NAMA : JUMIATI /A / SR
Suku kubu dikenal dengan suku anak dalam atau orang rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup dipulau sumatera tepat nya di provinsi jambi sumatera selatan. dan ada juga suku kubu menetap diprovinsi riau tepat diprovinsi indra giri hulu. Kebanyakan dari masyarakat suku kubu itu bertempat tinggal di provinsi jambi.
Menurut tradisi suku anak dalam merupakan orang maalau sesat, dan meninggalkan keluarga dan lari kehutan rimba disekitar air hitam. mereka menyebutnya moyang segayo. Sedangkan tradisi lain mengatakan suku kubu berasal dari pegaruyung, sumatera barat yang berimigrasi mencari sumber-sumber penghidupan yang lebih baik . Ini diperkuat kenyataan adat suku anak dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku minang kabau seperti sistem matrilineal.
Secara garis besar di jambi suku anak dalam ini mereka hidup dalam tiga wilayah ekologis yang berbeda, yaitu orang kubu yang diantara provinsi jambi, taman nasional bukit, taman nasional bukit 12, dan wilayah selatan provinsi jambi. Mayoritas suku kubu menganut kepercayaan aninisme, tetapi ada juga beberapa puluh keluarga suku kubu yang pindah keagama islam. Dan sejak ratusan tahun yang lalu, suku kubu tidak mengenal peradaban. Kehidupan mereka sangat bergantung pada alam. Dan mereka hidup seminomaden, karena kebiasaannya berpindah dari satu tempat ketempat lain nya. Tujuannya bisa jadi "melanggun" atau pindah ketika ada warga meninggal, menghindari musuh, dan membuka ladang baru. Dan mereka tinggal di pondok-pondok yang disebut sesudungon, bangunan kayu hutan berdinding kulit kayu, dan beratap daun serdanng benai. Beberapa dari masyarakat suku kubu yang mulai hidup dan menyatukan diri dengan kehidupan desa sekitarnya, namun ada sebagian besar masih tinggal dihutan dan menegakkan hukum adat sebagaimana nenek moyang dahulu.
Karakteristik dan kultur suku kubu
Ciri-ciri fisik dan non fisik : suku kubu termasuk golongan ras mongoloid yang termasuk dalam migrasi pertama dari manusia proto melayu. Perawakannya rata-rata sedang, kulit sawo matang, rambut agak keriting, telapak kaki tebal, laki-laki dan perempuan yang dewasa banyak makan daun sirih.
Sedangkan ciri-ciri fisik nya yang menonjol dari suku kubu adalah gigi yang tidak terawat dan bewarna kecokelatan. Hal ini terkait dengan kebiasaan mereka yang dari kecil nyaris tidak berhenti merokok serta rambut yang terlihat kusut karena jarang disisir dan hanya dibasahi saja.
Sedangakan penampilan dalam sehari-harinya mereka memakai pakaian lawat untuk laki-laki yang terbuat dari kain sarung, sedangkan untuk perempuan memakai kain sarung yang dikaitkan sampai dada.
Hutan bagi suku kubu adalah segalanya. Ia tidak hanya sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai wahana kehidupan sosial budaya mereka. Oleh karena itu, mereka mengembangkan berbagai pranata yang mengatur kelestarian hutan. Sebab hutan sangat erat kaitannya dengan jati diri mereka. Mereka mengidentikan diri dengan "orang rimba" atau "anak dalam". Oleh karena itu, jika ada anggota kelompoknya yang menyimpang dari ajaran-ajaran atau budaya nenek moyangnya, yang bersangkutan dianggap bukan sebagai "orang dusun", " orang kampung" atau " orang terang" dan karenanya harus kelua dari hutan.
Dalam mempertahan kan hidupnya mereka memanfaat kan apa yang tersedia di hutan, seperti meramu, memburu, dan membuka ladang dengan sistem berpindah-pindah.
Jenis-jenis mata pencarian masyarakat suku kubu :
a. Meramu
Meramu adalah mencari dan mengumpulkan hasil hutan, seperti: getah melabui, getah jelutung, getah damar, getah jernang, dan rotan. Mereka menyebut kegiatan ini berkinang atau berimbo. Caranya dengan beranjau, yaitu berjalan-jalan atau melakukan pengembaraan. Menemukan sesuatu yang dicari, apakan itu getah melabui,getah jelutung, dan atau rotan adalah sesuatu yang sangat erat kaitannya dengan tuah (keberuntungan). Hal ini disebabkan banyaknya jenis pohon, segingga seringkali menutupi pohon yang dicari (tidak terlihat). Relatif sulit dan atau mudahnya menemukannya itulah yang kemudian membuah kan adanya semacam kepercayaan bahwa pohon-pohon tersebut mempunyai kekuatan gaib.
Berkinang atau berimbo biasanya dilakukan secara berkelompok dan biasanya dilakukan oleh laki-laki. Apabila didalam hutan ada yang terpisah atau tertinggal , maka orang yang ada didepan akan memberi tanda dengan menancapkan sebatang kayu yang pada bagian atasnya dibelah dan diselipkan ranting. Cara yang mereka lakukan dalam mengambil atau mengumpulkan berbagai macam getah tidak jauh berbeda dengan pengumpulan getah karet, yaitu ditoreh sedemikian rupa sehingga getahnya keluar dan ditampung pada suatu tempat biasanya tempurung kepala). Sedangkan, cara mereka mengambil rotan adalah dengan menariknya. Dalam hal ini batang rotan yang telah dipotong pangkalnya ditarik melalui cabang pepohonan. Ini dimaksud agar ruas dan cabang-cabang kecilnya tertinggal atau jatuh karena tergesek cabang pepohonan, sehingga tidak banyak tenaga yang harus dikeluarkan pada saat membersihkannya.
b. Berburu
Senjata yang mereka gunakan dalam berburu adalah tombak. Ada dua jenis tombak yang mereka miliki. Pertama, tombak yang panjang nya kurang lebih setinggi orang dewasa dan bagian mata tombaknya berberangko(diberi sarung). Tombak jenis ini oleh mereka disebut kujur berongsongsong. Cara menggunakan adalah dengan memegang bagian tengahnya, kemudian dilemperkan (dengan satu tangan) ke sasaran. Kedua, tombaknya yang panjangnya hampir mencapai 3 meter. Di ujung tombak ini ada semacam pisau yang runcing yang kedua sisinya tajam ( bentuknya lebih lebar dan lebih pendek daripada tombak jenis pertama). Cara menggunakan nya addalah tangankanan memegang pangkalnya, kemudian tangan kiri menopangnya, baru dilemparkan kearah sasaran (arahnya selalukearah kiri). Kedua jenis tombak tersebut matanya terbuat dari logam (besi) dan batangnya terbuat dari kayu tepis. Kayu ini disamping berserat, tetapi juga keras dan lurus, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai batang tombak. Tombak biasanya digunakan untuk berburu baby hutan, kera, rusa, dan kijang. Untuk berburu sebagai binatang tersebut biasannya mereka pergi kedaerah-daerahsumberair, karena kawanan binatang biasanya berdatangan kesana untuk suban (minum). Selain tombak mereka juga menggunakan batang pohonyang berukuran sedang dan berat (garis tengahnya kurang lebih 30 cm ), khususnya untuk menangkap gajah.
c. Menangkap ikan
Kegiatan lainnya yang ada kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup adalah menangkap berbagai jenis ikan, termasuk udang dan ketam disungai, dengan peralatamn pancing, jala, tombak, perangkap ikan (kubu-kubu), dan pagar-pagar ikan. Terkadang mereka nubo yaitu menggunakanracun dari akar-akar nubo. Caranya akar-akar tersebut dimasukkan ke sungai, maka ikan akan mabuk dan terapung. Dengan demikian,tinggal mengambil dan memasukkan ke dalam sebuah wadah yang disebut dukung atau ambung.
d. Berladang
Sistem perladangan yang diterapkan oleh orang kubu adalah berpindah-pindah. Ada 3 faktor yang menyebabkan mereka melakukan perpindahan , yaitu: pergantian musim, semakin langkanya binatang buruan dan hasil sumber hutan lainnya , dan semakin tidak suburnya tanah garapan. Selain itu, kematian juga merupakan faktor yang pada gilirannya membuat mereka berpindah tempat. Hal ini yang erat dengan kepercayaan bahwa kematian adalah sesuatu yang dapat menimbulkan kesialan bagi kelompoknya. Untuk menghidari hal itu, maka mereka melakukan perpindahan. Dan perpindahan yang disebabkan oleh adanya kematian disebut melangun.
Berladang adalah suatu proses. Sebagai suatu proses maka mesti dilakukan secara bertahap dan berkesinambunggan. Ada empat tahap yang mereka lalui dalam penggarapan sebuah ladang. Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini meliputi penebasan pepohonan kecil,semak belukar, dan mengumpulkan tebasan ketengah areal yang akan dijadikan sebagai ladang. Kemudian, membiarkannya selama kurang lebih dua minggu (14 hari) agar tebasan menjadi kering. Tahap pertama ini sering disebut sebagai menebas. Tahap kedua adalah penebangan pepohonan. Peralatan yang digunakan hanya berupa parang dan beliung. Jika pohon yang akan ditebang relatif besar, maka penebangan dilakukan pada bagian atas pohon dengan yang lingkarannya relatif lebih kecil ketimbang bagian bawah pohon.caranya adalah dengan mendirikan semacam panggung, sehingga mudah melakukannya. Tahap ketiga adalah penanaman bibit, sistem yang digunakan adalah tugal, dengan cara dua atau tiga orang laki-laki memegang sebatang kayu kecil yang kira-kira panjang nya 1,5 meter yang salah satu ujung nya runcing dengan tongkat itu mereka bergerak kedepan, membuat lubang-lubang yang dangkal. Sementara dengan jumlah yang sama, perempuan mengikutunya sambil menebarkan bibit. Tahap keempat dilakukan secara menuai. Tahap ini dilakukan setelah padi menguning ( kurang lebih setelah berumur lima bulan ). Caranya , padi yang telah menguning itu dipotong gagangnya dengan alat yang disebut tuai (ani-ani). Pekerjaan ini dilakukan oleh kaum perempuan. Sebelum disimpan dalam lubung, padi tersebut dikeringkan (dijemur) agar bisa tahan lama (pepeng).
Proses perkawinan suku kubu :
1. Perkenalan
Perkawinan suku masyarakat kubu juga didahului oleh pertemuan antara dua remaja yang berlainan jenis. Pertemuan yang kemudian membuat mereka saling kenal dan saling tertarik ini bisa terjadi diladang, syngai, hutan, atau dipesta perkawinan. Jika dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat maka pihak orangg tua akan memberitahukan pada tetua tengani (orang-orang tua yang berpengalaman jika mereka sepakat, maka peminangan dapat dilakukan.
2. Peminangan dan pertunangan
Peminanangan pada dasarnya adalah suatu kegiatan untuk membicarakan kemungkinan adanya suatu perkawinan. Kegiatan ini suku disebut sebagai "moro". Untuk itu ayah sang pemuda menemui ayah sang gadis untuk memastikan apakah anak laki-lakinya yang dapat ditunangkan dengan anag gadisnya. Jika dalam pembicaraan itu ke dua nya sepakat, maka mereka menemui tetua tegani terdekat. Kemudian, mereka menentukan kapan pertunangan dilakukan. Maka pihak laki-laki datang kerumah pihak keluaga perempuan dengan membawa bawaan yang terdiri atas, pakaian perempuan seperti, sirih pinang selengkapnya, dan selemak-selemak (beras dan lauk pauk). Dengan dditerimanya bawaan tersebut berarti sepasang remaja yang berlainan jenis telah bertunangkan menurut adat mereka. Ada beberapa alasan yang mendasari mengapa masa pertunangan mereka berlangsung dalam waktu relatif lama, yaitu umur dan kesiapan pihak keluarga laki-laki untuk memenuhi persyaratan upacara perkawinan yaitu mas kawin yang berupa kain panjang atau sarung sejumlah 140 buah, selemak manis bahan makanan yang berupa ubi dan beras, lauk pauk yang berupa daging binatang buruan, dan yang lain yang mesti diserah kan.
3. Upacara perkawinan
Sebelum upacara perkawinan (akad nikah) dilaksanakan pihak keluarga laki-laki menyiapakan dan menyerahkan semua persyaratan yang diminta oleh pihak keluarga perempuan. Persyaratan itu tidak hanya mas kawin dan selemak manis, tapi masih banyak yang lainnya yaitu seekor ayam burago pikatan (ayamyang digunakan untuk memburu ayam hutan), seekor anjing yang mau ( anjing yang pandai mengiring dan atau menangkap biayawak ,baby hutan, dan sepotong kain yang bagus. Dalam persyaratan ini dipenuhi, maka perkawinan bisa dilaksanakan akan tetapi, jika tidak bisa dipenuhi maka perkawinan ditanguhkan atau dibatal kan.
Dan system perkawinan masyarakat kubu ini, juga dicermati mengandung nilai-nilai yang tidak hanya dapat dijadikan sebagai acuan bagi keluarga baru dalam menjalani kehidupan bersamanya, tetapi juga dalam masyarakat umum.
DAFTAR PUSTAKA :
- Muchlas, Munawir. 1975, SedikitTentangKehidupanSukuAnakDalam (Orang Kubu) di Provinsi Jambi, KanwilDepsosProvinsi Jambi, Jambi.
- Soetomo, Muntholib, 1995, Orang Rimbo :KajianStruktural-FungsionalMasyarakatTerasing Di MakekalProvinsi Jambi, UniversitasPadjajaran, Bandung.
- http://arfaangel.blogspot.com/2008/07/asal-usul-dan-sejarah-suku-anak-dalam.html
- http://jambicrew.blogspot.com