Riska Riani
Kabar Indonesia sudah merdeka ditandai
dengan Proklamasi oleh Soekarno dan Muhammad Hatta, pada 17 Agustus 1945, baru
sampai ke telinga pemuda di Pekanbaru, Riau, lima hari kemudian, 22 Agustus
1945. Kabar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu diterima melalui telegrafis
Pemuda PTT Pekanbaru, Basrul Jamal. Namun,
ia belum berani mengungkapkannya kepada pemuda lain karena situasi Pekanbaru
ketika itu masih dikuasai Jepang, negara
yang kalah perang. Dalam situasi yang tidak menentu tersebut dan tidak adanya kepastian tentang keberlangsungan
pemerintahana pasca Jepang kalah perang ini, terjadi selama lebih kurang
setengah bulan. Beberapa utusan sudah dikirim ke Bukittinggi, tetapi kepastian
yang diharapkan belum juga diperoleh.[[1]]
Dari pernyataan diatas kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 memberikan dampak dan berkah yang luar biasa bagi perkembangan negeri Melayu ini. Indonesia telah merdeka namun, situasi yang memaksakan mereka untuk tetap menunggu kabar dari beberapa utusan yang telah dikirim ke Bukittinggi. Hal ini dikarenakan Riau belum terlepas dari kekuasaan Jepang. Demikian juga sarana dan prasarana dalam penunjang yang menyampaikan kemerdekaan ke daera- daerah lain, seperti radio daerah maupun surat kabar.