EGGI MAKHASUCI / SI5
Politik luar negeri suatu negara lahir ketika negara itu sudah dinyatakan sebagai suatu negara yang berdaulat. Sejak deklarasi kemerdekaan yang digaungkan pada 1945, Indonesia sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta anggota aktif masyarakat internasional telah ikut berkiprah dalam percaturan politik internasional.Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan tanda bahwa Indonesia mampu menjadi sebuah negara yang merdeka dan lepas dari penjajahan.Sejak merdeka hingga kini, tentu Indonesia mengalami pasang surut dalam pelaksanaan politik luar negerinya. Pasang surut yang terjadi tentu juga dipengaruhi oleh keadaan politik internasional saat itu. Penentuan formulasi kebijakan yang tepat tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar agar tepat mengenai sasaran yang diinginkan, yaitu tercapainya kepentingan nasional.Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat juga menjalankan politik luar negeri yang senantiasa berkembang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan perubahan situasi internasional. Pergantian kepemimpinan mulai dari Presiden Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandakan telah berlangsungnya proses demokrasi di Indonesia, meski dengan berbagai persoalan yang mengiringinya.
Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan Presiden Soekarno
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno yang didampingi oleh Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Indonesia. Pada masa awal-awal kemerdekaan, arah kebijakan politik luar negeri dan diplomasi Indonesia lebih ditujukan untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses dekolonisasi dan menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia. Agenda politik luar negeri Indonesia pada saat itu lebih banyak ditentukan oleh kepentingan politik domestik, daripada semata-mata mengikuti tekanan lingkungan internasional. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah sebuah negara yang baru merdeka yang belum secara penuh mendapatkan pengakuan kedaulatan dari negara-negara di dunia. Sedangkan syarat suatu negara diakui sebagai suatu negara yang berdaulat penuh adalah mendapatkan pengakuan dari negara-negara di dunia bahwa negara tersebut adalah sebuah negara baru yang telah merdeka dan berdaulat.
Orientasi kebijakan Indonesia pada saat itu adalah mempertahankan kedaulatan dan membentuk otoritas negara itu sendiri, sambil menata kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Soekarno sebagai aktor sentral (dalam hal ini berperan sebagai seorang presiden) berusaha memainkan peranannya sebagai seorang nasionalis sejati yang mempertahankan keutuhan bangsa dan negaranya.
Sejak Bung Hatta menyampaikan pidatonya berjudul "Mendajung Antara Dua Karang" (1948), Indonesia menganut politik luar negeri bebas-aktif yang dipahami sebagai sikap dasar Indonesia yang menolak masuk dalam salah satu blok negara-negara superpower, menentang pembangunan pangkalan militer asing di dalam negeri, serta menolak terlibat dalam pakta pertahanan negara-negara besar. Namun, Indonesia tetap berusaha aktif terlibat dalam setiap upaya meredakan ketegangan di dunia internasional (Pembukaan UUD 1945).
Politik luar negeri RI yang bebas dan aktif itu dapat diartikan sebagai kebijaksanaan dan tindakan-tindakan yang diambil atau sengaja tidak diambil oleh Pemerintah dalam hubungannya dengan negara-negara asing atau organisasi-organisasi internasional dan regional yang diarahakan untuk tercapainya tujuan nasional bangsa. (Jusuf, 1989, hal. 31) Politik luar negeri bebas aktif inilah yang kemudian menjadi prinsip dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan selanjutnya. Tentunya pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif ini juga disesuaikan dengan konstelasi politik internasional pada saat itu.
Pada masa Soekarno (1945-1965), politik luar negeri Indonesia bersifat high profile, flamboyan dan heroik, yang diwarnai sikap anti-imperialisme dan kolonialisme serta bersifat konfrontatif. Dengan nilai ingin menyejahterakan bangsa, Soekarno lebih memilih gaya politik revolusioner (domestik maupun luar negeri).Presiden Soekarno pada masa itu diasosiasikan dengan kelompok negara-negara komunis. Kedekatannya dengan para pemimpin negara komunis menyebabkan kebijakan yang diterapkan pada masa pemerintahannya terkesan mendekati garis kiri dan Indonesia dikenal sebagai negara yang bersahabat dengan negara-negara komunis. Soekarno punya agenda politik luas yang mencakup gagasan-gagasan kiri. Kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno telah membawa Indonesia pada aliran arah kiri dengan Poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Pyongyang-Peking yang beliau buat. Poros ini kemudian menempatkan Indonesia pada posisi yang aneh di kalangan negara-negara Barat. Puncaknya adalah keluarnya Indonesia dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Anwar, 2005, hal. 76-77) Namun, Soekarno sendiri menyatakan bahwa dirinya bukan seorang komunis.
Kedekatan Indonesia dengan negara-negara komunis pada saat itu ternyata mempengaruhi agresivitas politik luar negeri Indonesia. Hal ini tidak lepas dari faktor-faktor determinan yang mempengaruhi pola pembentukan kebijakan pelaksanaan politik luar negeri. Faktor pertama, kondisi politik dalam negeri pasca proklamasi masih kurang stabil dan diwarnai pertentangan basis pencarian dan pemilihan ideologi negara. Faktor kedua, kondisi ekonomi Indonesia yang sangat kacau dan terpuruk, di antaranya ditandai dengan inflasi yang sangat tinggi bahkan hingga mencapai 600%. Faktor ketiga, pengambilan keputusan pada saat itu bersifat sangat sentral dan sangat terpaku pada sosok kharismatik Soekarno. Soekarno menjadi tokoh andalan Indonesia dalam forum internasional, bahkan karena hal tersebut, Soekarno juga dinobatkan sebagai "Presiden Seumur Hidup" oleh rakyat Indonesia. Sentralisasi peran Soekarno ini juga yang akhirnya mendorong beliau melakukan pendekata-pendekatan "terpimpin" hingga akhirnya terbentuk Demokrasi Terpimpin Pancasila yang menggantikan Demokrasi Parlementer RIS. Faktor keempat, lingkungan internasional pada saat itu berada pada masa Perang Dingin, di mana dunia terbagi menjadi dua kekuatan besar, yaitu blok barat dan blok timur. Kepentingan Indonesia sendiri adalah dalam rangka menjaga dan memelihara integritas politik bangsa Indonesia yang baru merdeka sebagai fondasi bagi nation-building dan state-building. Di sinilah Indonesia menentukan posisinya dalam kerangka Politik Luar Negeri Bebas-Aktif.
Pada masa pemerintahan Soekarno, Indonesia telah memprakarsai dan mengambil sejumlah kebijakan luar negeri yang sangat penting dan monumental, seperti Konferensi Meja Bundar, Konferensi Asia Afrika, Konferensi Irian barat dan Malaysia, dan politik poros-porosan Jakarta-Peking-Hanoi-Phnom Penh-Pyong Yang.Kepentingan nasional yang paling utama ketika itu tidak lain adalah untuk memperoleh pengakuan internasional atas kedaulatan negara Indonesia yang sudah diproklamasikan pada Agustus 1945. Konferensi dan kebijakan tersebut merupakan wujud usaha yang dilakukan oleh pemerintahan Soekarno untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain. Namun, ada yang menilai bahwa konferensi dan kebijakan tersebut tidak murni untuk mencari dan mendapatkan pengakuan dari negara lain, tetapi juga memperlihatkan bahwa politik luar negeri Indonesia masih rapuh. Pemimpin-pemimpin Indonesia belum memberikan perhatian besar pada politik luar negeri. Pada waktu kemerdekaan bangsa diproklamirkan, politik luar negeri merupakan suatu wilayah diskursus yang banyak dikenal, yang oleh Rosihan Anwar diistilahkan dengan sebutan "terra incognita". (Wuryandari, 2008, hal. 58)
Konsep politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif merupakan gambaran dan usaha Indonesia untuk membantu terwujudnya perdamaian dunia. Salah satu implementasinya adalah keikutsertaan Indonesia dalam membentuk solidaritas bangsa-bangsa yang baru merdeka dalam forum Gerakan Non-Blok (Non-Aligned Movement / NAM). Forum ini merupakan refleksi atas terbaginya dunia menjadi dua kekuatan besar, yakni blok barat (Amerika) dan blok timur (Uni Soviet). Konsep politik luar negeri yang bebas aktif ini berusaha membantu bangsa-bangsa di dunia yang belum terlepas dari belenggu penjajah. Selain itu pada masa ini, konsep politik luar negeri Indonesia cenderung berlawanan dengan konsep hegemoni negara-negara barat dalam bentuk kebijakan-kebijakan luar negeri negara-negara tersebut, khususnya negara-negara besar.
Prioritas utama politik luar negeri dan diplomasi Indonesia pascakemerdekaan hingga tahun 1950an lebih ditujukan untuk menentang segala macam bentuk penjajahan di atas dunia, termasuk juga untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses dekolonisasi yang belum selesai di Indonesia, dan menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia melalui politik bebas aktifnya.Usaha dekolonisasi yang dilakukan oleh pihak Belanda dan sekutu membuat Indonesia memberikan perhatian ekstra pada bagaimana mempertahankan kemerdekaan yang telah digapai dan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Indonesia dituntut untuk cerdas dalam menentukan strategi agar kemerdekaan yang telah diraih tidak sia-sia.
Berkaitan dengan penggunaan instrumen politik luar negeri, instrumen politik luar negeri yang dominan digunakan pada masa pemerintahan Soekarno adalah diplomasi. Diplomasi ditempuh untuk memuluskan jalan Indonesia dalam mendapatkan pengakuan dari negara-negara di dunia akan kemerdekaannya. Selain itu, diplomasi juga dominan dipilih karena sesuai dengan konteks pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang berprinsip bebas aktif. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa cita-cita bangsa tidak mungkin dicapai tanpa diplomasi untuk memperoleh dukungan internasional.
Strategi ganda Indonesia dalam menjalankan kebijakan luar negerinya pada masa revolusi di atas pada tingkatan tertentu menunjukkan ambivalensi. Pada satu sisi, pendekatan pertama melalui perjuangan fisik di atas jelas menunjukkan optimisme dan kepercayaan yang tinggi dari Indonesia bahwa Indonesia dengan kemampuannya sendiri bisa melawan kekuatan asing, khususnya dengan Belanda yang secara militer lebih kuat. Pada sisi lain, pendekatan yang juga menekankan pada diplomasi menggunakan bantuan pihak ketiga juga menunjukkan sisi lemah dalam kebijakan luar negeri Indonesia. (Wuryandari, 2008, hal. 75).
DAFTAR PUSTAKA
· Anwar, D. F. (1998). The Habibie Presidency. Dalam G. Forrester, Post Suharto Indonesia : Removal or Chaous? (hal. 4). Bathurst: Crawford House Publishing.
· Effendi, T. D. (t.thn.). Agenda Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pasca Pemilihan Presiden 2009.
No comments:
Post a Comment