NU, BANGSA 1914-2010, DAN POLITIK

SITI ARDIANTARI/SIIV/B

Nahdatul ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang eksistensinya  memainkan peran penting bagi kehidupan bangsanya. Sebagai organisasi terbesar dinegeri ini, sudah pasti tanggung jawab social yang diemban NU juga besar dan meniscayakannya mengambil sikap dalam ranah politik. Sikap ini tidak hanya diambil untiuk melindungi para pemimpin dan warganya dari proses degradasi dan demoralisasi politik, tapi juga untuk menjaga keutuhan Negara yang sedasng belajar berdemokrasi ini [1]
Disitulah politik kebangsaan menjadi sebuah pilihan dan cara berkhidmat kepada bangsa, sejalan dengan garis perjuangan (khittah) NU 1926. Penegasan “kembali ke khittah” bukanlah merupakan pelarian NU dari politik, apalagi untuk menutupi ambisi kekuasaan, melainkan untuk membingkai pengabdian NU kedepan agar tidak ternodai oleh kepentingan politik praktis yang justru mengeruhkan ruh organisasi.
Namun sayang, ternyata tidaklah gampang bagi NU untuk meluruskan garis perjuangan luhur tersebut. Pemimpin dan orang-orang NU acap tergoda dan larut dalam permainan politik praktis yang berorientasi kekuasaan dan sarat kepentingan sesaat. Hal ini bisa dilihat pada saat NU dibawah kepemimpinan KH. Hasyim muzadi. Bahkan, KH. Hasyim muzadi sendiri terlibat jauh dengan menjadi salah satu kontestan perebutan kepemimpinannya politik nasional. Keterlibatan ini bukanlah prestasi, melainkan justru menodai semangat khittah NU.
Dalam beberapa kali menghadiri perbincangan tentang kederisasi dilingkungan nahdiliyin , baik di GP Ansor DIY, Jamaah NU, NU cultural, dan mereka yang merasa dang mengaku nahdiliyin, penulis sering menemuai ungkapan-ungkapan yang muncul: “ibarat gerbong mogok, kita selalu diminta untuk ikut mendorong, tetapi ketika gorbong sudah jalan, kita selalu di tinggal”. Bahkam yang paling nyinyir menyebutkan, sebagaimana sering disitir mbah cholil bishri: “ kita sering di  “kita selalu jadi maf’ul, pelengkap penderita.”
Secara keseluruhan nasib sejarah social-politik-ekonomi (sospolek) masyarakat nahdliyin, tetapi cukup menyindir tentang posisi masyarakat nahdliyin didalam peta kebangsaan dan kerakyatan di Indonesia.
NU didirikan 31 januari 1926 sebagai gerakan social keaagamaan (Gersosag). Sebagai organisasi dengan cara pengorganisasian yang di imajinasikan bisa “modern”, didirikannya NU tahun 1926 itu untuk menjawab dua tantangan yang saat itu sedang terjadi. Tantangan itu bernama globalisasi yang terjadi dalam dua hal: globalisasi wahhabi, ketika arab Saudi dikuasai oleh kelompok wahhabi dan dunia islam banyak meng impor gagasan-gagasan  wahhabi dalm bentuk pemurnian islam, dan salafiyah dengan cara mereka masing-masing:globalisasi imperialism fisik konvesional yang diindonesia dilakukan belanda, inggris, dan jepang, sebagaimana juga terjadi dibelahan  afrika, asia, amerika latin, dan negeri-negeri lain yang dijajah bangsa eropa.
Tentang globalisai wahhabiyang kemudia mengambil bentuk salafiyah dengan berbagai karirnya, seperti terjelma dalam diri syaikh ahkmad soorkati, KH. Ahmad dahlan, A. Hasan, dan perintis-perintis awal pemurnian dengan segala perbedaan masing-masing, mulai muncul melakukan kontestasi dengan keislaman pesantren yang bercorak tasawuf, bertarekat, dan bermazhab. Akibat dua dorongan itu, sebuah rapat para ulama di Surabaya 31 januari akhirnya memutuskan untuk mengirim komite Hijaz dan membentuk NU.
NU pada saat lahir di hindia belanda yang disahkan oleh GR Erdbrink atas nama gubernur jenderal dari hindia belanda, tertanggal 6 februari 1930. Dalam AD/ART yang akhirnya diakui pemerintah belanda itu, perkumpulan bernama NU dilahirkan di Surabaya 31 januari 1926, untuk keperluan lamanya sampai 29 tahun. Kalau dihitung sejak dilahirkannya NU pada 1926, maka keperluan 29 tahun itu berarti jatuh pada 1955. Tahun itu ternyata dikemudian hari menjadi pemilu pertama yang dilakukan pemerintah RI dan NU telah berubah menjadi partai politik.
Maksud didirikan NU adalah untuk memegang teguh salah satu dari mazhabnya imam empat” dan mengerjakan apa saja yang menjadi kemasalahan agama islam. Untuk mencapai maksud itu, diadakanlah ikhtiar sebagai berikut:
1.     Mengadakan perhubungan diantara ulama-ulama yang bermazhab
2.     Memeriksa kitab-kitab sebelumnya yang dipakai untuk mengajar, supaya diketahui apakah itu dari kitab-kitab ahlisunnah waljamah atau kitab-kitab ahli bid’ah
3.     Menyiarkan agama islam bersaka pada mazhab, dengan jalan apa saja yang terbaik
4.     Berikhtiar memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasarkan agama islam
5.     Memerhatikan hal-hal yang berhubungan dengan mesjid-mesjid, surau-surau, pondok-pondok, begitu juga dengan hal-ikhwalnya anak-anak yatim, dan orang-orang yang fakir miskin
6.     Dan mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan, perusahaan yang tiada dilarang oleh syarat agama islam
Yang boleh menjadi anggota dari perkumpulan ini adalah ulama atau guru agama dan bukan guru agama; kekuasaan tertinggi terletak dikongres yang dihadiri utusan-utusan . keputusan dalam kongres yang perlu dalam keterangan hukum agama hanya boleh diputus pleh utusan-utusan dari golongan agama; hasil perkumpulan ini dari apa saja yang tidak dilarang agama; statue ini hanya bisa diubah di kongres dan dengan suara yang terbanyak.
Ketika NU didirikan pada 1926 indonesia masih dijajah belanda via VOC. Pada 1927 tujuan organisasi NU baru dirumuskan dan pedoman dasarnya bertanggal 5 september  1929 dan diakui oleh pemerintah hindia belanda baru pada februari 1930. Kongres yang diadakan setelah tahun 1926-1940 berturut-turut diselenggarakan selama setahun sekali, dan setelah itu bervariasi sampai sekarang lima tahunan.
Kongres 1 diadakan disurabaya (1927), kongres ke 3 di Surabaya (1928), kongres ke 4 di semarang(1929), kongres ke 5 pekalongan (1930), kongres ke 6 di Cirebon (1931), kongres ke 7 di bandung (1932), kongres ke-8 di Jakarta (1933), kongres ke-9 di banyuwangi (1934), kongres ke 10 di solo (1935), kongres ke 11 di Kalimantan (1936), kongres ke 12 di malang (1937), kongres ke 13 di menes (1938), kongers ke 14 di magelang (1939), dan kongres ke 15 di Surabaya (1940) [2]
NU di masa –masa awal, di cerminkan dari kongres-kongres yang diadakn di berbagai daerah, dimaksudkan untuk menghimpun sebanyak-banyaknya ulama dan dukungan umat islam untuk bergabung dengan NU. Pada 1930, cabang pertama didirikan diluar jawa, di pulau Kalimantan; kongres 1930 menyebut utusan dari 6 cabang di jawa barat; 21 di jawa tengah; 18 dijawa timur. Pada kongres 1936, organisasi local hidayatul islamiyah dikalimantan bergabung dengan NU dan memperkuat barisan NU di Kalimantan selatan.
Pada masa-masa awal, terlaksananya kongres NU saja sudah luar biasa, karena dimana-mana terjadi perang dan penjajah. Berbagai pemberontakan daerah dilakukan untuk mengusir penjajah, juga mengakibatkan banyak keterlibatan kyai dalam pemberontakan-pemberontakn itu. Keputusan-keputusan kongres NU disamping soal-soal agama, juga menyangkut soal-soal masyarakat. Disamping mengurus NU, para kiai juga mengurus pesantern dan terus-menerus mendidik kader.
Dalam kongres sebuah NU bertempat dikalimantan pada 1936, KH. Hasyim Asya’ri perlu untuk mengingatkan umat islam agar jangan saling gontok-gontokan yang terutama di korbankan oleh perasaan saling benar sendiri. KH. Hasyim asy’ari menulis dalam al-mawaizh. ‘sampailah kepadaku suatu berita bahwa diantara kamu semuanya sampai kepada masa ini, berkobarlah api fitnah dan pertentangan-pertentanagn… semuanya telah bermusuh-musuhan. Wahai ulama-ulama yang bertaashub kepada setengah mazhab atau setengah qaul, tanggalkanlah tashubnya dalam soal-soal furu’ itu… “(dalam PBNU, t.t: lampiran)
Rujukan yang dipakai adalah kitab bughryah al-mustarsyidin dalam bab al-hudnah wa al-immamah): semua tempat dimana muslim mampu menempatinya pada suatu masa tertentu, maka ia menjadi daerah islam yang ditandai berlakunya syariat islam pada masa itu.
Disamping itu, pertentangan dan perselisihan terus terjadi sampai tahun 1937 diantara kelompok-kelompok islam membentuk majlis islam  A’la Indonesia (MIAI).
NU, Gus, Dur, dan siding MPR (2001)
Waktu 1 bulan yang diberikan oleh DPR dalam memorandum II hanyalah prosedur semua, buan semata-mata substansi; yang pada ahirnya pendukung Abdurrahman wahid melihat itu sebagai benar-benar proses penjatuhan gus dur dari kepresidenan. Gus dur sendiri setelah lengser menyebutkan bahwa Amien rais CS- lah yang paling bertanggung jawab dalam proses kejatuhannya, dan menurutnya biarlah bangsa ini menilainya sendiri: sejaralah yang akan membuktikan.
Pores memorandum memang akhirnya bergeser menjadi siding istimewa MPR. Keputusan DPR untuk meminta SI MPR adalah tanpa kehadiran FKB yang sudah melakukan walk out. Tepat pada 31 mei 2001 pimpinan MPR melakukan rapat, mulai 1 juni 2001 untuk mempersiapkan bahan SI MPR [3]
1946, NU Konsisten Menolak Perjanjian Renville
Bagi NU yang sejak awal berjuang untuk kemerdekaan Indonesia raya yang wilayahnya membentang dari Sabang sampai Meraoke tentunya merasa dikibuli ketika Belanda menawarkan perjanjian Renville yang semakin mempersempit wilayah Indonesia,  padahal Belanda telah kalah perang. Karena itu NU menolak perjanjian manipulatif tersebut. Persetujuan Renville antara Indonesia dengan penjajah Belanda yang ditandatangani pada 17 januari 1948 di atas kapal USS Renville yang sedang berlabuh di Teluk Jakarta. Perjanjian ini merupakan titik balik  perjuangan Indonesia. Indonesia harus tunduk di bawah kekuasaan Ratu Belanda. Perjanjian yang ditandatangani pemerintahan Amir Syarifuddin dari PSI itu mewakili Indonesia, sedangkan pihak Belanda diwakili orang Indonesia pula yaitu R Abdul Kadir Widjojoatmojo seorang federalis yang bekerja pada pemerintah federal bikinan Van Mook. ;
ISI PERJANJIAN TERSEBUT :
  1. Pembentukan dengan segera Republik Indonesia Serikat.
  2. Sebelum RIS terbentuk Belanda memegang  kedaulatan seluruh Indonesia.
  3. Republik Indonesia akan menjadi bagian dari RIS.
  4. Akan dibentuk Uni Indonesia yang akan dikepalai oleh Ratu Belanda.
  5. Akan diadakan peblisit untuk menentukan kedudukan rakyat dalam RIS.
Karena isi perjanjian Renville lebih buruk dari perjanjian Linggarjati, dengan perjanjian itu    berarti Indonesia mengakui kedaulatan kembali Belanda atas Indonesia. Dengan tegas NU menolak perjanjian pengkhianatan tersebut. NU menyebutnya sebagai perjanjian munkarat dan pengkhianatan, karena itu haram turut menyetujuinya. Tetapi anehnya PSI dan PKI menyetujui perjanjian itu. Secara substansi NU menolak perjanjian tersebut karena bentuk perjanjian tersebut bertujuan melakukan tipu muslihat, sebab bagi NU tidak ada kolonial yang berniat baik, dan  semua langkahnya adalah tipu muslihat, sejak dahulu hingga sekarang. Dengan kewaspadaan semacam itu, sebagai langkah antisipasi NU tetap mensiagakan Hisbullah dan Sabilillah untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi.
Benar tidak lama kemudian walaupun pemerintah Indonesia telah berusaha menjalankan agenda Reville, tetapi Belanda punya rencana lain dengan kembali melakukan pengkhianatan dengan melakukan agresi pada 19 Desember 1948. Serbuan ke Indonesia yang berkekuatan 140.000 orang ditambah 60.000 tentara KNIL itu diskenario oleh CPF Romme, ketua Partai Katolik Belanda. Oleh karena itu di beberapa tempat agresi Belanda itu menggunakan Sekolah dan Asrama Katolik seperti di Ambarawa sebagai pangkalan militer Belanda. Apa yang diperkirakan NU benar, selain menolak menyerahkan kedaulatan pada Belanda, menolak bentuk negara federal yang merupakan upaya pecah belah, karena itu NU dengan Hisbullah dan Sabilillahnya meneruskan perjuangan bersenjata besama kelompok perjuangan lain yang bergabung dalam Volkfron (Front Perjuangan Rakyat) yang kemudian menjadi Persatuan Perjuangan (PP) yang menghendaki merdeka seratus persen. Persatuan Perjuangan yang dipeopori Tan malaka itu juga diikuti Oleh Jendral Sudirman. Kalangan NU yang dipimpin KH Wahid Hasyim juga mendukung gerakan tersebut, sehingga posisinya sangat kuat dalam melakukan tekanan kepada Belanda sehingga pemerintah juga tidak mudah menyerah.
1948, NU Menolak Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Renville yang merugikan bangsa Indonesia itu diperparah lagi oleh Sutan Sjahrir dengan ditandatanganinya perjanjian Linggarjati, yang secara bulat menyerahkan kekuasaan kepada Belanda sehingga wilayah republik Indonesia semakin sempit. NU menilai perjanjian itu sebagai tipu muslihat, karenanya NU memprotes dan perjanjian tersebut harus dibatalkan.
1949, NU Menolak KMB
Perjanjian yang dibuat dengan pihak kolonial Belanda selalu merugikan perjuangan nasional, tidak terkecuali perjanjian Konferensi Meja Bundar/KMB yang ditandatanagani oleh Muhammad Hatta, apalagi perjanjian ini lebih memberatkan Indonesaia, ketika Indonesia dibebani untuk membayar seleuruh hutang Belanda yang digunakan untuk perang menumpas pergerakan bangsa ini. NU dan kelompok nasionalis lain menolak perjanjian yang tidak adil itu. Perjanjian tersebut kemudian dibatalkan secara sepihak oleh Indonesia, sehingga bangsa ini terbebas dari belenggu hutang kolonial. NU berusaha keras memperjuangkan agar Indonesia merdeka dan berdaulat 100 %, sehingga menjadi bangsa yang maju dan mandiri.
 MASA KEBANGKITAN
 1952, NU Menjadi Partai Politik
Ketika beraliansi dengan kelompok Islam modernis dalam Partai Masyumi dirasa tidak cocok lagi, karena kelompok ini melakukan manuver politik yang tidak disetujui NU seperti terlibat dalam DI, serta berbagai manuver politik yang merugikan martabat bangsa ini, maka NU mulai berniat untuk keluar dari Masyumi. Apalagi saat itu NU mulai tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting partai. Kemudian dalam pembagian kursi kabinet juga tidak lagi adil, hanya kelompok modernis yang diakomodasi sementara NU selalu dikebiri. Atas hal dan fenomena yang terjadi, maka NU menyatakan keluar dari Masyumi dan menjadi partai politik sendiri.
 1954, NU Membentuk Liga Muslimin Indonesia
Keluarnya NU dari Masyumi mengakibatkan NU dituduh sebagai pemecah belah Ukhuwah Islamiyah. Hal tersebut tidak bisa dibenarkan sebab NU hanya ingin memperjuangkan keadilan, sementara tidak semua kelompok Islam mau dihimpun dalam Masyumi seperti PSII, Perti, Washiyah dan sebagainya. Maka untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, dibentuklah Liga Muslimin Indonesia yang anggotanya terdiri dari Ormas Islam yang ada. Dengan demikian NU tetap mengusahakan terjalinnya Ukhuwah Islamiyah yang adil dan setara tidak seperti Ukhuwah Islamiyah yang dibangun oleh Masyumi.
 1955, NU Menjadi Partai Besar
Dengan keluarnya NU dari Partai Masyumi, NU tertantang untuk menjadikan dirinya sebagai partai besar, sehinggga harus berjuang keras dalam mengelaborasi diri dan segala potensi yang dimilikinya. Pada momentum pemilu 1955, NU memperoleh kemenangan yang telak, menjadi pemenang ketiga setelah PNI dan Masyumi. Dengan demikian NU cukup mewarnai  baik untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun di Konstutuante. Setalah itu NU menduduki berbagai posisi penting di Kabinet, tidak hanya sebagai menteri agama, tetapi juga memegang kementerian ekonomi, perdagangan, dalam negeri dan lain sebagainya.
1958, NU Mengutuk PRRI & Permesta.
Di tengah upaya keras membangun negeri ini, tiba-tiba kelompok Masyumi dan PSI melakukan pemberontakan bersenjata di berbagai daerah yang mereka namakan PRRI-Permesta. NU yang membela keutuhan bangsa ini menolak dengan keras manuver politik PSI dan Masyumi yang melakukan pemberontakan di berbagai daerah, karena ini dianggap melawan pemerintah yang sah. NU harus melawan manuver politik tersebut karena tidak sesuai dengan ideologi dan ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah.
1956-1959 Kembali ke UUD 1945
NU menjadi anggota Konstituante yang sangat menentukan arah sidang dan menguasai forum Parlemen. Ketika sidang Konstituante mengalami kebuntuan, NU berusaha memberikan strategi pemecahannya, terutama setelah penenataan dasar Negara mengalamai kemandegan antara kelompok Islam dan kelompok Pancasila. Pada tanggal 20 Februari 1959, NU mengusulkan adanya kompromi dengan Islam Pancasila, kemudian NU mengusulkan agar piagam Jakarta tetap menjiwai UUD 1945. Usulan NU itu diterima sehingga partai Islam yang ada baik Masyumi, Perti, PSII dan lainnya mau menerima  Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Usulan NU itu dituangkan dalam alinea teakhir Dekrit Presiden yang sangat monumental.
Partai NU, Soekarno, dan PRRI (1956-1957)
Saat itu tahun 1956, seorang deputi direktur perencanaan CIA,Frank wisner berkata kepada ketua divisi timur jauh CIA, Alfred C. Ulmer: “saya rasa sekaranglah saatnya kita memanggang soekarno diatas api” (dalam baskara, 2009): 138). Perintah ini kemudian disampaikan kepada para pejabat CIA cabang No. 5 dari divisi asia timur (FE/5). Divisi ini membawahi Indonesia dan malaka. Ulmer kemudia mengatakan kepada para pejabat itu: “jika tidak melaksanakan komando itu, mungkin santa Klaus akan datang dan mengisi kantong-kantong kita dengan tugas-tugas yang lebih buruk.”
Joseph burkholer smith, kepala divisi FE/5 itu mengenang kejadian setelah itu: “dimulailah sebuah petualangan yang berlangsung satu setengah tahun, yang berakhir dengan matinya ribuan rakyat Indonesia. sementara itu, seorang pilot amerika …. Berada disebuah penjara Jakarta, menunggu di eksekusi.”
Pada 1957, Eisenhower terpilih lagi sebagai presiden amerika serikat dengan wakilnya Richard Nixon. Di tanah air, soekarno sudah meraskan kejengkelan trhadap partai politik, dan dan rakyat sendiri melihat terjadinya banyak korupsi yang dilakukan elite. Pengunduran diri ali sastroamijoyo sebagai perdana menteri dan kabinetnya pada 14 maret 1957 menandai berakhirnya parlementer dan demokrasi liberal, dan ketidakpercayaan rakyat terhadap partai politik semakin besar. Pada saat yang sama antara 1957-1959 dilakukan pemilu daerah.

Notes:
[1] Ahmad nurhasyim dan ridwan nur khalik. 2010. Demoralisasi khittah NU dan pembaruan. Yogyakarta.Hal. 7
[2] Nur khalik ridwan. 2010. Perluasan NU(1926-1937). Yogyakarta. Hal. 49
[3] Dharwis, Ellyasa KH. (ed). 1997. Gus dur, dan NU. Yogyakarta. Hal. 375

DAFTAR PUSTAKA
Ridwan nur khalik. NU dan Bangsa 1914-2010: Pergulatan politik &kekuasaan/ Nur Khalik Ridwan-jogjakarta: Ar- Ruzz media, 2010
Ahmad Nurhasyim dan Nur Khalik ridwan. 2010. Demoralisasi Khittah NU dan pembaruan. Yogyakarta. Pustaka Tokoh Bangsa
  

SEJARAH PERKEMBANGAN GERAKAN KEPEMUDAAN “JONG SUMATERANEN BOND” DI INDONESIA

Rosi Fitriani/B/SI IV

Tidak lama setelah berdirinya Tri Koro Darmo, para pemuda Sumatera yang berada di Jakarta membentuk organisasi Jong Sumateranen Bond (JSB) pada tanggal 9 Desember 1917.Maksud dan tujuan organisasi ini ialah untuk memperkokoh ikatan sesama siswa asal Sumatera, membangkitkan kesadaran bahwa mereka merupakan pemimpin masa depan, dan untuk mengembangkan kebudayaan Sumatera. Di antara pemimpinnya yang terkenal ialah Mohammad Hatta dan Mohammad Yamin.[1] Jong Sumateranen Bond memiliki enam cabang, empat di Jawa dan dua di Sumatra, yakni di Padang dan Bukittinggi.[2] Beberapa tahun kemudian, para pemuda Batak keluar dari perkumpulan ini dikarenakan dominasi pemuda  Minang Kabau dalam kepengurusannya. Para pemuda Batak ini membentuk perkumpulan sendiri,Jong Batak.
Jong Sumatranen Bond bertujuan menanamkan kepedulian terhadap kebudayaan sendiri dan memperkokoh hubungan murid sekolah menengah dari Sumatera. Organisasi tersebut muncul sebagai wujud kesadaran di kalangan pelajar-pelajar di Jakarta yang berasal dari Sumatera akan pentingnya organisasi, dan adanya rangsangan yang timbul setelah terbentuknya Jong Java, sehingga membuat mereka tergerak pula untuk mendirikan organisasi pemuda.
Kelahiran Jong Sumateranen Bond pada mulanya banyak diragukan orang. Salah satu diantaranya ialah redaktur surat kabar Tjaja Sumatra, Said Ali, yang mengatakan bahwa Sumatra belum matang bagi sebuah politik dan umum. Tanpa menghiraukan suara-suara miring itu, anak-anak Sumatra tetap mendirikan perkumpulan sendiri. Kaum tua di Minang Kabau menentang pergerakan yang dimotori oleh kaum muda ini. Mereka menganggap gerakan modern Jong Sumateranen Bond sebagai ancaman bagi adat Minang. Aktivis Jong Sumatranen Bond, Bahder Djohan menyorot perbedaan persepsi antara dua generasi ini pada edisi perdana Jong Sumatra.
Jong Sumateranen Bond dijadikan sarana untuk memperkokoh hubungan antara sesama pelajar Sumatera di Jakarta, untuk menanam keinsyafan bahwa mereka nantinya menjadi pemimpin, dan untuk membangkitkan perhatian terhadap adat istiadat, seni, bahasa, kerajinan, pertanian, dan sejarah Sumatera. Usaha-usaha yang dilakukan organisasi ini adalah menghilangkan perasaan prasangka etnis di kalangan orang Sumatera, memperkuat perasaan saling membantu, dan mengangkat derajat penduduk Sumatera dengan jalan mengadakan kursus-kursus, ceramah-ceramah, dan propaganda-propaganda. Selain itu juga menerbitkan publikasi-publikasi yang diberi nama Jong Sumatera.
Jong Sumateranen Bond ternyata diterima oleh pemuda-pemuda Sumatera yang berada di kota-kota lain. Pada awal berdirinya, organisasi ini beranggotakan 150 orang. Satu tahun kemudian, jumlah ini meningkat menjadi 500 orang. Selain di Jakarta sebagai pusatnya, juga dibuka cabang di Padang dan Bukit Tinggi. Enam cabang organisasi mereka bentuk di Jawa, yaitu di Jakarta, Bogor, Serang, Sukabumi, Bandung, Purworejo; dan dua di Sumatera, yaitu di Padang dan Bukit tinggi. Pada bulan Juli 1919, Jong Sumateranen Bond mengadakan bulan kongresnya di Padang, meskipun pengurus besar organisasi tetap di Jakarta. Sejalan dengan makin menebalnya perasaan nasional dan pemakaian bahasa "Melayu" di kalangan pemuda, nama organisasi Jong Sumateranen Bond kemudian diganti menjadi Pemuda Sumatera.[3] Dari kalangan mereka inilah nantinya muncul tokoh-tokoh nasional seperti Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dsb. Mohammad Hatta, setibanya di tanah air setelah memperoleh gelar meester dari Sekolah Bisnis Rotterdam, menjabat sebagai sekretaris dan bendahara Jong Sumateranen Bond pusat. Muhammad Yamin menjabat ketua Jong Sumateranen Bond mempunyai peranan besar dalam memperkuat perasaan nasional, khususnya di kalangan pemuda.
Organisasi ini bersama-sama dengan organisasi pemuda lainnya berperan besar dalam menyatukan organisasi-organisasi pemuda setelah lahirnya Sumpah Pemuda. Sesungguhnya, sebelum Sumpah Pemuda, Jong Sumateranen Bond bersama-sama organisasi pemuda lainnya telah merintis usaha untuk mempersatukan organisasi-organisasi pemuda. Pada tanggal 15 November 1925, diadakan pertemuan di Jakarta untuk membicarakan kemungkinan diadakannya pertemuan pemuda yang mencakup berbagai organisasi pemuda. Dalam pertemuan ini wakil dari Jong Sumateranen Bond, Jong Java, Jong Ambon, Jong Minahasa, Sekar Rukun, dan beberapa peminat lainnya sepakat membentuk sebuah panitia untuk mempersiapkan rapat besar pemuda. Panitia ini bertugas menggugah semangat bekerja sama di antara berbagai organisasi pemuda Indonesia untuk mewujudkan dasar pokok lahirnya persatuan Indonesia.
Jong Sumateranen Bond menempatkan wakilnya duduk dalam kepanitiaan ini, yakni Jamaluddin Adinegoro sebagai sekretaris panitia, Sarbaini dan BahderJohan sebagai anggotapada tanggal 30 April 1926 berhasil mengadakan rapat besar pemuda di Jakarta, yang kemudian terkenal dengan nama Kongres Pemuda 1.[4]
Jong Sumatra terbit pertama kali pada bulan Januari 1918. Dengan jargon Organ van Den Jong Sumatranen Bond, surat kabar ini terbit secara berkala dan tidak tetap, kadang bulanan, kadang triwulan, bahkan pernah terbit setahun sekali. Bahasa Belanda merupakan bahasa mayoritas yang digunakan kendati ada juga artikel yang memakai Bahasa Melayu. Jong Sumatra dicetak di Weltevreden, Batavia sekaligus pula kantor redaksi dan administrasinya.
Mulanya, dewan redaksi Jong Sumatra juga merupakan pengurus (centraal hoofbestuur) Jong Sumateranen Bond. Mereka itu adalah Tengkoe Mansyur (ketua), A. Munir Nasution (wakil ketua), Mohamad Anas (sekretaris I), Amir (sekretaris II), dan Marzoeki (bendahara), serta dibantu beberapa nama lain. Keredaksian Jong Sumatra dipegang oleh Amir, sedangkan administrasi ditangani Roeslie. Mereka ini rata-rata adalah siswa atau alumni STOVIA serta sekolah pendidikan Belanda lainnya. Setelah beberapa edisi, keredaksian Jong Sumatra dipisahkan dari kepengurusan Jong Sumateranen Bond meski tetap ada garis koordinasi. Pemimpin redaksi pertama adalah Mohammad Amir dan pemimpin perusahaan dijabat Bahder Djohan.
Surat kabar Jong Sumatra memainkan peranan penting sebagai media yang menjembatani segala bentuk reaksi atas konflik yang terjadi. Dalam Jong Sumatra edisi 12, th 1, Desember 1918, seseorang berinisial Lematang mempertanyakan kepentingan kaum adat. Sambutan positif juga datang dari Mohamad Anas sekretaris Jong Sumateranen Bond. Anas mengatakan dengan lantang bahwa bangsa Sumatra sudah mulai bangkit dari ketidurannya, dan sudah mulai memandang keperluan umum.
Sumatra memang dikenal banyak menghasilkan jago-jago pergerakan, dan banyak di antaranya yang mengawali karier organisasinya melalui Jong Sumateranen Bond, seperti Mohammad Hatta dan Mohammad Yamin. Hatta adalah bendahara Jong Sumateranen Bond di Padang 1916-1918. Kemudian ia menjadi pengurus Jong Sumateranen Bond Batavia pada 1919 dan mulai mengurusi Jong Sumatra sejak 1920 hingga 1921. Selama di Jong Sumatra inilah Hatta banyak menuangkan segenap alam pikirannya, salah satunya lewat karangan berjudul "Hindiana" yang dimuat di Jong Sumatra no 5, th 3, 1920.
Sedangkan Mohammad Yamin adalah salah satu putra Sumatera yang paling dibanggakan. Karya-karyanya yang berupa esai ataupun sajak sempat merajai Jong Sumatra. Ia memimpin Jong Sumateranen Bond pada 1926-1928 dan dengan aktif mendorong pemikiran tentang perlunya Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa persatuan. Kepekaan Yamin meraba pentingnya bahasa identitas sudah mulai terlihat dalam tulisannya di Jong Sumatra no 4, th 3, 1920. Jong Sumatra berperan penting dalam memperjuangkan pemakaian bahasa nasional, dengan menjadi media yang pertama kali mempublikasikan gagasan Yamin, mengenai bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
Pasca berdirinya Jong Sumateranen Bond, kemudian berturut-turut berdiri perkumpulan-perkumpulan pemuda dari berbagai daerah. Pada tahun 1918, berdiri empat organisasi pemuda, yaitu: Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes (Sulawesi), dan Jong Borneo (Kalimantan). Namun, karena anggota masing-masing organisasi tersebut sedikit, maka pengaruh keempat organisasi tersebut juga masih kecil.[5]
Notes:
[1] Pringgodigdo, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia,1986:22
[2] Artikel bertopik sejarah Indonesia ini adalah sebuah rintisan.
[3] http//:www.Jakarta.go.id%C2%A0•%C2%A0Detail _ Encyclopedia.htm
[4] http//:id.wikipedia.org/wiki/Jong_Sumatrenen_Bond
[5] Suwarno.Latar Belakang dan Fase Awal Pertumbuhan Kesadaran Nasional,2011:90
Daftar Pustaka
Pringgodigdo.1986. Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia.Jakarta;Pustaka Universitas.
Artikel bertopik sejarah Indonesia ini adalah sebuah rintisan.
http//:www.Jakarta.go.id%C2%A0•%C2%A0Detail _ Encyclopedia.htm
http//:id.wikipedia.org/wiki/Jong_Sumatrenen_Bond
Suwarno.2011.Latar Belakang dan Fase Awal Pertumbuhan Kesadaran Nasional.Yogyakarta;Pustaka Pelajar.

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN JEPANG DI INDONESIA

           
ESAPNIAR/A/ SI4

Penjajahan Jepang di Indonesia, lebih tepat disebut penjajahan bersifat militer. Oleh karena itu, pemerintahan pada masa penjajahan Jepang merupakan pemerintahan pendudukan bala tentara Jepang. Jepang sampai ke Indonesia dalam rangka Perang Dunia II. Dengan demikian, penjajahan Jepang sangat berbeda dengan penjajahan Belanda. Pada saat menjelang berakhirnya penjajahan Belanda, sangat bertolak belakang dengan masa awal penjajahan Jepang di Indonesia. Kedua penjajah ini mengakibatkan penderitaan yang sangat memprihatinkan bagi rakyat Indonesia. Walaupun demikian, bangsa Indonesia masih dapat mengambil celah-celah dari penderitaan akibat kedua penjajah tersebut. Antara lain ialah dari penjajahan Belanda, bangsa Indonesia dapat memanfaatkan hasil pendidikan yang bermutu ilmiah tinggi dan menimbulkan waasan luas untuk perjuangan. Kemudian dari penjajahan Jepang, bangsa Indonesia dapat memanfaatkan hasil latihan fisik (bersenjata) yang dapat digunakan senjata makan tuan. Artinya kita di latih kemiliteran oleh Jepang, tetapi digunakan untuk melawan Jepang sendiri. Jadi apa yang dilarang oleh Belanda, ternyata malah diberikan oleh Jepang. Sebaliknya apa yang dilarang oleh Jepang malah diberikan oleh Brlanda.
Kebijakan-Kebijakan Jepang Di Indonesia
1.      Pada awal pemerintahannya bertindak lunak terhadap kaum pergerakan nasional
2.      Pada awal pemerintahannya memperbolehkan rakyat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,
3.      Memberikan latihan kemiliteran kepada Rakyat Indonesia
4.      Pendidikan pada masapenjajahan Jepang bermutu ilmiah rendah,
5.      Kehidupan partai politik dilarang
6.      Banyak tokoh-tokoh nasionalis di lepaskan dari penjara.
(Sudiyo, 2003 : 115-116)
Pihak pemerintah Jepang dalam rangka menarik perhatian kepad rakyat di Indonesia khususnya dan rakyat Asia pada umumnya, barisan propaganda Jepang(sendenbu) sangat aktif melancarkan aksinya. Isi propaganda tersebut, terutama menyebarkan berita, tentang kehebatan Jepang yang telah berhasil memperoleh kemenagan dimana-mana dalam menghadapi sekutu. Walaupun kemenangan itu baru dalam tahap awal Perang Pasifik, namun Jepang sangat membanggakan. Untuk membuat wadah gerakan pemuda Asia, pemerintah pada bulan April 1942 membentuk “gerakan Tiga A”, yang berisi: Jepang (Nippon) pemimpin Asia, Jepang (Nippon) pelindung Asia, dan Jepang (Nippon) cahaya Asia. Di Indonesia Gerakan Tiga A itu di pimpin oleh Mr.Syamsudin. disamping wadah tersebut, pemerintah juga membentuk organisasi pemuda yang lain, yaitu “Barisan Pemuda Raya”.
Pada tanggal 29 April 1943, pemerintah Jepang membentuk Seinendan(barisan pemuda), bersama-sama dengan organisasi militer yang lain, yaitu Keibodan(barisan bantu polisi) dan Fuzinksi (perkumpulan wanita). Bahkan Jepang membentuk juga “Barisan Srikandi” pada tahun 1944, yang merupakan bagian dari Jawa Hookokai (Kebaktian Rakyat Jawa).
Jepang juga berjanji terhadap rakyat Indonesia pada tanggal 17 Juli 1944 yang di ucapkan oleh Perdana Menteri Kuniaki Kaiso yang berbunyi “ingin tetap mempertahankan pengaruh Jepang terhadap penduduk di negeri-negeri yang didudukinya, yaitu dengan mengeluarkan pernyataan yang berupa “janji kemerdekaan Indonesia di kelak kemudian hari”.(Sartono Kartodirdjo, 1975: 16).
Janji tersebutlah yang di pegang kuat oleh para tokoh nasional. Dengan demikian, semua organisasi yang di bentuk oleh pemerintah pendudukan bala tentara Jepang, kaum nasionalis selalu berperan sangat aktif dan sangat percaya akan keberhasilan dalam perjuangan yang di rhasilan melahirkan tempuhnya itu.mereka lebih senang menempuh perjuangan secara legal dri pada ilegal. Perjuangan secara legal, ternyata juga ada positifnya, yaitu keberhasilan melahirkan “Dasar Negara” dan “Rancangan Undang-Undang Dasar”, apabila Indonesia telah merdeka. Betapa tidak, begitu pihak pemerintah Jepang menyampaikan “janji”, terus di bentuk pula “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia”(Dokuritsu Jumbi Cosakai). Pembentukan badan ini, pada tanggal 1 Maret 1945 kemudian di umumkan oleh Saiko Syikikan (Panglima Tentara Jepang) bernama Kumakici Harada.
            Fasis Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”.akan tetapi dalam perang melawan sekutu barat yaitu (Amerika, Inggris, Rusia, Perancis, Belanda dan Negara sekutu lainnya) nampaknya Jepang semakin mendesak. Oleh karena itu, agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia, maka pemerintah Jepang bersikap bermurah hati terhadap bangsa Indonesia, yaitu menjanjikan Indonesia merdeka dikelak kemudian hari.
            Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang beliau memberikan hadiah ‘ulang tahun’ kepada bangsa Indonesia yaitu janji kedua pemerintahan Jepang berupa ‘kemerdekaan tanpa syarat’. Janji itu disampaikan kepada bangsa Indonesia seminggu sebelum bangsa Jepang menyerah, dengan Maklumat Gunseikan(Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintahan Militer Jepang di seluruh Jawa dan Madura), No.23 dalam janji kemerdekaan yang kedua tersebut bangsa Indonesia di perkenankan untuk memperjuangkan kemerdekaannya. Bahkan di anjurkan kepada bangsa Indonesia untuk berani mendirikan negeri Indonesia merdeka dihadapan musuh-musuh Jepang yaitu Sekutu termasuk kaki tangannya Nica(Ntherlands Indie Civil Administration), yang ingin mengembalikan kekuasaan kolonialnya di Indonesia. Bahkan Nica telah melancarkan serangan di pulau Tarakan dan Morotai.
            Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai realisasi janji tersebut maka di bentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokurito Zyunbi Tioosakai. Pada hari itu juga diumumkan nama-nama ketua, wakil ketua serta para anggota sebagai berikut:           
            Pada waktu itu susunan Badan Penyelidik itu adalah sebagai berikut:
            Ketua(Kaicoo)                        : Dr.K.R.T. Radjiman Wediodinigrat
            Ketua Muda                : Itibagase (seorang anggota luar biasa)
(Fuku Kaicoo              Tokubetsu Lin)
            Ketua muda                : R.P. Soeroso (merangkap kepala)
(Fuku Kaicoo              atau Zimukyoku Kucoo).

Enam puluh (60) orang anggota biasa (Lin) bangsa Indonesia (tidak termasuk ketua dan ketua muda), yang kebanyakan berasal dari pulau Jawa, tetapi terdapat beberapa dari Sumatra, Maluku, Sulawesi dan beberapa orang peranakan Eropa, Cina, Arab. Semua itu bertempat tinggal di Jawa, karena Badan Penyelidik itu di adakan oleh Saiko Sikikan Jawa. (DR. Kaeland M.S, 2004:35-37)
Nama para anggota itu menurut nomor tempat duduknya dalam siding adalah sebagai berikut:
1.      Ir.Soekarno                                               31. Dr.R. Boentaran Martoatmodjo
2.      Mr. Muh. Yamin                                       32. Liem Koen Hian
3.      Dr. R. Kusumah Atmaja                           33. Mr. J. Latuharhary
4.      R.Abdulrahim Pratalykrama                     34. Mr. R. Hindromartono
5.      R. Aris                                                       35. R. Soekardjo wirjopranoto
6.      K.H. Dewantara                                        36. Hadji Ah. Sanoesi
7.      K.Bagus H. Hadikusuma                          37. A.M. Dasaat
8.      M.P.H. Bintoro                                         38. Mr. Tan Eng Hoa
9.      A.K. Moezakir                                          39.Ir.R.M.P.Soerachman Tjokroadisurjo
10.  B.P.H. Poerbojo                                        40. R.A.A. Soemitro Kolopaking
11.  R.A.A. Wiranatakoesoema                       41. K.R.M.T.H. Woeryaningrat
12.  Ir. R. Asharsoetedjo Moenandar              42. Mr. A. Soebardjo
13.  Oeij Tjiang Tjoei                                       43.Prof. Dr. R. Djenal Asiki- Widjayakoesoema
14.  Drs. Muh. Hatta                                        44. Abikoesno
15.  Oei Tjong Hauw                                       45. Parada Harahab
16.  H. Agus Salim                                           46. Mr. R.M. Sartono
17.  M. Soetarjo Kartohadikusumo                  47. K.H.M. Mansoer
18.  R.M. Margono Djojohadikusumo             48. K.R.M.A. Sosrodinigrat
19.  K.H. Abdul Halim                                                49. Mr. Soewandi
20.  K.H. Masjkoer                                          50. K.H.A. Wachid Hasyim
21.  R. Soedirman                                            51. P.F. Dahler
22.  Prof. Dr.P.A.H. Djayadiningrat                52. Dr. Soekiman
23.  Prof. Dr. Soepomo                                    53. Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro
24.  Prof. Ir. Roeseno                                       54. R. Oto Iskandar Dinata
25.  Mr.R.P. Singgih                                        55. A. Baswedan
26.  Mr. Ny. Maria Ulfah Santoso                   56. Abdul kadir
27.  R.M.T.A. Soejo                                         57. Dr. Samsi
28.  R.Ruslan Wongsokusumo                         58. Mr. A.A. Maramis
29.  R. Soesanto Tirtoprodjo                            59. Mr. Samsoedin
30.  Ny. R.S.S. Soemario Mangunpoespito     60. Mr. R. Sastromoeljono 

(Sekretariat Negara, 1995 : XXVII)

Lajunya kemenangan pasukan Jepang seperti badai menyapu tempat-tempat pertahanan Hindia-Belanda. Namun kemenangan Jepang itu bukan secara fisik saja karena keunggulan militer dan teknologinya tetapi di balik itu sebenarnya terdapat dorongan bangsa Indonesia sendiri yang merasa bosan terhadap penjajahan Belanda. Apalagi Jepang menggunakan pendekatan manusiawi lewat propaganda yang mampu menembus kebencian terhadap kolonialisme pada umumnya. Pidato penguasa Jepang mengena dalam hati bangsa Indonesia bahwa Jepang merasa bertanggung jawab untuk membebaskan bangsa Indonesia dari belunggu penjajahan Belanda dan Indonesia akan di masukkan dalam kesekmamuran Bersama Asia Timur Raya di bawah Jepang. Oleh karena itu Jepang mengangkat senjatauntuk memerangi penjajahan dan melakukan pembebasan.
            “ sesal kemudian tiada berguna”, demikian kira-kira pribahasa yang cocok utuk pemerintah Hindia Belanda. Selama munculnya organisasi pergerakan Nasional, pemerintah tidak memberikan kesempatan yang baik dan memberikan tempat yang wajar kepada para nasionalis. Keadaan inilah yang menimbulkan perasaan antipasti terhadap penjajah.karena itu tidak dapat di salahkan kalau sementara kaum nasionalis mengubah arah hingga lebih dekat dengan “sang pembebas”. Tetapi sekali lagi “jauh panggang dari api”, berbeda dengan kenyataannya, Jepang yang menyatukan dirinya sebagai “saudara tua” dan sebagai “pembebas” itu justru melakukan penindasan dengan kejam. Memang nasib kurang mujur, bangsa Indonesia di ibaratkan “lepas dari mulut harimau jatuh kemulut buaya”. Bangsa Indonesia di degradasikan di luar kemanusiaan demi kemenangan peperangan yang di hadapinya. Romusha atau kerja paksa merupakan acara utama untuk “menJepangkan” dan membangun pusat pertahanan, pangkalan perang, gua perlindungan, dll. Selain itu pemerintah Jepang telah menguras kekayaan Indonesia untuk menghidupi industry guna mempertahankan peperangan yang setelah enam bulan pertama sejak serangan di Perrl Harbour itu Jepang mengalami periode depensif. Pertahanan Jepang makin mundur dan terus di desak oleh pasukan Sekutu.
            Tanggal 9 Maret 1942 pemerintah Jepang menetapkan sebagai hari Pembangunan Jawa Baru yang memasuki Jawa sebagai salah satu anggota kesemakmuran bersama Asis Timur Raya. Dan untuk tujuan itu semua Jepang mengeluarkan berbagai peraturan guna mencegah timbulnya kekacauan. Tanggal 2 Maret 1942 di keluarkan undang-undang istimewa yang mengancam hukuman mati dan hukuman berat menurut hukum militer Jepang terhadap siapa yang melanggar atau menjadi musuh pemerintah, merusak bangunan vital, tambang minyak, perkebunan, jalan kereta api dan sarana komunikasi lainnya.
            Prinsip Hakko Ichi-u yaitu pengakuan sebagai bangsa yang terpilih telah menjiwai setiap undang-undang yang di keluarkan oleh pemerintah Jepang. Dalam undang-undang no.1 pasal 1 tertanggal 7 Maret 1942 disebutkan bahwa tentara Jepang bermaksud memperbaiki nasib bangsa Indonesia yang sebangsa dan seketurunan dengan bangsa Jepang. Ini suatu cara dan praktek propaganda Jepang untuk mengikis habis pengaruh Barat dan menanamkan kebencian terhadap orang Barat. Superioritas rasial di gunakan untuk memupuk persatuan bangsa-bangsa Asia di bawah Jepang guna menghadapi bangsa kulit putih. Oleh karena itu semua pengaruh Barat baik dari Eropa dan Amerika dalam lapangan social, ekonomi, politik, dan kultural harus di hilangkan guna mencapai tujuan fundamental yaitu kesemakmuran Asia Timur Raya.
            Untuk menahan masuknya pengaruh dari luar Indonesia maka Jepang melarang orang Indonesia mendengarkan siaran radio luar negeri. Undang-undang no.3 tertanggal 20 Maret 1942 menyebutkan bahwa pemerintah Jepang melarang semua pembicaraan tentang pergerakan nasional, masa depan Negara Indonesia, menyayikan lagu Indonesia Raya, dan megibarkan sang Merah Putih.
            Sehubungan dengan undang-undang seperti yang disebutkan di atas maka hal ini berarti bahwa pergerakan politik Indonesia di larang bekerja dan di bubarkan. Atau kalau pergerakan itu masih ingin melanjutkan eksistensinya berarti harus mencari jalan sendiri yaitu bergerak di bawah tanah. Selanjutnya Jepang melakukan penangkapan terhadap pemimpin nasionalis Indonesia, yaitu mereka yang di curigai dan di anggap menentang pemerintah Jepang. Untuk menyesuaikan diri dengan politik pemerintah yang berlaku maka seperti sudah di singgung di muka, sebagian gerakan nasional bergerak di bawah tanah (ilegal) dan di samping itu ada yang bergerak dengan bekerja sama dengan pemerintah Jepang(legal). Gerakan illegal menolak kerja sama dengan Jepang, di antaranya adalah gerakan yag di pimpin oleh Syahrir dan Amir Syarifudin. Akan tetapi Syahrir kemudian mengubah haluan politiknya dan bekerja sama dengan Jepang.   
            Untuk mengambil hati bangsa Indonesia, mula-mula pemerintah Jepang bersikap lunak dan member hati, tetapi akhitnya berlawanan dengan kenyataan dan janji-janji manis itu di lupakan begitu saja. Penderitaan dan takanan dari pemerintah Jepang di rasakan terlalu berat dan diharapkan agar penderitaan itu segera lenyap. Untuk menanggapi harapan bangsa Indonesia itu pemerintah Jepang memberikan umpan dan membuat semacam pancingan yaitu dengan merancangkan berdirinya sebuah badan pemerintahan Indonesia di Jakarta yang terdiri dari Abikusmo Cokrosuyoso sebagai perdana menteri dan Sukarno sebagai wakilnya meskipun pada waktu itu belum di bebaskan oleh pemerintah Jepang. Rupanya usaha semacam ini yang merupakan sekedar pancingan terhadap Indonesia tidak menghasilkan apa-apa (Suhartono, 1994:120-122).
            Rencana pembentukan badan pemerintahan Indonesia itu di gagalkan Jepang sendiri karena tidak disetujui pemerintah pusat, yang tidak lama kemudian keluarlah undang-undang tertanggal 20 Maret 1942 yang melarang setiap pembicaraan tentang susunana Negara. Namun setelah pemerintah Jepang tahu besarnya antusias bangsa Indonesia terhadap cita-cita kemerdekaan, maka dimulailah propaganda untuk bekerja sama dengan bangsa Indonesia. Memang tidak dapat disangkal bahwa kerjasama itu dimaksudkan untuk mensuplai kebutuhan perang Jepang dalam menghadapi sekutu yang dalam pertahanannya semakin mundur  (Elsbree, 1953:76-77).
            Untuk merealisasikan kerja sama dengan bangsa Indonesia, Jepang mendirikan sebuah badan guna membantu peperangan. Badan itu di beri nama “Gerakan Tiga A” yang bersemboyan “Nippon Pelindung Asia, Nippon Pemimpin Asia, dan Nippon Cahaya Asia” yang didirikan pada bulan April 1942. Organisasi itu di maksudkan untuk mengkonsolidasikan kekuatan guna menghadapi kekuatan Barat di bawah satu komando dan dikatakan bahwa pengaruh yang sudah ada selama ini telah mengkorup “jiwa orang Timur”. Selain itu Jepang telah mengindoktrinasikan fanatisme Asia guna merealisasikan cita-citanya “Asia untuk Asia dan Jepang induk negeri Asia”. Untuk memimpin organisasi itu di angkatlah Mr. Samsudin menjadi ketua, seorang tokoh politik yang terkemua pada waktu itu yang sangat dekat dengan pemerintah. Ia adalah bekas pemimpin Parindra yang sejak lama sudah menaruh simpati terhadap fasisme Jepang (Wertheim, 1959:275).
                
Daftar Pustaka

DR. Kaeland, M.S, 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma Offset.
Drs. Sudiyo, 2003. Arus Perjuangan Pemuda dari Masa ke Masa. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
Prof. Dr. Suhartono, 1994. Sejarah pergerakan nasional .Yogyakarta: Pustaka Pelajar (Anggota IKAPI).