ARMINAL HABLI / SP / B
1. Awal Pertumbuhan Surau
Di Minangkabau, keberadaan lembaga pendidikan Islam sejak masa awal telah mendapat perhatian yang cukup besar. Pada masa ini, surau merupakan lembaga pendidikan Islam yang sangat strategis. Eksistensi surau memiliki fungsi ganda, yaitu di samping sebagai tempat ibadah, pendidikan serta tempat berkumpulnya anak laki laki. Fenomena ini telah ikut memperlancar terjadinya proses pendidikan Islam secara efektif. Upaya pelacakan surau sebagai lembaga pendidikan Islam awal di Minangkabau, seringkali terlupakan. Hal ini
disebabkan karena kurangnya informasi tentang wacana ini dan keterbatasan pengetahuan umat Islam dalam memahami surau sebagai lembaga pendidikan Islam. Secara umum, surau hanya dipandang sebagai tempat ibadah (sholat). Hanya saja, untuk kasus Minangkabau, surau mengalami pelebaran fungsi, baik sebagai tempat ibadah, tarekat (suluk), pendidikan, dan bahkan tempat berkumpul anak laki laki setelah mereka baliqh. Dalam fungsinya sebagai lembaga pendidikan Islam, posisi surau sangat strategis, baik dalam proses pengembangan Islam maupun pemahaman terhadap ajaran ajaran Islam. Bahkan, lembaga ini telah mampu pula mencetak para ulama ulama besar Minangkabau dan menumbuhkan rasa masionalisme umat Islam, terutama dalam upaya mengusir kolonial Belanda.
Istilah Surau di Minangkabau sudah dikenal sebelum datangnya Islam. Surau dalam sistem adat Minangkabau adalah kepunyaan suku atau kaum sebagai pelengkap rumah gadang yang berfungsi sebagai tempat bertemu, berkumpul, rapat, dan tempat tidur bagi anak laki laki yang sudah balig dan orang tua yang sudah uzur. Fungsi surau ini semakin kuat karena dalam stuktur masyarakat Minangkabau menganut sistem matrilineal, menurut ketentuan adat bahwa laki laki tak punya kamar di rumah orang tua mereka, sehingga mereka diharuskan tidur di surau. Kenyataan ini menyebabkan surau menjadi tempat amat penting bagi pendewasaan generasi Minangkabau, baik dari segi ilmu pengetahuan maupun ketrampilan praktis lainnya. Tatkala Islam masuk, kehadiran surau pertama kali diperkenalkan oleh Syekh Burhanuddin sebagai tempat melaksanakan sholat dan pendidikan tarekat (suluk), dengan cepat bisa tersosialisasi secara baik dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
2. Surau sebagai Lembaga Pendidikan Islam di Minangkabau
Sebagai lembaga pendidikan tradisional, surau menggunakan sistem pendidikan halaqah. Materi pendidikan yang diajarkan pada awalnya masih di seputar belajar huruf hijaiyah dan membaca Al-Qur'an, di samping ilmu ilmu keislaman lainnya, seperti keimanan, akhlak dan ibadah. Pada umumnya pendidikan ini dilaksanakan pada malam hari. Secara bertahap, eksistensi surau sebagai lembaga pendidikan Islam mengalami kemajuan.yaitu:
- Pengajaran Al Qur'an.
Untuk mempelajari Al-Qur'an, ada dua macam tingkatan,yaitu Pendidikan Rendah, yaitu pendidikan untuk memahami ejaan huruf Al-Qur'an. Di samping itu, juga dipelajari cara berwudlu dan tata cara sholat yang dilakukan dengan metode praktek dan menghafal, keimanan -terutama sifat dua puluh- dengan metode menghafal melalui lagu, dan akhlak yang dilakukan dengan metode cerita tentang nabi dan orang orang shaleh lainnya. Pendidikan Atas, yaitu pendidikan membaca Al-Qur'an dengan lagu, kasidah, berzanji, tajwid, dan kitab Perukunan. Lama pendidikan di kedua jenis pendidikan tersebut tidak ditentukan. Seorang siswa baru dikatakan tammat bila ia telah mampu menguasai materi materi di atas dengan baik. Bahkan adakalanya seorang siswa yang telah menamatkan Al-Qur;an sebanyak dua atau tiga kali baru ia berhenti dari pengajian Al-Qur'an.
- Pengajian Kitab
Materi pendidikan pada jenjang ini meliputi; ilmu sharaf dan nahu, ilmu fiqh, ilmu tafsir, dan ilmu ilmu lainnya. Cara mengajarkannya adalah dengan membaca sebuah kitab Arab dan kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Melayu. Setelah itu baru diterangkan maksudnya.Penekanan pengajaran pada jenjang ini adalah aspek hafalan.Agar siswa cepat hafal, maka metode pengajarannya dilakukan melalui cara menghafalkan materi dengan lagu lagu tertentu.Pelaksanaan pendidikan untuk jenjang ini biasanya dilakukan pada siang dan malam hari. Pada masa awal, kitab yang dipelajari pada masing masing materi pendidikan masih mengacu pada satu kitab tertentu. Setelah ulama Minangkabau yang belajar di Timur Tengah kembali ke tanah air, sumber yang digunakan mulai mengalami perg seseran. Kitab yang digunakan pada setiap materi pendidikan sudah bermacam macam. Hal ini menurut hemat penulis adalah wajar. Sebab, untuk mendapatkan suatu kitab pada masa awal, bukan merupakan hal yang mudah. Akan tetapi setelah melakukan kontak langsung dengan Timur Tengah, semakin mudah bagi mereka (ulama) untuk memperoleh sumber sumber (kitab) baru lainnya. Pada era ini telah ada upaya untuk melahirkan seorang guru agama. Siswa siswa yang telah menamatkan pelajaran ilmu fiqh dan tafsir, kemudian diangkat sebagai guru bantu surau untuk beberapa waktu lamanya.
- Surau sebagai Lembaga Pendidikan Tarekat.
Tumbuhnya surau sebagai lembaga pendidikan agama dan tarekat (suluk) terus berkembang dengan pesat. Setiap ulama Minangkabau, memiliki surau sendiri, baik sebagai tempat pelaksanaan pengajaran agama maupun tarekat. Pada era ini, perkembangan tarekat menemukan momentumnya, sehingga dapat dikatakan eksistensi surau bukan saja menunjukkan suatu jenis lembaga pendidikan masyarakat, akan tetapi lebih dari itu menunjukkan bentuk tarekat yang dianut oleh suatu komunitas masyarakat Islam Minangkabau. Bahkan pada era ini, fungsi surau terkadang lebih dominan sebagai tempat praktek tarekat, ketimbang sebagai lembaga pendidikan. Setiap surau di Minangkabau memiliki otoritas tersendiri, baik dalam praktek tarekat maupun penekanan cabang ilmu ilmu keIslaman. Meskipun setiap ulama memiliki otoritas sendiri dalam mengembangkan aliran tarekat di suraunya, akan tetapi perkembangan tarekat tarekat di Minangkabau, memiliki kesamaan. Kesamaan tersebut dapat dilihat dari penekanan pada hal hal yang bersifat esoterik dan lebih dominan ketimbang syari'ah. Pendekatan ini di samping memiliki kelebihan, juga memiliki kelemahan. Khusus kasus Minangkabau, pelaksanaan pendekatan tarekat yang demikian itu telah mengakibatkan umat Islam kurang memahami syari'at Islam. Fenomena ini dapat dilihat dari masih berkembangnya praktek praktek sinkretis terhadap kepercayaan pra Islam. Untuk itu, tidak heran jika masih berkembangnya praktek praktek adat yang bertentangan dengan ajaran Islam.
- Meunasah
Meunasah merupakan satu bangunan yang terdapat di setiap gampong (kampong, desa). Bangunan ini seperti rumah tapi tidak mempunyai jendela dan bagian-bagian lain. Bangunan ini digunakan sebagai tempat belajar dan diskusi dan membicarakan masalah-masalah kemasyarakatan. Disamping itu, ia juga menjadi tempat bermalam para anak-anak muda serta orang laki-laki yang tidak mempunyai istri. Setelah Islam mapan di Aceh, Meunasah juga menjadi tempat sholat bagi masyarakat dalam satu 'gampong'. Meunasah, secara fisik adalah bangunan rumah panggung yang dibuat pada setiap kampung, setiap kampung terdiri dari 40 rumah dan diketuai oleh keucik. Dalam meunasah terdapat sumur, bak air, dan wc yang terletak berjarak dengan meunasah. Biasanya meunasah terletak dipinggir jalan. Dalam perkembangan selanjutnya meunasah bukan saja sebagai tempat ibadah saja , melainkan juga tempat pendidikan , tempat pertemuan, bahkan juga tempat transaksi jual beli barang tak bergerak, kemudian juga sebagai tempat menginap para musafir, tempat membaca hikayat dan tempat mendamaikan jika ada warga kampong yang bertikai. Bahkan menurut Gazalba meunasah juga digunakan sebagai tempat berzikir, berdoa dan tempat praktik tarekat yang kemudian disebut suluk. Meunasah sebagai institusi pendidikan merupakan lembaga pendidikan terendah dan meunasah dipimpin oleh Tengku Meunasah, sedangkan untuk anak murid perempuan diajar oleh teungku perempuan yang disebut teungku inong. Diantara fungsi meunasah itu adalah :
a) Sebagai tempat upacara keagamaan, penerimaan zakat dan tempat pengeluarannya, tempat penyelesaian perkara agama, musyawarah dan menerima tamu.
b) Sebagai lembaga pendidikan Islam dimana diajarkan pelajaran membaca Al-Qur'an. Pengajian bagi orang dewasa diadakan pada malam hari tertentu dengan metode ceramah dalam satu bulan sekali. Kemudian pada hari jum'at dipakai ibu ibu untuk sholat berjama'ah zuhur yang diteruskan pengajian yang dipimpin oleh seorang guru perempuan Lama pendidikan di meunasah tidak ada batasan tertentu. Pengajaran umumnya berlangsung pada malam hari. Materi pelajaran dimulai dengan membaca Al-Qur'an yang dalam bahasa Aceh disebut Beuet Qur'an. Biasanya pelajaran diawali dengan mengajarkan huruf hijaiyah, seperti yang terdapat dalam buku Qaidah Baqhdadiyah, dengan metode mengeja huruf, kemudian merangkai huruf. Setelah itu dilanjutkan dengan membaca juz amma, sambil menghafalkan surat surat pendek. Setelah itu baru ditingkatkan kepada membaca Al-Qur'an besar dilengkapi dengan tajwidnya. Di samping itu diajarkan pula pokok pokok agama seperti rukun iman, rukun Islam dan sifat sifat Allah. Selain itu juga diajarkan rukun sholat, rukun puasa serta zakat. Tak ketinggalan, pelajaran menyanyi juga diajarkan, terutama nyanyian yang berhubungan dengan agama yang dalam bahasa Aceh disebut dike atau seulaweut (zikir atau sholawat). Buku buku pelajaran yang digunakan adalah buku buku yang berbahasa Melayu seperti kitab parukunan dan Risalah Masail al Muhtadin.
DAFTAR PUSTAKA
1. Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam Potret Timur Tengah Era Awal dan Di Indonesia, (Ciputat : Quantum Teaching, 2005), 68.
2. Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011) , 279.
3. Tentang informasi bangunan yang dijadikan tempat berkumpulnya laki laki yang telah baligh, lihat Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam (Jakarta:Pustaka Al Husna, 1989), 314-315.
4. Cristine Dobbin, Kebangkitan Islam dalam Ekonomi Petani yang sedang Berubah: Sumatera Tengah 1784-1847, Terj.Lilian D.Tedjasukandhana (Jakarta: INIS,1992), 142.
5. Marwan Sarijo, Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia (Jakarta: Dharma Bhakti,1979),9.
No comments:
Post a Comment