Aisyah Nur Hanifah / SAT / 15A
Negara Thailand merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang memiliki populasi sekitar 65 juta orang. Sebelumnya, pada tahun 1939, Thailand dikenal dengan nama Siam. Namun, Thailand juga merupakan salah satu negara yang memiliki sejarah atas kekerasan dan pemberontakan, yang didalamnya terdapat pemberontakan yang dilakukan oleh gerakan – gerakan Saparatisme dari Provinsi Pattani, yaitu merupakan salah satu provinsi yang terdapat di Negara Thailand. Timbulnya Saparitisme di Thailand ketika itu disebabkan telah terjadinya kebijakan asimilasi dari segi linguistik dan kebudayaan.
Yang selanjutnya asimilasi tersebut menjadi salah satu kegagalan dari Negara Thailand, karena telah menimbulkan diskriminasi kepada penduduk Pattani, yang mayoritas adalah melayu muslim yang ketika itu dilarang oleh pemerintah Thailand untuk menggunakan bahasa melayu di kehidupan sehari – hari, larangan mengajar agama islam di sekolah – sekolah dan munculnya tindakan – tindakan represif aparat Negara Thailand terhadap protes yang ditunjukkan oleh masyarakat melayu muslim di Pattani, yaitu berupa tindakan pelanggaran hak asasi manusia, pembunuhan di luar prosedur hkum dan penghilangan paksa.
Walaupun konflik antar pemerintah Thailand dengan masyarakat Pattani meredam pada awal memasuki tahun 1980, namun, di awal tahun 1990, yaitu saat dimana Thailand berada dalam kondisi stabil dalam hal konflik, tetapi masih terdapat 233 kematian akibat konflik yang terjadi antara pemerintah Thailand dengan masyarakat di Pattani, bahkan telah menyebar luas hingga ke provinsi Yala dan Narathiwat, yang terhitung dari tahun 1979 – 2003. Sampai akhirnya konflik inipun terus berlangsung dan memuncak sampai tanggal 28 April 2004. Dimana, lebih dari 100 orang kelompok oposisi dari Pemerintahan Thailand melangsungkan serangan di 10 pos polisi yang tersebar di Provinsi Pattani, dan juga menyebar ke provinsi Yala dan Songkhia. Serangan tersebut dilangsungan karena adanya konflik berbasis agama antara Pemerintah Thailand dengan kelompok oposisi yang mayoritasnya beretnis melayu dan beragama islam, dan ini berlangsung sengit di Thailand bagian Selatan. Konflik panas yang terjadi ketika itu pada tahun 2004 antara masyarakat melayu muslim Pattani dengan pemerintah Thailand, berlangsung di daerah Ban Kru Sae, terletak tujuh kilometer dari Kota Pattani. Ini merupakan konflik lanjutan bersenjata antara pemerintah Thailand dengan kelompok oposisi yang kemudian menyebabkan 32 orang kelompok oposisi tersebut berlindung didalam Mesjid Kru Se, yakni sebuah Masjid yang telah berumur 425 tahun dan dianggap sebagai Masjid yang sangat bersejarah di Pattani.
Saat berlangsungnya konflik penyerangan ini, kubu pemerintah Thailand berada dibawah kekuasaan komandan Jenderal Panlop Pinmanee yang mengamankan Masjid Krue Se, dengan membunuh 32 orang kelompok oposisi dengan senjata api kelas berat dan granat. Adapun pada kejadian konflik berdarah ini terdapat dua orang anak berumur 17 tahun dan 18 tahun yang meninggal pada penyerangan tersebut. Tindakan Jenderal Panlop pada peperangan ini sangat dianggap merupakan tindakan yang sungguh berlebihan dan kejam, dan berbanding terbalik dengan instruksi yang dianjurkan oleh Menteri Pertahanan Thailand, yaitu Chavalit Yongchaiyudh terhadap Jenderal Panlop, bahwa dia hanya bertugas untuk mengamankan pertikaian antara pemerintah Thailand dan masyarakat Pattani, bukan melakukan kekerasan ataupun pembunuhan terhadap mereka.
Dikarenakan Jenderal Panlop telah dianggatp gagal oleh Menteri Pertahanan Thailand, maka Jenderal Panlop dianggap tidak proporsional dalam perintahnya untuk mengamankan daerah Pattani. Konflik antar Pemerintah Thailand dan masyarakat Pattani terus berlangsung sengit hingga pada tanggal 25 Oktober 2004. Yang mana, semua itu terjadi karena pemerintah Thailand masih melakukan tindakan yang represif terhadap masyarakat melayu muslim di Pattani. Bahkan pemerintah Thailand juga melakukan tuduhan kepada para pemuda muslim Pattani yaitu tuduhan berupa penyeludupan senjata milik negara untuk kelompok oposisi, sehingga di tanggal 25 Okotber 2004, timbullah demonstrasi besar – besaran yang dilakukan oleh masyarakat melayu muslim Pattani tersebut.
Sayang, demonstrasi antar pemerintah Thailand dan masyarakat melayu muslim Pattani tersebut berlangsung sangat sengit, bahkan menimbulkan aksi berdarah akibat adanya pelemparan batu dan penyemprotan gas air amta oleh polisi Thailand saat berlangsungnya demonstrasi tersebut. Bukan hanya itu, demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat melayu muslim Pattani tersebut, dengan tujuan untuk meminta pembebasan terhadap 200 masyarakat melayu muslim pattani yang ditahan oleh pemerintah Thailand. Yang selanjutnya pada aksi demonstrasi berdarah itupun menyebabkan timbulnya 7 korban dari masyarakat melayu muslim Pattani. Bukan hanya penyemrotan gas air mata yang dilakukan oleh polisi Thailand, tindakan sadis lainnya yang dilakukan oleh polisi Thailand tersebut yaitu polisi memaksa masyarakat melayu muslim Pattani yang melakukan aksi demonstrasi untuk tersungkur di tanah, dan merka dibawa ketempat detensi.
Dikarenakn kapasitas yang dimiliki oleh truk polisi Thailand tersebut sangat terbatas, menyebabkan masyarakat melayu muslim tersebut harus berhimpit – himpitan didalam truk dalam keadaan yang sesak dan disiksa, sehingga pada saat menuju perjalanan menuju ke Detensi, banyak dari masyarakat melayu muslim Pattani tersebut meninggal dunia. Sehingga, tercatat dalam sejarah, bahwa ada 78 masyarakat melayu muslim Pattani yang meninggal dunia akibat konflik berdarah ini. Sehingga, ini disebut pula tidak hanya sebagai konflik berdarah masyarakat Pattani dan pemerintah Thailand, tetapi juga disebut sebagai peristiwa Tak Bai.
Sayangnya, setelah meninggalnya 78 masyarakat melayu muslim Pattani akibat peristiwa ini, namun pemerintah Thailand dan masyarakt Thailand yang mayoritas beragama Budha, justru menganggap konflik dan peristiwa sejarah ini telah selesai begitu saja, tanpa ada sikap keadilan yang diberikan oleh keluarga dari korban kekejaman peristiwa berdarah ini. Walaupun diakhir tahun 2004, konflik antara pemerintah Thailand dengan masyarakat melayu muslim Pattani telah selesai, namun ternyata sikap diskriminasi polisi Thailand terhadap masyarakat melayu muslim Pattani berlanjtu kembali pada tanggal 10 – 12 Oktober 2016.
Dimana di tahun tersebut semakin menambah korban, yaitu yang semula akhir tahun 2004, tercatat 6500 okorban yang meninggal dunia dan 11.500 korban yang luka – luka, di tahun 2016, kembali tercatat sebanyak 44 orang ( 8 perempuan dan 36 laki – laki ) meninggal dunia, dan sisanya di tangkap dan dibawa ke Bangkok. Adapun penangkapan tersebut dibuktikan dengan tindakan kekerasan polisi Thailand, yaitu berupa menstigmasi buruk peringatan Peristiwa Tak Bai tanpa didasari adanya alasan yang akurat. Dan pada awal tanggal 15 Oktober 2016, tidak hanya masyarakat melayu muslim Pattani yang mengalami tindakan kekerasan oleh pemerintah Thailand, namun juga 48 mahasiswa dari Pattani, ditangkap dengan sewenang – wenang oleh polisi Thailand, dengan tanpa alasan apapun.
Bahkan mereka juga mendapatkan sikap ketidakadilan dari pemerintah Thailand tersebut. Dari peristiwa konflik berdarah dan kekejaman antara masyarakat Pattani dengan pemerintah Thailand menjelaskan, bahwa dari tahun 1979 – 2016, Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Pattani tidak didapatkan di Negara Thailand. Tidak sekedar dibuktikan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah Thailand terhadap masyarakat melayu muslim Pattani, namun juga mencakup tindakan penghilangan paksa, dan pembungkaman hak berpolitik masyarakat di daerah Pattani.
Oleh sebab itu, setelah konflik bersejarah ini, secara bertahap Negara Thailand mulai melakukan suatu upaya untuk meminimalisir konflik berdarah ini agar tidak kembali terulang di Thailand. Dimana, secara bertahap pemerintah Thailand muali melakukan kewajibannya untuk memberikan persamaan hak bagi seluruh masyarakatnya untuk mendapatkan tindakan pencegahan, perlindungan dalam hal terjadinya pelanggaran, merehabilitasi korban dan masyarakat Pattani yang mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia, hingga pemberian kompensesi atau bantuan kepada korban dan keluarga korban.
Karena sejatinya, Hak Asasi Manusia (HAM) tidak pernah terlepas dari tanggung jawab sebuah negara, dimana negara harus berkewajiban melindungi (Protect), Menghormati (Respect), dan Memenuhi (Fulfill) dan keharusan. Dan sampai kapanpun, masyarakat melayu muslim di Pronvinsi Pattani, selama mereka masih berkewarganegaraan Thailand, mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dan hak yang sama seperti masyarakat Thailand yang beretnis Budha. Tanpa pandang bulu dan pengecualian apapun, perlindungan Hak Asasi Manusia Pattani juga merupakan kewajiban dari Negara Thailand yang harus sepenuhnya dipenuhi, demi terwujudnya ketentraman dan kesejahteraan bagi negara Thailand tersebut sampai hari ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bantuanhukum.or.id , ( diakses pada tanggal 13 November 2017
http://m.dw.com/id/konflik-berdarah-di-thailand-selatan/a-16525816.(diakses pada tanggal 13 November 2017 )
http://www.google.co.id/amp/amp.kompas.com/nasional/read/2012/12/14/16343975/menguatnya.pemberontakan.muslim.melayudi.thailand.selatan, (diakses pada tanggal 13 November 2017 )
Dikutip dari Jurnal Penelian Dosen Fakultas Dakwah UIN Suska Riau, oleh : DR. Yasril Yazid, MIS, tentang Konflik Minoritas Melayu dan Militer Thailand Analisis Terhadap Krisis Politik di Selatan Thailand, ( diunduh pada tanggal 13 November 2017 )
Abdullah, Auni bin Haji. 2001. Islam dan Perdagangan dalm Sejarah Alam Melayu Malaysia. Malaysia : Darulfikir SDN BHO
Hall,D.G.E. 1988. Sejarah Asia Tenggara. Surabaya : Usaha Nasional
No comments:
Post a Comment