DEVI ANGGRAEINI / SI V
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang secara resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945, melalui ratifikasi piagam 5 negara anggota tetap dewan keamanan PBB yakni Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat. Organisasi internasional PBB didirikan sebagai organisasi internasional yang berwujud perserikatan negara-negara di dunia yang dianggap sebagai organisasi yang menggantikan posisi organisasi sebelumnya yakni Liga Bangsa Bangsa (LBB). LBB dianggap telah gagal sebagai organisasi internasional dalam mencegah terjadinya Perang Dunia kedua, sehingga untuk mencegah kemungkinan terjadinya Perang Dunia ketiga yang tentu saja tidak diinginkan oleh seluruh masyarakat negara di dunia ini kemudian dibentuklah organisasi PBB tersebut.
PBB diharapkan dapat menggantikan LBB dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan internasional. Namun di sisi lain organisasi internasional PBB juga mendapatkan beberapa kritikan yang menganggap PBB sebagai sebuah organisasi internasional yang berupaya untuk membentuk sebuah pemerintahan yang mengatur seluruh dunia, terlihat dari negara-negara anggota tetap dewan keamanannya yang beranggotakan negara-negara yang besar dan kuat yang cenderung memiliki power terbesar di dunia pada saat itu.[1]
Berdirinya organisasi Internasional PBB sangat dekat dengan tanggal merdekanya bangsa Indonesia yang terpaut hanya beberapa bulan dari negara Indonesia yakni yang merdeka pada 17 Agustus 1945. Indonesia pada saat baru merdeka tentu saja membutuhkan pengakuan dari negara lain atas kemerdekaannya. Maka dari itu Indonesia harus melakukan aktualisasi diri terhadap dunia internasional dengan jalan bergabung dalam organisasi internasional seperti PBB yang pada masa itu menjadi organisasi internasional yang sangat berpengaruh di dunia Internasional.
Dengan bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan organisasi internasional PBB pada tanggal 28 September 1950 ini menunjukkan upaya bangsa Indonesia selain untuk aktualisasi diri ke dunia internasional yang tujuannya mendapatkan lebih banyak pengakuan atas kemerdekaan negara Indonesia, bergabungnya Indonesia dalam organisasi internasional PBB juga bertujuan agar dapat menjalin kerjasama dengan sesama negara anggota dalam segala bidang. Dengan kerjasama tersebut tentu saja diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan negara Indonesia itu sendiri serta dapat aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Namun bagaimana jika suatu negara justru mengambil kebijakan untuk keluar dari keanggotaan organisasi tersebut yang tentu saja dapat diperkirakan dampak negatifnya bagi negara itu sendiri, yakni dapat terkucilkannya negara tersebut dari dunia internasional. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh negara Indonesia pada tanggal 7 januari 1965 dengan dinyatakannya keputusan untuk keluar dari keanggotaan organisasi internasional PBB melalui pidato langsung dari presiden Soekarno dalam rapat umum Anti pangkalan Militer Asing di kalarta.[2]
Jika dianalisis berdasarkan kerangka berpikir penulis menganalisis pengambilan keputusan negara Indonesia pada saat itu berdasarkan persepsi tunggal dan keputusan tegas dari presiden Soekarno itu sendiri untuk keluar dari keanggotaan organisasi internasional PBB pada masa itu. Keputusan itu diambil berdasarkan pandangan serta sikap presiden Soekarno yang sudah berpandangan kurang baik terhadap organisasi internasional PBB. Terdapat faktor pertama yang menyebabkan presiden Soekarno mengambil kebijakan tersebut yakni terkait perselisihan negara Indonesia dengan negara Malaysia.
Perselisihan Indonesia dengan Malaysia ini sebenarnya sudah muncul sejak pendirian negara Malaysia sebagai negara federasi Inggris. Presiden Soekarno menganggapnya sebagai suatu ancaman bagi negara Indonesia di mana didirikannya negara Malaysia sebagai negara federasi Inggris tersebut dianggap sebagai salah satu langkah kolonialisme dan imperialisme barat. Bentuk konfrontasi terhadap Malaysia ini dimulai lewat rapat raksasa tanggal 3 Mei 1964 di Jakarta dimana Presiden Soekarno meneriakkan dua komando yakni pertama, pertinggi ketahanan revolusi. Kedua, bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sabah dan Serawak untuk menghancurkan Malaysia. Bahkan sebelumnya yakni pada 27 Juli 1963, Bung Karno telah menyerukan slogan 'Ganyang Malaysia'. Konfrontasi ini kemudian semakin memanas dengan rencana pengangkatan Malaysia sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan PBB, tentu saja hal tersebut menyebabkan presiden Soekarno murka dan pada tanggal 31 Desember 1946 mengeluarkan ancaman lewat pidatonya untuk keluar dari organisasi internasional PBB jika hal tersebut benar-benar terjadi dengan poin-poin pidato sebagai berikut:
· Agar para anggota PBB tidak mendukung masuknya malaysia kedalam PBB
· Agar anggota-anggota PBB lebih memilih tetap tinggalnya Indonesia dalam PBB dari pada mendukung masuknya malaysia kedalam Dewan keamanan PBB
· Memperingatkan PBB bahwa Indonesia bersungguh-sungguh akan melaksanakan Niatnya.
Namun kenyataannya kemudian rencana tersebut tetap saja direalisasikan oleh PBB walaupun secara tegas telah menerima ancaman dari presiden Soekarno. Faktor inilah yang kemudian menjadi faktor pertama penyebab negara Indonesia melalui presiden Soekarno menyatakan keluar dari keanggotaan organisasi internasional PBB.
Faktor selanjutnya tetap berdasarkan pandangan dari presiden Soekarno terhadap organisasi internasional PBB. PBB dipandang sebagai suatu organisasi internasional yang terlalu padat dengan kepentingan negara-negara Barat. Pada masa itu dunia sedang mengalami yang namanya perang dingin antara blok barat dengan blok timur. Dalam kondisi seperti ini seharusnya dengan hadirnya organisasi internasional PBB yang dianggap sebagai organisasi yang menggantikan organisasi internasional sebelumnya yakni LBB yang telah gagal dalam mencegah terjadinya perang dunia kedua, PBB seharusnya menjadi organisasi interasional yang dapat mewujudkan cita-citanya yakni memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan internasional.
Dalam hal ini seharusnya organisasi internasional PBB menjadi badan yang netral tidak berlatar belakang atau memihak pada salah satu blok yang sedang bersitegang dalam perang dingin, sehingga PBB dapat benar-benar mengakomodasi negara-negara anggotanya yang tentu saja memiliki ideologi dan sistem pemerintahan yang berbeda-beda satu sama lain. Namun pandangan presiden Soekarno terhadap PBB justru organisasi internsional PBB ini cenderung condong ke arah blok barat. Dimana terdapat dominasi negara-negara blok barat yakni Amerika Serikat dan sekutunya.
Beberapa fakta yang memperkuat pandangan Soekarno terhadap PBB tersebut yakni antara lain soal kedudukan markas PBB yang sejak tahun 1946 berada di Amerika Serikat yakni di New York bahkan hingga saat ini PBB masih tetap bermarkas di New York. Pandangan Soekarno terhadap hal ini adalah markas PBB seharusnya diletakkan di daerah yang netral dalam kondisi perang dingin seperti di masa itu. Namun dengan diletakkannya markas PBB tersebut di New York, Amerika serikat semakin menggambarkan kecondongan organisasi tersebut ke salah satu blok dalam kondisi perang dingin pada masa itu.
Fakta lainnya yang memperkuat asumsi Soekarno tersebut yakni tidak adanya pembagian yang adil di antara personal organisasi internasional PBB dalam lembaga-lembaganya, yakni antara lain sebagai contoh adalah bekas ketua UNICEF adalah seorang warga negara Amerika, kemudian ketua Dana Khusus adalah Amerika, selanjutnya badan Bantuan Teknik PBB diketuai oleh orang Inggris. Bahkan badan kesekretariatan selalu dipegang kepala staf yang berkebangsaan Amerika sehingga hasil kebijakan organisasi banyak mengakomodasi kepentingan Barat.
Fakta-fakta inilah yang kemudian membuat persepsi pesimis dari presiden Soekarno terhadap organisasi internasional PBB yang seharusnya menjadi sosok organisasi yang netral namun ternyata terdapat dominasi negara-negara barat yang sangat kuat dan berpengaruh. Persepsi yang dihasilkan kemudian, presiden Soekarno memandang organisasi internasional PBB sebagai salah satu organisasi internasional yang dibentuk berlandaskan paham kolonialisme dan imperialisme Eropa yang tentu saja sangat dibenci oleh presiden Soekarno sehingga hal ini juga menjadi faktor yang mendasari keputusan kebijakan Soekarno untuk keluar dari keanggotaan organisasi internasional PBB pada masa itu.[3]
Faktor yang ketiga adalah adanya persepsi dari Soekarno terhadap organisasi internasional PBB yang dipandang lemah dan tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya dalam mewujudkan tujuan organisasi tersebut yakni dalam hal menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh negara-negara anggotanya. Bahkan PBB cenderung hanya berfungsi sebagai media yang dijadikan arena beradu pendapat dan bersengketa antara negara-negara anggotanya yang bersengketa.
Terkait ketidakmampuan organisasi internasional PBB dalam menyelesaikan permasalahan negara anggotanya dalam hal ini salah satunya adalah permasalahan perselisihan antara Indonesia dengan Malaysia dan juga terkait masalah perjuangan Indonesia untuk mempertahankan Iria Barat. Terkait dengan faktor-faktor sebelumnya dalam hal konfrontasi Indonesia dengan Malaysia organisasi internasional PBB dianggap sangat lamban dan cenderung lebih berpihak pada Malaysia. Persepsi ini diperkuat dengan fakta bahwa negara Malaysia itu sendiri merupakan negara yang didirikan sebagai negara federasi Inggris yang letaknya sangat dekat dengan Indonesia. Hal ini yang dipandang sebagai ancaman oleh presiden Soekarno terhadap keamanan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Dalam hal ini Inggris sebagai salah satu anggota tetap dewan keamanan PBB tentu saja memiliki pengaruh yang kuat dalam pengambilan keputusan kebijakan PBB itu sendiri. Sehingga dalam menanggapi permasalahan Indonesia dengan Malaysia ini PBB cenderung condong dan memihak pada Malaysia dibawah pengaruh kuat Inggris. Terlihat dengan adanya rencana dan realisasi penetapan Malaysia sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan PBB walaupun pada waktu itu Indonesia melalui pidato presiden Soekarno telah memberikan ancaman serius untuk keluar dari keanggotaan PBB. Di sini terlihat jelas proses pengambilan kebijakan organisasi internasional PBB yang selalu cenderung mengutamakan dan berdasarkan kepentingan-kepentingan negara Barat terutama negara-negara anggota tetap dewan keamanan PBB itu sendiri.
Dalam kasus Irian Barat, PBB dianggap lamban dalam menanggapi permasalahan tersebut. Sejak tahun 1953 usaha melalui forum PBB dilakukan oleh Indonesia mengenai masalah Irian barat ini, setiap tahun selalu diusulkan untuk dibahas dalam Sidang Umum PBB namun sampai dengan Desember 1957 tak kunjung usaha berhasil disebabkan dalam pemungutan suara, pendukung Indonesia tidak mancapai 2/3 jumlah suara di Sidang Umum PBB. Sehingga permasalahan Irian Barat yang dialami Indonesia cenderung tidak diperhatikan bahkan untuk dibahas dalam sidang umum pun sedikit negara anggota PBB lainnya yang mendukungnya.[4]
Faktor-faktor tersebut merupakan jawaban dari penyebab kebijakan luar negeri Indonesia untuk keluar dari keanggotaan PBB pada masa pemerintahan Soekarno. Dalam faktor-faktor tersebut didasari oleh salah satu unit analisis utama pengambil keputusan yakni pemimpin negara itu sendiri dalam kasus ini adalah presiden Soekarno dengan pandangan dan persepsi terhadap kondisi dunia pada saat itu dan pengaruhnya terhadap keamanan dan keutuhan bangsa Indonesia sehingga menjadi dasar pengambilan keputusan kebijakan luar negeri Indonesia pada masa pemerintahannya.
Sedangkan berdasarkan asumsi realisme yakni self help dalam memandang tingkah laku bangsa Indonesia pada masa presiden Soekarno terlihat ketika presiden Soekarno tidak percaya lagi dan meragukan kemampuan organisasi Internasional PBB dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dunia serta membantu menyelesaikan masalah negara-negara anggotanya. Sehingga Indonesia memilih untuk keluar dari organisasi internasional PBB. Mungkin dengan keluarnya Indonesia dari PBB ini dinilai oleh negara lain akan berdampak negatif bagi Indonesia karena akan dapat mengurangi aktualisasi negara Indonesia dalam dunia internasional bahkan mungkin akan terkucilkan. Namun hal tersebut tidak selalu dapat dianggap benar karena terdapat upaya self help dari negara Indonesia itu sendiri.
Presiden Soekarno mendirikan Conefo (Konferensi Negara-Negara Kekuatan Baru) sebagai tandingan PBB yang tidak sedikit mendapat dukungan dari negara lain, serta Indonesia melalui presiden Soekarno juga sukses menyelenggarakan Ganefo (tandingan Olimpiade versi Conefo) yang diikuti 2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan, serta diliput sekitar 500 wartawan asing. Fakta tersebut menggambarkan upaya self help negara Indonesia dalam perjuangannya sendiri untuk mempertahankan aktualisasi dirinya di dunia internasional dan menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara yang masih disegani di dunia internasional walaupun sudah keluar dari keanggotaan organisasi internasional PBB.Dan akhirnya pernyataan resmi keluarnya pihak Indonesia dari PBB disampaikan melalui Surat Menteri Negeri, Dr. Subandrio, tertanggal 1 Januari 1965. [5]
DAFTAR PUSTAKA
[1] Eby Hara, Abubakar. 2011. Pengantar ANALISIS POLITIK LUAR NEGERI: Dari Realisme sampai Konstruktivisme. Bandung: NUANSA
[2] Setyohadi. 2003. Perjalanan Bangsa Indonesia Dari Masa ke Masa. Bogor : Rajawali Corporation
[3] H.Anwar Rosihan.2006.Sukarno, Tentara, PKI. Jakarta : Obor Indonesia
No comments:
Post a Comment