sistem penjajahan haruslah dihapuskan dari atas muka bumi, karena hal itu tidak sesuai dengan keadilan dan prikemanusiaan". Atas pernyataan ini, kami anjurkan agar Bapak-bapak menggarisbawahi "kekeliruan-kekeliruan" yang dilakukan Pemerintah RI dan ABRI di Maluku di luar sampaipun di tanah air Jawa sejak Juni 1950 hingga detik saat ini.
Yang cukup menarik untuk dicermati, surat yang disampaikan kepada pemerintah RI - setahun sebelum terjadinya aksi pembantaian terhadap umat Islam di Kota Ambon, Idul Fitri, 19 Januari 1999 - itu, juga mengajukan lima tuntutan yang mesti dipenuhi, yakni:
1)      Agar tindakan-tindakan eksploitasi dan Jawanisasi di Maluku dan lain-lain kepulauan di luar tanah Jawa dihentikan,
2)      Agar tulang-belulang dari putra-putri Maluku yang terbunuh selama invasi militer RI di Maluku (1950-1967) itu dapat dikumpulkan untuk dimakamkan dalam suatu Taman Makam Pahlawan,
3)      Agar tulang-belulang dari Mr. Doktor Christian Soumokil (Bapak Kebangsaan dan Pahlawan Keadilan Maluku) yang dibunuh secara rahasia oleh ABRI di pengasingan pada tanggal 12 April 1966 itu dapatlah dikumpulkan untuk dimakamkan di Maluku Tanah Air kami,
4)      Agar semua usaha menuntut kemerdekaan Maluku lewat konstitusi Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku janganlah ditindas atau dapatlah dibantu oleh ABRI,
5)      Agar tindakan-tindakan polarisasi yang dilakukan lewat intelek Maluku golongan aparatip yang memfrustasikan perjuangan kemerdekaan Maluku di dalam maupun di luar negeri itu, dihentikan.
Selain surat tersebut, bukti-bukti awal yang menunjukkan terjadinya pemberontakan RMS di Ambon-Maluku, juga dapat diketahui dari dokumen 'bocoran'-nya - faksi lain di RMS -- yang menamakan dirinya sebagai "Presidium Sementara RMS Ambon."Pada tangal 14 November 1998, presidium tersebut mengeluarkan "Surat Perintah Tugas" No. 01/PS.04.1/XI/98, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Presidium, masing-masing bernama O. Patarima, SH dan Drs. Ch. Patasiwa. Isi surat tugas berupa perintah kepada D Pattiwaelappia (jabatan Ketua Komisi Bidang Komunikasi), A Pattiradjawane (Ketua Komisi Bidang Hukum) dan S. Saiya (Staf Komisi Bidang Komunikasi), untuk melaksanakan missi perjuangan RSM.
Kepada ketiga orang tersebut, diberi tugas dan wewenang sbb:
·         Melakukan upaya-upaya diplomasi dan pendekatan dengan warga masyarakat Maluku di perantauan dalam rangka konsolidasi kekuatan dan penggalangan persatuan,
·         Mengadakan koordinasi dengan tokoh-tokoh intelektual tertentu di kota atau daerah tujuan untuk membentuk perwakilan presidium atau pun organisasi perjuangan yang memungkinkan sesuai dengan kondisi setempat,
·         Berusaha menghimpun dana secara sukarela dari warga setempat untuk mendukung kebutuhan pembiayaan program perjuangan,
·         Melaporkan hasil pekerjaan secara berkala guna keperluan pengendalian dan evaluasi.
Surat tugas juga menyebutkan daerah tujuan yakni Jakarta, Surabaya, dan kota-kota tertentu di Pulau Jawa. Juga, ditentukan soal keberangkatannya yakni mulai 16 November s.d. media Desember 1998.Bersamaan dengan keluarnya surat tugas, Presidium Sementara RMS di Ambon membuat pula surat pengantar bernomer 02/PS.05.1/XI/98, perihal "Permohonan Bantuan", dilengkapi lampiran sebanyak sepuluh daftar. Isi surat diawali dengan kalimat antara lain:Pertama-tama, terimalah salam kebangsaan dan pekik perjuangan kita "Mena Moeria".
Dalam rangka itulah kami sungguh memerlukan support, baik moral maupun material terutama dari Bapak/Ibu yang memiliki kelebihan berkat Tuhan. Demikian dengan susah payah kami telah mengutus tiga orang teman ini, sambil mengharapkan uluran tangan Bapak/Ibu semua. Kami percaya bahwa semua saudara segandong di rantau tidak akan sampai hati membiarkan kami berjalan sendirian sebab 'potong di kuku rasa di daging'. Semoga Tuhan tetap menjaga dan memelihara kita semua dengan kelimpahan berkat Sorgawi. Amatooo...
Dari Ambon, Presidium Sementara Republik Maluku Selatan (RMS) -- pada 14 November 1998 -- mengeluarkan 'Seruan' yang ditujukan kepada warga Maluku di Belanda.Seruan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Presidium Sementara RMS, masing-masing O Patarima, SH dan Drs. Ch. Patasiwa itu, diawali dengan kalimat:
"Kepada Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, putra-putri Maluku yang sementara berdiam di negeri Belanda."
Terimalah salam kebangsaan dan pekik perjuangan kita "Mena Moeria",
Dengarlah seruan kami dari jauh, dari Maluku, Tanah Tumpah Darah Kita: Saat ini, rakyat Maluku di Tanah Air sudah tidak sabar lagi untuk merdeka, Kebencian rakyat terhadap Pemerintah Indonesia sudah mencapai puncaknya,
Untuk sementara, kami harus mengambil tanggungjawab memimpin dan mengarahkan perjuangan di Tanah Air agar supaya tidak berjalan sendiri-sendiri, yang nanti bisa menyusahkan banyak orang,Kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan saudara-saudara dari negeri Belanda dalam menyokong perjuangan ini agar kiranya dapat berjalan lancar dan sukses dalam waktu yang tidak terlalu lama,Sesungguhnya perjuangan ini adalah tanggungjawab setiap anak Maluku, di mana pun berada. Karena itu, janganlah biarkan kami sendiri, Kami percaya bahwa nasib masa depan anak cucu kita ada di Tanah Air Maluku tercinta..
Bukti-bukti awal yang mengarah pada kesimpulan terjadinya gerakan pemberontakan RMS pada akhir tahun 1998, juga ditemui oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag. Dalam laporan khususnya yang disampaikan oleh Kantor Atase Pertahanan (Athan) KBRI Den Haag tertanggal 18 Desember 1998 -- ditandatangani Athan KBRI, Kol. Laut (E) Ir. Wahyudi Widajanto, MSc -- diungkapkan antara lain: Adanya informasi ihwal mulai tumbuhnya "embrio" kelompok RMS di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Selain itu, juga diungkap: Berita yang dimuat oleh Harian Belanda "Rotterdam Dagbland" (Selasa, 11 Januari 2000) yang intinya menyebutkan bahwa Pemerintah RMS di pengasingan mempersiapkan diri untuk mengambil alih kekuasaan di daerah Maluku Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden RMS, F.LJ Tutuhatuwena. Dia mengatakan, bahwa upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk suatu struktur organisasi yang dapat mengambil alih kekuasaan dari Jakarta.
Diinformasikan pula bahwa saat ini di Maluku telah berada beberapa puluh penganut dan simpatisan RMS yang diharapkan dapat merealisasikan cita-cita mereka. Skenario yang mereka inginkan adalah pengambilalihan kekuasaan tanpa kekerasan dengan memanfaatkan krisis ekonomi dan politik di dalam negeri saat ini.Untuk itu, telah dibentuk suatu kabinet bayangan dengan tugas menjaga agar kehidupan masyarakat Maluku terus berjalan normal apabila pemerintah di Jakarta jatuh. Tugas berikutnya adalah melucuti dan membubarkan tentara Indonesia yang masih berada di Maluku.Hingga kini bantuan dari masyarakat Maluku di Belanda adalah bantuan nasihat dan keuangan, dan belum ada permintaan bantuan senjata dari Maluku. Selanjutnya, pada 19 Desember 1998 yang akan datang di Barneveld, Belanda akan diselenggarakan pertemuan antara RMS dengan Badan Persatuan Maluku sebagai pendukung RMS dengan tujuan untuk membicarakan rencana aktivitas apa yang akan ditempuh selanjutnya.
Dalam kaitannya dengan SK Menkeh RI No. M. 01.iZ.01.02 tahun 1983 tentang Pelaksanaan Pembebasan Keharusan Memiliki Visa Bagi Wisatawan Asing, pihak Athan KBRI Den Haag menganalisisnya: sebagai sesuatu yang dimanfaatkan oleh kelompok RMS untuk menyusupkan kaki tangannya -- yang notabene mereka kemungkinan besar tidak terdaftar sebagai anggota kelompok RMS ke Indonesia untuk berkunjung. Selanjutnya, mereka itu "menghilang" di tanah air dengan memanfaatkan kelemahan pengawasan kita di tanah air. Orang-orang inilah yang kemungkinan besar merupakan pioner tumbuhnya kembali kelompok RMS di Indonesia.
            DAFTAR PUSTAKA
·          Thaib, Dahlan. 1994. Pancasila Yuridis Ketatanegaraan(Edisi Revisi), UPP AMP YKPN, Yogyakarta.
·          Buku LKS Sejarah Kelas XII Semester I