IRKFA ZUHAYRIAH TANJUNG /PIS
Washington ,D.C.secara formal bernama Distrik Columbia dan umumnya disebut Washington "the Distric",atau D.C. saja adalah ibukota Amerika Serikat .Pada tanggal 16 Juli 1790,Kongres Amerika Serikat menyetujui pembentukan distrik khusus untuk digunakan sebagai ibukota nasional permanen sebagaimana yang diijinkan oeh kostitusi Amerika Serikat .Distrik ini bukan bagian dari negara bagian AS manapun dan seara langsung diawasi oleh pemerintah federal.