KEMERDEKAAN AUSTRALIA

Mabrika Azzahra MZ


Australia merupakan negara perbatasan Indonesia bagian selatan.benua Australia merupakan benua yang terkecil di dunia meskipun demikian benua Australia menjadi negara yang kaya akan flora dan fauna yang jarang untuk ditemukan di negara lain. Inggris adalah bangsa pertama yang mendirikan dan membangun koloni koloni di Australia dan struktur masyarakat di koloni tersebut terdiri dari narapidana, orang-orang bebas ,pemerintah Australia yang mewakili Inggris.Tahun 1770, Inggris yang diwakili Kapten James Cook mengklaim Australia bagian timur sebagai daerah koloni Inggris dan riwayat Australia sebagai daerah bawahan Inggris.pemerintah Inggris juga membantu imigrasi ke Australia dengan maksud membangun koloni-koloni nya di benua itu sambil mengurangi kepadatan penduduk serta masalah-masalah sosial di Inggris akibat pertambahan penduduk yang amat besar serta akses revolusi industri.

Pada tahun 1786 inggris membuat koloni yang disebut New South Walse.alasan pembentukan koloni inggris di Australia adalah sebagai tempat pembuangan narapidana. Yang kedua meningkatnya perdagangan Inggris dengan dunia timur atau Cina sehingga Inggris membutuhkan tempat pemasokan untuk kapal-kapal dagangnya.ketika Inggris sampai di Australia Inggris sudah mengklaim Australia menjadi daerah kekuasaannya.hingga tahun 1829 seluruh wilayah Australia sudah di kuasai oleh Inggris. 

 Alasan lainnya dari pembentukan koloni di Australia adalah sebagai tempat mengasingkan para tahanan ke Australia untuk mengatasi problem tidak cukupnya kapasitas penjara yang ada di Inggris. Tahun 1788, rombongan pertama tahanan yang berasal dari Inggris tiba di pantai Australia.Seiring berjalannya waktu, semakin banyak orang Inggris yang mendiami daerah Australia di mana mereka yang menetap di sana bukan hanya tahanan & aparat, tapi juga orang-orang bebas yang ingin memulai kehidupan baru & menambang emas di Australia.

Dengan dikeluarkannya undang-undang tahun 1842,untuk pertama kalinya koloni New South Wales mendapatkan pemerintahan dengan sistem perwakilan rakyat.sistem pemerintahan ini berlangsung sampai tahun 1850.

Pada tahun 1850,pemerintahan Inggris mengeluarkan undang-undang Australian Colonies Government Act.

Undang-undang ini berisi:

  1. Victoria dipisahkan dari New South Wales.
  2. Semua koloni di Australia kecuali Australia Barat berhak membentuk Lesgislative Council seperti di New South Wales
  3. Tiap koloni berhak menyusun system pemerintahan sesuai dengan kemauan masing-masing, kemudian menyampaikannya kepada parlemen inggris dan diundangkan.

Nilai positif undang undang Australian Government Act bagi masyarakat Australia:

  1. Pemerintahan Inggris sudah siap menyerahkan kepada setiap koloni hak untuk menyusun pemerintahan yang disukainya dan pemerintahan Inggris tinggal menyetujuinya.
  2. Pemerintahan inggris memberi hak menyusun pemerintahan sendiri kepada setiap koloni secara terpisah sehingga masing masing koloni dapat mengatur dirinya sendiri.[2]

Terdapat nilai negatif juga dari undang-undang Australian Government Act ini,yakni adalah terdapat banyak peluang untuk timbulnya perpecahan diantara koloni-koloni karena diberikannya hak untuk membuat pemerintahan sendiri.

Pembentukan negara Federal

Setelah terbentuknya koloni-koloni muncullah ide untuk membentuk negara federal.munculnya ide ini bertujuan agar koloni-koloni ini memiliki badan pemerintahan yang dapat membuat kebijakan yang bisa mengikat seluruh koloni supaya terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan.contohnya seperti jalur transportasi antar koloni dan pencegahan masuknya imigran asing.dan alasan lainnya Semakin banyaknya imigran inggris yang datang dan menetap di Australia sehingga tergesernya penduduk asli Australia,sehingga imigran yang semakin banyak ini juga semakin melonjak dan menuntut banyak hal yang seharusnya tidak ada haknya. Dan hal ini menyebabkan terjadinya konflik akhirnya pimpinan Inggris menginginkan dibentuknya negara federal.

Ada seorang negarawan bernama Henry Parkes,pada tahun 1880 disaat diselenggarakannya Intercolonial Conference ia menyarankan sebuah pembentukan Federal Concil yang mana bertujuan untuk menangani semua masalah yang terjadi untuk semua koloni dalam kehidupannya sehari hari dan juga untuk memikirkan penyatuan semua koloni.ide Parkes ini menimbulkan pengaruh yang cukup besar.pada saat adanya ide dibentuknya negara federal ini terdapat penduduk yang menerima dan adapula yang tidak setuju penduduk ini berfikir bahwa pembentukan negara federal hanya menguntungkan untuk koloni yang memiliki jumlah kependudukan rendah,juga adanya kekhawatiran pemerintahan federal ini tidak akan bisa berjalan sebagaimana seharusnya karena adanya benturan kepentingan antar koloni.walaupun terdapat penolakan pembuatan negara federal pembentukannya tetap terlaksanakan juga.

Pada tahun 1885 pemerintah Inggris mengeluarkan satu undang-undang yang mengizinkan keenam koloni di Australia berserta New Zealand dan Fiji membentuk Federal Council Of Australia.tiap koloni diharapkan mengirimkan dua orang wakil dari masing masing koloni.saat diadakannya konfensi Federal pertama banyak pertentangan dan perselisihan antar kelompok sehingga masalah Federasi di abaikan.karena kegagal pembentukan Federasi adanya ikut campur parlemen rakyat menyebabkan terbentuknya liga federal. Yangmana liga federal ini konferensi besar tanpa meminta perhatian para politis.gerakan rakyat ini didukung oleh Australian nativies assosiatoin yaitu organisasi orang asli dilahirkan di Australia.lalu politis tertarik dengan menampilkan gerakan Federal dan diselenggarakannya konvensi kedua pada tahun 1797-1798.kovensi memutuskan system pemerintahan yangmana di pemerintahan itu Federal memegang kekuasaan untuk hal-hal tertentu,seperti pertahanan,bea dan cukai,hubungan luar negeri,perdagangan luar negeri,pos dan telegraf,imigrasi dan pelayaran. Di konfensi ini juga menetapkan nama federasi yang akan dibentuk itu adalah Commonwealth Of Australia.

Langkah selanjutnya diadakannya referendum untuk meminta persetujuan pendapat rakyat.hasil memorandum ini tidak di dukung oleh pihak New South Wales karena menuntut ibukota koloni harus di Sydney.sehingga untuk memecahkan masalah ini diadakannya lagi refarandum kedua.pada tahun 1900 pemerintahan Inggris menyetujui pembentukan federasi dengan mengeluarkan undang undang Australian Commenwealth Act.akhirnya pada tanggal 1 Januari 1901,secara resmi The Commonweatlh Of Australian(Negara persemakmuran) di resmikan.[3]

Akhirnya gerakan persatuan di Australia berhasil setelah 50 tahun lamanya terpecah-pecah. walaupun Australia berstatus sebagai persemakmuran yang berarti Australia mengakui Ratu Inggris sebagai kepala negaranya, adalah hal yang tidak tepat untuk mengatakan Australia masih dijajah oleh Inggris karena sekarang Australia memiliki kebebasan & kemandirian mutlak untuk menentukan kebijakan negaranya sendiri. Australia memang masih mengakui Ratu Inggris yang diwakili oleh gubernur jenderal sebagai kepala negaranya.Namun dalam pemeritahannya, peran gubernur jenderal dalam aktivitas pemerintahan Australia lebih bersifat simbolik & tidak signifikan.Karena mayoritas rakyat Australia merupakan keturunan dari imigran Inggris, mereka menganggap Inggris sebagai negara leluhurnya sehingga mereka tidak keberatan untuk tetap mengakui Ratu Inggris sebagai kepala negaranya. Untuk alasan yang kurang lebih serupa, Australia mempertahankan motif Union Jack pada bendera nasionalnya.


KESIMPULAN

Pada tahun 1931 Inggris memberikan kejelasan kepada status-status internasional yang dimiliki negara persemakmuran berdasarkan dokumen resmi yang diberikan Inggris daerah-daerah bawahan Inggris yang berstatus sebagai negara persemakmuran dianggap statusnya setara dengan negara merdeka dan berdaulat yang berarti negara persemakmuran memiliki kebebasan penuh dalam mengelola kebijakan dalam dan luar negerinya.Yang peresmian ini dikenal dengan "statuta Westminster”.khusus untuk Australia yang mana baru pada tahun 1942 Australia baru menjalankan statuta tersebut.tidak semua rakyat Australia menginginkan sistem negara federasi persemakmuran mereka menginginkan Australia menjadi republik yang mana Australia tidak lagi mengakui ratu Inggris sebagai kepala negaranya harapan ini untuk Australia menjadi republik sehingga diselenggarakannya referendum pada tanggal 6 November 1999 namun referendum tersebut gagal dan dimenangkan oleh golongan yang lebih mendukung negara federasi persemakmuran daripada negara republik sehingga sampai sekarang status Australia sebagai persemakmuran yang mandiri tidak berubah hingga sekarang. hingga sekarang Australia masih mengakui ratu Inggris yang diwakilkan dengan gubernur jenderal sebagai kepala negaranya,namun dalam praktiknya peran gubernur jenderal dalam aktivitas pemerintahan Australia hanya bersifat simbolik dan tidak signifikan karena mayoritas rakyat Australia merupakan keturunan dari imigran Inggris mereka menganggap Inggris sebagai negara leluhurnya sehingga mereka tidak keberatan untuk mengakui ratu Inggris sebagai kepala negaranya.

 


[1] Sumatie, S. Pd, M. Pd. Sejarah Australia and Oceania. Jurnal Sejarah. Hal 24-39, Maret 2015.

2 Sejarah Berdirinya Negara Persemakmuran Australia. www.re-tawon.com. Diakses pada 26 November 2020 13.45

3 Asril, M. Pd. Sejarah Australia dan Oceania. FKIP Universitas Riau. Pekanbaru. Hal 35-43.


DAFTAR PUSTAKA

Asril, M. Pd. Sejarah Australia dan Oceania. FKIP Universitas Riau. Pekanbaru

Republik Eusosialis Tawon.2015.Sejarah Berdirinya Negara Persemakmuran Australia. https://www.re-tawon.com/2015/02/sejarah-berdirinya-negara-persemakmuran.html diakses pada 26 November 2020 13.45

Sumatie, S. Pd, M. Pd. Sejarah Australia and Oceania. Jurnal Sejarah. Hal 24-39. Palangka Raya, Maret 2015.


No comments:

Post a Comment