Apriandi Arifwan/S/A
Pemilu pertama kali pada tanggal 15 desember 1955, berhasil memilih anggota DPR dan Kontituante (Dewan Penyusun UUD). Konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956 dengan tugas terutama merumuskan UUD yang Baru sebagai peganti UUDS 1950. Pada tanggal 20 november 1956 Konstituante mulai bersidang dengan pidato pembukaannya dari presiden untuk menyusun dan menetapkan UUD Republik Indonesia tanpa ada pembatasan waktu. Namun, ketika itu situasi dalam negeri goncang karena adanya pergolakan di daerah-daerah yang memuncak menjadi pemberontakan PRRI (pemerintah