Fatimah/ SI V
Latar Belakang
Reformasi di Indonesia diawali ketika mantan presiden Soeharto membaca "surat pengunduran " dirinya pada tanggal 21 mei 1998, yang sebelumnya diawali dengan terjadinya krisis ekonomi, namun tuntutan reformasi itu bukan hanya sebatas dalam bidang ekonomi saja, namun lebih utama lagi reformasi di bidang politik karena masalah ekonomi itu bertali temali dengan masalah politik. Kehidupan ekonomi suatu Negara akan mempengaruhi pemerintah dalam mengambil kebijakan –kebijakan dalam dunia pendidikan, salah satunya mengenai pendidikan agama Islam.
Gerakan reformasi yang bergulir ditanah air kita saat ini sedang berada pada sebuah fase atau tahapan paling krusial yang akan benar –benar menghasilkan sebuah perubahan fundamental dan menyeluruh dalam tata kehidupan politik, ekonomi, hukum dan sosial serta pendidikan terutama pendidikan agama Islam ataukah sebaliknya.
Data Sejarah Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Program peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh Pemerintah orde baru akan mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi yang berlangsung 1997 telah mengubah konstelasi politik maupun ekonomi nasional. Secara politik orde baru berakhir dan digantikan oleh rezim yang menanmkan diri sebagai "Reformasi Pembangunan"meskipun demikian sebagian besar roh orde baru.Tapi masih ada sedikit perubahan, berupa adanya kebebasan pers dan multi partai. Dalam bidang pendidikan kabinet reformasi salah satunya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek kabinet kabinet Reformasi yang paling pokok ialahbagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.Dalam bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah menjadi sangat berat. Sehingga terpaksa harus memangkas program termasuk didalamnya program penyetaraan guru-guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian program wajib belajar 9 tahun. Sekolah sendiri mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya operasional disuatu pihak dan makin menurunnya jumlah masukan dari siswa. Pembangunan di bidang pendidikan pun mengalami kemunduran.beberapa hal hal yang menyebabkan program pembangunan pemerintah dalam sector pendidikan terutama dalam sector pendidikan terutama dalam pendidikan Agama Islam belum terpenuhi secara maksimal. Distribusi pembangunan sector pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah. [1]
Kecenderungan yang kuat pada wilayah pembangunan yan bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.Munculnya sector industry yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
Perubahan sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif dalam dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.kurikulum yang belum mantap, terlihat dari beragamnya jumlah presentasi untuk pelajaran umum dan agama pada berbagai sekolah yang berlogo Islam.
Kurang berkualitasnya guru, yang dimaksud disini ialah kurang kesadaran professional, kurang inofatif, kurang berperan dalam pengembangan pendidikan.Dualisme pengelolaan pendidikan yaitu antara Depag fdan Depdikbud. Belum adanya sentralisasi dan desentralisasi yang jelas. Sisa sisa pendidikan penjajahan yang masih ditiru seperti penjurusan dan pemberian gelar.Minimnya persamaan hak dengan pendidikan umum.Minimnya peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
Semua hal diatas adalah faktor penyebab dari tidak terpenuhinya beberapa maksud pemerintah dalam menjalankan pembangunan dalam sector pendidikan agama khususnyabagi pendidikan Agama Islam.Semua hal diatas ialah faktor penyebab dari tidak terpenuhinya beberapa maksud pemerintah dalam menjalankan pembangunan dalam sector pendidikan agama khusunya bagi Pendidikan agama Islam.Semua itu sangat memprihatinkan.Apalagi jika di biarkan begitu saja tanpa upaya retrospeksi atas kegagalan tersebut. Yang harus disadari ialah lembaga pendidikan Islam ialah lembaga pendidikan islam yang memiliki potensi yang sangat besar bagi jalannya pembangunan di negeri ini terlepas dari berbagai anggapan tentang pendidikan yang ada sekarang, harus diingat bahwa pendidikan Islam di Indonesia telah banyak melahirkan putera puteri bangsa yang berkualitas.
HM. Yusuf Hasyim mengungkapkan betapa besarnya pendidikan Islam di Indonesia hanya dengan menunjukan salah satu sampelnya yaitu pesantren. Sebagai lembaga pendidikan Islam pesantren dan madrasah-madrasah bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa secara keseluruhan. Sedangkan secara khusus pendidikan Islam bertanggungjawab terhadap kelangsungan tradisi keislaman dalam arti yang seluas-luasnya. Dari titik pandang ini pendidikan Islam, baik secara kelembagaan maupun inspiratif, memilih model yang dirasakan mendukung secara penuh tujuan dan hakikat pendidikan manusia itu sendiri, yaitu membentuk manusia mukmin yang sejati, mempunyai kualitas moral dan intelektual. Sistem Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS ialah Sistem pendidikan NAsional ialah keseluruhan komponen pendidikan yang sangat terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang termasuk didalamnya mengenai pendidikan nasional yang termasuk didalamnya mengenai pendidikann agama Islam.[2]
Dalam pasal –pasal dan penjelasan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ini di kemukakan sebagai berikut :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu dan cakap(Bab II pasal 3 ayat 1-6).
Butir butir dalam tujuan Nasional tersebut terutama yang menyangkut nilai-nilai dan berbagai aspeknya. Sepenuhnya ialah nilai-nilai dasar agama Islam, tidak ada yang bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam, oleh karena itu, berkembangnya pendidikan Islam akan berpengaruh sekali terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang dimaksut dan demikian juga sebaliknya. Selanjutnya didalam Undang-Undang RI no 20 tahun 2003 Tentang SISDIKNAS dijelaskan tentang jalur , jenjang dan jenis pendidikan diantaranya. [3]
A) Jalur pendidikan dilaksanakan melalui :
1. Pendidikan formal ialah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2. Pendidikan nonformal,ialah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang
3. Pendidikan informal ialah pendidikan keluarga dan lingkungan (bab 1 pasal 1 ayat 11-13)
Pendidikan Islam dilaksanakan pada semua jalur tersebut oleh karena itu pendidikan islammerupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan nasional
B)Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejujuran akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus (bab v pasal 16) Yang dimaksud dengan pendidikan keagamaan disiniIalah merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peran yang menuntut penguasaan, pengetahuan tentang ajaran agama dan atau menjadi ahli ilmu agama.
Oleh karena itu setiap orang islam, dalam menjalankan peran hidupnya sebagai orang muslim, sangat berkepentingan dengan pengetahuan tentang ajaran – ajaran Islam, terutama yang berhubungan dengan nilai, moral, dan sosial budaya keagamaan, oleh karenanya, pendidikan Islam dengan lembaga-lembaganya tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memperbaiki pendidikan Islam masa depan ialah sebagai berikut :
1. strategi sosial politik menekankan diperlukannya merinci-merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga Negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerus oleh gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusu bagi umat Islam termasuk control terhadap aparatur pemerintah. Umat Islam sendiri harus mendidik dengan moralitas islam yang benar dan menjalankan kehidupan islami secara individu maupun masyarakat. [4]
2. Stategi Kultural dirancang untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperoleh cakrawala pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
3. strategi sosial kultural, diperlukan upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyaraktan yang menggunakan nilai-nilai dan prinsip Islam.
Kesimpulan
Dalam bidang pendidikan kabinet Reformasi hanya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek kabinet Reformasi yang paling pokok ialah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah. Sistem pendidikan Nasional seperti yang dijelaskan dalam UU RI No. 210 tahun 2003 tentang SISDIKNAS ialah sistem pendidikan Nasional ialah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan pendidikan nasional yang didalamnya mengenai pendidikan Islam. Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memperbaiki pendidikan Islam masa depan ialah pertama strategi sosial poitik, kedua strategi kultural, dan ketiga strategi sosio kultural.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Al-chaidar premature jawaban Islam terhadap reformasi total Jakarta : Darul Falah, 1999
[2] Muhammmad A.S Hikam, islam demokratisasi pemberdayaan civil society, Jakarta : Erlangga, 2000
[3] Ramayulis, ilmu pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2010
[4] Samsul Nizar, Sejarah pendidikan Islam, Jakarta : Prenada Media Group, 2009
No comments:
Post a Comment