AGRESI MILITER BELANDA I

RAHMAT ARIFAN/PIS

17 agustus 1945 merupakan hari yang paling bersejarah bagi seluruh bangsa indonesia dari sabang sampai merauke,bagaimana tidak hari tersebut merupakan hari kemerdekaan republik indonesia hari dimana bangsa indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan bangsa asing. Tetapi bangsa belanda yang pernah menjajah indonesia tidak mau mengakui kemerdekaan bangsa indonesia tersebut.
Dan pada tanggal 21 juli 1947 bangsa belanda melakukan agresi terbuka terhadap bangsa indonesia tujuan utama dari agresi yang dilakukan oleh bangsa belanda terhadap bangsa indonesia adalah ingin menjajah indonesia kembali yang kaya akan sumber daya alam maupun hasil tambang.dan tepat pada tengah Malam Belanda melancarkan agresi militernya keseluruh wilayah republik Indonesia. agresi yang dilakukan bangsa belanda tersebut disebut dengan nama  aksi polisional ini merupakan agresi yang dikenal dengan Agresi Militer I. 
Tentara-tentara belanda mulai bergerak ke  wilayah Jakarta dan Bandung untuk menguasai Jawa Barat, dan dari Surabaya untuk menguasai Madura dan wilayah Jawa Timur, serta satu pasukan tentara lagi untuk memduduki Semarang. Di Sumatra tentara-tentara Belanda berusaha menguasai perkebunan-perkebunan  yang ada disekitar Medan. Instalasi minyak dan batubara di Palembang dan sekitarnya juga diserang dan akhirnya berhasil dikuasai tentara belanda.
 Agresi militer yang dilakukan oleh belanda terhadap bangsa indonesia menimbulkan reaksi dari dunia internasional. Tepat pada tanggal 30 juli 1947 permintaan resmi diajuhkan oleh pemerintahan india dan pemerintahan australia agar masalah agresi militer yang di lakukan oleh belanda terhadap indonesia dimasukan dalam daftar agenda dalam pembicaraan dewan keamanan PBB.
Setelah dewan keamanan PBB turun tangan masalah agresi militer yang dilakukan oleh belanda terhadap bangsa indonesia tepat pada tanggal 1 agustus 1947 dewan keamanan PBB  meminta penghentian pertikaian antara belanda dengan bangsa indonesia yang mulai berlaku pada tanggal 4 agustus 1947.
Dan untuk mengawasi genjatan senjata antara belanda dengan bangsa indonesia maka PBB  membentuk komisi konsuler yang beranggotakan konsul jenderal amerika serikat Dr walter foote sebagai ketuanya dan sebagai anggotanya kosul jenderal dari cina,belgia,prancis inggris dan australia
Dan dari hasil pengamatan dari komisi konsuler mengatakan bahwa pada tanggal 30 juli sampai tanggal 4 agustus 1947 pihak dari belanda masih melakukan agresi militer terhadap indonesia.
Dan amerika serikat mungusulkan kepada PBB agar membentuk komisi untuk mengawasi penghentian permusuhan antara belanda dengan bangsa indonesia, akhirnya dewan keamanan PBB menyetujui permintaan dari amerika serikat. Belanda dan indonesia diberi sempatan untuk memilih satu negara sebagai wakil untuk menjadi anggota komisi,australia yang diwakili oleh richard kirby yang di pilih oleh indonesia sebagai wakil untuk menjadi anggota komisi,sedangkan belanda diwakili oleh paul van zeeland dari belgia.
Dan australia dan belgia menunjuk amerika serikat sebagai penengah yang diwakili oleh Dr frank graham dan komisi ini dikenal dengan sebutan komisi tiga negara ( KTN).
DAFTAR PUSTAKAN
  Wayan,I Badrika.2006.sejarah untuk SMA jilid 3 kelas XII program ips.jakarta.penerbit erlangga

No comments:

Post a Comment