REVOLUSI HIJAU DI INDONESIA


Lisa rahmadania/pis
Revolusi  Hijau di Indonesia di mulai sejak berlakunya UU Agraria pada tahun 1870 yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial  Belanda, sehingga di Indonesia dapat dikembangkan berbagai jenis tanaman. Dalam perkembangan kemudian , pada masa Orde Baru, program Revolusi  Hijau digunakan  sebagai  salah satu cara untuk meningkatkan produksi  pangan di Indonesia, terutama produksi beras. Revolusi Hijau ini dilaksanakan sebagai secara sistematis, terprogram,  dan terus –menerus sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan Indonesia mampu meningkatkan swasembada pangan yaitu penghasil beras sehingga Presiden Soeharto mendapat penghargaan Nobel.
Usaha yang dilakukan pemerintah Orde Baru untuk meninggatkan swaembada pangan nasional yaitu,
  Program  Bimbingan Massal (Bimas) untuk meningkatkan produksi beras.
   Program Intensifikasi Massal (Inmas) yang merupakan kelanjutan Bimas.
    Program Intensifikasi Khusus (Insus) yang merupakan upaya peningkatan produksi per unit.
    Program Supra Intensifikasi Khusus (Supra Insus) yang dapat meningkatkan swasembada beras.
Program-program di atas dikembangkan melalui intensifikasi pertanian, yaitu upaya peningkatan produksi per unit dan eksensifikasi, yaitu upaya perluasan areal pertanian.
Revolusi Hijau di Indonesia diformulasikan dalam konsep Pancausaha Tani dan Saptausaha Tani.
Pancausaha Tani mamiliki langkah-langkah yaitu:
a. Pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau varietas unggul.
    Pempukukan yang teratur.
    Pengairan yang cukup.
    Pemberantasan hama secara intensif
    Teknik penanaman yang lebih teratur
Untuk meningkatkan produksi pangan d an produksi pertanian umumnya dilakuan dengan empat usaha pokok, yaitu sebagai berikut,
a.      Intensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan menerapkan panca usaha tani.
    Ekstensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan membuka lahan baru termasuk usaha penangkapan ikan dan penanaman rumput untuk makanan tenak.
    Diversifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan keanekaragaman     usaha tani.
    Rehabilitasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan pemuliha kemampuann daya produktivitas sumber daya pertanian yang sudah kritis.
Sedangkan Saptasauna Tani memiliki langkah-langkah serupa Pancausaha Tani ditambah pengolahan dan penjualan pascapanen.
Revolusi Hijau di Indonesia memiliki beberapa keuntungan dan kelemahan bagi masyarakat Indonesia yaitu,
a.      Keuntungan:
1)      Masalah pangan nasional teratasi.
2)      Menenal aneka jenis  tanaman.
3)      Ditemukan bibit unggul.
4)      Keseejahteraan petani makin baik.
5)      Pendapatan petani meningkat.
    Kelemahan:
1)      Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pengunaan pupuk buatan dan pestisida hijau secara berlebihan.
2)      Berkurangnya keanekaragaman genetika jenis tanaman tertentu.
3)      Kemampuan daya produksi tanah makin turun.
4)      Timbul urbanisasi.
5)      Pencemaran tanah.
Adapun usaha yang dilakukan pemerintah Orde Baru untuk membatasi kelemahan di atas adalah dengan cara,
1)      Membasmi serangga dan hama tanaman secara biologi.
2)      Menggunakan pupuk buatan, yaitu pupuk kandang dan pupuk hijau.
3)      Menerapkan sistem rotasi tanam, yaitu menanam tanaman secara bergantian.
Dampak Revolusi Hijau dan Industrialisi bagi Masyarakat Indonesia pada Masa Orde Baru
Kebijakan modernisasi pertanian di Indonesia pada masa Orde Baru, yang sering dikenal dengan sebutan Revolusi Hijau merupakan proses memodernisasikan pertanian gaya lama menjadi pertanian gaya modern dengan melakukan pengembangan bibit unggul jenis IR dari IRRI. Hal ini telah mengubah pola pertanian subsistensi menuju pertanian berbasis kapital dan komersial. Untuk mendukung komersial tersebut, dilakukan dengan cara pembangunan sistam ekonomi modern, pembangunan pabrik pupuk nasional, dan pendirian Koperasi Unit Desa (KUD). Pelaksanaan Revolusi Hijau dan industrialisasi di Indonesia memberikan dampak positif dan negatif yaitu,
a.      Dampak Positif
1)      Lapangan pekerjaan, khususnya pertanian lebih terbuka.
2)      Lahan pertanian menjadi luas.
3)      Pendapatan para petani mengalami peningkatan, tercapainya efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan pertanian.
4)      Peningkatan kualitas hasil pertanian.
5)      Peningkatan kualitas hasil produksi dan penjualan hasil pertanian.
    Dampak Negatif
1)      Munculnya  kesenjangan sosial antara petani kaya dan miskin akibat perbedaan ekonomi.
2)      Sistem kekerabatan pada masing-masing lapisan masyarakat mulai memudar.
3)      Masyarakat memiliki budaya industri yang berupa budaya konsumtif.
4)      Munculnya kesengajaan ekonomi yang nampak dari adanya kemiskinan, kemelaratan, tingkat kriminalitas yang tinggi, dan kenakalan remaja.
5)      Pencemaran lingkungan yang tinggi.
Daftar pustaka
alian, magdalian.soeyono,nana nurliana.suhartono,sudarini.2006.sejarah sma dan ma kelas XII program ipa.jakarta:
 mujtahid269.blogspot.com/2013/07/revolusi-hijau-di-indonesia.htmlerlangga

No comments:

Post a Comment