SEJARAH PENJAJAHAN INGGRIS DI MALAYSIA SERTA PENGARUH INGGRIS TERHADAP KEHIDUPAN AGAMA ISLAM DAN KRISTEN DI MALAYSIA

SUNDARI EKA DEWI/SAT

Malaysia adalah sebuah negara federasi yang terdiri dari tiga belas negara bagian dan tiga wilayah persekutuan di Asia Tenggara dengan laus 329.847 km persegi, ibu kotanya adalah Kuala Lumpur, sedangkan Putrajaya menjadi pusat pemerintahan perseketuan. Negara ini di pisahkan  kedalam dua kawasan Malaysia Barat dan Malaysian Timur. Sebelum terbentuknya negara Malaysia pada tahun 1963, dijazirah malaysia berdiri beberapa negara kecil terbentuk kesultanan, mereka bergabung kedalam
persekutan tanah melayu yang berada di bawah kekuasaan Inggris.[1]
Sejak saat itu Semenajung melayu berubah menjadi pusat rumah Bordil di Asia Tenggara ketika bangsa Eropa mulai perdagangan mereka melewati Selat Malaka. Banyak kerajjan awl berdiri pada abad ke 45 berasal dari pelabuhan, termaksuk Langkasuka dan Lembah Bujangkau di Kedah, beruas dan Gangga Negara di Perak dan pan Pan di kelantan. Pada awal abad ke 5, kesultanan malaka didirikan dan kemakmuran ekonominya menarik minat besar dari Protugis, Belanda,dan Inggris.[2]
Sejarah malaysia dikatakan bermula semenjak pada zaman Kesultanan Melayu Melaka yaitu sekitar tahun 1400 masehi. Pada masa kegemilanganya, wilayah kesultanan ini meliputi sebagian besar semenanjung dan pantai timur sumatra. Melaka muncul sebagai sebuah kerajjan gemilang karena kedudukanya yang strategi yaitu titik pertemuan antara Asia Timur dengan Asia Barat. Keaddan ini membolehkan melaka muncul sebagi pusat prdagangan utama khususnya bagi perdagangan remapah di Asia tenggara. Pada tahun 1511, melaka jatuh ketangan protugis dan bermula dari pada tahun inilah tanah melayu berada dalam era penjajahan, selepas itu tanah melayu jatuh ketangan belanda pada tahun 1641 dan akhirnya jatuh pula ketangan Britania pada tahun 1924 melalui perjanjaian Inggris-Belanda. Perjanjian Britania merupakan penjajahan yang paling lama.[3]
Britinia Raya atau inggrs mendirikan kolonial pertamanya di Semenanjung malaya pada Tahun 1786, dengan penyewaan pulau penang kepada perusahaan india timur britinia oleh sultan kedah. Pada tahun 1824, Britinia Rya menguasai Melaka setelah menandai tanganainya Traktak London atau perjanjian Britinia-Belanda pada tahun 1824 yang membagi kepemilikan Nusantara kepada Britania dan Belanda. Malay untuk Britania dan Indonesia untuk Belanda. [1]
Pada tahun 1867 inggris menjadi semakin agresif dan mulai menghasut para raja kerajaan melayu,akibat perang saudara dan gangguan persatuan antar China,Inggris dipilih untuk menyelesaikan masalah-masalah penduduk negeri selat. Akhirnya, perjanjain pangkor ditanda tangani dan mengakibatkan perluasaan kekusaan inggris ke negeri-negeri melayu yaitu perak,pahang, selangor dan negeri sembilan yang juga dikenal sebagai negeri-negeri bersekutu. Negeri-negeri lain yang dikenali sebai nehgeri-negeri tak bersekutu lagi ialah perlis,kedah,kelantan dan terenganu yang berAda di bawah kekuasaan Thiland. [2]
Dan penjajhan Inggris pun dimalaysia dimulai pada abad ke-18,ketika inggris mencoba mengambil kekuasaan dengan memperalat raja-raja Malaysia. Kekuasaan inggris ditandai dengan dikuasainya Pulau Penang pada tahun 1789. Inggris terus melakukan politik adu domba guna meperluas kekusaannya. Politik ini telah mengakibat bebrapa perang antar raja-raj kecil disana. Perang Pening adalah salah satu kelicikan Inggris sebagai upaya perluasan kekuasaan wilayahnya. Tidak hanya  mengadu domba antar raja, Inggris juga melakukan adu domba dlik perebutan tahtaikalangan istana Raja,hingga menimbulkan konflik antardidaera raja ismail yang merupakan sultan di daerah Perak dengan raja Abdullah. Pada upaya adu domab ini, inggis berhasil menempatkan sseorang residennya di daerah pangkor pada tahun 1874.[4]
Dan akhirnya kemerdekaan dicapai pada 31 agustus 1947 dengan nama Fedrasi Malaya. Singapura yang masih berda di bawah kekuasaan britania raya, pada saat itu karena letaknya yang strategis. Pada tanggal 16 september 1963, federasi Malaya bersama-sama dengan kolonial mahkota Britania yaitu Sabah,Serawak, dan Sinagpura, memebentuk Malaysia.[2]
Meski telah mendapatkan kemerdekaanya dari inggris 1947,penagruh politik Inggris masi terasa di malaysia. Pengaruh sekuralisme di masa di penjajahan telah menjadikan rakyat malaysia inn mulai individulis dan mulai mengenal liberal. Tidak hanya itu mereka juga menganut sistem hidup hedonisme.[4]
Pada dasarnya modernisme yang diterapakan Inggris di Malaysia langsung menyentuh agama karena justru agamalah yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Inggris menggunakan konsep neutral yang berarti tidak ikut campur tangan. Akan tetapi, pada dasarnya konsep yang diterapkan oleh Inggris tersebut berarti  menghambat keberlanjutan proses Islamisasi (de-Islamisasi) dan memperlancar proses Kristenisasi. Inggris menerapkan konsep tersebut pada perundangan, pendidikan, dan sosial-budaya.
Dalam bidang perundangan, tindakan  Inggris dimalai pada Perjanjian Pangkor 1874. Inggris tidak menjalankan isi dari perjanjian tersebut secara semestinya. Perjanjian tersebut mengisyaratkan bahwa kekuasaan raja terbatas pada agama dan adat saja, sedangkan berbagai aspek kehidupan lainnya berada dibawah kekuasaan residen. Dalam kenyataannya, inggris masih ikut campur tangan dalam urusan agama yang sebenarnya merupakan hak raja. Inggris turun langsung dalam kerja para komite yang mengurusi masalah agama.
Inggris mengesahkan Mohammedan Marriage Ordinances yang merupakan undang-undang perkawinan dengan menyempitkan peran Islam didalamnya pada 1880 bagi Negeri-Negeri Selat. Undang-undang tersebut kemudian diperluas cakupan wilayahnya bagi Negeri-Negeri Melayu Bersekutu pada 1900 yang ditandai dengan disahkannya Mohammedan Marriage Ordinances and Divorce Registration Enactment 1900. Berlakunya undang-undang tersebut sekali lagi diperluas untuk Negeri-Negeri Melayu Tidak Bersekutu setelah ditandatanganinya Perjanjian Inggris-Siam 1909.
 Perundangan yang diterapkan Inggris semakin mengalami perkembangan. Hal ini ditunjukkan dengan disahkannyaMohammedan Laws Enactment 1904 dan Mohammedan Offences Bill pada 1938. Didalam peraturan tersebut terdapat hukuman bagi orang-orang yang melakukan kesalahan. Berbagai hal dapat dijadikan seseorang memperolah sebuah hukuman. Diantaranya adalah tidak menunaikan Sholat Jum'at, makan di tempat umum pada bulan Ramadhan, minum arak di tempat umum, berzina dengan sesama muslim, mengajar tanpa izin resmi dari petinggi bidang keagamaan, dan mencetak kitab tanpa seizin pihak berkuasa. Undang-undang tersebut semakin diperluas secara bertahap untuk Negeri-Negeri Melayu Tidak Bersekutu. Inggris juga mengatur sistem wakaf, haji, maupun zakat.
Warisan perundangan Inggris tersebut masih tetap dipertahankan. Peran Islam dalam perundangan sering dipinggirkan. Salah satu bukti bahwa warisan penjajah tersebut masih tetap dipertahankan adalah Akta Undang-Undang Sipil yang pada 1956 yang merujuk kepada common Law of England. Undang-undang ini menjadi penghalang utama bagi pelaksanaan undang-undang Islam di Malaysia. Selama undang-undang tersebut berlaku, undang-undang Islam pun tidak dapat dilaksanakan.
Bidang pendidikan juga tidak luput dari perhatian dan pengaruh dari pihak penjajah. Sekularisasi juga diterapkan dibidang ini. Pelajaran tentang ilmu-ilmu Islam sebisa mungkin direduksi oleh penjajah. Raffles menjadi tokoh penting dalam kebijakan ini. Pelajaran Al-qur'an secara bertahap mulai dikurangi keberadaannya. Hal tersebut menimbulkan pertentangan tersendiri dikalangan masyarakat. Penjajah mengangkat Pengawas Sekolah-sekolah Melayu di Negeri-negeri Selat yang menyebabkan masyarakat enggan memasukkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah Melayu atau Inggris karena dianggap kafir. Demi menggalakkan anak-anak Melayu agar tetap bersekolah, pihak penjajah memasukkan pelajaran Al-Qur'an dengan beberapa syarat. Pelajaran Al-Qur'an harus dipisahkan dari pelajaran bahasa Melayu dan diajarkan pada siang hari selepas pelajaran bahasa Melayu. Bukan hanya itu saja, gaji guru Al-Qur'an harus dibayar oleh orang tua murid sendiri.
Politik yang dijalankan penjajah tersebut tidak menghalangi para orang tua untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah Melayu. Walaupun dilaksanakan di siang hari dan tanpa gaji dari pemerintah, mereka tetap setuju asalkan pelajaran Al-Qur'an masih merupakan pelajaran di sekolah. Akan tetapi, dalam perkembangannya sistem ini mulai dihapuskan. Winstedt yang berkedudukan sebagai Penolong Pengarah Pelajaran mengusulkan agar kelas Al-Qur'an dihapuskan. Menurutnya, kedudukan pelajaran Al-Qur'an sebagai pendorong orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah Melayu sudah tidak penting lagi. Pelajaran Al-Qur'an mengalami pengasingan dari pelajaran yang lainnya. Nilai pelajaran ini tidak dicampurkan dengan pelajaran lain. Dalam ijazah, nilai pelajaran Al-Qur'an juga tidak diikutsertakan. Hanya diberikan sebuah sertifikat untuk menandai berhasil atau tidaknya pelajarn ini.
Hanya terdapat sedikit perkembangan terhadap pelajaran Al-Qur'an. Hal tersebut terjadi pada dekade terakhir dari masa penjajahan. Perkembangan positif ini diawali dengan dibangunnya Sekolah Tinggi Islam di Kelang. Dibentuk juga sebuah panitia untuk mendirikan Sekolah Tinggi Islam Malaya atas inisiatif dari Persekutuan Seruan Islam Se-Malaya dan pada 25 Februari 1955 pembangunan dimulai. Sebenarnya Barnes yang juga bergabung dengan kaum penjajah telah mengusulkan untuk memasukkan pelajaran Islam dengan pelajaran lain. Namun usul tersebut hanya terbatas pada sebuah laporan yang tidak mendapatkan tanggapan dari pihak penjajah sendiri.
Berbeda halnya dengan agama Islam yang mendapatkan tekanan dari kaum penjajah, agama Kristen mengalami hal yan sebaliknya. Telah disebutkan bahwa salah satu tujuan kedatangan bangsa barat adalah untuk menyebarkan ajaran agama (gospel) yang dianutnya. Pihak penjajah menyokong kegiatan penyebaran Kristen disana. Pihak penjajah tidak menjadikan orang-orang Melayu Islam sebagai sasaran, tetapi orang-orang yang bukan beragama Islam. Orang-orang Islam tetap saja merasakan akibat tidak langsung dari kegiatan tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya segelintir orang Melayu yang menjadi Kristen. Akan tetapi, sama halnya dengan agama Islam, agama Kristen juga tidak diperbolehkan mengganggu urusan politik.
Gerakan Kristenisasi di Malaysia sebenarnya telah dimulai sejak masa penjajahan Portugis. Sebagai bukti telah dibangun 19 buah gereja, chapel, dan cathedral dengan penganut 20.000 orang, walaupun pada saat itu bukan Kristen melainkan agama Katholik yang disebarkan. Dengan kejatuhan Portugis atas Belanda, hal ini mengancam keberadaan agama Katholik. Benar saja, gereja-gereja Katholik diubah menjadi gereja Protestan walaupun Belanda sendiri kurang begitu giat dalam usaha penyebaran tersebut.
Pesatnya kemajuan Kristenisasi dilakukan oleh Inggris pada abad ke-18. Inggris melakukan berbagai cara guna memudahkan ambisinya tersebut. Terdapat berbagai organisasi Kristen dengan mahzab-mahzab tertentu yang berusaha menyebarkan Kristen secara lisan. Para Missionaris mengunjungi orang atau tempat-tempat tertentu. Pemerintah jajahan mendirikan de la Salle Brothers dan Sisters of the Holy Infant Jesus yang merupakan badan missionaris sekaligus organisasi pendidikan dan perguruan. Salah satu badan Kristen yang terpenting adalah London Missionary Society.
Usaha para missionaris dalam menjalankan kegiatannya dilakukan dengan cara menerbitkan dan menyebarkan risalah-risalah Kristen dalam berbagai bahasa. Cara ini juga disebut silent missionary. Kitab Injil mulai diterjemahkan kedalam bahasa Melayu dan diterbitkan. Selain itu, Old Testament (perjanjian lama) juga diterbitkan oleh Shellaber pada 1909.
Sarana utama penyebaran agama Kristen sebenarnya terletak pada bidang pendidikan jika dibandingkan dengan bidang lainnya seperti sosial dan ekonomi. Hal tersebut terjadi seiring dengan perkembangan pendidikan sekular Inggris sendiri. Banyak didirikan badan Kristen, antara lain adalah London Missionary Society, American Board of Commisioners for Foreign Missions, dan The Episcopal and Methodist Missionary. Dengan didirikannya berbagai sekolah missionari tersebut, langkah Kristenisasi semakin mudah. Mereka tidak perlu bersusah payah mengunjungi masyarakat yang akan dipengaruhi.
Bidang sosial juga dimanfaatkan para missionaris untuk menyebarkan ajaran Kristen. Mereka mendirikan rumah-rumah yatim seperti St. Francis Xavier's Orphanage di Pinang dan St. Francis Orphanage di Malaka. Pusat-pusat kesehatan dan rumah sakit juga didirikan. Pada 1911 misalnya telah berdiri Medical Missions di Malaka yang berhasil mendirikan pusat-pusat pengobatan dan klinik kesehatan. Salah satu yang terkenal adalah Rumah Sakit Lady Templer di Cheras dan Rumah Sakit Assunta di Petaling Jaya. Dengan jalan tersebut misi yang merekan jalankan seakan memperolah jalan yang semakin mudah untuk dilalui.
Para missionaris dapat dikatakan cukup jeli dalam memanfaatkan celah untuk melakukan kegiatannya. Bidang ekonomi juga dijadikan sarana untuk menyebarkan ajaran Kristen. Hal ini terlihat terutama pada bidang pertanian. Kegiatan mereka dalam hal ini bertumpu kepada kaum India dan Melayu. Berdiri sebuah badan yang bernama London Missionary Societyyang membuka lahan-lahan pertanian baru walaupun kurang berhasil.
Modernisasi yang dilakukan oleh kaum penjajah mengakibatkan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat semakin bersifat sekuler. Terjadi perubahan-perubahan nilai menuju ke hal-hal yang bersifat individualisme, liberalisme, dan hedonisme. Sifat-sifat tersebut mulai melahirkan berbagai penyakit masyarakat. Misalnya saja individualisme akan menyebabkan kerenggangan dengan keluarga yang juga memudahkan seseorang untuk terjebak kedalam kemaksiatan.
Industri hiburan yang berbau sekular semakin bermunculan. Masyarakat semakin bersifat kekotaan. Budaya tersebut semakin mendorong seseorang bukan saja bersifat sekular dan kebendaan, tetapi juga mementingkan perasaan dan hawa nafsu saja. Dengan adanya berbagai hiburan, masuknya budaya barat yang sekular semakin mudah dan bercampur dengan budaya kaum Melayu yang kebanyakan beragama Islam.
 Kaum penjajah dengan sikap dualismenya juga berusaha untuk menampilkan kebudayaan Melayu disamping melaksanakan modernisasi. Hal ini sebenarnya dimaksudkan oleh penjajah sebagai sarana untuk mengalihkan perhatian umat Islam agar tidak menggali nilai-nilai lama Islam. Tentu nilai-nilai pra-Islamlah yang akan mereka kenang. Dengan demikian mereka sedikit demi sedikit akan terlepas dari akar tradisi Islam.
Berbagai bukti diatas menunjukkan bahwa penjajahan Inggris sangat berpengaruh terhadap kehidupan beragama di Malaysia. Pada masa penjajahan, Islam semakin mendapatkan tekanan dan sebaliknya Kristen mengalami kemajuan. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dimaksudkan untuk memudahkan keinginan tersebut. Memang agama menjadi bagian penting dari tujuan bangsa-bangsa barat untuk melakukan penjajahan di Asia Tenggara. Sikap yang selektif sebisa mungkin harus diterapkan guna menyaring kebudayaan-kebudayaan barat mana yang sesuai dengan Islam maupun yang tidak. Dengan demikian nilai-nilai Islam yang merupakan nilai yang telah melekat pada kaum Melayu tetap dapat dilestarikan.[5]

Daftar pustka
[2] http;//.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Malaysia
[5] Abdul Rahman Haji Abdullah. Penjajahan Malaysia Cabaran dan Warisannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.

No comments:

Post a Comment