PEMEKARAN KABUPATEN KARIMUN


Nama : Zurika mitra / Sejarah Riau / 3B

     Pulau karimun dewasa ini cukup menjadi perhatian oleh berbagai pihak. pulau ini selain merupakan tumpuan harapan para pencari kerja juga mendapat perhatian dari para pengusaha maupun pelancong yang datang di daerah ini. pulau ini tampak megah dan indah dengan pegunungan maupun perbukitan yang memiliki kandungan hasil bumi yang melimpah ruah. untuk mengenal lebih jauh mengenai pulau karimun, alangkah baiknya apabila melihat asal-usul pulau karimun yang sekarang sudah menjadi kabupaten tersendiri.
Pulau Karimun pada masa lalu yaitu pada masa kerajaan riau-lingga yang berpusat di pulau penyengat merupakan sebuah wilayah dengan pusat pemerintahan di meral. dengan demikian, bukan yang tampak seperti sekarang ini dimana pusat pemerintahan berada di tanjung balai. keadaan ini merupakan perubahan struktur pemerintahan seiring dengan proses sejarah yang berhubungan dengan kerajaan riau-lingga tersebut.
Awalnya pada zaman kerajaan melayu, tanjung balai karimun merupakan tempat musyawarah pertemuan raja-raja untuk membincangkan masalah. Kata karimun konon berasal darikata bahagia/membahagiakan. Kabupaten Karimun dimulai dari sebuah kota kecil dengan di kelilingi oleh lautan. Bahkan saat itu masih Berstatus Kecamatan dengan luas sekitar 275 KM2. jatuhnya orde baru dan bangkitnya reformasi serta demokrasi yang dipelopori oleh mahasiswa dijakarta pada tahun 1998 bergema sampai ke daerah-daerah diseluruh nusantara. berbagai harapan yang selama ini terpendam diungkapkan dan diwujudkan dengan berbagai cara. derap reformasi berjalan begitu cepat sehingga terkadang oleh sebagian masyarakat di berbagai daerah di Indonesia di ungkapkan dan dengan cara yang berlebihan bahkan tidak jarang berdampak pada tindakan-tindakan anarkis. pada tahun 1999 merupakan awal perkembangan kearah yang lebih baik bagi Kepulauan Riau. khususnya daerah Karimun. karena di tahun ini Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan menjadi beberapa Kabupaten dan salah satu yang dimekarkan adalah Kabupaten Karimun. Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia (RI), dimana Provinsi Sumatra Tengah Pada 18 Mei 1956 bergabung dengan Kepulauan Riau dibawah pemerintahan RI. Dan kemudian saat itu Kepulauan Riau diberi satatus Otonomi daerah Tingkat II yang di kepalai seorang Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanan :
1.      Kec. Tanjung pinang teridiri atas kel. Bintan selatan (menjadi  bintan timur,   galang, tanjung pinang barat dan tanjung pinang timur sekarang).
2.      Kec. Karimun terdiri atas kel. Karimun, kundur dan moro.
3.      Kec.  Lingga teridiri atas kel. Lingga, singkep dan senayang.
4.      Kec. Pulau tujuh terdiri atas jemaja, siantan, midai, serasan, tambelan, bunguran barat dan  bunguran timur.


kemungkinan akan berhasilnya Karimun dimekarkan menjadi Kabupaten disambut oleh seluruh lapisan masyarakat Karimun, bahkan dikalangan masyarakat hangat membicarakan tentang nama dan kedudukan kota Kabupaten nantinya dijadikan Kabupaten. terlepas dari itu, bagi mereka yang terpenting adalah segera terealisasikan pemekaran itu. Saat itu awalnya kecamatan Karimun hanya terdiri atas Kelurahan Karimun dengan ibu kota Tanjung Balai Karimun, Kundur dengan ibukota Tanjung Batu dan Moro dengan ibukota Moro Akhirnya dihapuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Tertanggal 9 Agustus 1964 dengan nomor UP/247/5/1965. Berdasarkan permintaan pada 1 Januari 1966 seluruh Administrasi Teritorial Kecamatan dalam Kabupaten Kepulauan Riau Dihapuskan. Kemudian  berubah lagi, dimana dengan semangat Otonomi daerah yaitu pada tanggal 12 Oktober 1999, dimana undang-undang No. 53/Tahun 1999 menyebutkan bahwa Kecamatan Karimun bersama dengan kecamatan Kundur dan Moro digabungkan menjadi satu kabupaten yaitu dengan nama Kabupaten Karimun, hingga saat ini. Kabupaten Karimun ini terjadi lagi pemekaran dan akhirnya berdiri dengan mengawasi 9 kecamatan yaitu :
1.       Kecamatan Karimun
2.       Meral
3.       Tebing
4.      Kundur Kota
5.      Kundur Utara
6.      Kundur Barat
7.      Moro
8.      Buru dan
9.      Durai.
Selama Pemerintahan Kabupaten karimun terjadi lagi pemekaran kecamatan yang terdiri dari :
1.Kecamatan Meral, di mekarkan menjadi dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat
2. kecamatan Kundur, yaitu Kecamatan Ungar
3.Kecamatan kundur Utara dimekarkan menjadi Kecamatan Belat.
     Jadi setalah terjadi beberapa pemekaran kini Kabupaten karimun menjadi 12 ( dua belas ) Kecamatan. Sejarah Karimun menjadi Kabupaten untuk mencapai tujuannya maka Kabupaten Karimun mempunyai Visi dan Misi :
Visi
·         Terwujudnya kabupaten Karimun yang maju yang berdaya saing berlandaskan iman dan taqwa
Misi
·         Meningkatkan dan meratakan ketersediaan infrastuktur daerah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pel;ayanan masyarakat
·         Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berguna berlandaskan iman dan taqwa
·         Mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi yang terpadu dengan ekonomi berbasis kerakyatan
·         Memaksimalkan kualitas pelayanan public
·         Mengelola sumber daya kelautan dan pulau-pulau kecil secara terpadu dan berkelanjutan
Visi dan misi dibarengi dengan motto yaitu :
·         Kerja amanah, kerja keras dan kerja cerdas
Untuk melaksanakan visi dan misi ditetapkan 4 azam sebagai motor penggerak yaitu :
·         Azam peningkat iman dan taqwa
·         Azam peningkat kualitas sumber daya manusia
·         Azam pembangunan ekonomi yang berdimensi kerakyatan
·         Aam pembangunan seni dan budaya
            . Kabupaten Karimun merupakan salah satu Kabupaten yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di Tanjung Balai Karimun, letak kabupaten ini secara geografis memang sangat mendukung perekonomian masyarakatnya, dimana kabupaten karimun termasuk salah satu daerah yang akan dilewati oleh jalur perdagangan bebas yang secara tidak langsung akan membuka peluang yang sangat besar bagi masyarakatnya untuk  mengambil kesempatan yangada.

            Selain memiliki potensi di atas, Kabupaten Karimun juga memiliki berbagai aset. Di antaranya tambang batu granit dan hasil pertanian serta  perikanan yang cukup memberi dampak bagi terpenuhinya anggaran belanja daerah serta mampu menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat karimun khususnya. Ditinjau dari letak geografisnya, kabupaten Karimun berada pada jalur lalu lintas perdagangan dunia Selat Malaka dan pada jalur transportasi perdagangan local dan berada dipusat petumbuhan Batam dan Bintan. Ibukota Kabupaten berkedudukan di Tanjung Balai Karimun dan wiliyah ini terdiri dari gugusan pulau yang mencapai 198 pulau besar dan kecil yang mana meliputi kecamatan karimun, Kecamatan Kundur dan Kecamatan Moro.
Kabupaten ini  juga memiliki luas wilayah 7.984 km², dengan luas daratan 1.524 km² dan luas lautan 6.460 km². seperti yang telah dijelaskan pada paragraph sebelumnya Kabupaten Karimun terdiri dari 198 pulau dengan 67 diantaranya berpenghuni. Karimun memiliki jumlah penduduk sebanyak 174.784 jiwa. Kabupaten ini memiliki wilayah yang bernama Durai, yang terkenal dengan udangnya. Kabupaten ini memiliki dua lokalisasi yang banyak di kunjungi turis dari Singapura, yaitu lokalisasi Batu Tujuh di Pulau Kundur dan lokalisasi Paya Labu di Pulau Karimun.
Dengan laju nya kegiatan ekonomi yang ada di Tanjung Balai Karimun ini merupakan factor pendukung laju nya perkembangan dan pemekaran untuk Kabupaten karimun ini sendiri. Yang mana sekarang ini banyaknya perusahaan-perusahaan asing yang masuk ke Tanjung Balai Karimun yang berinvestasi menanam saham untuk kemajuan perekonomian Karimun. Ini tentu saja sangat membawa dampak positif untuk pembangungan dan pemekaran kabupaten Karimun. Yang mana kini Tanjung Balai Karimun telah menjadi Kabupaten yang dipimpin oleh seorang Bupati. Dan karimun juga dikenal sebagai Bumi Berazam.
Dafta pustaka
galba Sindu, sofyan dkk.2001.sejarah daerah Kabupaten Karimun.TanjungPinang : Dinas Pariwisata Kab. Karimun
http://www.kab-karimun.go.id                          

PEMEKARAN DAERAH II (KEPULAUAN RIAU) KABUPATEN NATUNA

PEMEKARAN DAERAH II (KEPULAUAN RIAU)
KABUPATEN NATUNA
Kabupaten Natuna merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan RiauIndonesia. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Negara Vietnam dan Kamboja, di selatan Natuna berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di bagian barat Natuna berbatasan dengan SingapuraMalaysiaRiau dan di bagian timur berbatasan dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Kabupaten Natuna berada pada jalur pelayaran internasional HongkongJepang, Korea dan Taiwan. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Kabupaten Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel.
Kabupaten Natuna memiliki kondisi fisik yang merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan di Natuna cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Pada umumnya struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus. Iklim di Kabupaten Natuna sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Musim kemarau biasanya terjadi pada bulan Maret sampai dengan bulan Juli. Curah hujan rata-rata berkisar 137,6 milimeter dengan rata-rata kelembaban udara sekitar 83,17 persen dan temperatur berkisar 27,10 celcius. Penduduk Kabupaten Natuna pada tahun 2010 berjumlah 69.003 jiwa, yang terdiri dari 35.741 jiwa penduduk laki-laki dan 33.262 jiwa penduduk perempuan. Kecamatan Serasan merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi yakni 124,10 jiwa per km2, diikuti oleh Kecamatan Midai 123,97 jiwa per km2.
Wilayah kepulauan Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai serangkaian potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, yaitu:
Ø  Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna.
Ø  Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit dan cengkeh.
Ø  Objek wisata: bahari (pantai, pulau selam), gunung, air terjun, gua dan budidaya.
Ø  Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna (di ZEEI) dengan total cadangan 222 trillion cubic feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT merupakan salah satu sumber terbesar di Asia.
Proses  Pembentukan
Kabupaten Natuna awalnya adalah salah satu wilayah yang terbentuk dari berbagai kecamatan yakni Kecamatan Bunguran Timur (Ranai), Kecamatan Bunguran Barat (Sedanau), Kecamatan Siantan (Tarempa), Kecamatan Jemaja (Letung), Kecamatan SerasanKecamatan Midai, Kecamatan Tembelan yang lebih di kenal dengan Pulau 7. Ketujuh kecamatan tersebut saat itu masih dibawah pemerintahan kabupaten Kepulauan Riau (Kini Provinsi Kepulauan Riau) yakni Pulau Bintan – Tanjung Pinang dengan Provinsi Riau (Pekanbaru). Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan tanggal 12 Oktober 1999 dan Plt. Bupati pertama yang dilantik adalah Bapak Drs. H. Andi Rivai Siregar oleh Menteri Dalam Negeri ad interm Jend. TNI Faisal Tanjung di Jakarta. Kemudian Kabupaten Natuna dipimpin oleh Drs. H. Hamid Rizal adalah bupati yang pertama terpilih Resmi oleh suara DPRD Kabupaten Natuna menggantikan Drs. Andi Rivai Siregar, ibukota Kabupaten Natuna berada di Kota Ranai, Bunguran Timur –Natuna. Hari Resmi tanggal perayaan ulang tahun Kabupaten Natuna dirayakan setiap tahun tanggal 12 Oktober.
Berikut Daftar Bupati dan Wakil Bupati yang Pernah menjabat Kabupaten Natuna :
  1. Bupati Drs. Andi Rivai Siregar (1999 – 2001)
  2. Bupati Drs. H. A. Hamid Rizal – Wakil Bupati Drs. Izhar Sani (2001 – 2006)
  3. Drs. H. Daeng Rusnadi MSi – Wakilnya Drs H. Amirullah Apt (yang popular disebut Daeng- Raja) periode 2006 – 2011.
  4. Pada Tahun 2009, Drs. H. Daeng Rusnadi Msi dinon-aktifkan menjadi bupati sebelum habis masa jabatannya karena tersandung masalah hukum (2004) dan digantikan oleh wakil bupatinya Drs H. Amirullah Apt sebagai Plt. Bupati. Kemudian Drs H. Amirullah , Apt Dilantik Menjadi Bupati Depenitif pada tahun 2010 – 2011.
  5. Drs. Ilyas Sabli, M.si dan Imalko menjabat Sebagai Bupati Natuna untuk Periode 2011 s/d 2016.
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia Propinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956 Natuna menggabungkan diri kedalam Wilayah Republik Indonesia dan Kepulauan Riau yang diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai oleh seorang Bupati sebagai Kepala Daerah yang membawahi 4 kewedanan sebagai berikut :
  1.   .  Kewedanaan Tanjung Pinang, meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk    Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
  2.      Kewedanaan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
  3.       Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang.
  4.           Kewedanaan Pulau Tujuh meliputi Wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur, beserta kewedanan lainnya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No: UP/247/5/165, berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung tanggal 1 Januari 1966 semua Daerah Administratif Kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Tertulis dalam sejarah bahwa di Kabupaten Natuna yang dahulunya bernama Pulau Tujuh sebelum bergabung dalam Kepulauan Riau, telah memerintah beberapa orang " Tokong Pulau " ( Istilah yang diberikan kepada Datuk Kaya di Wilayah Pulau Tujuh ) yang menurut kamus bahwa Indonesia yang berasal dari kata " Tekong " yang berarti Nahkoda yang memegang peranan dalam pengendalian sebuah kapal atau perahu layar, di dalam pembicaraan sehari-hari, " Tokong " artinya tanah Busut yang menonjol ke permukaan laut atau tanah Kukop atau batu karang yang menonjol ke permukaan laut, yang sangat berbahaya untuk lalu lintas kapal yang melewati areal tersebut. Julukan Tokong Pulau yang diberikan kepada Datuk Kaya di Pulau Tujuh mengibaratkan seorang pemimpin yang mengendalikan Pemerintah di wilayah terkecil yang sewaktu itu diberi hak oleh Sultan Riau sesuai dengan ketentuan " Yayasan Adat " yang sudah ada pada masa itu.

Dari keterangan yang diperoleh bahwa gelar yang diberikan di dalam pembagian Wilayah 
Datuk Kaya Pulau Tujuh disebut sebagai berikut :
  1.          Wilayah Pulau Siantan : Pangeran Paku Negara dan Orang Kaya Dewa Perkasa
  2.      Wilayah Pulau Jemaja : Orang Kaya Maha Raja Desa dan Orang Kaya Lela Pahlawan
  3.           Wilayah Pulau Bunguran: Orang Kaya Dana Mahkota, dua orang Penghulu dan satu orang Amar Diraja  
  4.      Wilayah Pulau Subi :  Orang Kaya Indra Pahlawan dan Orang Kaya Indra Mahkota.
  5.      Wilayah Pulau Serasan :  Orang Kaya Raja Setia dan Orang Setia Raja.
  6.      Wilayah Pulau Laut : Orang Kaya Tadbir Raja dan Penghulu Hamba Diraja.
  7.      Wilayah Pulau Tambelan : Petinggi dan Orang Kaya Maharaja Lela Setia.
Orang-orang besar inilah yang pada zaman dahulu memerintah di wilayah Pulau Tujuh dengan masing-masing wilayah secara turun temurun dan sampai pada akhir kekuasaannya. Oleh karena pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu masih memegang peranan " Zich Bemoelen Met " ikut mencampuri urusan pemerintahan yang menyangkut strateginya di Pulau Tujuh, maka penempatan kedudukan para Datuk Kaya diatur sedemikian rupa dengan menerapkan imperialisme yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan di wilayah Pulau Tujuh dan berpegang kepada "Devide et Impera" yang menguntungkan pihak Belanda. Oleh karena itulah jauh sebelumnya sudah ada ditetapkan seorang penguasa Belanda bernama "Van Kerkhorff" pada tahun 1908 di Tanjung Belitung atau di Binjai di depan Pulau Sedanau. Pada masa itu hutan belukar di daerah Binjai dan sekitarnya sangat lebat dan penuh rawa-rawa yang merupakan tempat sarang nyamuk Malaria maka tidak lama kemudian setelah tuan Kerkhorff terkena Malaria lalu pindah ke Sedanau dan tak lama kemudian meninggal dunia. Bermula ditempatkannya tuan Kerkhorff di Tanjung Belitung, mengingat laut di sekitar Tanjung Belitung sangat dalam dan terlindung dari serangan angin Utara. Berkaitan dengan penempatan Van Kerkhorff mengingatkan kita kepada sejarah perjanjian " Treaty Of London : Tanggal 17 Maret 1842 yang sudah dirintis sebelumnya oleh pemerintah Hindia Belanda bersama sekutunya Inggris yang membagi-bagi daerah jajahannya untuk keuntungan mereka yang berkelanjutan di masa depan. Maka itu Inggris dan penguasa Belanda mencoba menanamkan pengaruhnya di Asia Tenggara, sampai kepada Kerajaan Riau - Johor mendekati masa suramnya, sehingga wilayah Riau bekas Kerajaan Riau diserahkan kepada Kolonial Belanda sedangkan Singapura dan Johor termasuk semenanjung Malaysia dikuasai Inggris.
Sultan Abdul Rahman Al Muazam Syah beserta Tengku Besar Umar langsung dimakzulkan oleh Kompeni Belanda pada tahun 1911 dan pada tahun 1913 dengan resmi Kesultanan Riau Lingga dibubarkan oleh penguasa Belanda dan bertempatan dengan itu berkumpullah seluruh Datuk Kaya yang ada di Riau di gedung tempat kediaman Residen ( Gedung Daerah Sekarang ) untuk menerima penjelasan-penjelasan dari penguasa Belanda diantaranya menyinggung tentang wilayah Pulau Tujuh mendapat perubahan pembagian wilayah yaitu :
  1. Wilayah Datuk Kaya Pulau Bunguran dibagi dua wilayah yaitu Bunguran Barat dan Bunguran Timur sedangkan Pulau Panjang tersendiri.
  2. Wilayah Datuk Kaya Jemaja di bagi dua, yaitu wilayah Datuk Kaya Ulu Maras dan Kuala Maras. Hasil dari pemecahan wilayah menunjukkan untuk memisah-misahkan puak-puak Melayu yang hidupnya sudah aman dan damai yang telah dibina oleh Datuk Kaya di Pulau Tujuh.
Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau, yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai, dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan. Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2004 menjadi 10 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bunguran Utara, dan Pulau Laut dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 53.
Hingga tahun 2007, Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Kecamatan. 6 Kecamatan pemekaran baru itu diantaranya adalah Kecamatan Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan Jemaja Timur dengan total jumlah kelurahan/desa sebanyak 75. Namun setelah keluarnya Undang - undang No. 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas pada tanggal 21 Juli 2008 dimana beberapa Kecamatan yang antara lain Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Tengah, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Anambas, maka pada saat ini daerah administrasi Kecamatan di Kabupaten Natuna hanya tinggal 12 Kecamatan, yakni Bunguran Timur, Bunguran Barat, Bunguran Utara, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah, Bunguran Timur Laut, Pulau Tiga, Pulau Laut, Midai, Serasan, Sersan Timur, dan Subi. Pada bulan September 2011, dideklarasikan rencana pemekaran Kabupaten Natuna dengan membentuk kabupaten baru bernama Kabupaten Natuna Barat dengan wilayah meliputi:
  1. Kecamatan Pulau Tiga.
  2. Kecamatan Bunguran Barat.
  3. Kecamatan Bunguran Utara.
  4. Kecamatan Pulau Laut.
DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org.wiki/Kategori:Kabupaten_Natuna
natuna.org/history-kabupaten-natuna.html 
http://sejarah-singkat-natuna.html

PENDIDIKAN DAN PERKEMBANGAN ISLAM DI ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA


Wulan Asih Novianti/B/SI3
Sejarah perkembangan Islam di Indonesia memberi gambaran kepada kita bahwa kontak pertama antara pengembangan agama Islam dan berbagai jenis kebudayaan dan masyarakat di Indonesia, menunjukkan adanya semacam akomodasi kultural. Di samping melalui perbenturan dalam dunia dagang, sejarah juga menunjukkan bahwa penyebaran Islam kadang-kadang terjadi pula dalam suatu relasi intelektual, ketika ilmu-ilmu dipertentangkan atau dipertemukan, ataupun ketika kepercayaan pada dunia lama mennurun.
Oleh karena itu, kedatangan kaum kolonial Belanda berhasil menancapkan kukunya di bumi Nusantara dengan misi gandanya, (imperialisme dan Kristenisasi) sangat merusak dan menjungkirbalikkan tatanan yang sudah ada.
Memang diakui bahwa Belanda cukup banyak mewarnai perjalanan sejarah (Islam) di Indonesia. Cukup banyak peristiwa dan pengalaman yang dicatat Belanda sejak awal kedatangannya di Indonesia, baik sebagai pedagang perseorangan, ataupun ketika diorganisasikan dalam bentuk kongsi dagang yang bernama VOC, atau juga sebagai aparat pemerintah yang berkuasa dan menjajah. Oleh sebab itu, wajar bila kehadiran mereka selalu mendapat tantangan dan perlawanan dari penduduk pribumi, raja-raja dan tokoh-tokoh agama setempat. Mereka menyadari bahwa untuk mempertahankan kekuasaannya di Indonesia, mereka harus berusaha memahami dan mengerti seluk-beluk penduduk pribumi yang dikuasainya. Mereka pun tahu bahwa penduduk yang dijajahnya mayoritas beragama Islam.
Kedatangan bangsa Barat di satu pihak membawa dampak pada kemajuan teknologi, kendati kemajuan tersebut tidak dinikmati penduduk pribumi. Tujuannya hanyalah meningkatkan hasil penjajahannya. Begitu pula halnya dengan pendidikan, mereka telah memperkenalkan sistem dan metodologi baru, dan tentu saja lebih efektif, namun semua itu dilakukan sekadar untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang dapat membantu segala kepentingan penjajah dengan imbalan yang murah sekali dibandingkan dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari Barat. Kenyataannya, Belanda sebagai negara penjajah benar-benar mengeksploitasi dan mengeruk keuntungan dari bumi Nusantara ini.
Apa yang mereka sebut pembaharuan pendidikan, tidak lain adalah westernisasi dan Kristenisasi, yang kesemuanya dilakukan untuk kepentingan Barat dan Nasrani. Dua motif inilah yang mewarnai kebijaksanaan penjajahan Belanda di Indonesia yang berlangsung selama 3,5 abad.
K.H Zainuddin Zuhri menggambarkan bahwa rakyat Indonesia yang mayoritas umat Islam tidak memandang orang-orang Barat tersebut, melainkan sebagai penakluk dan penjajah. Dalam dada penjajah tersebut terdapat ajaran dari politikus curang dan licik Machiavelli, yang antara lain mengajarkan :
1. Agama sangat diperlukan bagi pemerintah penjajah (kolonial);
2. Agama tersebut dipakai untuk menjinakkan dan menaklukkan rakyat;
3. Setiap aliran agama yang dianggap palsu oleh penduduk yang bersangkutan harus dimanfaatkan untuk memecah-belah dan mendorong mereka agar mencari bantuan kepada pemerintah;
4. Janji dengan rakyat tak perlu ditepati jika merugikan;
5. Tujuan dapat menghalalkan segala cara.
            Demikianlah, Jan Pieter Zoon Coen (1587-1929) dengan meriah dan politik Machiavelli-nya menduduki Jakarta yang dulu bernama Batavia. Namun, orang-orang pribumi tidak tinggal diam.  Meskipun Belanda baru mengepakkan sayapnya sebagai kolonial, mereka sudah ditantang dan dilawan oleh Sultan Agung Mataram yang dikenal dengan gelar Sultan Abdurrahman Khalifatullah Sayidin Panotogama.
            Politik yang dijalankan pemerintah Belanda terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam sebenarnya didasari oleh adanya rasa ketakutan, rasa panggilan agamanya yaitu Kristen dan rasa kolonialismenya. Dengan begitu, mereka menerapkan berbagai peraturan dan kebijakan, diantaranya :
1.      Pada tahun 1882 pemerintah Belanda membentuk suatu badan khusus yang  beertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan Islam yang mereka sebut Priesterraden. Dari nasehat badan inilah, pada tahun 1905, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan baru yang isinya menyatakan bahwa orang yang memberikan  pengajaran atau pengajian agama Islam harus terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintah Belanda.
2.      Tahun 1925 keluar lagi peraturan yang lebih ketat terhadap pendidikan agama Islam, yaitu bahwa tidak semua orang (kiai) boleh memberikan pelajaran mengaji, terkecuali telah mendapat semacam rekomendasi atau persetujuan pemerintah Belanda.
3.      Tahun 1932 keluar lagi peraturan yang isinya berupa kewenangan untuk memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah Belanda yang disebut Ordonansi Sekolah Liar (Wilde School Ordonantie).
Tidak hanya sampai disitu tindakan pemerintah Belanda. Berbagai usaha lain juga mereka tempuh, dengan maksud menekan dan mematikan kegiatan-kegiatan orang Islam. Hal ihwal tentang pribumi dan Islam di Indonesia mereka pelajari dengan sebaik-baiknya secara mendalam. Di negeri Belanda, ilmu khusus berkenaan dengan pribumi dan Islam di Indonesia dikenal dengan nama Indologi.
            Sebelum tahun 1900, kita mengenal pendidikan Islam secara perseorangan, melalui rumah tangga dan surau/langgar atau masjid. Pendidikan secara perseorangan dan rumahtangga itu lebih mengutamakan pelajaran praktis, misalnya tentang ketuhanan, keimanan, dan masalah-masalah yang berhubungan dengan ibadah. Belum ada pemisahan mata pelajaran tertentu dan pelajaran yang diberikan pun brlum sistematis.
            Pendidikan Islam pada masa ini bercirikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Pelajaran diberikan satu demi satu:
2.      Pelajaran ilmu sharaf didahulukan dari ilmu nahwu;
3.      Buku pelajaran pada mulanya dikarang oleh ulama Indonesia dan diterjemahkan ke dalam bahasa daerah setempat;
4.      Kitab yang diguanakan umumnya ditulis tangan;
5.      Pelajaran suatu ilmu hanya diajarkan dalam satu macam buku saja;
6.      Toko buku belum ada, yang ada hanyalah menyalin buku dengan tulisan tangan;
7.      Karena terbatasnya bacaan, materi ilmu agama sangat sedikit;
8.      Belum lahir aliran baru dalam Islam (M.Yunus, 1985:62).
Lembaga-lembaga pendidikan Islam sebelum tahun 1900 masih relatif sedikit dan berlangsung secara sederhana. Setelah itu, dalam priode yang disebut peralihan ini telah banyak berdiri tempat pendidikan Islam terkenal di Sumatera, seperti Surau Parabek Bukit Tinggi (1908) yang didirikan oleh Syekh H. Ibrahim Parabek dan di Pulau Jawa seperti Pesantren Tebuireng, namun sistem  madrasah belum dikenal.
Adapun pelajaran agama Islam pada masa peralihan ini bercirikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Pelajaran untuk dua sampai enam ilmu dihimpun secara sekaligus;
2.      Pelajaran ilmu nahwu didahulukan atau disamakan dengan ilmu sharaf;
3.      Semua buku pelajaran merupakan karangan ulama Islam kuno dan dalam bahasa Arab;
4.      Semua buku dicetak;
5.      Suatu ilmu diajarkan dari beberapa macam buku; rendah, menengah, tinggi.
6.      Telah ada toko buku yang memesan buku-buku dari Mesir atau Mekah.
7.      Ilmu agam telah berkembang luas berkat banyaknya buku bacaan.
8.      Aliran baru dalam Islam seperti yang dibawa oleh majalah al-Manar di Mesir mulai lahir.
Pada waktu itu kebijakan pemerintah kolonial Belanda terhadap pendidikan Islam Indonesia sangat ketat. Di samping itu, juga pemerintah kolonial gencar mempropagandakan pendidikan yang mereka kelola, yaitu pendidikan yang membedakan antara golongan priyayi atau pejabat bahkan yang beragama Kristen.
Gaung isu nasionalisme merambah ke mana-mana. Ini berkat tampilnya Budi Utomo pada tahun 1908, yang menyadarkan bangsa Indonesia, bahwa perjuangan bangsa Indonesia yang selama ini hanya mengandalkan kekuatan dan kedaerahan tanpa memperhatikan persatuan, sulit untuk mencapai keberhasilan. Karena itulah, sejak tahun 1908 timbul kesadaran baru dari bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan.
Sistem madrasah baru dikenal pada permulaan abad ke-20. Sistem ini membawa pembaharuan, antara lain :
1.      Perubahan sistem pengajaran dari perseorangan atau sorogan menjadi klasikal.
2.      Pengajaran pengetahuan umum di samping pengetahuan agama dan bahasa Arab.
Rukiati, Enung dkk. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. 2004. Bandung. CV Pustaka Setia.
Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam. 2004. Bandung. Raja Grafindo Persada.