PELAKSANAAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA SETELAH PERISTIWA G-30 S/PKI 1965

AGUSNIYARNI/PIS

Pada masa orde lama ,Indonesia merasa terkucil dari ergaulan dunia ,terutama setelah Indonesia keluar dari keanggotaan PBB.Setelah pemerintahan inonesia dipegang oleh soeharto,Indonesia di menyatakan aktif lagi dalam keanggotaan PBB,Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada 28 september 1966 dan Indonesia masih saja menjadi anggota urutan PBB ke 60.Bahkan mentri luar negri Indonesia Adam Malik terpilih menjadi Ketua Majelis Umum  untuk masa persidangan tahun 1974.
Sementara itu hubungan antara Negara-negara di asia tenggara dikukuhkan dalam suatu bentuk organisasi yang bersifat regional .Para mentri luar negri yang berada di asia tenggara menyelenggarakan suatu konferensi dibangkok  pada tanggal 8 agustus 1967 yang hasil konfernsi tersebut dikenel dengan nama deklarasi Bangkok yang berisikan pernyataan tekat untuk bersama-sama memvangun asia tenggara yang tentram,man,damai,dan mkmur. Ats deklarasi Bangkok itualah berdirinya  Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau Association of south East Asia Tenggara((ASEAN).
Negara-negara anggota asean ykin bahwa Negara mereka akan stabil dan mampu menghadapi ekspansi komunis jika kehidupan rakyatnya makmur.Untuk mencapai taraf demikian  maka Sidang Mentri Luar Negri Asean yang diselenggarakan pada tanggal 27 november 1971sepakat mengeluarkan deklrasi kuala lumpur yang brisikan keinginn untuk menjadikan kawasan asia tenggara yang damai,bebes,dan netral.yang artinya asia tenggara tidak menginginkan wilayah geografisnya dijadikan sebagai ajang pertikaian.
A .Pemurnian politik luar negri Indonesia
Tugas dari politik luar negri Indonesia pada masa orde baru adalah mengoreksi semua penyelewengan pada masa orde lama .Berdasarkan pernyataan itu maka MPRS sbagai lembaga kenegaraan tertinggi telah menegaskan kembali landasan kebijakan politik luar negri Indonesia.
Landasan politik lur negri Indonesia pada masa Orde Baaru adalah sebagai berikut:
1.Ketetapan MPRS No,XII/MPRS/1966 tentang Penegasan kembali Landasan kebijakan Politik Luar Negri repoblk Indonesia.
2.Ketetapan MPRS No.XIII/MPRS/1966 tentang pembaruan Kebijakan Landasan Ekonomi ,Keuangan, dan Pembangunan.
3.Ketetapan MPRS No.XI/MPRS/1968 Tentang  Tugas Pokok Kabinet Pembangunan.
4.Ketetapan MPRS No. IV/MPR/1973 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara.
Politik konfrontasi yang pernah dilakukan indonesi tidak sesuai dengan dasar politik bebas dan aktif ,yaitu pancasila .Oleh karenaitu politik konfrontasi diakhiri dan diganti oleh politik bertetangga dan brsahabat baik dalam  hidup berdampingan secara damai yang saling menguntungkan .Indonesia juga berpegang teguh kepada ketetapan dan Nota Politik MPRS tahun 1966 dan 1968 tentang politik luar negri Indonesia yang berdasarkan Ideologi Pancasila.
B.Memelihara Keamanan Dan Stabilitas Asia Tenggara
Sesuai dengan politik indonsia bebas aktif indonsia tidak menghendaki adanya pakta militer atau pangkalan-pngkalan militr asing di asia tenggara ,yang aka nantinya menimbulkan  ketegangan dan konflik bersenjata  dari pada membawa perdamaian serta tidak sesuai dengan prinsip hidup berdampingan secara damai.Tetapi dalam masalah ini Indonesia cukup realistis untuk menerima alasan dari Negara-negara tetangganya .Untuk memperluas daerah netral diAsia tenggara  Indonesia dan india pada bulan april 1973 telah menyerukan dihapuskan nya  campur tangan negara-negara di Samudra hindia ,hilangnya permusuhan diantara negara negara besar akan memberikan keamanan di kawasan asia tenggara .
Dengan demikian perkembangan politik luar negri indonesia  setelah garakan 30 September 1965/PKI atau pada masa Orde Baru  diarahkan kepada politik luar negri indonesia bebas aktif yang dilaksanakan oleh pihak indonesia ber tujuan untuk memberikan keuntungan kepada bangsa indonesia sebab melalui politik ini indonesia dapat menjalin hubungan dengan semua negara di dunia.
 Daftar Pustaka:
Suyoto.2012.Sejarah Program studi IPS dan Bahasa Kelas XII.penerbit CV.Arya Duta,depok

No comments:

Post a Comment