SISTEM TANAM PAKSA PADA MASA HINDIA BELANDA

DAME ULI LUMBAN TOBING / SI3
PENGANTAR
Cultuurstelsel yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa.Adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 setelah dia diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan setiap desa menyisihkan seperlima tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 66 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda.
LATAR BELAKANG
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro, 1825-1830), Gubernur Jenderal Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan.
Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan. Van den Bosch ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja bagi pemerintah.
Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.Pemerintah kolonial memobilisasi lahan pertanian, kerbau, sapi, dan tenaga kerja yang serba gratis. Komoditas kopi, teh, tembakau, tebu, yang permintaannya di pasar dunia sedang membubung, dibudidayakan.
Bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda, sistem ini berhasil luar biasa. Karena antara 1831-1871 Batavia tidak hanya bisa membangun sendiri, melainkan punya hasil bersih 823 juta gulden untuk kas di Kerajaan Belanda. Umumnya, lebih dari 30 persen anggaran belanja kerajaan berasal kiriman dari Batavia. Pada 1860-an, 72% penerimaan Kerajaan Belanda disumbang dari Oost Indische atau Hindia Belanda. Langsung atau tidak langsung, Batavia menjadi sumber modal. Misalnya, membiayai kereta api nasional Belanda yang serba mewah. Kas kerajaan Belanda pun mengalami surplus.
Badan operasi sistem tanam paksa Nederlandsche Handel Maatchappij (NHM) merupakan reinkarnasi VOC yang telah bangkrut.Akibat tanam paksa ini, produksi beras semakin berkurang, dan harganya pun melambung. Pada tahun 1843, muncul bencana kelaparan di Cirebon, Jawa Barat. Kelaparan juga melanda Jawa Tengah, tahun 1850
KETENTUAN-KETENTUAN SISTEM TANAM PAKSA
Ketentuan-ketentuan pokok dari sistem tanam paksa tertea dalam Staatsblad (Lembaran Negara) tahun 1834, no.22. Jadi beberapa tahun setelah sistem tanam paksa mulai dijalankan di pulau Jawa,bernunyi sebagai berikut :
  • Persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman dagangannya yang dapat dijual dipasaran Eropa
  • Bagian dari tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan ini tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
  • Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman dagangan tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
  • Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah
  • Tanaman dagangan yang dihasilkan ditanah yang disediakan ,wajib diserahkan kepada pemerintahan Hindia Belanda
  • Panen tanaman dagangan yang gagal harus dibebankan kepada pemerintah,sedikit-dikitnya jika kegagalan ini tidak dissebabkan oleh kurang rajin atau ketekunan dari pihak rakyat.
  • Penduduk desa mengerjakan tanah mereka dibawah pengawasan kepala-kepala mereka,sedangkan pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan apakah membajak tanah ,panen ,dan pengangkutan tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.
PENYIMPANGAN SISTEM TANAM PAKSA
Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa banyak menyimpang dari ketentuan pokok dan cenderung mengadakan eksploitasi agraris yang semaksimal mungkin. Oleh karena itu, Sistem Tanam Paksa mengakibatkan penderitaan bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa.Banyak sekali penyimpangan yang dilakukan dalam sistem ini. Penyimpangan pelaksanaan sistem tanam paksa sebagai berikut:
1.      Dalam perjanjian, tanah yang digunakan untuk 'cultur stelsel' adalah seperlima sawah, namun dalam prakteknya dijumpai lebih dari seperlima tanah, yaitu sepertiga dan bahkan setengah dari sawah milik pribumi.
2.      Tanah petani yang dipilih hanya tanah yang subur, sedangkan rakyat hanya mendapat tanah yang tidak subur.
3.      Tanah yang digunakan untuk penanaman tetap saja dikenakan pajak sehngga tidak sesuai dengan perjanjian.
4.      Kelebihan hasil tidak dikembalikan kepada rakyat atau pemilik tanah, tetapi dipaksa untuk dijual kepada pihak Belanda dengan harga yang sangat murah.
5.      Waktu untuk bekerja untuk tanaman yang dikehendaki pemerintah Belanda, jauh melebihi waktu yang telah ditentukan. Waktu yang ditentukan adalah 65 hari dalam setahun, namun dalam pelaksanaannya adalah 200 sampai 225 hari dalam setahun.
6.      Penduduk yang tidak memiliki tanah dipekerjakan di perkebunan Belanda, dengan waktu 3-6 bulan bahkan lebih.
7.      Tanaman pemerintah harus didahulukan baru kemudian menanam tanaman mereka sendiri. Kadang-kadang waktu untuk menanam, tanamannya sendiri itu tinggal sedikit sehingga hasilnya kurang maksimal.
8.      Kerusakan tanaman tetap ditanggung petani.
            Dan dampak dari sistem tanam paksa ini sangat lah keras terasa oleh bangsa Indonesia.Jelas pula dapat di lihat dari terjadinya kelaparan dimana-mana dan wabah penyakit timbul di mana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis. Bahaya kelaparan yang menimbulkan korban jiwa terjadi di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian itu telah mengakibatkan penurunan jumlah penduduk secara drastis. Di Demak jumlah penduduknya yang semula 336.000 jiwa turun sampai dengan 120.000 jiwa, di Grobogan dari 89.500 turun sampai dengan 9.000 jiwa. Demikian pula yang terjadi di daerah-daerah lain, penyakit busung lapar (hongerudeem) merajalela.
Rakyat makin miskin karena sebagian tanah dan tenaganya harus disumbangkan secara cuma-cuma kepada Belanda.Sawah dan ladang menjadi terlantar karena kewajiban kerja paksa yang berkepanjangan mengakibatkan penghasilan menurun.Beban rakyat makin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panen, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, serta menanggung risiko apabila panen gagal.Akibat bermacam-macam beban, menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan.
Pelaksanaan sistem tanam Paksa menyebabkan bangsa Indonesia menderita, sehingga muncul reaksi berupa perlawanan. Pada sisi yg lain, orang-orang Belanda sendiri juga banyak yang menentangnya. Sistem tanam paksa ditentang, baik secara perseorangan maupun melalui parlemen di Negeri Belanda
B. TOKOH-TOKOH PENENTANG TANAM PAKSA

            Golongan yang menentang tanam paksa di Indonesia sendiri terdiri atas golongan bawah yang merasa iba mendengar keadaan petani yang menderita akibat tanam paksa. Mereka menghendaki agar tanam paksa dihapuskan berdasarkan peri kemanusiaan. Kebanyakan dari mereka diilhami oleh ajaran agama. Sementara itu dari golongan menengah yang terdiri dari pengusaha dan pedagang swasta yang menghendaki agar perekonomian tidak saja dikuasai oleh pemerintah namun bebas kepada penanam modal. Tokoh Belanda yang menentang pelaksanaan Sistem tanam paksa di Indonesia, antara lain sebagai berikut.

1. Eduard Douwes Dekker (1820–1887)
            Eduard Douwes Dekker atau Multatuli sebelumnya adalah seorang residen di Lebak, (Serang, Jawa Barat). Ia sangat sedih menyaksikan betapa buruknya nasib bangsa Indonesia akibat sistem tanam paksa dan berusaha membelanya. Ia mengarang sebuah buku yang berjudul Max Havelaar (lelang kopi perdagangan Belanda) dan terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia melukiskan penderitaan rakyat di Indonesia akibat pelaksanaan sistem tanam paksa. Selain itu, ia juga mencela pemerintah Hindia-Belanda atas segala kebijakannya di Indonesia. Eduard Douwes Dekker mendapat dukungan dari kaum liberal yang menghendaki kebebasan. Akibatnya, banyak orang Belanda yang mendukung penghapusan Sistem Tanam Paksa.

2. Baron van Hoevell (1812–1870)
            Selama tinggal di Indonesia, Baron van Hoevell menyaksikan penderitaan bangsa Indonesia akibat sistem tanam paksa. Baron van Hoevell bersama Fransen van de Putte menentang sistem tanam paksa. Kedua tokoh itu juga berjuang keras menghapuskan sistem tanam paksa melalui parlemen Belanda.

3. Fransen van der Putte (1822-1902)
            Fransen van der putte yang menulis 'Suiker Contracten' sebagai bentuk protes terhadap kegiatan tanam paksa..


4. Golongan Pengusaha
            Golongan pengusaha menghendaki kebebasan berusaha, dengan alasan bahwa sistem tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal. Akibat reaksi dari orang-orang Belanda yang didukung oleh kaum liberal mulai tahun 1865 sistem tanam paksa dihapuskan. Penghapusan sistem tanam paksa diawali dengan penghapusan kewajiban penanaman nila, teh, kayu manis
(1965), tembakau (1866), tanaman tebu (1884) dan tanaman kopi (1916). Hasil dari perdebatan di parlemen Belanda adalah dihapuskannya cultuur stelsel secara bertahap mulai tanaman yang paling tidak laku sampai dengan tanaman yang laku keras di pasaran Eropa. Secara berangsur-angsur penghapusan cultuurstelsel adalah sebagai berikut.
  • Pada tahun 1860, penghapusan tanam paksa lada.
  • Pada tahun 1865, penghapusan tanam paksa untuk the dan nila.
  • Pada tahun 1870, hampir semua jenis tanam paksa telah dihapuskan.
Karena banyaknya protes dan reaksi atas pelaksanaan sistem tanam paksa yang tidak berperikemanusiaan tidak hanya di negara Indonesia namun di negeri Belanda, maka sistem tanam paksa dihapuskan dan digantikan oleh politik liberal kolonial.
pada
25 Desember 1839.Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Dra. Maliha dan Asril S.Pd,2006, Sejarah Indonesia III, Pekanbaru : Cendekia Insani.
Kartodirdjo,Sartono dan Marwati Djoened Poesponegoro,1975,      Sejarah Nasional Indonesia IV, Penerbit : DEpartemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Internet :
http: //sistemtanampaksadiindonesia.blogspot.com

PERLAWANAN TERHADAP KOLONIALISME di SUMATERA BARAT


Ulil Absiroh/b/SI3
Perang melawan kolonialisme di daerah minangkabau bermula dari pertentangan antara dua pihak dalam masyarakat, dan sering dinamakan gerakan paderi yang mulai pada awal abad ke-19. Tujuannya adalah untuk memurnikan ajaran agama islam, membasmi adat dan kebiasaan yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Kebiasaan yang dimaksud seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat, minuman keras, tembakau, sirih, dan juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan, serta longgarnya pelaksanaan kewajiban ritual formal agama Islam.Menghadapi keadaan ini kaum ulama atau paderi mulai mengadakan reaksi, sehingga gerakannya dikenal dengan gerakan paderi. Kaum paderi ingin memperbaiki keadaan masyarakat dengan cara mengembalikan pada ajaran agama islam yang murni. Sejak itu timbul bibit-bibit pertentangan antara kaum paderi dan kaum adat.
Pada permulaan abad ke-19, Minangkabau kedatangan tiga orang yang telah menunaikan ibadah haji di Mekkah, yaitu H. Miskin dari Pandai Sikat, H. Sumanik dari Delapan (VIII) Kota, dan H. Piabang dari Tanah Datar. Ketiga ulama ini menyaksikan secara langsung bagaiman akaunm wahabbi di makkah meluruskan agama dan membasmi bid'ah, sehingga mereka ingin meluruskan pula agama di negerinya minangkabau.
Dengan tujuan ini mereka mulai mengajar di kampung-kampung.Pada suatu ketika dengan bantuan seorang penghulu,Kuncir gelar Datuk Batuah, Haji Miskin melarang penduduk Pandai Sikat menyabung ayam.Larangan ini tidak di perhatikan oleh penduduk.Haji Miskin menjadi kesal dan pada suatu malam dibakarnya balai tempat menyabung ayam. Kaum adat marah, dan Haji Miskin dikejar-kejar dan berhasil menyingkir ke kota lawas, disini ia mendapat perlindungan dari Tuanku Mensiangan. Tuanku Mensiangan segera dapat dipengaruhi oleh Haji Miskin dan bertekad akan membantunya. Kaum adat semakin marah, beberapa hari kemudian di dekat Balai Panjang, pasar kota lawas, terjadi perkelahian antara Kaum adat dengan beberapa orang yang menaruh simpati pada Haji Miskin. Akibatnya Haji Miskin menuju Kamang dan bertemu dengan Tuanku nan Renceh. Maka paham baru ini segera meluas di Luhak Agam, juga di Empat Angkat, IV Kota, Candung dan Kota Tua.
Pertentangan antara kedua belah pihak itu mula-mula akan diselesaikan secara damai, tetapi tidak terdapat persesuaian pendapat. Akhirnya Tuanku Nan Renceh menganjurkan penyelesaian secara kekerasan sehingga terjadilah perang saudara yang bercorak keagamaan dengan nama Perang Padri (1803 – 1821). Pemimpin-pemimpinnya sebagai berikut:
Ø  Kaum Paderi dipimpin oleh Datuk Bandaro, Datuk Malim Basa, Tuanku Pasaman, Tuanku Nan Renceh, dan Tuanku Nan Cerdik.
Ø  Kaum Adat dipimpin oleh Datuk Sati.
Pada mulanya kaum Paderi dipimpin Datuk Bandaro melawan kaum Adat di bawah pimpinan Datuk Sati. Karena Datuk Bandaro meninggal, perjuangan kaum Paderi dilanjutkan oleh Datuk Malim Basa, yang kemudian terkenal dengan nama Imam Bonjol karena berkedudukan di Bonjol.Dalam perang itu, kaum Paderi mendapat kemenangan di mana-mana.Kedudukan kaum Adat makin terdesak, sehingga kaum Adat meminta bantuan kepada Inggris (di bawah Raffles yang saat itu masih berkuasa di Sumatera Barat). Karena Inggris segera menyerahkan Sumatera Barat kepada Belanda, maka kaum Adat meminta bantuan kepada Belanda, dengan janji kaum Adat akan menyerahkan kedaulatan seluruh Minangkabau (10 Februari 1821). Permintaan itu sangat menggembirakan Belanda yang memang sudah lama mencari kesempatan untuk meluaskan kekuasaannya ke daerah tersebut.
A.    Jalannya Perang Paderi
Sejak tahun 1821 merupakan awal perang padri melawan Belanda dengan corak keagamaan dan patriotisme.Kaum Paderi mulai bergerak menyerang pos-pos belanda dan melakukan pencegatan terhadap pasukan patrol mereka. Pos Belanda di Semarang menjadi sasaran penyerangan Kaum Paderi pada bulan September 1821.
Pada tanggal 4 Maret 1822, pasukan Belanda dibawah pimpinan Letnan Kolonel Raaff berhasil memukul mundur Kaum Paderi keluar dari Pagaruyung. Kemudian Belanda membangun benteng pertahanan di Batusangkar dengan nama Fort Van der Capellen, sedangkan Kaum Padri menyusun kekuatan dan bertahan di Lintau.Pasukan Raff yang bergerak di sekitar Tanjung Alam pada tanggal 10 Juni 1822 diserang oleh pasukan Paderi. Di daerah lain pasukan Paderi juga aktif mengadakan penyerangan-penyerangan. Di sekitar Baso pasukan Tuanku nan Renceh tanggal 14 Agustus 1822 telah menyerang Belanda. Pasukan Belanda terdesak bahkan Kapten Goffinet yang memimpin menderita luka berat. Pasukan kaum paderi yang laindalam bulan September 1822 telah pula mengadakan operasi di daerah Guguk Sigandang dan Tajong Alam dan membakar kampung-kampung penduduk yang memihak kaum adat.
Dengan kepergia Letnan Kolonel Raaff ke Padang pada tanggal 16 Desember 1823 untuk menggantikan kedudukan Du Puy sebagai Residen dan Komandan Militer  Belanda di Padang, terjadinya pengembangan baru. Raff merencanakan untuk mengadakan perundingan dengan kaum paderi.Usahanya untuk mendekati kaum paderi di Bonjol dan pada tanggal 22 Januari 1824 dapat diadakan perundingan perdamaian dengan mereka.Setelah itu kaum paderi di daerah VI Kota juga mengadakan perdamaian dengan Belanda.Adanya perundingan ini sebenarnya hanya menguntungkan pihak Belanda untuk menunda waktu guna memperkuat diri.
Belanda tidak mau mentaati perjanjian dan dua bulan kemudian Belanda meluaskan daerahnya masuk ke daerah kaum Paderi.Maka terjadi pertempuran lagi antara kedua belah pihak.Sementara di Sumatera Barat berkobar perang Paderi, di Jawa Tengah meletus Perang Diponegoro.Kedudukan Belanda bertambah sulit, sebab terpaksa mengirimkan pasukannya ke Jawa untuk menghadapi Perang Diponegoro.Belanda mencari akal agar dapat berdamai dengan kaum Padri. Dengan perantaraan seorang bangsa Arab yang bernama Said Salima 'Ijafrid, Belanda berhasil mengadakan perdamaian dengan kaum Paderi tanggal 15 November 1825 di Padang, yang isinya:
Ø  Belanda akan mengakui kekuasaan Tuanku-Tuanku di Lintau, L Kota, Telawas dan Agam.
Ø  Kedua belah pihakakan melindungi orang-orang yang sedang dalam perjalanan dan para pedagang.
Ø  Kedua belah pihak saling melindungi orang-orang yang sedang pulang kembali dari pengungsian.
Hal ini dimaklumi karena disaat bersamaan Pemerintah Hindia-Belanda juga kehabisan dana dalam menghadapi peperangan lain di Eropa dan Jawa seperti Perang Diponegoro.Selama periode gencatan senjata, Tuanku Imam Bonjol mencoba memulihkan kekuatan dan juga mencoba merangkul kembali Kaum Adat. Sehingga akhirnya muncul suatu kompromi yang dikenal dengan nama "Plakat Puncak Pato" di Bukit Marapalam, Kabupaten Tanah Datar.Pada tahun 1832, Tuanku Imam Bonjol berdamai dengan Belanda. Akan tetapi ketenteraman itu tidak dapat berlangsung lama, karena rakyat diharuskan:
Ø  Membayar cukai pasar dan cukai mengadu ayam.
Ø  Kerja rodi untuk kepentingan Belanda.
Sejak tahun 1833 mulai muncul kompromi antara Kaum Adat dan Kaum Padri.Diujung penyesalan muncul kesadaran, mengundang Belanda dalam konflik justru menyengsarakan masyarakat Minangkabau itu sendiri.Hampir selama 20 tahun pertama perang ini (1803–1823), dapatlah dikatakan sebagai perang saudara melibatkan sesama etnik Minang dan Batak.
B.     Akhir Perang
Baru pada akhir tahun 1834 Belanda dapat memusatkan kekuatannya untuk menyerang Bonjol, setelah jalan-jalan yang menghubungkan Bonjol dengan daerah pantai dikuasai oleh Belanda.Pada akhir September 1834 pasukan Belanda menyiapkan pasukan besar untuk mulai menyerang Bonjol.Dilihat dari gerakan-gerakan militer yang dilakukan Belanda mulai tahun 1835 nampak jelas, bahwa kekuatan militernya sebagian besar dikerahkan untuk meruntuhkan kekuatan Kaum Paderi di Bonjol.Pada tanggak 21 April 1835 dua kelompok pasukan Belanda telah menyerang pertahanan kaum paderi disekitar Semawang Gedang.Pasukan paderi telah melakukan pertempuran ternyata tidak dapat mengatasi kekuatan musuh, sehingga terpaksa menyingkir. Pada tanggal 11 Mei  1835 benteng paderi di sebuah bukit dekat Bonjol juga telah diduduki pasukan Belanda.
Pada tanggal 10 Agustus 1837 Tuanku Imam Bonjol menyatakan bersedia lagi untuk mengadakan perundingan perdamaian.Kegagalan usaha perdamaian menyebabkan timbulnya lagi pertempuran pada tanggal 17 Agustus 1837.Penyerangan Tuanku Imam Bonjol beserta pasukannya terjadi pada tanggal 25 Oktober 1837 dan merupakan pukulan berat lagi perlawanan kaum paderi pada umumnya.Kaum paderi terpaksa meninggalkan bonjol intuk meneruskan perang di hutan-hutan.
Tuanku Imam Bonjol kemudian di buang ke Cianjur, Jawa Barat. Pada tanggal 19 Januari 1839 dibuang ke Ambon, lalu pada tahun 1841 dipindahkan ke Manado, dan meninggal disana pada tanggal 6 Nopember 1864.
Walaupun Tuanku Imam Bonjol telah menyerah pada Belanda, gerakan Paderi tetap meneruskan perjuangan.Tuanku Tambusai mengadakan perlawanan terhadap Belanda disekitar daerah Rao dan Mandailing.Belanda menugaskan Mayor Van Bethoven untuk menghadapai Tuanku Tambusai.Pada bulan Nopember dan Desember 1837, pasukan Belanda itu bergerak dan menduduki Portibi, Kota Pinang, Angkola, Sipirok, dan Padang Lawas.
Pada tanggal 18 Januari 1838, Kolonel Michiels menggantikan Francis sebagai kepala Pemerintah sipil di Sumatera Barat.Sementara itu untuk menindas perlawanan Tuanku Tambusai dijalankan terus.Tuanku Tambusai menyingkir ke Dalu-Dalu.Pada bulan April 1838, Lubuk Antai di tinggalkan kaum paderi dan Dalu-Dalu diserang.Akhirnya Tuanku Tambusai berhasil dikalahkan pada 28 Desember 1838.Di Tatipo masih timbul perlawanan Paderi terhadap Belanda terjadi pada tahun 1841.
Dengan demikian, secara umum perlawanan kaum paderi dapat dipatahkan pada akhir tahun 1838.Maka kekuasaan Belanda telah tertanam di Sumatera Barat.
 
DAFTAR PUSTAKA
 Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto. 1984. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta. Balai Pustaka.
hhtp://www.kumpulansejarah.com/2013/04/sejarah-terjadinya-perang-paderi.html

PERLAWANAN RAKYAT ACEH


Siti Wulandari/b/SI3
Perang Aceh adalah salah satu perlawanan yang berat bagi kaum Belanda. Dari sekian banyak perlawanan di daerah-daerah di Indonesia saat abad ke 19, perlawanan Aceh termasuk yang paling berat. Ini di karenakan sulitnya rakyat Aceh di taklukan oleh Belanda.  Pada awal abad ke 19 ini yang menjadi sultan adalah Ala'uddin Muhammad Daud Syah (1823-1828) yang sangat berwibawa dan meningkatkan pemerintahan pusat. Pada tanggal 17 Maret 1824 Inggris dan Belanda menandatangani sebuah perjanjian yang isinya Belanda tidak boleh menganggu kemerdekaan negara Aceh, setelah Belanda memperoleh kembali jajahan yang selama perangdi rebut oleh Inggris. Namun itu tampaknya hanyalah bersifat politik saja.
Pada tahun-tahun berikutnya Aceh harus mengakui pemerintahan Hindia-Belanda di Sumatera Timur. Hal ini membuat Aceh semakin kalang kabut karena kekuasaan Belanda sudah semakin meluas hingga ke Aceh setelah di tandatangani teraktat Sumatera. Karena pada saat itu Aceh menjadi wilayah yang semakin strategis dan penting. Sejak dahulu wilayah Aceh memang sudah menjadi wilayah yang penting dengan segala apa yang ada terutama pelabuhan-pelabuhannya yang bersinggungan langsung dengan Selat Malaka yang notabenenya menjadi pusat perdagangan dunia kala itu.
Tahun 1869 Terusan Suez suadah di buka, dan Aceh menjadi intaian yang besar bagi Belanda kala itu. Karena Aceh menjadi pintu gerbang menuju Selat Malaka. Dengan di bukanya Terusan Suez perdagangan dunia menjadi semakin ramai dan ini sangat menguntungkan bagi Hindia Belanda, sehingga mereka sangat ingin menguasai Aceh.
Akhirnya pada tahun 1873 Komisaris  F.N. Nieuwenhuysen mengirim surat keapda Sultan Aceh yang isinya sangat mengejutkan, yaitu Aceh harus mengakui kekeuasaan Hindia Belanda atas negaranya. Tentu saja sultan dengan tegasnya menolak isi surat tersebut. Komisaris Hindia Belanda tidak hanya sekali menulis surat itu, beberapa kali ia mngirim surat itu namun jawabannya tetap sama dari Sultan Aceh untuk menilak kedaulatan Hindia Belanda atas negaranya.
a.       Peperangan
Aceh yang sudah lama menaruh kecurigaan terhadap Belanda kini sudah mulai mengerti akan maksud pemerintah Hindia Belanda selanjutnya. Dengan ini pula rakyat Aceh membuat pertahanan yang kuat. Pada awalnya Hindia Belanda hanya mengaggap lemah Aceh dalam perlawanan ini dan mudah di kalahkan, namun pada akhirnya rakyat Aceh tidak mudah untuk di kalahkan dan Belanda terseret dalam peperangan ini dalam waktu yang lama.
Pada tanggal 5 April 1873 Belanda dengan pasukan yang jumlahnya lebih dari tiga ribu orang mendarat dari kapal perangnya. Pasukan ini di pimpin oleh J.H.R Kohler. Penyerbuan ini pun pada akhirnya membuat para pejuang Aceh menundurkan diri, karena perthanan di pantai sebelah barat daya Kota Pantai Cermin sudah tidak bisa di pertahankan lagi. Pasukan Aceh menambah kekuatan untuk mempertahankan Masjid Raya Baiturachman karena di duga Belanda akan menggerakkan pasukannya untuk menyerang. Belanda sempat di pukul mundur  oleh pejuang Aceh namun kembali menyerang lagi dengan pasukan yang lebih besar. Namun belanda gagal kembali dalam pertmpuran ini.
            Pada tanggal 14 April 1873 masjid raya  berhasil di kuasai oleh Belanda, namun di saat itu juga Jenderal Kohler berhasil di tembak oleh prajurit Aceh ketika Ia sedang berjalan melihat dan memeriksa masjid yang baru saja di rebutnya itu. Seketika itu rakyat yang mendengar semakin meninggi rasa perlawanan terhadap Belanda karena masjid sudah di kuasai Belanda. Dengan itu pula pusat pemerintahan menjadi di Masjid tersebut. Dan tidak lama kemudian Belanda juga menduduki kawasan Istana Kesultanan Aceh.
            Semangat perlawanan pejuang Aceh sangat menyulitkan pihak Belanda. Belanda sebenarnya hanya menguasai istana sultan dan daerah-daerah yang didiami serdadunya.  Kemudian nampak bahwa Belanda mengganti taktiknya jenderal pel yang menggantikan Van Swieten pada bulan April 1874 mulai membangun pos-pos pertahanan di Kutaraja   yang berfungsi sebgai garis pembendung. Pada tahun 1877 sekembalinya Habib Abdurrahman dari Turki ia mengadakan perundingan dengan Teuku Cik Ditiro untuk membahas strategi peperangan mengalahkan Belanda. Penyerangan ini bertujuan untuk mengacaukan pihak Belanda dengan menyerbu pos-pos dan gudang senjata sehingga mampu memperlemah pertahanan Belanda. Meskipun pada akhirnya Habib Abdurrahman menyerah terhadap Belanda, namun Teuku Cik Ditiro masih berjuang melawan Belanda. Di aceh Barat pun pertempuran sengit tidak kalah terjadi. Pertempuran yang di pimpin oleh Teuku Umar dan istrinya Cut Nyak Dien ini banyak menimbulkan kesulitan bagi pihak Belanda. Pada saat pertempuran ini Teuku Umar di paksa mundur dari kampong halamannya di Darat, dan akhirnya Teuku Umar bergeser ke Aceh Besar dan menghncurkan pos-pos penjagaan Belanda. Hingga memasuki tahun 1880 situasi di Aceh semakin sulit bagi Belanda, ini di karenakan semangat yang selalu di kobarkan oleh pejuang Aceh, melalui karya sastra yang mengisahkan perlawanan Aceh berhasil membuat rasa perjuangan kian panas untuk melawan Belanda. Taktik gerilya yang di gunakan Aceh sangat menguntungkan para pejuang. Karena Belanda hanya terpusat pada satu wilayah namun pejuang Aceh mengepung wilayah-wilayah lain.
             Belanda merasa bahwa melawan rakyat Aceh dengan senjata bukanlah cara yang tepat untuk menaklukannya. Karena sifat keras agama dan sosial buadaya yang dimilki masyarakat Aceh sangat kental dan sulit untuk di taklukan. Untuk itu Belanda mengutus Dr. Snouck Hurgronje yang faham tentang agama islam untuk memecahkan kesulitan dalam menghadapi penaklukan Aceh. Snouck Hurgronje di lahirkan di Oosterhout Belanda. Ia termasuk salah satu tokoh yang controversial dalam penjajahan Belanda kala itu. Ia mengenal agama islam saat belajar di Fakultas Teologi Universitas Leiden. Ia lalu pindah ke Fakultas Sastra jurusan Sastra Arab hingga meraih gelar Doktor. Sekembalinya dari Arab untuk mendalami ilmu islam dan bahasa Arab ia membantu pemerintahan Hindia Belanda untuk mengatasi ketakutan pemerintah colonial terhadap Islam. Terutama menbantu Hindia Belanda dalam penaklukan Aceh ini. Saat itu ia menyamar dan mengubah namanya menjadi Abdul Gafur dan membaur dengan masyarakat Aceh tepatnya di Peukan, Aceh. Dari hasil penelitiannya terlebih dari keterangan surat yang di tulis Teuku Cik Ditiro yang pernah ia terima, bahwasanya titik perjuangan dan kekuatan Aceh bukan pada pemimpinnya melainkan pada para ulama, rakyat Aceh lebih tunduk kepada ulama oleh karena itu Aceh sangat sulit di taklukan karena keyakinan yang kuat terhadap agamanya.
            Ini menjdi jalan bagi Belanda untuk memecah belah Aceh, kaum ulama tetap di hadapkan dengan senjata oleh Belanda. Sedangkan anak bangsawan di berikan kesempatan untuk memasuki korps pamong praja. Dengan begitu maka rakyat Aceh akan terpisah dari golongan ulama sehingga bisa di pecah dengan mudahnya oleh Belanda.
b.      Akhir Perang
Terkadang, pasukan Belanda masih diserang dan orang Aceh masih tetap berperang secara gerilya. Di saat yang sama, Van Heutsz diangkat sebagai mayor jendral dan diangkat sebagai komandan di Militaire Willems-Orde. Semua tetua di Aceh menyerah pada pemerintah Belanda dan keadaan di Pedir dilaporkan menguntungkan. Pada awal tahun 1901, dilancarkan ekspedisi ke samalanga. Tanah Merah tidak melawan; dari Samalanga, Belanda melangkah lebih jauh ke Batee Iliek yang sedang bergolak, di mana pasukan Belanda pernah menyerang pada tahun 1882. Pada tanggal 1 dan 2 Februari, pertahanan musuh di Batee Iliek dan asam kumbang diserang oleh angkatan laut; setelah dimulainya serangan, 4 pertahanan pejuang Aceh ditaklukkan, yang setelah itu kedudukan musuh yang dipertahankan secara sengit diserbu oleh infanteri, marechaussee, dan divisi pendaratan. Dalam memperkuat diri selama pertempuran sengit, pejuang Aceh melemparkan 1 tong mesiu, di mana let,  Verschuir dan 9 orang lainnya terkena luka bakar serius. Dengan serbuan ke Batee Iliek itu, beberapa pucuk senjata dirampas. Belanda kehilangan beberapa personel: 5 orang terluka dan 29 terluka. Asan Kumbang akhirnya tidak melawan lagi.
Pasukan Belanda yang di pimpin oleh Kolonel J.B van Heutz, melakukan penyerangan ke daerah Pidie, karena pemimpin perang seperti Teuku Umar dan Panglima Polem berada di wilayah itu. Saat bergrilya ke Aceh Barat ternyata rencana Teuku Umar tercium musuh sehingga pada tanggal 11 Februari 1899 Belanda berhasil menyerang dan gugurlah Teuku Umar. Sementara istrinya, Cut Nyak Dien di tangkap dan buang ke Jawa Barat.
Sementara itu Panglima Polim dan Sultan masih tetapa mengadkan peralawanan dan bergerilya agar nasib buruk Teuku Umar tidak menimpa mereka. Suatu peristiwa yang tak di duga, istri Sultan Pocut Murong tertangkap oleh Belanda, di tambah lagi tekanan-tekanan dari pihak Belanda yang membuat Sultan Alaudin Muhammad Syah terpaksa menyerah pada Belanda. Panglima polim pun tak kalah buruknya dengan Sultan, istri, ibu serta anak-anaknya berhasil di tangkap oleh Belanda. Di samping itu serangan pasukan Belanda datang terus-menerus. Karean keadaan sudah mendesak maka PanglIMA Polim dengan sisa pasukan yang berjumlah 150 terpaksa menyarah kepada Belanda pada tanggal 6 September 1903. Dengan ini maka perlawanan rakyat Aceh menjadi semakin lemah dan menjadi jalan untuk Belanda menanamkan kekuasaannya di wilayah Aceh. Namun bukan berarti perjuangan rakyat Aceh lenyap sama sekali, kenyataanya bahwa masih ada perlawanan rakyat Aceh terhadap pemerintah Kolonial Belanda.
 
DAFTAR PUSTAKA
Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto. 1984. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta. Balai Pustaka.
Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk.2007. Sejarah SMA Kelas XI Program IPS. Jakarta. Yudhistira.
Wikipedia