SISTEM TANAM PAKSA


Khairin Nisa/pis
Berdasarkan Konvensi London tahun 1814, pemerintah Belanda berkuasa kembali atas wilayah Indonesia meskipun kondisi ekonomi negara Belanda masih sangat lemah karena kas keuangannya dalam keadaan kosong. Lemahnya perekonomian pemerintah Belanda pada saat itu disebabkan oleh banyaknya utang negara Belanda terhadap luar negeri dan besarnya pengeluaran biaya perang di Eropa maupun di beberapa daerah Indonesia.
Berbagai upaya pun telah dilakukan pemerintah Belanda untuk menutup kekosongan kas keuangan negara, satu di antaranya adalah dengan menerapkan aturan Tanam Paksa (Cultuurstelsel) di Indonesia. Istilah tanam paksa berasal dari Bahasa Belanda, yaitu Cultuurstelsel (sistem penanaman atau aturan tanam paksa). Pencetus ide tanam paksa dan sekaligus pelaksana aturan tanam paksa di Indonesia adalah Johannes Van Den Bosch yang kemudian diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
            Selama periode antara tahun 1816-1830,Pemerintah Hindia Belanda mengalami kesulitan keuangan. Di bawah Gubernur Jenderal Van de Bosch, Pemerintah Hindia Belanda berusaha menutupi kesulitan keuangan itu dengan memberlakukan Cultuur Stelsel (Tanam Paksa). Adapun peraturan Tanam Paksa tersebut adalah sebagai berikut:
a. setiap desa diharuskan menanam 1/5 daritanahnya dengan tanaman seperti kopi, gula,tembakau, dan nila.
b. hasil tanaman itu harus dijual pada pemerintahkolonial dengan harga yang telah ditentukan.
c. tanah garapan untuk tanaman ekspor dibebaskan dari pajak bumi. d. kegagalan panen akan         menjadi tanggung jawab pemerintah.
e. mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari/tahun di perkebunan milik pemerintah.Dengan ketentuan tersebut, sistem tanam paksa banyak mendatangkan keuntungan bagi Belanda. Halitu terlihat dari saldo keuntungan antara tahun 1832–1867 diperkirakan mencapai angka 967 juta Gulden. Sehingga kas negara segera terisi kembali, bahkan utang luar negeri Belanda dapat dilunasi dan sisanya dapat digunakan untukmodal usaha-usaha industri di Belanda.Akibat tanam paksa, timbullah reaksi rakyat Indonesia menentang pelaksanaan Sistem Tanam Paksa.
            Pada tahun1833, terjadilah huru-hara di perkebunan tebu di daerah pasuruan. Pada tahun 1848 terjadi pembakaran kebun tembakau seluas tujuh hektar di Jawa Tengah. Reaksi lain terhadap pelaksanaan Sistem Tanam Paksa juga muncul di negeri Belanda. Reaksiitu datang dari golongan humanis, yaitu orang orang yang menjunjung tinggi asas-asas etika dan perikemanusiaan, seperti Douwes Dekker (Multatuli) dalam bukunya Max Havelaar, secara terang terangan mengecam penyimpangan tanam paksadan penindasan terhadap rakyat yang dilakukan oleh pegawai Belanda dan penguasa setempat.
            Baron van Houvel sebagai pendeta melaporkan penderitaan rakyat Indonesia dalam sidang perkebunan di Negeri Belanda. Sejak saat itu banyak orang Belanda yang menentang tanam paksa, terutama anggota parlemen dari golongan liberal. Atas desakan parlemen, pemerintah Belanda menghapuskan sistem tanam paksa, dan sebagai gantinya dikeluarkanlah Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Gula pada tahun 1870.
Pelaksanaan Aturan Tanam Paksa
Pelaksanaan aturan tanam paksa sudah dimulai pada tahun 1830 dan mencapai puncak perkembangannya hingga tahun 1850, yaitu ditandai dengan hasil tanam paksa mampu mencapai jumlah tertinggi. Dengan demikian, keuntungan tinggi dapat diperoleh pemerintah Belanda dari pelaksanaan aturan tanam paksa.
Tekanan-tekanan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda terhadap rakyat Indonesia dalam upaya mencari keuntungan dari pelaksanaan aturan tanam paksa tersebut mulai menurun akibat adanya berbagai kritikan tajam terhadap pemerintah Belanda yang dipandang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Pada tahun 1860, sistem tanam paksa yang diberlakukan untuk menanam lada dihapuskan dan pada tahun 1865 menyusul dihapuskan untuk menanam nila dan teh. Berlanjut hingga tahun 1870, hampir semua jenis tanaman yang ditanam untuk tanam paksa dihapuskan, kecuali tanaman kopi. Akhirnya, pada tahun 1917, tanaman kopi yang diwajibkan untuk ditanam bagi rakyat di daerah Priangan juga dihapuskan.
Sejak VOC dibubarkan tahun 1799, daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya diambil alih oleh pemerintah kerajaan Belanda. Kebijakan 'Culture Stelsel' dilaksanakan untuk mengeruk kekayaan bumi Indonesia tanpa mau memperhatikan rakyat Indonesia dibawah pimpinan Van Den Bosch. Secara teoritis, peraturan yang ditetapkan dalam sistem tanam paksa tidak memberatkan. Akan tetapi dalam prakteknya, banyak sekali penyimpangan yang dilakukan dalam sistem ini. Penyimpangan pelaksanaan sistem tanam paksa sebagai berikut:
  1. Dalam perjanjian, tanah yang digunakan untuk 'cultur stelsel' adalah seperlima sawah, namun dalam prakteknya dijumpai lebih dari seperlima tanah, yaitu sepertiga dan bahkan setengah dari sawah milik pribumi.
  2. Tanah petani yang dipilih hanya tanah yang subur, sedangkan rakyat hanya mendapat tanah yang tidak subur.
  3. Tanah yang digunakan untuk penanaman tetap saja dikenakan pajak sehngga tidak sesuai dengan perjanjian.
  4. Kelebihan hasil tidak dikembalikan kepada rakyat atau pemilik tanah, tetapi dipaksa untuk dijual kepada pihak Belanda dengan harga yang sangat murah.
  5. Waktu untuk bekerja untuk tanaman yang dikehendaki pemerintah Belanda, jauh melebihi waktu yang telah ditentukan. Waktu yang ditentukan adalah 65 hari dalam setahun, namun dalam pelaksanaannya adalah 200 sampai 225 hari dalam setahun.
  6. Penduduk yang tidak memiliki tanah dipekerjakan di perkebunan Belanda, dengan waktu 3-6 bulan bahkan lebih.
  7. Tanaman pemerintah harus didahulukan baru kemudian menanam tanaman mereka sendiri. Kadang-kadang waktu untuk menanam, tanamannya sendiri itu tinggal sedikit sehingga hasilnya kurang maksimal.
  8. Kerusakan tanaman tetap ditanggung petani.

A. Penyimpangan sistem tanam paksa

             Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa banyak menyimpang dari ketentuan pokok dan cenderung mengadakan eksploitasi agraris yang semaksimal mungkin. Oleh karena itu, Sistem Tanam Paksa mengakibatkan penderitaan bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Adapun penderitaan bangsa Indonesia akibat pelaksanaan sistem Tanam Paksa diantaranya:
1.   Rakyat makin miskin karena sebagian tanah dan tenaganya harus disumbangkan secara cuma-cuma kepada Belanda.
2.  Sawah dan ladang menjadi terlantar karena kewajiban kerja paksa yang berkepanjangan mengakibatkan penghasilan menurun.
3.  Beban rakyat makin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panen, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, serta menanggung risiko apabila panen gagal.
4.    Akibat bermacam-macam beban, menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan.
5.  Bahaya kelaparan dan wabah penyakit timbul di mana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis. Bahaya kelaparan yang menimbulkan korban jiwa terjadi di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian itu telah mengakibatkan penurunan jumlah penduduk secara drastis. Di Demak jumlah penduduknya yang semula 336.000 jiwa turun sampai dengan 120.000 jiwa, di Grobogan dari 89.500 turun sampai dengan 9.000 jiwa. Demikian pula yang terjadi di daerah-daerah lain, penyakit busung lapar (hongerudeem) merajalela.
          Pelaksanaan sistem tanam Paksa menyebabkan bangsa Indonesia menderita, sehingga muncul reaksi berupa perlawanan. Pada sisi yg lain, orang-orang Belanda sendiri juga banyak yang menentangnya. Sistem tanam paksa ditentang, baik secara perseorangan maupun melalui
parlemen di Negeri Belanda.



B. Tokoh-tokoh penentang tanam paksa

            Golongan yang menentang tanam paksa di Indonesia sendiri terdiri atas golongan bawah yang merasa iba mendengar keadaan petani yang menderita akibat tanam paksa. Mereka menghendaki agar tanam paksa dihapuskan berdasarkan peri kemanusiaan. Kebanyakan dari mereka diilhami oleh ajaran agama. Sementara itu dari golongan menengah yang terdiri dari pengusaha dan pedagang swasta yang menghendaki agar perekonomian tidak saja dikuasai oleh pemerintah namun bebas kepada penanam modal. Tokoh Belanda yang menentang pelaksanaan Sistem tanam paksa di Indonesia, antara lain sebagai berikut.


1. Eduard Douwes Dekker (1820–1887)
             Eduard Douwes Dekker atau Multatuli sebelumnya adalah seorang residen di Lebak, (Serang, Jawa Barat). Ia sangat sedih menyaksikan betapa buruknya nasib bangsa Indonesia akibat sistem tanam paksa dan berusaha membelanya. Ia mengarang sebuah buku yang berjudul Max Havelaar (lelang kopi perdagangan Belanda) dan terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia melukiskan penderitaan rakyat di Indonesia akibat pelaksanaan sistem tanam paksa. Selain itu, ia juga mencela pemerintah Hindia-Belanda atas segala kebijakannya di Indonesia. Eduard Douwes Dekker mendapat dukungan dari kaum liberal yang menghendaki kebebasan. Akibatnya, banyak orang Belanda yang mendukung penghapusan Sistem Tanam Paksa.

2. Baron van Hoevell (1812–1870)
             Selama tinggal di Indonesia, Baron van Hoevell menyaksikan penderitaan bangsa Indonesia akibat sistem tanam paksa. Baron van Hoevell bersama Fransen van de Putte menentang sistem tanam paksa. Kedua tokoh itu juga berjuang keras menghapuskan sistem tanam paksa melalui parlemen Belanda.


3. Fransen van der Putte (1822-1902)
             Fransen van der putte yang menulis 'Suiker Contracten' sebagai bentuk protes terhadap kegiatan tanam paksa.


4. Golongan Pengusaha

             Golongan pengusaha menghendaki kebebasan berusaha, dengan alasan bahwa sistem tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal. Akibat reaksi dari orang-orang Belanda yang didukung oleh kaum liberal mulai tahun 1865 sistem tanam paksa dihapuskan. Penghapusan sistem tanam paksa diawali dengan penghapusan kewajiban penanaman nila, teh, kayu manis (1965), tembakau (1866), tanaman tebu (1884) dan tanaman kopi (1916). Hasil dari perdebatan di parlemen Belanda adalah dihapuskannya cultuur stelsel secara bertahap mulai tanaman yang paling tidak laku sampai dengan tanaman yang laku keras di pasaran Eropa. Secara berangsur-angsur penghapusan cultuurstelsel adalah sebagai berikut.
  • Pada tahun 1860, penghapusan tanam paksa lada.
  • Pada tahun 1865, penghapusan tanam paksa untuk the dan nila.
  • Pada tahun 1870, hampir semua jenis tanam paksa telah dihapuskan.

              Karena banyaknya protes dan reaksi atas pelaksanaan sistem tanam paksa yang tidak berperikemanusiaan tidak hanya di negara Indonesia namun di negeri Belanda, maka sistem tanam paksa dihapuskan dan digantikan oleh politik liberal kolonial.

C. Dampak tanam paksa

1. Bagi Belanda
  1. Meningkatnya hasil tanaman ekspor dari negeri jajahan dan dijual Belanda di pasaran Eropa.
  2. Perusahaan pelayaran Belanda yang semula hampir mengalami kerugian, tetapi pada masa tanam paksa mendapatkan keuntungan.
  3. Belanda mendapatan keuntungan yang besar, keuntungantanam paksa pertama kali pada tahun 1834 sebesar 3 juta gulden, pada tahun berikutnya rata-rata sekitar 12 sampai 18 juta gulden.
  4. Kas belanda yang semula kosong dapat dipenuhi.
  5. Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja.
  6. Belanda tidak mengalami kesulitan keuangan lagi dan mampu melunasi utang-utang Indonesia.
  7. Menjadikan Amsterdam sebagai pusat perdagangan hasil tanaman tropis.

2. Bagi Indonesia
  1. Kemiskinan dan penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan.
  2. Beban pajak yang berat.
  3. Pertanian, khusunya padi banyak mengalami kegagalan panen.
  4. Kelaparan dan kematian terjadi di mana-mana.
  5. Pemaksaan bekerja sewenang-wenang kepada penduduk pribumi.
  6. Jumlah penduduk Indonesia menurun.
  7. Segi positifnya, rakyat Indonesia mengenal teknik menanam jenis-jenis tanaman baru.
  8. Rakyat Indonesia mulai mengenal tanaman dagang yang laku dipasaran ekspor Eropa.
  9. Memperkenalkan teknoligo multicrops dalam pertanian.


D. Pengaruh sistem tanam paksa di masyarakat

1. Bidang Sosial
  1. Dalam bidang pertanian, khususnya dalam struktur agraris tidak mengakibatkan adanya perbedaan antara majikan dan petani kecil penggarap sebagai budak, melainkan terjadinya homogenitas sosial dan ekonomi yang berprinsip pada pemerataan dalam pembagian tanah. (Sartono, 1987: 321).
  2. Ikatan antara penduduk dan desanya semakin kuat hal ini malahan menghambat perkembangan desa itu sendiri.Penduduk lebih senang tinggal di desanya, mengakibatkan terjadinya keterbelakangan dan kurangnya wawasan untuk perkembangan kehidupan penduduknya.
  3. Tanam paksa secara tidak sengaja juga membantu kemajuan bagi bangsa Indonesia, dalam hal mempersiapkan modernisasi dan membuka jalan bagi perusahaan-perusahaan partikelir bagi bangsa Indonesia sendiri.
  4. Peranan bahasa melayu dan bahasa daerah dikalangan penguasa.

2. Bidang Ekonomi
  1. Dengan adanya tanam paksa tersebut menyebabkan pekerja mengenal sistem upah yang sebelumnya tidak dikenal oleh penduduk, mereka lebih mengutamakan sistem kerjasama dan gotongroyong terutama tampak di kota-kota pelabuhan maupun di pabrik-pabrik gula.
  2. Dalam pelaksanaan tanam paksa, penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa. Dengan demikian hasil produksi tanaman eksport bertambah,mengakibatkan perkebunan-perkebunan swasta tergiur untuk ikut menguasai pertanian di Indonesia di kemudian hari.(Burger, 1977: 18).

          Akibat lain dari adanya tanam paksa ini adalah timbulnya "kerja rodi" yaitu suatu kerja paksa bagi penduduk tanpa diberi upah yang layak, menyebabkan bertambahnya kesengsaraan bagi pekerja. Kerja rodi oleh pemerintah kolonial berupa pembangunan-pembangunan seperti; jalan-jalan raya, jembatan, waduk, rumah-rumah pesanggrahan untuk pegawai pemerintah kolonial, dan benteng-benteng untuk tentara kolonial.
DAFTAR PUSTAKA
Iwan Setiawan, Wawasan Sosial 1: ilmu pengetahuan sosial untuk Sekolah Menengah
Pertama/MadrasahTsanawiyah, Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan
Nasional, 2008.
http://buihkata.blogspot.com/2012/10/sejarah-sistem-tanam-paksa.html

SUMPAH PEMUDA 1928


Khairin Nisa/pis

Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.

a. Kelahiran Sumpah Pemuda
Sejak dirintisnya organisasi yang bersifat nasional Budi Utomo, pemuda juga tergugah untuk membentuk organisasi-oganisasi yang memperjuangakan nasib bangsanya. Semula di Indonesia terdapat macam-macam organisasi pemuda yang pada awal kemunculannya dapat dibedakan menjadi tiga macam:

1) Bersifat kedaerahan
Tumbuhnya organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan ditandai dengan berdirinya organisasi Tri Koro Dharmo. Organisasi ini berdiri pada tanggal 7 Maret 1915 di Jakarta. Pendirinya seorang mahasiswa kedokteran bernama Satiman Wiryosanjoyo, Kadarman, Sunardi, dan beberapa pemuda lainnya. Pada tahun 1918 namanya diubah menjadi Jong Java. Kemudian disusul berdirinya organisasi-organisasi pemuda yang lain yang bersifat kedaerahan. Antara lain Jong Sumantra Bond, Jong Selebes, Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Batak, dan Sekar Rukun (Pasundan). Berdirinya organisasi-organisasi pemuda kedaerahan ini merupakan tanda-tanda tumbuhnya kesadaran berorganisasi yang pada akhirnya menumbuhkan kesadaran nasional.

2) Bersifat nasional
Tumbuhnya kesadaran nasional di kalangan pemuda ditandai dengan berdirinya organisasi-organisasi pemuda yang bersifat nasional, antara lain Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan Pemuda Indonesia.
3) Bersifat keagamaan

Organisasi-organisasi pemuda yang bersifat keagamaan, antara lain Jon Islami Bond, Anshor Nahdatul Ulama, Pemuda Muhammadiyah, Persatuan Pemuda Kristen, dan Persatuan Pemuda Katholik. Pemuda-pemuda tersebut termotivasi oleh keinginan untuk bersatu dan kesadaran bahwa kemerdekaan In-donesia akan tercapai hanya dengan persatuan. Untuk menggabungkan semua organisasi kedaerahan menjadi satu kesatuan, mereka mengadakan Kongres Pemuda Indonesia. Selama zaman penjajahan Belanda, Kongres Pemuda Indonesia diselenggarakan tiga kali:

1) Kongres Pemuda Indonesia I, berlangsung di Jakarta pada tahun 1926
Pada Kongres Pemuda Indonesia I yang berlangsung tanggal 30 April – 2 Mei tahun 1926 di Jakarta telah diikuti oleh semua organisasi pemuda. Namun, Kongres Pemuda Indonesia I belum dapat menghasilkan keputusan yang mewujudkan persatuan seluruh pemuda. Kongres Pemuda Indonesia I hanyalah persiapan Kongres Pemuda Indonesia II.

2) Kongres Pemuda Indonesia II, berlangsung di Jakarta pada tahun 1928
Kongres Pemuda Indonesia II pada tanggal 27 – 28 Oktober berlangsung di Jakarta. Pusat penyelenggaraan kongres tersebut Gedung Indonesische Club di Jl. Kramat Raya 106, tetapi keseluruhan sidang diselenggarakan di tiga tempat. Pemuda bekerja keras mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, termasuk menyusun panitia kongres. Pada malam penutupan tanggal 28 Oktober 1928, Kongres Pemuda Indonesia II mengambil keputusan sebagai berikut.
a) Menerima lagu "Indonesia Raya" ciptaan W.R. Supratman sebagai lagu Kebangsaan Indonesia.
b) Menerima sang "Merah Putih" sebagai Bendera Indonesia.
c) Semua organisasi pemuda dilebur menjadi satu dengan nama Indonesia Muda (berwatak nasional dalam arti luas).
d) Diikrarkannya "Sumpah Pemuda" oleh semua wakil pemuda yang hadir.
Isi Ikrar Sumpah Pemuda
(1) Kami putra dan putri Indonesia, mengakui bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
(2) Kami putra dan putri Indonesia, mengakui berbangsa satu, bangsa Indonesia.
(3) Kami putra dan putri Indonesia, mengakui menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di
Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 1928.
Panitia Kongres Pemoeda terdiri dari : Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)

Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)

Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)

Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)

Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)

Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)

Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)

Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
  1. Abdul Muthalib Sangadji
  2. Purnama Wulan
  3. Abdul Rachman
  4. Raden Soeharto
  5. Abu Hanifah
  6. Raden Soekamso
  7. Adnan Kapau Gani
  8. Ramelan
  9. Amir (Dienaren van Indie)
  10. Saerun (Keng Po)
  11. Anta Permana
  12. Sahardjo
  13. Anwari
  14. Sarbini
  15. Arnold Manonutu
  16. Sarmidi Mangunsarkoro
  17. Assaat
  18. Sartono
  19. Bahder Djohan
  20. S.M. Kartosoewirjo
  21. Dali
  22. Setiawan
  23. Darsa
  24. Sigit (Indonesische Studieclub)
  25. Dien Pantouw
  26. Siti Sundari
  27. Djuanda
  28. Sjahpuddin Latif
  29. Dr.Pijper
  30. Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken)
  31. Emma Puradiredja
  32. Soejono Djoenoed Poeponegoro
  33. Halim
  34. R.M. Djoko Marsaid
  35. Hamami
  36. Soekamto
  37. Jo Tumbuhan
  38. Soekmono
  39. Joesoepadi
  40. Soekowati (Volksraad)
  41. Jos Masdani
  42. Soemanang
  43. Kadir
  44. Soemarto
  45. Karto Menggolo
  46. Soenario (PAPI & INPO)
  47. Kasman Singodimedjo
  48. Soerjadi
  49. Koentjoro Poerbopranoto
  50. Soewadji Prawirohardjo
  51. Martakusuma
  52. Soewirjo
  53. Masmoen Rasid
  54. Soeworo
  55. Mohammad Ali Hanafiah
  56. Suhara
  57. Mohammad Nazif
  58. Sujono (Volksraad)
  59. Mohammad Roem
  60. Sulaeman
  61. Mohammad Tabrani
  62. Suwarni
  63. Mohammad Tamzil
  64. Tjahija
  65. Muhidin (Pasundan)
  66. Van der Plaas (Pemerintah Belanda)
  67. Mukarno
  68. Wilopo
  69. Muwardi
  70. Wage Rudolf Soepratman
  71. ona Tumbel

           Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu"Indonesia Raya"
gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.
  1. Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat
    di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah
    Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie
    Kong Liong.
  2. 2. Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau
    Kongres Pemuda pada waktu pembacaan teks Sumpah Pemuda ada 4 (empat) orang
    yaitu :
    a. Kwee Thiam Hong b. Oey Kay Siang c. John Lauw Tjoan Hok
DAFTAR PUSTAKA
Sri Sudarmi, Waluyo Galeri pengetahuan sosial terpadu2: SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
http://sumpahpemuda.org/

KERAJAAN SINGASARI (TAHUN 1222-1292)


Khairin Nisa/pis
Kerajaan Singasari (1222-1293) adalah salah satu kerajaan besar di Nusantara vang didirikan oleh Ken Arok pada 1222. Kerajaan Singasari mencapai puncak kejayaan ketika dipimpin oleh Raja Kertanegara (1268-1292) yang bergelar Maharajadhiraja Kertanegara Wikrama Dharmottunggadewa.
Ken Arok
Ketika di pusat Kerajaan Kediri terjadi pertentangan antara raja dan kaum Brahmana, semua pendeta melarikan diri ke Tumapel dan dilindungi oleh Ken Arok. Pada 1222, para pendeta Hindu kemudian menobatkan Ken Arok sebagai raja di Tumapel dengan gelar Sri Ranggah Rajasa Bhatara Sang Amurwabhumi. Adapun nama kerajaannya ialah Kerajaan Singasari. Berita pembentukan Kerajaan Singasari dan penobatan Ken Arok menimbulkan kemarahan raja Kediri, Kertajaya. la kemudian memimpin sendiri pasukan besar untuk menyerang Kerajaan Singasari. Kedua pasukan bertempur di Desa Ganter pada 1222. Ken Arok berhasil memenangkan pertempuran dan sejak itu wilayah kekuasaan Kerajaan Kediri dikuasai oleh Singasari.
            Sumber sejarah tentang Singasari terdapat dalam buku :Pararaton dan Negara kertagama, ditambah prasasti-prasasti peninggalannya.
• Pararaton atau disebut juga Katuturanira Ken Arok, isinya menceritakan riwayat Ken Arok dari lahir sampai menjadi raja dan urutan raja-raja yang memerintah di Singasari.
• Negarakertagama ditulis oleh Prapanca yang merupakan seorang pujangga kraton Majapahit pada tahun 1365 :isinya : Pandangan filsafat, keindahan kraton Majapahit, perjalanan suci Hayam Wuruk ke tempat percandian leluhurnya antara lain ke Singasari. Memuat riwayat Ken Arok juga.
            Selama perkembangan kerajaan Singasari diperintah oleh beberapa raja. Pertama adalah Ken Arok yang berhasil menjadi raja pertama Singasari. Setelah membunuh Tunggul Ametung (Akuwu di Tumapel) Ken Arok dapat mengalahkan Kertajaya Raja Kediri di pertempuran Ganter 1222. Istri Tunggul Ametung yang bernama Ken Dedes, dipersunting Ken Arok, menurut ramalan Ken Dedes akan menurunkan raja-raja besar. Setelah Ken Arok meninggal karena dibunuh Anusapati (anak tirinya), maka Anusapati menggantikan sebagai raja. Tohjaya anak Ken Arok dengan Ken Umang membalas dendam dengan membunuh Anusapati. Tohjaya hanya beberapa bulan saja memerintah karena terjadi pemberontakan dan Tohjaya terbunuh. Ronggowuni dan Mahisa Campaka, sebagai raja dan patih yang memerintah di Singasari lebih kurang selama 20 tahun. Pemerintahannya stabil.

            Putra Ronggowuni yang bernama Kertanegara, menggantikan ayahnya menjadi raja Singasari. Singasari mencapai puncak kejayaan di bawah pemerintahan raja Kertanegara.Kertanegara terkenal dengan gagasannya untuk menyatukan seluruh kerajaan-kerajaan di Nusantara di bawah payung kekuasaan Singasari. Cita-cita ini dikenal sebagai Wawasan Nusantara I. Untuk melaksanakan cita-citanya Kertanegara melakukan :
 Perluasan daerah dan hubungan dengan luar negeri. Pengiriman expedisi ke Sumatra yang terkenal dengan ekspedisi Pamalayu 1275 M. Kertanegara mengadakan kerjasama dengan Campa untuk bersama-sama menghadapi Ku Bilai Khan dari Cina, yang dianggap sebagai ancaman oleh Kertanegara.
• Struktur Pemerintahan Singasari sudah lengkap, yaitu pada pemerintahan Kertanegara raja sebagai penguasa tertinggi. Kemudian didampingi dewan penasehat. Di bawahnya masih terdapat pegawai-pegawai yang mengawasi berbagai bidang. Bidang agama, pertahanan dan sebagainya.
• Kehidupan Agama, Singasari masa pemerintahan raja Kertanegara, agama Hindu dan Budha sama-sama berkembang. Kertanegara sendiri memeluk Ciwa-Budha, terjadi sinkretisme antara agama Hindu-Budha. Kertanegara menganut aliran Tantrayana. Dengan politik perluasan daerah yang dicanangkan Kertanegara, banyak tentara yang dikirim keluar daerah.Pada waktu sedang sepi penjaga, dan pasukan penjaga istana berkurang, Singasari diserang raja Kediri yaitu Jayakatwang. Kertanegara meninggal dalam peristiwa ini, dicandikan di duatempat, di Candi Jawi dan candi Singasari. Raden Wijaya dengan bantuan pasukan Tar-Tar (Cina)dapat mengalahkan Jayakatwang, dan mendirikan kerajaan Majapahit. Kertanegara sebagai raja terakhir dan terbesar dari kerajaan Singasari, diabadikan di beberapa tempat. Terkenal Arca Kertanegara yang bernama Joko Dolog di Surabaya. Wafatnya Kertanegara mengakhiri riwayat kerajaan Singasari.
Ekspedisi Pamalayu
Kertanegara terus memperluas pengaruh dan kekuasaan Kerajaan Singasari. Pada 1275 ia mengirim pasukan untuk menaklukkan Kerajaan Sriwijaya sekaligus menjalin persekutuan dengan Kerajaan Campa (Kamboja). Ekspedisi pengiriman pasukan itu dikenal dengan nama Pamalayu. Kertanegara berhasil memperluas pengaruhnya di Campa melalui perkawinan antara raja Campa dan adik perempuannya. Kerajaan Singasari sempat menguasai Sumatera, Bakulapura (Kalimantan Barat), Sunda (Jawa Barat), Madura, Bali, dan Gurun (Maluku).
Serangan Pasukan Mongol
Pasukan Pamalayu dipersiapkan Kertanegara untuk menghadapi serangan kaisar Mongol, Kubilai Khan, yang berkuasa di Cina. Utusan Kubilai Khan beberapa kali datang ke Singasari untuk meminta Kertanegara tunduk di bawah Kubilai Khan. Apabila menolak maka Singasari akan diserang. Permintaan ini menimbulkan kemarahan Kertanegara dengan melukai utusan khusus Kubilai Khan, Meng Ki, pada 1289. Kertanegara menyadari tindakannya ini akan dibalas oleh pasukan Mongol. la kemudian memperkuat pasukannya di Sumatera. Pada 1293 pasukan Mongol menyerang Kerajaan Singasari. Namun Kertanegara telah dibunuh oleh raja Kediri, Jayakatwang, setahun sebelumnya. Singasari kemudian dikuasai oleh Jayakatwang.
DAFTAR PUSTAKA
Wayan Legawa, Contextual Teaching and Learning Ilmu Pengetahuan Sosial: Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VII, Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Kerajaan%20SINGASARI.htm